Sebanyak 40 warga binaan Rutan Kelas I Bandung mengikuti pelatihan pastry dan pangkas rambut. Program ini bertujuan memberdayakan dan menghapus stigma negatif. [698] url asal
Sebanyak 40 warga binaan Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru) mendapat pelatihan membuat pastry hingga pangkas rambut. Kegiatan yang dimulai pada Selasa (6/5/2025) ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Dua pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan warga yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pelatihan ini sekaligus juga merupakan upaya menghapus stigma negatif terhadap para mantan warga binaan.
"Stigma bahwa warga alumni dari lapas adalah orang-orang yang tidak bisa diperbaiki harus kita buktikan salah. Memang tidak mudah, tetapi di situlah letak berkahnya," ujar Farhan.
Menurutnya, pelatihan ini dapat menjadi ajang pembuktian bahwa warga binaan mampu berubah dan memiliki keterampilan untuk berkontribusi di masyarakat setelah bebas. Farhan menegaskan bahwa mereka merupakan bagian dari warga Kota Bandung.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari pemberdayaan. Mereka adalah warga Kota Bandung, hanya saja sedang berada dalam proses pembinaan. Kesempatan untuk memperbaiki diri itu harus kita dukung sepenuhnya," jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Farhan berencana kembali mengunjungi rutan pada hari terakhir pelatihan pangkas rambut, yakni di 10 hari ke depan. Ia menegaskan, meskipun pernah membuat kesalahan di masa lalu, warga binaan akan terus didukung untuk dapat memperbaiki diri.
"Hari ke-10 saya akan datang ke sini untuk dicukur. Bukan formalitas, tapi sebagai bukti bahwa pelatihan ini benar-benar membuahkan hasil," ujarnya.
"Kesalahan masa lalu telah terjadi, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada. Itulah yang kita dukung hari ini," tutup Farhan.
Walkot Bandung Farhan saat membuka pelatihan di Rutan Bandung Foto: Istimewa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Andri Darusman menjelaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari program perluasan kesempatan kerja yang dibiayai APBD Kota Bandung tahun 2025.
Ia mengaakan, program ini merupakan bagian dari 240 paket pelatihan berbasis usulan Musrenbang serta 10 paket pelatihan reguler yang dijalankan Disnaker Kota Bandung.
Perlu Lebih Banyak Pelatihan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kusnali berharap, pelatihan ini tidak berhenti di dua bidang saja. Dengan jumlah warga binaan yang mencapai hampir 2.000 orang, ia mengusulkan agar pelatihan diperluas, termasuk ke bidang-bidang teknis yang banyak diperlukan masyarakat seperti servis AC.
"Sekarang hampir semua rumah pakai AC. Kalau warga binaan dilatih servis AC, mereka tidak hanya punya keahlian, tapi juga peluang kerja nyata setelah bebas. Ini akan sangat aplikatif," ungkapnya.
Ia pun mengusulkan agar Pemkot Bandung dapat membuat kebijakan khusus untuk memperkerjakan eks-warga binaan yang telah mengikuti pelatihan, misalnya untuk program layanan masyarakat seperti pembersihan AC di kawasan perkampungan.
"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal sinergi yang lebih luas dan berkelanjutan," katanya.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Pance Daniel menambahkan, pelatihan ini diikuti oleh 40 warga binaan yang telah melalui proses seleksi. Program ini akan berlangsung selama 1 bulan dengan kurikulum yang aplikatif dan pelatihan langsung dari instruktur profesional di bidang masing-masing.
Selain memperoleh keterampilan teknis, peserta juga akan menerima sertifikat pelatihan resmi. Diharapkan, sertifikat tersebut dapat menjadi modal para warga binaan untuk dapat produktif saat kembali ke masyarakat.
