Bisnis.com, JAKARTA - Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Selain menahan diri dari makan dan minum, ada banyak amalan yang diajarkan untuk menambah kualitas ibadah, salah satunya adalah sahur.
Sahur menjadi bagian penting dalam menjalankan puasa yang banyak memberi manfaat, meskipun tidak menjadi syarat utama sahnya puasa.
Apa itu Sahur?
Dilansir dari umroh.com, Selasa (4/3/2025) kata sahur berasal dari bahasa Arab, yaitu "sahar" yang berarti waktu menjelang subuh atau akhir malam.
Secara historis, kata ini digunakan untuk menggambarkan waktu di mana malam hampir berakhir dan fajar mulai menyingsing. Dalam konteks puasa, sahur merujuk pada makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum dimulainya waktu fajar, yakni sebelum imsak atau sebelum masuknya waktu subuh.
Apa Hukum Berpuasa tidak Sahur?
Dilansir dari islamic-relief.org.uk, Selasa (4/3/2025) Anda masih bisa berpuasa meskipun melewatkan waktu sahur. Sahur adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan membawa berkah, namun bukan syarat agar puasa Anda sah.
Puasa dimulai saat Fajr, dan sah selama Anda memiliki niat untuk berpuasa dan mengikuti aturan puasa sepanjang hari.
Namun, Anda disarankan untuk tetap berusaha memanfaatkan waktu sahur, karena Nabi Muhammad (SAW) bersabda:
"Ada berkah dalam makan sahur, maka jangan tinggalkan, meskipun salah satu dari kalian hanya meminum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya mengirimkan berkah dan rahmat kepada mereka yang makan sahur." [Hadis | Ahmad]
Tata Cara Sahur Ramadan
Dilansir dari mui.or.id, Selasa (4/3/2025) berikut tata cara sahur Ramadan:
Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala”
2. Waktu Sahur
Waktu sahur dimulai setelah tengah malam dan berakhir saat menjelang waktu fajar (Subuh). Dalam syariat Islam, dianjurkan untuk sahur sampai dekat dengan waktu imsak atau fajar, karena semakin dekat waktu sahur dengan fajar, semakin banyak keberkahan yang diperoleh.
3. Perhatikan Jadwal Imsak
Jadwal imsak merupakan waktu yang menandakan bahwa puasa sudah dimulai. Waktu imsak adalah waktu yang lebih awal dari waktu fajar (Subuh) dan sering kali digunakan sebagai batas akhir makan sahur.
Meskipun sahur merupakan amalan sunnah yang penuh berkah, puasa Anda tetap sah meskipun Anda tidak melakukan sahur.
Namun, sangat dianjurkan untuk melaksanakan sahur agar memperoleh keberkahan, baik dalam menjalankan ibadah puasa maupun dalam kehidupan sehari-hari. (Siti Laela Malhikmah)
Selama Ramadan, sahur disunahkan untuk mempersiapkan puasa. Meskipun puasa tanpa sahur sah, sahur membawa berkah dan membedakan umat Islam dari agama lain. [630] url asal
Selama Ramadan umat Islam akan menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Sebelum puasa disunahkan melaksanakan sahur.
Sahur merupakan kegiatan makan dan minum sebelum waktu imsak. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Makan sahurlah, karena sahur itu barakah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dikutip detikHikmah dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan yang disusun Ahmad Sarwat, para ulama sepakat terkait hukum sunnah makan sahur. Selain hadits di atas, kesunnahan sahur merujuk pada hadits berikut dengan sanad jayyid. Dari Al Miqdam bin Ma'dikarb, Rasulullah SAW bersabda,
"Hendaklah kamu makan sahur karena sahur itu makanan yang diberkati." (HR An Nasa'i)
Sahur bertujuan untuk mempersiapkan tubuh yang tidak akan menerima makan dan minum sehari penuh. Selain itu, terdapat berkah dalam sahur meski hanya seteguk air. Dari Abu Said Al Khudri RA berkata,
"Sahur itu berkah, jangan tinggalkan meski hanya seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bersholawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)
Lantas bagaimana hukumnya jika umat muslim menjalankan ibadah puasa tanpa sahur, apakah tetap sah? Simak penjelasannya sampai akhir ya!
