Jakarta (ANTARA) - Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menilai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang wajib diikuti.
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Maruarar yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Maruarar yang juga mantan kader PDIP tersebut turut merespons soal permintaan Hasto agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga mantan kader partai berlambang banteng itu.
Ara, sapaan akrabnya, mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti permintaan Hasto tersebut. Sebagai negara hukum yang memiliki aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga KPK memiliki tugasnya masing-masing.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Ara.
Ara juga meminta tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun, baik lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, dalam melakukan check and balance dengan baik.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2). Penahanan Hasto dilatari atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" dan tangan terborgol serta dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.
Politisi asal Yogyakarta itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka atas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.
Sebanyak 71 pegawai Imigrasi dinonaktifkan setelah diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap 60 warga negara (WN) China berdasarkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China. Sebanyak 30 pegawai di antaranya mendapat hukuman kategori berat, sedang, dan ringan. Namun, sejauh ini belum ada yang dipecat.
"Kurang lebih 29 atau 30 (pegawai Imigrasi) sudah turun hukuman disiplinnya," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas, Saffar Muhammad Godam, seusai konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
Saffa mengatakan 30 pegawai Imigrasi mendapat hukuman beragam. Yakni, pencopotan jabatan, penonaktifan jabatan, hingga penempatan khusus di tempat tertentu.
"Nah, sisanya masih menunggu. Masih dalam proses," kata Saffar.
Saffar mengatakan puluhan warga China itu dimintai uang tip. Modus puluhan pegawai imigrasi itu sudah dilakukan sejak setahun lalu.
"Apapun itu, tetap saja salah. Saat ini, sedang kami tindak lanjuti," katanya.
Untuk mencegah aksi pungli itu terulang, Saffar menyatakan telah memasang tanda peringatan bagi warga asing. Peringatannya, agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun ke petugas Imigrasi.
Sebelumnya, dilansir detikNews, pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat struktural hingga petugas konter. Kepala Kantor Imigrasi Soetta juga diganti oleh Kementerian Imipas.
Adapun untuk pegawai yang dinonaktifkan kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal. Sedangkan uang senilai Rp 32,7 juta hasil pungli sudah dikembalikan ke warga China yang jadi korban.
Senator DPD Republik Indonesia berharap penangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua dapat lebih komprehensif karena seperti diketahui provinsi tersebut ... [289] url asal
Jayapura (ANTARA) - Senator DPD Republik Indonesia berharap penangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua dapat lebih komprehensif karena seperti diketahui provinsi tersebut memiliki sejarah pelanggaran HAM yang kompleks dan berkepanjangan sehingga perlu ditangani dengan teliti.
“Memang penangan HAM di Tanah Papua ini tidak mudah selain letak geografis namun juga kondisinya yang mengharuskan agar penangan lebih hati-hati,” kata Senator Republik Indonesia Paul Finsen Mayor di Jayapura, Jumat (21/2).
Menurut Paul, oleh sebab itu kehadiran kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu dihadirkan pada enam provinsi se Tanah Papua.
“Dengan semakin banyaknya kantor perwakilan di berbagai provinsi di Papua maka pasti angka kasus yang berkaitan dengan HAM dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dia menjelaskan kehadiran kantor perwakilan tersebut di mana penangan HAM di Tanah Papua pasti akan lebih mudah.
Dia menjelaskan Komnas HAM sendiri merupakan pilar penting yang perlu mendapat dukungan dalam perkembangannya oleh sebab itu peran tersebut sangat membantu dalam penyelesaian berbagai permasalahan terkait kasus HAM.
“Melalui peran tersebut maka kami di DPD RI sedang berupaya untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah Pusat, termasuk dalam mendorong Komnas HAM RI untuk membuka kantor perwakilan,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan pihaknya berharap kantor perwakilan Komnas dapat terwujud karena jangkauan kerja terlalu luas.
“Dengan adanya kantor ini merupakan harapan yang telah lama kami nantikan,” katanya.
Menurut Frits, dengan letak kondisi geografis Papua yang sangat luas pihaknya mengalami kendala dalam menjangkau semua daerah, terutama saat merespons setiap permasalahan HAM yang terjadi.
Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan kerja dari Senator DPR RI ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (20/2).