"Pelaksanaan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandung untuk terus mendorong transformasi pemasyarakatan melalui sinergi dengan berbagai pihak, serta mewujudkan pembinaan yang bermartabat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, minta penyelesaian hukum polemik lahan Sukahaji. Ia dorong warga terima kerohiman atau tempuh jalur hukum. [369] url asal
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta agar polemik lahan di wilayah Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, dapat diselesaikan secara hukum. Hal ini menyusul aksi unjuk rasa sejumlah warga Sukahaji di Taman Cikapayang saat momen Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).
Farhan juga meminta agar perwakilan perumahan Taman Sakura yang digadang-gadang sebagai pemilik lahan di kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, agar tidak melakukan pemagaran yang membatasi aktivitas warga.
Diketahui, lahan seluas 7,5 hektare di kawasan tersebut saat ini dipasangi pagar seng dan plang yang menyatakan bahwa tanah dimiliki oleh Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama warga dan Gubernur Jawa Barat, serta pemilik Taman Sakura, agar dapat menyelesaikannya secara hukum. Saya sudah meminta kepada siapapun yang merasa mewakili Taman Sakura, jangan melakukan pemagaran, jangan melakukan pembongkaran," ungkap Farhan, Jumat (2/5/2025).
Ia meminta agar warga yang telah didata untuk mendapatkan uang kerohiman agar dapat menerimanya dan memenuhi kesepakatan untuk mencari tempat tinggal di wilayah lain dengan mengontrak. Sementara itu, bagi warga yang menolak uang kerohiman yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan memilih untuk bertahan tinggal di kawasan tersebut, Farhan meminta agar dapat menempuh jalur hukum.
"Untuk warga yang menerima kerohiman, silakan diterima dengan baik dan kemudian memenuhi kesepakatan. Untuk warga yang menolak, silakan langsung menuju ke arah tindakan atau ranah hukum," paparnya.
Ia menyebut akan mempersilakan warga dan pihak yang berpolemik untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar hak hidup seluruh warga Kota Bandung dapat terjaga.
"Kalau perlu ke pengadilan, silahkan dilaksanakan. Kami menghargai hak hidup keseluruhan warga Kota Bandung," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga Sukahaji pernah bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada Rabu 16 April 2025.
Dalam mediasi tersebut, Dedi menyebut akan memberikan dana kerohiman berupa bantuan uang kontrak selama satu tahun termasuk untuk kebutuhan pangan, bagi warga yang memilih untuk direlokasi. Dana yang disiapkan sebesar Rp10 juta untuk satu rumah terdampak, untuk satu tahun.
"(Sumber dana) ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyak lah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 KK dikali Rp10 juta, sekitar Rp6 miliar," terang Dedi.
Kisruh pasca kebakaran di Gang Satata Sariksa, Bandung, memicu bentrok. Wali Kota Farhan minta semua pihak hormati proses hukum dan jaga kondusifitas. [453] url asal
Setelah insiden kebakaran yang melanda kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung pada 10 April lalu, area tersebut kini mengalami kisruh. Pada Senin 21 April, bentrok antara penghuni kawasan setempat dengan orang tidak kenal hingga menyebabkan sejumlah penghuni luka-luka.
Belum diketahui penyebab awal kisruh di lahan yang tengah menjadi sengketa tersebut. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa prihatinnya.
Ia menyesalkan, insiden yang terjadi dan meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mentaati proses hukum yang tengah berjalan terkait polemik kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Untuk itu, ia meminta agar kondusifitas senantiasa dijaga.
"Kami sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga ada keputusan final dan mengikat," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung berupaya mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui mediasi dan dialog. Seluruh pihak diharapkan tidak melakukan tindakan provokatif.
"Kami mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendukung langkah penertiban keamanan yang dilalukan aparat untuk menjaga keamanan masyarakat. "Kami mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait polemik kepemilikan lahan di kawasan tersebut masih berproses di Pengadilan. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga putusan keluar. Ia meyakini masalah dapat segera terselesaikan
"Pemkot Bandung akan terus menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," tutupnya.