
Larangan untuk Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Usai Jadi Tahanan Rumah
Majelis hakim PN Makassar mengalihkan penahanan Mira Hayati menjadi tahanan rumah. Mira Hayati dilarang keluar rumah dan tetap dalam pengawasan. [662] url asal
#mira-hayati #tahanan-rumah #kasus-skincare #skincare-berbahaya #mira-hayati-skincare #mira-hayati-tahanan-rumah #skincare-makassar #kota-makassar #sulawesi-selatan #sibali #kuhap #bayinya #rutan #terdakwa #jaksa-pe

Kabar Bos Skincare Mira Hayati Bebas dari Rutan Kini Jadi Tahanan Rumah
Mira Hayati, terdakwa kasus skincare berbahan merkuri, kini jadi tahanan rumah untuk merawat bayinya. Status ini berdasarkan keputusan PN Makassar. [743] url asal
#skincare-berbahaya #mira-hayati #tahanan-rumah #skincare-merkuri #skincare-mira-hayati #skincare-makassar #kota-makassar #sulawesi-selatan #kuasa-hukum-mira-hayati #hari-raya-idulfitri-2025 #detiksulsel #kesehat

PN Makassar soal Mira Hayati Jadi Tahanan Rumah: Alasan Kemanusiaan
Mira Hayati, terdakwa kasus skincare bermerkuri, kini menjadi tahanan rumah di Makassar. Penetapan ini berdasarkan prinsip kemanusiaan untuk anaknya. [546] url asal
#mira-hayati #tahanan-rumah #pn-makassar #kasus-skincare #owner-skincare #skincare-merkuri #makassar #sulawesi-selatan #pn-makassar-soal-mira-hayati-jadi-tahanan-rumah #status-penahanan-mira-hayati #alasan-mira

Agus Disabilitas Ajukan Pengalihan Status Penahanan Jadi Tahanan Rumah
IWAS alias Agus disabilitas, terdakwa kasus pelecehan seksual majukan permohonan pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah. Simak penjelasannya! Halaman all [499] url asal
#tahanan-rumah #pelecehan-seksual #agus-disabilitas #pengadilan-mataram #agus-disabilitas-ajukan-penahanan-rumah #pelecehan-pria-disabilitas-di-mataram
(Kompas.com) 16/01/25 22:16
v/54101/

Mengaku Tak Nyaman di Lapas, Agus Disabilitas Ajukan Tahanan Rumah
Kuasa hukum Agus disabilitas, terdakwa kasus pelecehan di Lombok Barat, mengajukan status tahanan rumah. Alasannya, Agus mengaku tak nyaman di Lapas. Halaman all [447] url asal
#tahanan-rumah #kasus-pelecehan-seksual #agus-buntung #agus-disabilitas
(Kompas.com) 16/01/25 19:16
v/53091/

Kasus Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas, Pengacara Minta Agus Jadi Tahanan Rumah
Kasus pelecehan seksual di NTB melibatkan pria disabilitas. Pengacara minta tahanan rumah untuk kliennya agar hak-haknya diperhatikan. Halaman all [475] url asal
#tahanan-rumah #pelecehan-seksual #pria-disabilitas #kejaksaan-ntb
(Kompas.com) 09/01/25 19:31
v/47338/

Soal penahanan Agus, KDD NTB: Itu kewenangan jaksa penuntut umum
Ketua Komisi Disabilitas Daerah Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi menerangkan bahwa kewenangan penahanan tersangka tunadaksa berinisial IWAS alias Agus dalam ... [241] url asal
#agus-buntung #kdd-ntb #tahanan-rutan #tahanan-rumah #kejati-ntb #tahap-dua

Kadispora Sungai Penuh Punya Sakit Jantung, Kini Jadi Tahanan Rumah
Kadispora Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung. [381] url asal
#kadispora #sungai-penuh #dugaan-korupsi #tahanan-rumah #tersangka-korupsi #rsu-m-djamil #kejari-sungai-penuh #bpkp #dinas-pemuda-dan-olahraga-kadispora-sungai-penuh #wly #kondisi-kesehatannya #kadispora-su

Status Tahanan Rumah Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Diperpanjang
Polda NTB memperpanjang status tahanan rumah IWAS (21), pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram. Masa tahanan diperpanjang 20 hari. [480] url asal
#pelecehan-seksual #kekerasan-seksual #difabel #pria-difabel-perkosa-mahasiswi #tahanan-rumah #polda-ntb #seksual #lpa-mataram #detikbali #syarif-hidayat #korban #komisi-difabel-daerah-kdd-ntb #polisi #b

Status Tahanan Rumah Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Diperpanjang
Polda NTB perpanjang tahanan rumah IWAS, tersangka pelecehan seksual. Total korban kini 13 orang, termasuk 3 anak-anak. Proses hukum terus berlanjut. [526] url asal
#pelecehan-seksual #tahanan-rumah #difabel #polda-ntb #kekerasan-seksual #pria-disabilitas-perkosa-mahasiswi #status-tahanan-rumah-iwas #kriminal #kepolisian #status-tahanan #lpa-mataram #nusa-tenggara-barat