Sahur Jadi Pembeda Puasa Islam dengan Agama Lain
Kemudian diterangkan dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari susunan Farid Nu'man, puasa tanpa sahur hukumnya tetap sah. Namun, hendaknya puasa tanpa sahur tidak dijadikan kebiasaan karena dapat menyerupai agama lain.
Dalam sebuah hadits dari Amru bin Ash RA, Rasulullah SAW pernah menerangkan terkait perbedaan puasa umat Islam dengan agama lain. Beliau bersabda,
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur." (HR Muslim)
4 Manfaat Sahur
Mengutip dari buku Mempercepat Datangnya Rezeki dengan Ibadah Ringan oleh Mukhlis Allyudin dan Enjang, berikut sejumlah manfaat sahur bagi muslim.
1. Diberkahi Allah SWT karena menghidupi sunnah Rasulullah SAW
2. Membedakan dengan umat agama lain
3. Memberi kekuatan agar tetap kuat selama menjalani puasa
4. Momen untuk mengerjakan amalan lain seperti istighfar dan memohon limpahan rahmat Allah SWT karena sahur menjadi waktu turunnya rahmat dan ampunan Sang Khalik
Puasa Tanpa Sahur Apakah Tetap Sah?
Menurut buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 2: Niat dan Imsak karya Saiyid Mahadir, sahur tidak termasuk syarat sah maupun rukun puasa. Manfaat sahur tak lain menguatkan badan selama puasa berlangsung.
Selain itu, Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Shihab & Shihab Bincang-bincang Seputar Tema Populer Terkait Ajaran Islam menjelaskan bahwa boleh-boleh saja puasa tanpa sahur. Sahur mendidik jiwa muslim agar bangun di tengah malam selain memberi kekuatan selama puasa berlangsung.
KH Muhammad Abdul Mughis menjelaskan bahwa puasa tetap sah meski tidak sahur, asalkan ada niat. Jika tidak kuat, boleh membatalkan dan harus mengganti. [464] url asal
Bisa saja seseorang kesulitan bangun di tengah malam hingga akhirnya tidak sempat sahur. Dia tetap berpuasa, tapi di tengah perjalanan membatalkan puasa dengan alasan tidak sahur.
Jadi apakah yang tidak sahur tetap boleh berpuasa atau mending tidak usah?
Pengasuh Madrasah Diniyah Hidayatul Mubtadiin, KH Muhammad Abdul Mughis berupaya memberikan jawaban atas pertanyaan ini dengan menyebutkan bahwa memang cukup banyak orang yang tidak sahur saat berpuasa.
"Banyak orang tidak sahur ketika puasa, kemudian dia tidak (Melanjutkan) puasa dengan alasan dia tidak sahur. Atau sedikit-sedikit dia tidak puasa (dengan alasan) karena dia tidak kuat," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (4/3/2025).
Untuk menjawab masalah yang dalam tanda kutip 'pelik' tersebut, Kiai Mughis memberikan penegasan bahwa berpuasa itu tergantung pada 2 hal. Yang pertama adalah niat, yang kedua adalah kuat.
"Orang yang berpuasa itu yang pertama harus niat. Yang kedua adalah kuat dalam berpuasa. Kalau kita sudah niat di malam hari, maka puasanya tetap sah meski tidak sahur, (karena) sahur itu hanya sunnah," katanya.
"Bagaimana saat ada orang yang ketika di tengah perjalanan kita tidak kuat, betul-betul tidak kuat loh ya, bukan ipok-ipok (pura-pura), tapi tidak kuat sungguhan, maka boleh membatalkan puasa," ujarnya.
Tapi dengan catatan. Tentu saja orang bersangkutan harus mengganti puasa yang telah dibatalkan itu di kemudian hari setelah Ramadan. Bila dia tidak bisa mengganti sampai Ramadan berikutnya bisa diganti dengan membayar fidyah.