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa negara-negara MIKTA, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia, harus ... [325] url asal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa negara-negara MIKTA, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia, harus menjadi ujung tombak dalam mewujudkan reformasi tata kelola global yang lebih inklusif dan responsif.
“Multilateralisme saat ini terlalu sering digunakan hanya ketika menguntungkan. MIKTA harus berada di garis depan dalam mendorong tata kelola global yang lebih adaptif dan efektif,” ucap Arrmanatha dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri (FMM) MIKTA ke-27 di Johannesburg, Afrika Selatan, Kamis (20/2).
Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat, para menlu MIKTA menyepakati bahwa sistem multilateral saat ini masih belum efektif dalam merespons tantangan global.
Oleh karena itu, Wamenlu RI menyatakan supaya MIKTA terus mendorong implementasi Pakta Masa Depan PBB sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem multilateral.
Ia pun memastikan bahwa MIKTA berkomitmen memperkuat koordinasi dalam memastikan agenda negara-negara berkembang supaya tetap berkesinambungan dalam berbagai forum internasional dan terus mendorong isu-isu utama negara berkembang.
Isu-isu tersebut, kata dia, di antaranya adalah ekonomi berkelanjutan, transformasi digital inklusif, dan hak pembangunan bagi semua negara.
Dalam pertemuan yang diadakan di sela-sela G20 FMM di Johannesburg tersebut, Wamenlu RI juga menekankan pentingnya diversifikasi kemitraan untuk memperkuat posisi MIKTA dalam menghadapi ketidakpastian global.
“Sebagai kelompok middle power lintas kawasan, MIKTA memiliki peran strategis dalam memastikan tatanan global yang lebih adil dan representatif,” ujar dia.
Menurut keterangan Kemlu RI, pertemuan MIKTA FMM menghasilkan komunike bersama yang menegaskan komitmen terhadap demokrasi, hukum internasional, dan multilateralisme, serta mendorong penyelesaian konflik dan masalah kemanusiaan di Palestina, khususnya Jalur Gaza.
Komunike turut menyatakan dukungan MIKTA terhadap penyelesaian damai atas konflik global, perlindungan HAM dan pekerja migran, serta penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan global.
Pertemuan MIKTA FMM tersebut juga menjadi momentum serah terima keketuaan MIKTA dari Meksiko kepada Korea Selatan. Untuk itu, Arrmanatha menyatakan apresiasinya terhadap kepemimpinan Meksiko di MIKTA selama setahun terakhir.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendukung penggunaan sebagian dana desa untuk kegiatan penyuluhan hukum ... [271] url asal
Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendukung penggunaan sebagian dana desa untuk kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
"Kami mendukung desa menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pengetahuan hukum bagi perangkat desa dan masyarakat," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, setiap tahun sebagian desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini mengalokasikan sebagian dana desa untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum.
Dia menambahkan, pihak desa melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Mukomuko untuk memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan masyarakat.
"Biasanya kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan dua institusinya terpisah, termasuk mengenai bahan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan jumlah desa yang menggunakan sebagian dana desa untuk penyuluhan hukum, ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan melalui kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat di desa.
Dia mengatakan, yang pasti desa di daerah ini yang mengalokasikan dana desa untuk penyuluhan hukum, yakni desa-desa di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Penarik.
Selanjutnya, katanya, pihaknya masih mendata berapa banyak jumlah desa di daerah ini yang menggunakan dana desanya untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya sebelumnya ikut mendampingi pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri dalam memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga, katanya, pihaknya juga memberikan penyuluhan tentang mekanisme penggunaan dana desa.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum membuat perangkat desa lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya mengelola dana desa agar tidak terjerat hukum.
Selain itu, kata dia, di desa juga disediakan aplikasi jaksa jaga desa untuk mencegah penyelewengan dana desa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sebagai tersangka kasus suap. KPK telah menahan Hasto terkait penyidikan Harun Masiku. [357] url asal
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dicekal keluar negeri oleh Imigrasi. Hasto merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan cuma Hasto yang dicekal, tapi ada sejumlah nama lain.
"(Hasto) sudah dicekal beberapa hari setelah dinyatakan tersangka. (Selain Hasto) saya nggak hafal siapa saja yang dicekal," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas, Saffar Muhammad Godam, seusai konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
Saffar menjelaskan aktivitas perlintasan orang dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya, juga sedang dipantau untuk memburu Harun Masiku. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda perlintasan Harun Masiku.
