Gubernur Sumut Bobby Nasution memenuhi undangan KPK terkait koordinasi pencegahan korupsi di daerah. Bobby mengaku membahas pencegahan hingga penindakan. [357] url asal
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memenuhi undangan KPK terkait koordinasi pencegahan korupsi di daerah. Bobby mengaku membahas pencegahan korupsi hingga penegakan hukum.
"Saya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD," kata Bobby di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Bobby tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.14 WIB. Rombongan Bobby baru keluar dari KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Itu artinya diskusi Bobby dengan pihak KPK berlangsung kurang lebih selama tujuh jam.
Bobby mengaku tidak datang seorang diri saat diskusi potensi korupsi dengan KPK. Dia datang bersama jajaran DPRD Sumut.
"Jadi tadi kami diundang ada delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten kota. Dan seluruh provinsi dan kabupaten kota nanti di Sumatera akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, delapan daerah," ujar Bobby.
Mantan Wali Kota Medan itu mengaku sejumlah topik potensi korupsi di Sumut dibahas bersama KPK. Isu mulai dari penyusunan anggaran hingga optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu topik yang dibahas.
"Ya yang dibahas penegakan, pencegahan, antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan," katanya.
Bobby menambahkan, pembahasan potensi korupsi di Sumut juga dibahas dari banyak sisi dalam diskusinya dengan KPK hari ini.
"Ya dari segala sisi tadi dibahas mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan," jelas Bobby.
Terpisah, Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi dan supervisi KPK bersama kepala daerah menjadi salah satu upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah. Dia mengatakan hari ini KPK fokus membahas upaya pencegahan korupsi di Sumut.
"Pertemuan ini di antaranya membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi, sehingga nantinya KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah," jelas Budi.
Budi menjelaskan KPK tidak hanya berdiskusi dengan Bobby selaku Gubernur Sumut hari ini. KPK juga mengundang sejumlah anggota DPRD Sumut.
"Pertemuan ini juga dihadiri jajaran DPRD, mengingat keduanya merupakan stakeholder kunci dalam pemerintahan daerah. Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap program-program pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan," pungkas Budi.
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby, mengadakan buka puasa bersama tahanan untuk pembinaan dan motivasi. Kegiatan ini menunjukkan sisi humanis Polri di bulan Ramadan. [316] url asal
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengadakan buka puasa bersama para tahanan di Rutan Polres Lamongan sebagai bentuk kepedulian dan pembinaan bagi mereka yang tengah menjalani proses hukum.
"Kegiatan ini merupakan wujud nilai kemanusiaan serta bagian dari pembinaan agar para tahanan tetap memiliki semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik," ujar AKBP Bobby.
Ia menambahkan, di bulan suci Ramadan, Polri tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menunjukkan sisi humanis dengan memberikan perhatian kepada para tahanan.
Selain berbuka puasa, para tahanan mendapatkan siraman rohani melalui tausiyah dari tokoh agama.
"Kami berharap momentum ini dapat menjadi refleksi bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," kata AKBP Bobby.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan memberikan ketenangan serta motivasi kepada para tahanan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.
Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Para tahanan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap mereka.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan perannya dalam edukasi dan pembinaan bagi pelanggar hukum agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat.
Kuasa hukum KPU Sumut, Unoto Dwi Yulianto ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo gara-gara memaparkan data partisipasi pemilih tanpa membawa bukti. [827] url asal
Kuasa hukum KPU Sumatera Utara (Sumut), Unoto Dwi Yulianto ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo gara-gara memaparkan data partisipasi pemilih tanpa membawa bukti. KPU pun diminta melampirkan bukti saat bicara.
Dilansir detikNews, teguran itu disampaikan saat Suhartoyo memimpin sidang perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Awalnya Unoto memaparkan terkait dalil dari pasangan Cagub-Cawagub Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, yang menyebut partisipasi pemilih di Sumut rendah.