"Harus diqada puasanya. Diqada hari berikutnya setelah puasa (Ramadan). Kalau tidak sempat qada sampai puasa berikutnya, harus bayar fidyah. Tapi belum sampai di sini, puasanya harus tetap diqada supaya kita tidak bermasalah dengan Allah SWT," ujarnya.
Artikel ini ditulis dari sejumlah video pendek program Kuliah Ramadhan (Kurma) yang diproduksi detikJatim, ditayangkan khusus di bulan suci Ramadan. Kurma menghadirkan pendakwah yang mengulas seputar puasa dipadu video sketsa. Pada season 3 tahun ini, Kurma kembali mengajak kiai-kiai kampung di Jawa Timur. Saksikan terus 30 episode Kurma hanya di detikJatim.
KPK menjamin ada makanan untuk sahur, buka puasa hingga makan malam untuk para tahanan yang menjalankan ibadah puasa. Fasilitas itu akan diberikan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan makanan untuk sahur, takjil dan makan malam bagi yang berpuasa itu merupakan konversi dari sarapan, makan siang dan makan malam. Dia mengatakan biayanya disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujarnya.
Tessa tak menjelaskan detail apa menu yang didapat oleh para tahanan. Dia mengatakan tahanan yang hendak salat tarawih dapat menggunakan area tatap muka dan musala di Gedung C1 atau gedung KPK lama.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," katanya.
Adapun jumlah tahanan di Rutan C1 sebanyak 17, muslim sebanyak 12 orang dan nonmuslim lima orang. Lalu, di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 23 orang, yang terdiri dari 19 orang muslim dan nonmuslim 4 orang.
Simak juga Video 'Buka Puasa Jangan Jadi Ajang Balas Dendam':
Sejumlah Muslim tak jarang tetap puasa meski tidak sahur karena kesiangan. Lantas, bagaimana hukum puasa tidak sahur? Ini penjelasan MUI. Halaman all [627] url asal
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan muslim yang berpuasa tapi tidak sahur, maka puasanya tetap sah.
"Tidak masalah. Jelas sah," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/3/2025).
Anwar juga menyampaikan, berpuasa tidak sahur tidak mengurangi pahala puasa.
Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dalam menjalani ibadah puasa, hukum melaksanakan sahur adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan atau lebih diutamakan.
"Sahur itu sangat dianjurkan meski hanya sesuap nasi, sepotong roti, sebutir kurma, atau seteguk air," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2023).
Dalam hal ini, sahur bukan termasuk rukun puasa sehingga jika seseorang berpuasa tanpa sahur, maka puasanya tetap sah selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa termasuk makan dan minum, melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu puasa, yaitu sejak terbitnya Fajar hingga terbenamnya Matahari.
Disarankan untuk sahur
Meski tidak membatalkan puasa, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Ziyad menganjurkan muslim untuk tetap sahur selama berpuasa bulan Ramadhan 2025.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah Hadits Riwayat Ahmad ketika sahabat Nabi Muhammad SAW mengaku kuat puasa meski tidak sahur.
Saat itu, Rasulullah menganjurkan kepada sahabatnya untuk tetap sahur meski hanya dengan seteguk air.
“Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad).
"Jadi, sangat dianjurkan bagi setiap orang yang berpuasa untuk melakukan sahur meski seseorang merasa sudah kenyang dan kuat untuk berpuasa," ucapnya.
Sahur bisa dilakukan selama belum memasuki waktu subuh dan disunahkan untuk mengakhirinya sebelum waktu imsak.
Waktu imsak adalah 10 menit sebelum memasuki waktu Subuh.
Selama rentang 10 menit antara imsak dan azdan Subuh, muslim masih diperbolehkan untuk sahur, tapi perlu hati-hati agar tetap berhenti saat memasukin waktu Subuh.
Manfaat sahur untuk kesehatan
Menurut tinjauan medis, sahur sebelum berpuasa memiliki dampak baik bagi tubuh, yaitu menyediakan sumber energi, tenaga, dan pemulihan tenaga selama berpuasa.
Dilansir dari laman Um Surabaya, sahur juga mampu mencegah hipoglikemia, yaitu kondisi di mana kadar gula dalam tubuh berada di bawah normal.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Ira Purnamasari mengatakan, glukosa atau gula darah merupakan sumber energi bagi tubuh yang diperoleh dari makanan berkarbohidrat, seperti asi, roti, tepung, dan kentang.