"Sampai saat ini belum ada perlintasan Harun Masiku," katanya.
Menurut Saffar, Imigrasi Indonesia sejauh ini belum bekerja sama dengan Imigrasi luar negeri. Dia mengatakan harus ada kerja sama dengan interpol untuk berkoordinasi dengan imigrasi luar negeri.
"Melalui mekanisme interpol. Apakah dinyatakan red notice atau blue notice. Imigrasi tidak dalam kapasitas (menerbitkan) red notice atau blue notice. Hanya cegah dan tangkal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto sudah ditahan sejak Kamis (20/2/2025).
Universitas Pancasila resmi meluncurkan Training Centre yang diberi nama The Pancasila School of Law Diplomacy and Executive Leadership Program pada Jumat (21.2.2025).... | Halaman Lengkap [414] url asal
Universitas Pancasila resmi meluncurkan Training Centre yang diberi nama The Pancasila School of Law Diplomacy and Executive Leadership Program pada Jumat (21/2/2025) di Kampus Universitas Pancasila. Pusat pelatihan ini berada di bawah naungan Direktorat Komersil Universitas Pancasila.
Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, usai peresmian mengatakan Training Centre Hukum ini didirikan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan di bidang hukum, baik bagi mahasiswa, alumni, para praktisi maupun masyarakat umum.
"Lembaga ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pelaku bisnis, pelaku notaris dan pelaku hukum, " katanya.
Selain memberikan manfaat edukatif, Training Centre ini juga diharapkan dapat menghasilkan pendapatan melalui biaya pelatihan dan kerjasama dengan pihak eksternal.
Melalui lembaga ini, Universitas Pancasila menargetkan peningkatan pendapatan hingga 30 persen dari sumber-sumber non-SPP mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan universitas lebih mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada mahasiswa.
Rektor Marsudi menegaskan bahwa peningkatan kualitas institusi tidak akan dilakukan dengan menaikkan biaya kuliah, melainkan melalui pencarian sumber pendapatan lain, seperti training centre ini. Ia optimis bahwa kegiatan ini, jika dilakukan secara rutin, akan menghasilkan keuntungan.
"Kalau rutin dilakukan akan menghasilkan profit, " ungkap Rektor.
Ia mencontohkan Universitas Harvard, sebuah universitas swasta terkemuka, yang mampu memperoleh 51% pendapatannya dari sumber non-SPP, sementara hanya 49% berasal dari biaya kuliah.
Melihat keberhasilan ini, ia mendorong fakultas-fakultas lain, termasuk Fakultas Komunikasi, Farmasi, Teknik, dan sebagainya, untuk mendirikan lembaga serupa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Eddy Pratomo menyatakan pengajar akan dihadirkan dari berbagai institusi yang ahli di bidangnya, mulai dari OJK, Ikatan Notaris Indonesia, Lemhanas dan lain-lain. Bahkan untuk teknik diplomasi dan negosiasi akan dihadirkan para Dubes yang telah berpengalaman.
"Materi pembelajaran di lembaga ini berbeda dengan yang lain. Kita akan ajarkan Ketrampilan negosiasi yang mencakup berbagai materi di antaranya negosiasi kontrak, negosiasi konflik, negosiasi multi pihak, negosiasi lintas budaya dn strategi negosisasi secara efektif, "ungkapnya.
Selain itu peserta juga mendapatkan pelatihan hukum spesifik yang mencakup pembuatan akta notaris, pembuatan akta syariah, hukum bisnis, hukum perdata, hukum pidana, hukum internasional, hukum kekayaan intelektual dan hukum agraria.
"Kita agak berbeda. Kita ada teknik diplomasi yang mencakup forum negosisasi, arbitrase dan diplomasi. Itu suatu cara penyelesaian masalah dengan cara damai. Kita ingin memasyarakatkan itu, "ucapnya.
Haris Nugroho Kepala Training Centre Hukum mengatakan Training Centre ini dibentuk untuk menjawab tantangan perubahan serta perkembangan yang cepat di masyarakat dan sangat berpengaruh bagi berbagai macam profesi, khususnya pada bidang hukum.
"Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta dapat memahami berbagai hal yang terus berkembang di dalam masyarakat, " katanya.