"Bahwa terkait dengan partisipasi pemilih yang rendah menurut permohonan pemohon, jika saja pemohon lebih fair, lebih jujur dan terbuka, maka berdasarkan fakta dan perbandingan pemilihan serentak tahun 2024 itu 68%, partisipasi pemilihan Pilpres dan Pileg 81%, pemilihan serentak 2020 76% Yang Mulia dan jika dibandingkan dengan Pilgub di tahun 2024 pemilihan Gubernur Jakarta," kata Unoto yang dipotong oleh Suhartoyo.
Asal data partisipasi pemilih 68% tersebut dipertanyakan Suhartoyo. Unoto lantas menjawab jika data itu berasal dari berita.
"Datanya dari mana yang 68%?" tanya Suhartoyo.
"Dari berita," jawab Unoto.
"Berita apa?" tanya Suhartoyo.
"Nanti akan kita susulkan jadi bukti," jawab Unoto.
Suhartoyo lantas mempertanyakan asal usul data tersebut. Unoto mengatakan bukti itu belum diajukan ke MK.
"Belum diajukan?" tanya Suhartoyo.
"Belum," jawab Unoto.
Suhartoyo lalu menegur Unoto karena bicara tanpa bukti di sidang MK. Suhartoyo mengatakan jika hal-hal yang disampaikan di MK harus memiliki bukti.
"Ini pengadilan kalau ngomong harus ada buktinya," tegur Suhartoyo.
"Baik Yang Mulia," jawab Unoto.
"Kok dari berita ini? Beritanya bapak dan beritanya sana?" tanya Suhartoyo.
"Berita pernyataan dari KPU Yang Mulia. KPU RI dari pusat," jawab Unoto.
Unoto mengatakan jika di Sumut ada 108 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan delapan TPS pemungutan suara lanjutan (PSL). Unoto mengatakan TPS-TPS itu berada di lima kabupaten/kota.
"Di luar dari itu, meskipun nomenklatur-nya susulan atau lanjutan kan tetep bisa dilaksanakan, yang sama sekali tidak bisa dilaksanakan karena banjir ada tidak?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada," jawab Unoto.
Unoto membantah dalil pemohon terkait dugaan adanya pelanggaran TSM. Unoto mengatakan tidak ada keterlibatan penyelenggara pemilu dalam pemenangan pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya.
"Menurut dalil pemohon di TPS 3 Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, daftar hadir pemilih tidak diisi dan ditandatangani oleh setiap pemilih yang datang ke TPS, sehingga patut diduga jumlah pemilih yang hadir pada tanggal 27 November bukanlah Pemilu yang sebenarnya, ini dalil pemohon," ujarnya.
"Termohon telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan dengan cara memanggil KPPS dari TPS 3 untuk Kelurahan Darat, Medan Baru, dalam klarifikasi tersebut ditemukan fakta bahwa ternyata KPPS beserta seluruh penyelenggara yang ada di TPS lupa untuk meminta pemilih mengisi daftar hadir," sambungnya.
Anggota KPU Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Sumut mengenai tidak ditandatanganinya daftar hadir pemilih. Raja mengatakan petugas KPPS lalu mendatangi para pemilih untuk meminta tanda tangan.
"Kami sudah tindak lanjuti dengan cara mendatangi pemilih dari rumah ke rumah untuk dimintai tanda tangannya. Hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh pengawas TPS untuk dilaksanakan dan itu sudah disaksikan oleh saksi dari masing-masing paslon dan itu sudah kita lampirkan alat bukti," ujarnya.
Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan Edy-Hasan. KPU juga meminta MK menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU Pemilihan Umum Sumatera Utara Nomor 495 tahun 2024.
"Menetapkan perolehan suara sebagai berikut, paslon 1 sebesar 3.645.611 dan paslon 2 sebesar 2.009.311," tuturnya.
