Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tidak pernah melakukan intervensi ataupun cawe-cawe dalam penegakan hukum selama memimpin Indonesia. Presiden... | Halaman Lengkap [286] url asal
JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengaku tidak pernah melakukan intervensi ataupun cawe-cawe dalam penegakan hukum selama memimpin Indonesia. SBY menghormati penegakan hukum
Pernyataan itu dilontarkan SBY merespons pertanyaan langkah yang diambil dalam proses penegakan hukum dan keadilan, di acara bedah buku "Standing Firm for Indonesia's Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono," yang digelar KBRI Tokyo secara hybrid, Jumat (7/3/2025).
"Saya tidak intervensi atau cawe-cawe dalam penegakan hukum, sepahit apa pun misalkan kejadian, seperti apa in my time dulu dalam konteks penegak hukum. Saya respect para penegak hukum," kata SBY.
SBY menjelaskan, supremasi hukum di atas segalanya di dalam Undang-Undang Dasar. Ia mengatakan, hukum merupakan cerminan dari keadilan yang baik. Untuk itu, ia menilai, tidak boleh ada jarak antara hukum dan keadilan.
Lebih lanjut, SBY juga mengaku menghormati kedaulatan siapa pun termasuk partai politik di eranya. Sehingga, ia tidak mau menggunakan hukum sebagai senjata untuk kepentingan politik.
"Saya juga menghormati kedaulatan siapa pun, termasuk partai-partai politik. Sehingga tidak pernah ada saya weaponizing hukum untuk kepentingan politik. Itu juga berbahaya, untuk mengalahkan lawan politik digunakan instrumen hukum ataupun sebaliknya," tuturnya.
Menurutnya, pemimpin baik dalam tingkat mana pun harus punya jarak dengan ranah hukum. Mengingat segala instrumen di dalamnya sudah dipegang oleh ahlinya masing-masing.
Setiap negara, kata SBY, tentu punya masalah masing-masing. Namun yang pasti adalah pemimpin harus menghormati apapun keputusan hukumnya.
"Negara mana pun selalu ada masalah, tidak seindah bulan purnama, ada juga masalah di sana, di sini tapi yang jelas kalau semua tubuh pada pendirian, seberat apa pun, dihormati itu, jalani itu dan sekaligus memberi contoh kalau ingin hukum tegak ya kita harus betul-betul hormati proses penegakan hukum," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bicara tentang kemungkinan Serge Areski Atlaoui dipulangkan ke Perancis. Serge Areski adalah warga negara Perancis yang divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pabrik narkoba di Cikande, Tangerang, pada 2005.
"Ada kemungkinan pemulangannya (Serge Areski)," kata Yusril seusai menghadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025) malam.
Yusril mengatakan proses pemulangan Serge Areski sudah dibahas di level kementerian. Setelah itu, dia melanjutkan, Kementerian Kehakiman Perancis dan pemerintah Indonesia juga akan membicarakan rencana pemulangan Areski.
Menurut Yusril, pembicaraan di tingkat pemerintahan itu akan memutuskan waktu pemulangan Serge Areski. Ia memastikan pemerintah Perancis tidak akan membebaskan Sergei Areski sesuai aturan hukum di negara itu.
"Nggak bebas sih (seperti geng narkoba Bali Nine). Karena itu sesuai prosedur yang berlaku di negaranya. Kalau di Australia, mereka yang dipidana sekian tahun, diprosesnya itu rehabilitasi. Tapi, tetap dalam pengawasan pemerintah," kata Yusril.
Dilansir detikNews, Pengadilan Negeri (PN) Mataram menggenapkan vonis mati bagi dua WN Prancis, yaitu Dorfin Felix (35) dan Serge Atlaoui. Mereka divonis mati setelah terbukti terlibat dalam kasus pabrik narkoba yang digerebek polisi pada 11 November 2005.
Polisi menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kilogram sabu, dan sejumlah mesin pembuat ekstasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat meninjau lokasi karena menjadi pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia.
Pada April 2015, Serge sudah dibawa ke lokasi eksekusi mati. Tapi di menit-menit terakhir, dia diminta balik badan sehingga lolos dari peluru eksekutor.
Dia mendaftarkan perlawanan terhadap Keputusan Presiden terkait grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di menit terakhir batas pengajuan, yakni Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB. Hingga kini, Serge Areski, Dorfin Felix, dan tujuh gembong narkoba komplotannya masih hidup di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Ini merupakan kementerian baru yang dipecah sebelumnya dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Yusril Ihza Mahendra merupakan pria asal Kepulauan Bangka Belitung. Berikut detikSumbagsel telah merangkum profil dan Riwayat karier Yusril Ihza Mahendra.