Tim hukum PDIP mendatangi Rutan KPK. Mereka ingin menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi [309] url asal
Tim hukum PDIP mendatangi Rutan KPK. Mereka ingin menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Mau coba besuk Mas Hasto, katanya penyidik kemarin sampaikan bisa, hari ini kita coba," kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Ronny mengatakan banyak kegiatan yang segera dilakukan PDIP. Dia menyebut berbagai kegiatan itu harus dibahas dengan Hasto yang masih berstatus Sekjen PDIP.
"Kan banyak kegiatan-kegiatan partai yang lainnya. Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, Mas Hasto sebagai Sekjen," ujar Ronny.
Ronny tak menjelaskan kegiatan PDIP yang akan dibahas bersama Hasto. Dia mengaku fokus pada pendampingan hukum terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Ronny dan pengacara Hasto, Maqdir (Kurniawan/detikcom)
"Kami fokus di hukum. Kami fokus hukum ya, kami fokus hukum. Tim pengacara sekarang fokus hukum. Kami mau besuk Mas Hasto dan semoga Mas Hasto baik-baik. Kita harus pastikan keamanan kenyamanan beliau," ujarnya.
Dia mengatakan tim hukum PDIP telah mengajukan surat penangguhan penahanan Hasto ke KPK. Dia mengatakan proses praperadilan yang diajukan Hasto tetap berjalan.
"Kemarin sudah kita ajukan (penangguhan penahanan). Praperadilan tetap jalan terus," jelasnya.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Pengajuan ini dilakukan setelah Hasto ditahan.
"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan," ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Maqdir menjelaskan penangguhan penahanan ini pun akan kembali diajukan pihaknya ke KPK. Dia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Hasto akan dikirim ke KPK besok atau lusa.
"Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," jelas Maqdir.
Seperti diketahui, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamsi (20/2).
Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan 54 penumpang pesawat terbang yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar ... [317] url asal
Penundaan ini sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia. Penundaan keberangkatan agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana di luar negeri
Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan 54 penumpang pesawat terbang yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, untuk mencega pekerja migran ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penundaan keberangkatan puluhan penumpang keluar negeri tersebut dilakukan periode 1 Januari hingga 20 Februari 2025.
"Penundaan ini dilakukan setelah petugas imigrasi mendalami indikasi penumpang tersebut berencana berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran secara nonprosedural," kata Gindo Ginting.
Ia menyebutkan modus atau alasan keberangkatan mereka keluar negeri dengan tujuan mengunjungi saudara atau berwisata, namun setelah diperiksa lebih lanjut, mereka tidak dapat membuktikan dan menjelaskan alasan tersebut.
"Penundaan ini sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia. Penundaan keberangkatan agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana di luar negeri," katanya.
Gindo Ginting menegaskan penundaan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi calon pekerja migran dari potensi eksploitasi dan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai dengan prosedur yang sah.
"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif mencegah tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia. Kami bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait memastikan pekerja migran yang sah yang dapat berangkat keluar negeri," katanya.
Gindo Ginting mengingatkan masyarakat berhati-hati ketika menerima tawaran bekerja di luar negeri, terutama yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan tawaran bekerja di luar negeri tersebut terdaftar resmi dan dilakukan secara prosedural.
"Jangan asal menerima tawaran bekerja di luar negeri. Pastikan dokumen persyaratan bekerja ke luar negeri sudah lengkap, sah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia," kata Gindo Ginting.
Salah satu tahap seleksi Paskibraka 2025 adalah seleksi PIP dengan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Cek 30 contoh soal TWK dan kunci jawabannya yuk! [2,187] url asal
Seleksi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) 2025 tingkat kabupaten/kota telah dimulai. Salah satu tahapan dalam tes tersebut adalah seleksi PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila). Yuk, pelajari contoh soalnya di bawah ini dalam bentuk pilihan ganda dan esai!
Dirujuk dari surat edaran rekrutmen Paskibraka Kota Jogja yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Jogja, seleksi PIP bakal diselenggarakan pada Kamis, 27 Februari 2025. Terkhusus Jogja, lokasinya adalah di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta.
detikers mesti mempersiapkan diri sebaik mungkin agar berhasil lulus. Materinya, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025, adalah seputar Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Seleksi pembinaan ideologi Pancasila (Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bersumber dari Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X), dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.