Selain dari makanan, glukosa juga diproduksi secara alami di hati.
Jika Anda melewatkan makan sahur, maka tubuh akan berisiko mengalami hipoglikemia. Kondisi ini terjadi ketika kadar gula dalam darah di bawah 70 mg/dL.
Dampak dari hipoglikemia adalah tubuh mudah lemas saat beraktivitas.
Melewatkan sahur juga dapat menyebabkan tubuh kekurangan nutrisi, yang ditandai dengan gejala, seperti mudah lapar, pusing, lemas, sulit berkonsentrasi, pucat, keringat dingin, gemetar, jantung berdebar, dan penurunan kesadaran.
Bulan suci Ramadan telah tiba, bulan yang selalu dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bulan yang penuh rahmat ini selalu dinanti ... [354] url asal
Jakarta (ANTARA) - Bulan suci Ramadan telah tiba, bulan yang selalu dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bulan yang penuh rahmat ini selalu dinanti karena menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, memperkuat keimanan, serta memperbanyak amal kebaikan.
Dalam menjalankan ibadah puasa salah satu amalan yang dianjurkan dalam puasa adalah makan sahur, yang sering dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah ini. Sahur memiliki banyak manfaat, baik secara fisik maupun spiritual. Namun, bagaimana jika seseorang melewatkan sahur? Apakah puasanya tetap sah?
Hukum puasa tanpa sahur
Banyak orang terpaksa berpuasa tanpa sahur karena berbagai alasan, seperti kesiangan, kesibukan, atau karena merasa cukup kuat menahan lapar hingga waktu berbuka.
Islam sendiri tidak mewajibkan sahur, tetapi sangat menganjurkannya karena mengandung keberkahan dan manfaat yang besar bagi tubuh. Meskipun tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa, Rasulullah menganggap penting makan sahur dan memerintahkannya.
Namun perintah makan sahur ini tidak sampai derajat wajib. Rasulullah menegaskan dalam sebuah hadis:
"Makan sahurlah kalian, karena di dalamnya terdapat keberkahan." (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun sahur tidak menjadi syarat wajib, ia tetap dianjurkan sebagai bentuk persiapan fisik dan spiritual untuk menjalani puasa dengan lebih baik.
Dengan demikian melewatkan sahur tidak membatalkan puasa, tetapi seseorang akan kehilangan keutamaan dan berkah dari sunnah tersebut. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun dengan makanan atau minuman sederhana. Namun, jika sahur terlewat, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan tanpa ragu.
Manfaat sahur dalam Islam
Sahur bukan sekadar makan sebelum subuh, tetapi juga memiliki banyak keutamaan. Selain memberikan energi untuk menjalani aktivitas harian, sahur juga menjadi waktu yang penuh berkah. Para ulama menyebutkan bahwa sahur dapat memperkuat tubuh, membantu menjaga kesehatan selama berpuasa, serta memberikan kesempatan untuk berdoa dan beristighfar di sepertiga malam terakhir.
Rasulullah menganjurkan waktu sahur dimulai dari pertengahan malam hingga menjelang fajar. Dianjurkan untuk mengakhirkan sahur, namun sebaiknya tidak terlalu mendekati waktu subuh agar tidak menimbulkan keraguan apakah waktunya masih tersisa atau telah berakhir. Rasulullah bersabda:
"Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad)
KOMPAS.com - Dalam menjalankan ibadah puasa, banyak umat Islam yang bertanya, apakah boleh mandi wajib setelah sahur? Pertanyaan ini sering muncul terutama bagi mereka yang mengalami hadas besar di malam hari.
Apakah puasanya tetap sah jika mandi wajib dilakukan setelah sahur? Artikel ini akan membahas hukum, dalil, serta waktu yang tepat untuk mandi wajib dalam kaitannya dengan ibadah puasa.