Profil Singkat Yusril Ihza Mahendra
Dilansir dari IHZA&IHZA Law Firm yang merupakan firma hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, Yusril Ihza Mahendra lahir pada tanggal 5 Februari 1956 di Lalang, Manggar, Belitung Timur. pria kelahiran Belitung Timur ini mendapat gelar Datuak Maharajo Palindung.
Anak ke 6 dari 11 bersaudara dari pasangan Idris bin Haji Zainal Abidin dan Nursiha Binti Jama Sandon. Pada 17 Juli 1998 di Jakarta ia bersama koleganya mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum.
Yusril terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBB di Muktamar IV pada 26 April 2015, serta Mukmatamar ke-V di Tanjungpandan, Belitung tahun 2020.
Istana Presiden bukanlah tempat yang baru untuk Yusril Ihza Mahendra. Ia telah tiga kali menempati jabatan menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional (Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarno Putri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong (Megawati Soekarno Putri-Hamzah Haz) dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla).
Selain bidang politik Yusril juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat Internasional seperti ASEAN, sidang AALCO, Konferensi Internasional tentang tsunami, Koferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika, pernah memimpin beberapa kali delegasi Indonesia dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lain sebagainya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden dari Asian-African Legal Consultative Organization yang bermarkas di New Delhi, India. Yusril Ihza Mahendra bukan hanya aktif dan banyak organisasi dan pergerakan nasional dan internasional, ia juga merupakan seorang akademisi.
Dilansir dari laman UI, Yusril Ihza Mahendra merupakan seorang advokat dan akademisi di bidang tata negara. Ia juga mengemban amanah menjadi pengajar di Fakultas Hukum UI.
Riwayat Pendidikan
Sebagai seorang yang pernah menteri tentunya riwayat pendidikan Yusril Ihza Mahendra tidak perlu dipertanyakan. Yusril sendiri adalah alumni dari Universitas Indonesia tempatnya kini mengajar.
SMA Perguruan Islam Belitung
Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
Sarjana Filsafat Universitas Indonesia
S2 dan S3 Program Pascasarjana Filsafat FIB UI
Program Pascasarjana Filsafat di University of The Punjab Lahore, Pakistan
Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
Riwayat Karier
Ketua Umum PBB
Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong
Itulah profil Yusril Ihza Mahendra, pria yang berasal dari Bangka Belitung yang ditugaskan menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan nasib KSP pasca Jokowi. Keberlanjutan lembaga ini tergantung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto. [278] url asal
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka-bukaan soal nasib Kantor Staf Kepresidenan saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober mendatang. Menurut Moeldoko, dipertahankan atau tidaknya lembaga non struktural itu akan tergantung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Jadi KSP ini sebuah lembaga non struktural ya, dan itu sangat tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari bapak Presiden, apakah dibentuk dengan nama yang sama atau juga bisa dibentuk dengan nama yang lain, atau bahkan juga tidak dibentuk," ujar Moeldoko di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
Menurut Moeldoko, lembaga serupa KSP sudah ada di era presiden sebelumnya. Pada masa Soeharto misalnya, ada Sesdalopbang atau Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan. Sementara pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Sesdalopbang dan UKP4 bertugas melakukan monitor dan evaluasi terhadap proyek strategis andalan masing-masing presiden. Sementara KSP punya cakupan kerja yang luas.
"Khusus untuk KSP sekarang ini agak luas cakupan kegiatannya. Di situ ada monev, ada the bottlenecking, disitu ada komunikasi politik dan komunikasi publik, di situ ada mengelola isu-isu strategis, sehingga memang cakupannya lebih luas," tuturnya.
Terlebih saat ini sudah ada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) yang fokus pada komunikasi politik dan publik. Oleh karena itu, kalau pun nanti ada unit kerja seperti KSP maka tugasnya adalah memonitor dan mengevaluasi program Proyek Strategis Nasional.
"Berikutnya mungkin apa tugasnya yang titik beratnya disini? Mestinya menurut saya kayaknya ke monev, monitor dan evaluasi terhadap program-program Prioritas Nasional dan PSN. Yang kedua, memastikan bahwa program itu bisa berjalan dengan baik. Saya pikir mungkin kira-kira di situ, untuk komunikasi publiknya mungkin sudah tidak ada lagi," tutupnya