Guna memudahkan detikers yang sedang bersiap-siap, di bawah ini detikJogja telah himpunkan sejumlah contoh soal TWK Paskibraka 2025 dan jawabannya dari buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X oleh Rochimudin dkk. Selamat belajar!
Contoh Soal Pilihan Ganda PIP Paskibraka 2025
1. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi yang pertama dilaksanakan tanggal...
A. 1 Maret 1945 B. 29 Mei-1 Juni 1945 C. 10-17 Juli 1945 D. 18 Agustus 1945
Jawaban: A
2. Dalam sidang parlemen, Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengumumkan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sebagai bentuk usaha, dibentuklah badan yang dinamai BPUPKI. Ketua badan tersebut adalah...
A. Sukarno B. RP Soeroso C. Moh Hatta D. Radjiman Wedyodiningrat
Jawaban: D
3. Dua perempuan berikut ini yang merupakan anggota BPUPKI adalah...
A. Christina Martha Tiahahu dan Maria Oelfa Santoso B. Maria Oelfa Santoso dan R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito C. R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito dan Christina Martha Tiahahu D. R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito dan Maria Walanda Maramis
Jawaban: B
4. Untuk membangun budaya hukum Pancasila, diperlukan kesadaran hukum setiap warga negaranya. Pengertian dari kesadaran hukum adalah...
A. keseluruhan sikap warga masyarakat dan sistem nilai yang ada dalam masyarakat yang menentukan bagaimana hukum itu berlaku B. pergaulan hidup secara damai yang diperoleh dengan upaya mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat C. kesadaran terhadap nilai-nilai yang ada dalam diri seseorang kaitannya dengan hukum yang berlaku D. upaya menilai apakah hukum telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai untuk dilaksanakan E. mengetahui keadaan yang sedang dialaminya, namun belum mau mengubah keadaan tersebut agar menjadi lebih baik
Jawaban: C
5. Tingkat ketaatan hukum ditunjukkan melalui sikap dan perilaku disiplin. Motivasi ketaatan hukum yang diharapkan dari setiap warga negara ialah mematuhi hukum karena...
A. dipaksa oleh keadaan B. dorongan diri sendiri C. kebiasaan masyarakat D. takut pada sanksi E. malu pada petugas
Jawaban: B
6. Setiap negara memiliki konstitusi untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan negara serta hak dan kewajiban warga negaranya. Berikut ini merupakan penggolongan hukum dari undang-undang dasar (UUD) yaitu sebagai hukum...
A. nasional, acara, dan tertulis B. tidak tertulis, publik, dan acara C. privat, tidak tertulis, dan internasional D. tertulis, publik, dan nasional E. lokal, privat, dan acara
Jawaban: D
7. Pembangunan ekonomi diarahkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, rakyat merupakan subjek dalam pembangunan yang berarti...
A. tujuan yang hendak dicapai dalam setiap tahapan pembangunan B. sarana yang dibutuhkan dalam proses pembangunan C. sebagai bahan untuk menjalankan proses produksi D. sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan perekonomian E. aktor atau pelaku yang menentukan sifat atau corak perekonomian
Jawaban: E
8. Landasan konstitusional dari perekonomian merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan yaitu Pasal...
A. 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 B. 33 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 C. 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 D. 34 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 E. 34 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Jawaban: A
9. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi fitrah manusia. Oleh karena itu, dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya...
A. tenggang rasa B. gotong royong C. komunikasi D. saling menghormati E. kontrak sosial
Jawaban: B
10. Sebagai identitas budaya bangsa Indonesia, tradisi gotong royong sarat dengan nilai-nilai luhur. Berikut ini nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi gotong royong, kecuali...
A. menguatkan solidaritas sosial B. sikap kebersamaan C. saling menolong D. menghargai perbedaan E. menguatkan sikap individualisme
Jawaban: E
11. Semangat Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekolah dapat diterapkan melalui tindakan...
A. peserta didik mau berteman tanpa membeda-bedakan B. memberi kesempatan untuk beribadah sesuai ajaran agamanya C. menghormati tradisi dari teman yang berbeda suku D. bekerja sama saat mengerjakan penilaian E. memilih kelompok belajar berdasarkan jenis kelamin
Jawaban: A, B, dan C
12. Kebijakan perekonomian negara harus berlandaskan moral ketuhanan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, diharapkan...