Pihak Cagub-Cawagub Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya turut menepis tudingan Edy Rahmayadi. Pihak Bobby menyatakan tak ada pengerahan ASN ataupun cawe-cawe dari Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
"Tidak benar, karena faktanya yang diundang oleh Pj Gubernur Sumatera adalah seluruh Bupati-Wali Kota Sumatera Utara. Kehadiran Bobby hanya memenuhi undangan sama halnya dengan pejabat bupati lainnya di seluruh Sumatera Utara," ujar pengacara tim Bobby-Surya. Bobby sendiri merupakan Wali Kota Medan.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilgub Sumut ke MK. Dalam gugatannya, Edy-Hasan mendalilkan adanya keterlibatan ASN hingga penyelenggara pemilu dalam kemenangan pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut.
Bamsoet menjelaskan konsolidasi organisasi merupakan aspek krusial dalam upaya Pemuda Pancasila mengukuhkan perannya sebagai mitra pemerintah. [506] url asal
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Pemuda Pancasila se-Indonesia menandai langkah penting dalam konsolidasi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Musyawarah itu dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 13-14 Januari 2025.
Tema yang diusung pada musyawarah kali ini, 'Memantapkan Konsolidasi Organisasi di Musyawarah Besar XI sebagai Mitra Pemerintah dengan Semangat Perjuangan Kembali kepada UUD 1945 dalam Menuju Indonesia Emas', tidak hanya mencerminkan jati diri Pemuda Pancasila, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya komitmen terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan.
"Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila se-Indonesia merupakan langkah strategis dalam mengkonsolidasikan kekuatan organisasi dan meneguhkan posisinya sebagai mitra pemerintah. Semangat kembali kepada UUD 1945 dan tujuan bersama menuju Indonesia Emas, memberikan arah yang jelas bagi Pemuda Pancasila dalam agenda mendukung agenda nasional ke depan," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Hal tersebut ia sampaikan seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Pemuda Pancasila se-Indonesia di Medan, Senin (13/1). Hadir antara lain Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno, Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Ahmad Ali, Ketua Pemuda Pancasila Sumatera Utara Musa Rajekshah, pimpinan MPW Pemuda Pancasila seluruh Indonesia, dan Badan dan Lembaga Pemuda Pancasila.
Hadir pula Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Walikota Medan sekaligus Gubernur Sumut Terpilih Bobby Nasution serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto.
Bamsoet menjelaskan konsolidasi organisasi merupakan aspek krusial dalam upaya Pemuda Pancasila mengukuhkan perannya sebagai mitra pemerintah. Konsolidasi tidak hanya berarti penyatuan internal, tetapi juga pembentukan jaringan yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah. Data statistik menunjukan bahwa organisasi dengan struktur konsolidasi yang kuat cenderung memiliki pengaruh yang lebih besar dalam kebijakan publik.
Mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS), keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan telah meningkat hingga 35% dalam lima tahun terakhir, mencerminkan pentingnya peran kolaboratif antara ormas dan pemerintah. Menurut Bamsoet, Musyawarah Pimpinan Paripurna ini mengedepankan pentingnya sinergi antara Pemuda Pancasila dan pemerintah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip UUD 1945.
"Dengan kembali kepada naskah asli UUD 1945, Pemuda Pancasila menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan nilai-nilai dasar yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti keadilan, persatuan dan musyawarah," kata Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini.
Bamsoet memaparkan tema kembali kepada UUD 1945 sesuai naskah asli 18 Agustus 1945, merupakan refleksi dari keinginan Pemuda Pancasila untuk mengembalikan esensi dan substansi yang terkandung dalam UUD 1945. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak isu kritis yang muncul terkait dengan penegakan hukum, hak asasi manusia dan keadilan sosial yang kadang kala terasa jauh dari semangat asli UUD 1945.
Salah satu survei Lembaga Survei Indonesia pada tahun 2024, menunjukkan bahwa 60% responden merasa bahwa konstitusi tidak sepenuhnya dijalankan dalam praktiknya. Bamsoet menyebut hal ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman konstitusi kepada seluruh elemen bangsa.
"Pemuda Pancasila, sebagai salah satu organisasi pemuda terbesar di Indonesia, memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kembali nilai-nilai UUD 1945 serta Pancasila sambil menjadikan dirinya sebagai garda terdepan dalam mengawal perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas," pungkasnya.