A. tidak bertentangan dengan kebenaran dan keadilan B. menimbulkan persaingan bebas C. tidak merugikan lingkungan D. menghindarkan terjadinya konflik sosial E. terbuka pada perusahaan asing
Jawaban: A, C, dan D
13. Memaknai Bhinneka Tunggal Ika di tengah kenyataan tentang keberagaman harus disikapi dengan kemauan untuk...
A. bersatu dan bekerja sama B. bergotong royong, saling menghormati, dan menghargai C. saling waspada dan mencurigai D. memahami perbedaan dalam kondisi tertentu E. mau menerima kelompok lain jika menguntungkan
Jawaban: A dan B
14. Koentjaraningrat membagi jenis-jenis gotong royong yang terdapat pada masyarakat perdesaan menjadi empat yaitu...
A. tolong-menolong dalam aktivitas pertanian B. tolong-menolong dalam aktivitas perdagangan C. tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga D. tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara E. tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian
Jawaban: A, C, D, dan E
15. Apabila ada warga negara X yang negaranya berasas ius sanguinis (penentuan kewarganegaraan berdasarkan keturunan), melahirkan anak di negara Y yang menganut asas ius soli (penentuan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir). Maka anak tersebut berstatus...
A. warga negara X B. warga negara Y C. bipatride D. apatride E. multipatride
Jawaban: C
16. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi acuan utama dalam melaksanakan hubungan antarbangsa dan negara ialah...
A. mencapai negara Indonesia yang merdeka B. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia C. memajukan kesejahteraan umum D. mencerdaskan kehidupan bangsa E. melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Jawaban: E
17. Pembangunan nasional diarahkan dengan membangun kepribadian manusia Indonesia secara mental dan spiritual. Manusia Indonesia yang bertuhan senantiasa menjaga keluhuran akal budinya sesuai ajaran Tuhan YME serta mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan agama/keyakinan. Pembangunan ini terutama sesuai dengan nilai...
A. ketuhanan B. kemanusiaan C. persatuan D. kerakyatan E. keadilan
Jawaban: A
18. Perilaku membuang sampah di sembarang tempat yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan bentuk pengingkaran kewajiban. Jika dikaitkan dengan kewajiban warga negara, perilaku ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 32 Tahun 2009 tentang...
A. Kebersihan dan Keindahan Sungai B. Perlindungan Lingkungan C. Pengelolaan Lingkungan D. Pengelolaan Sampah E. Pemanfaatan Air Bersih
Jawaban: B dan C
19. Ciri-ciri seseorang atau masyarakat yang menjaga keseimbangan hak dan kewajiban ialah...
A. memaksakan diri untuk mematuhi aturan untuk menghindari sanksi B. menghormati kepentingan diri sendiri saja C. melaksanakan hak dan kewajiban secara selaras D. mencegah perilaku yang dapat merugikan orang lain atau lingkungan E. selalu taat aturan dan norma yang berlaku
Jawaban: C, D, dan E
20. Di bawah ini bidang hubungan internasional beserta contohnya yang tepat adalah...
A. politik, contohnya pembukaan hubungan diplomatik dengan negara lain dan perjanjian batas negara RI dengan negara tetangga. B. ekonomi, contohnya perjanjian dagang antara RI dan Amerika Serikat atau antara RI dengan Republik Rakyat China. C. sosial budaya, contohnya pertukaran pelajar dan budaya antarnegara. D. hukum, contohnya pengesahan UU oleh Pemerintah dan DPR RI. E. pertahanan dan keamanan, contohnya kerja sama pembelian alat utama sistem pertahanan dan latihan militer gabungan dengan negara sahabat.
Jawaban: A, B, C, dan E
21. Perilaku taat hukum diterapkan di berbagai lingkungan seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berikut ini merupakan contoh perilaku taat hukum di lingkungan masyarakat yaitu...
A. menjaga hubungan baik dengan tetangga B. tanggap terhadap penyebaran berita bohong (hoaks) C. melaksanakan piket kebersihan kelas D. mematuhi prosedur dalam pembuatan SIM E. membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Jawaban: A dan B
22. Akibat yang ditimbulkan apabila tidak berperilaku disiplin terhadap norma dan peraturan hukum yang berlaku yaitu...
A. mengganggu tata pergaulan yang harmonis B. meresahkan kehidupan yang aman dan nyaman C. menjadi perhatian aparat penegak hukum D. dikenal luas oleh anggota masyarakat E. berkurangnya rasa simpati dalam pertemanan
Jawaban: A, B, dan E
Contoh Soal Essay PIP Paskibraka 2025
1. Jelaskan bagaimana sikap kalian apabila menerima pesan atau informasi yang belum tentu kebenarannya (berita hoaks) melalui media sosial ataupun secara langsung!
Contoh jawaban: Saat menerima pesan atau informasi yang belum tentu kebenarannya, kita hendaknya menyaring (memilter) secara mandiri atau berdiskusi dengan teman/orang tua tentang kebenaran dan keabsahan sumbernya.
2. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan perjuangan para pahlawan, selain itu juga mampu berdisiplin terhadap norma dan peraturan yang berlaku. Jelaskan pernyataan tersebut!
Contoh jawaban: Bangsa yang besar dan maju ditandai dengan ciri disiplin terhadap aturan dan etika (norma) selain tingkat perekonomiannya yang baik. Dengan perilaku disiplin atau taat hukum berarti meneruskan perjuangan para pahlawan dan para pendiri negara untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur dengan suasana yang tertib dan aman.
3. Jelaskan alasan dan tujuan dari pemilihan kalimat bhinneka tunggal ika sebagai semboyan negara!
Contoh jawaban: Frasa bhinneka tunggal ika dipilih sebagai semboyan bangsa Indonesia karena maknanya yang sangat sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang beragam. Tujuan dari pemilihan frasa tersebut ialah memberikan pemahaman tentang karakter bangsa Indonesia yang berbeda-beda tetap satu bangsa, sekaligus memotivasi bangsa Indonesia untuk bersatu dalam perbedaan atau keragaman.
4. Konsep gotong royong mengandung makna bekerja sama secara nyata, baik secara fisik maupun nonfisik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan gotong royong fisik dan nonfisik! Berikan contohnya!
Contoh jawaban: Gotong royong secara fisik dilakukan dengan perbuatan, seperti kerja bakti, membantu korban bencana, menyantuni anak-anak yatim piatu, dan sebagainya. Sementara gotong royong nonisik dilakukan dalam bentuk gagasan atau pemikiran, misalnya berdiskusi membahas solusi mengatasi permasalahan bersama, memberikan gagasan atau ide dalam musyawarah, dan sebagainya.
5. Berikan contoh perilaku kalian di lingkungan sekolah dan masyarakat yang mencerminkan penerapan semboyan bhinneka tunggal ika!
Contoh jawaban: Contoh perilaku yang mencerminkan penerapan semboyan bhinneka tunggal ika di lingkungan sekolah ialah peserta didik memilih teman dan saling bekerja sama tanpa membeda-bedakan SARA. Peserta didik tidak melakukan perundungan terhadap temannya, saling menghormati dan menghargai perbedaan SARA.
6. Jelaskan bagaimana sikap positif warga negara yang mendukung peran negara Indonesia dalam hubungan internasional!
Contoh jawaban: Sikap positif warga negara yang mendukung peran Indonesia dalam hubungan internasional diwujudkan dengan mendukung pola hubungan internasional yang dilakukan oleh Indonesia dan kebijakan politik luar negeri dan selalu bersikap baik kepada negara lain dan warga negara lain.
7. Jelaskan penerapan nilai persatuan, sila ketiga Pancasila, dalam mewujudkan pembangunan nasional!
Contoh jawaban: Penerapan nilai persatuan diwujudkan dengan kesadaran untuk bersatu, saling menghormati, dan menghargai di tengah perbedaan untuk melakukan gotong royong, bekerja sama, bahu-membahu berkontribusi positif dalam pembangunan nasional.
8. Bela negara merupakan salah satu hak dan kewajiban warga negara. Berikan contoh bela negara di lingkungan sekolah, masyarakat, berbangsa dan bernegara (masing-masing 1 contoh)!
Contoh jawaban: Contoh perilaku yang mencerminkan bela negara di lingkungan sekolah ialah rajin belajar, berlatih, dan berprestasi. Di lingkungan masyarakat bela negara dapat diwujudkan dengan berbagai perilaku terpuji, seperti ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Di lingkungan berbangsa dan bernegara bela negara dapat dilakukan dengan membayar pajak dan memilih dengan cerdas saat pemilihan umum.
Link Download Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X
Selain mempelajari contoh-contoh soalnya di atas, detikers juga dianjurkan untuk mendalami materinya secara mendetail. Berikut ini tautan buku yang bisa dijadikan referensi:
Demikian 30 contoh soal TWK seleksi Paskibraka 2025 yang bisa detikers pelajari untuk bersiap-siap. Perlu diingat, soal-soal di atas hanyalah contoh semata sehingga soal yang diujikan mungkin berbeda. Semoga membantu, Dab!
KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membongkar penyebab pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga.
Efisiensi ini dilakukan karena sekitar 30 persen pengeluaran dari APBN bocor atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kenapa dilakukan penghematan dan untuk apa uangnya dihemat itu. Presiden tegas mengatakan bahwa sekitar 30 persen dari APBN kita selama ini ternyata itu bocor. Tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terlalu banyak pengeluaran untuk hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu perlu dan mendesak," kata Yusril dikutip dari Antara, Jumay (21/2/2025).
Presiden Prabowo, sambung Yusril, memutuskan untuk menghemat anggaran di berbagai bidang, tujuannya membangun Indonesia.
Penghematan sebesar 30 persen APBN atau senilai 20 miliar dolar AS itu akan diinvestasikan untuk membiayai program bantuan langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan 34-35 megaproyek yang dimulai pada tahun ini.
Investasi pada megaproyek itu diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam waktu pemerintahannya lima tahun mendatang.
Dikatakan Yusril, penghematan perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, hingga kegiatan seminar akan sangat terasa pada 1-2 tahun pertama pemerintahan dan berdampak positif pada masa depan.
"Diharapkan betul-betul tahun 2045 itu Indonesia betul-betul berada pada posisi negara maju. Jadi pada posisi sekarang pun Indonesia sebenarnya telah naik ke tingkatannya itu menjadi kekuatan ekonomi sekitar nomor 6 di dunia, dan saya kira dampaknya akan sangat besar," kata Yusril.
Adapun arahan Presiden terkait kebijakan efisiensi anggaran ditujukan pada program-program kementerian/lembaga yang tidak bisa diukur manfaatnya untuk masyarakat, seperti perjalanan luar negeri, hingga kegiatan bersifat seremonial.
Namun, efisiensi tidak akan berdampak pada kegiatan yang berhubungan dengan layanan publik serta belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) dan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama ... [376] url asal
Dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri....
Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) dan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberdayaan eks narapidana terorisme (eks napiter) dalam peningkatan produksi komoditas pertanian.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Densu 88 Anti Teror Sentot Prasetyo dan Direktur Utama PT SHS Adhi Cahyono, di Subang, Jawa Barat, Jumat.
Sentot Prasetyo dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan eks napiter melalui pelatihan dan pendampingan dalam budi daya padi dan peternakan, sehingga mereka dapat memiliki keterampilan dan daya saing.
Menurut dia, program ini merupakan langkah strategis dalam proses reintegrasi sosial bagi mantan napi terorisme.
“Eks napiter yang telah selesai menjalani hukuman dan lolos skrining oleh Densus 88 AT Polri akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program ini. Dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT SHS Adhi Cahyono Nugroho menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pemberdayaan sosial.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, PT SHS siap memberikan pelatihan, pendampingan teknis, serta akses terhadap sarana dan prasarana pertanian bagi para peserta program ini. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi mereka,” katanya pula.
Selain sektor pertanian, mulai tahun ini kerja sama diperluas ke bidang peternakan domba untuk menambah nilai ekonomi sekaligus memperkaya wawasan budi daya bagi para peserta program.
Hal itu karena peternakan domba tidak hanya berkontribusi dalam aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.
Nantinya dalam kerja sama itu, kotoran hewan akan diolah menjadi pupuk organik yang dapat digunakan kembali untuk meningkatkan kesuburan lahan pertanian. Dengan demikian, program ini tak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan individu, tetapi juga mendorong praktik pertanian ramah lingkungan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, program ini diharapkan dapat menjadi model dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi eks napiter dan membuka peluang bagi mereka untuk memiliki kehidupan yang lebih produktif melalui sektor pertanian dan peternakan.