Sebagai seorang Muslim, menjaga kebersihan dan kesucian dari hadas besar merupakan kewajiban. Namun, apakah boleh mandi wajib setelah sahur dan tetap menjalankan puasa dengan sah? Jawabannya adalah boleh. Berikut penjelasannya:
Mandi wajib adalah proses menyucikan diri dari hadas besar dan tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
2. Boleh menunda mandi wajib hingga setelah sahur
Dalam Islam, seseorang yang dalam keadaan junub diperbolehkan makan sahur terlebih dahulu dan mandi wajib setelahnya, asalkan sudah berniat puasa sebelum fajar.
3. Dalil tentang mandi wajib setelah sahur
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Aisyah RA dan Ummu Salamah RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah dalam keadaan junub ketika waktu fajar telah tiba, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.
4. Menjaga kebersihan tetap dianjurkan
Meskipun diperbolehkan menunda mandi wajib, tetap dianjurkan untuk menyegerakan mandi agar tubuh lebih segar dan siap menjalankan ibadah.
Untuk menjawab pertanyaan apakah boleh mandi wajib setelah sahur, kita perlu merujuk pada dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW:
1. Hadis dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA
Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar dalam keadaan junub, kemudian beliau mandi dan tetap menjalankan puasanya. Ini menjadi dalil utama bahwa mandi wajib setelah masuk waktu subuh tetap diperbolehkan.
2. Al-Qur’an Surah Al-Maidah Ayat 6
Allah SWT berfirman:
“Jika kamu junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa mandi wajib adalah kewajiban bagi seseorang yang mengalami hadas besar, tanpa ada batasan waktu tertentu.
3. Pendapat Imam An-Nawawi
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang dalam keadaan junub dan baru mandi setelah sahur tetap sah puasanya, karena junub bukanlah penyebab batalnya puasa.
4. Mazhab Syafi’i dan Hanafi
Kedua mazhab ini menyatakan bahwa seseorang boleh menunda mandi wajib hingga setelah sahur atau bahkan setelah waktu subuh masuk, selama ia sudah berniat puasa sebelumnya.
Waktu yang Tepat untuk Mandi Wajib Saat Berpuasa
Setelah mengetahui bahwa mandi wajib setelah sahur diperbolehkan, penting juga untuk memahami kapan waktu terbaik untuk melakukannya agar tetap optimal dalam menjalankan ibadah:
Sebelum Waktu Fajar Tiba
Sebaiknya menyegerakan mandi sebelum waktu subuh agar bisa melaksanakan salat Subuh tepat waktu.
Setelah Sahur tetapi Sebelum Subuh
Jika tidak sempat mandi sebelum sahur, maka bisa melakukannya segera setelah makan sahur sebelum azan subuh berkumandang.
Setelah Subuh tetapi Sebelum Salat
Jika seseorang masih dalam keadaan junub setelah subuh, maka wajib mandi sebelum melaksanakan salat Subuh.
Memastikan Tidak Menunda Mandi hingga Waktu Siang
Meskipun sah puasanya, menunda mandi wajib terlalu lama bisa menyebabkan tertinggalnya ibadah salat Subuh.
Kesalahan Umum dalam Mandi Wajib Setelah Sahur
Selain memahami hukum mandi wajib setelah sahur, ada beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari:
Menunda Mandi hingga Waktu Dhuha
Jika mandi wajib dilakukan setelah matahari terbit dan seseorang belum salat Subuh, maka ini termasuk kelalaian dalam menjalankan kewajiban salat.
Mandi Tanpa Niat yang Benar
Niat merupakan salah satu syarat sahnya mandi wajib. Jika seseorang mandi tanpa niat, maka tidak dianggap mandi wajib.
Tidak Membasuh Seluruh Tubuh
Mandi wajib harus mencakup seluruh tubuh, termasuk bagian-bagian tersembunyi seperti sela-sela jari dan rambut.
Menggunakan Air Secara Berlebihan
Islam mengajarkan kesederhanaan dalam menggunakan air. Meskipun mandi wajib harus menyeluruh, tidak berarti harus boros dalam penggunaan air.
Mandi dengan Air yang Terlalu Panas
Menggunakan air yang terlalu panas dapat menyebabkan kulit kering dan iritasi, sehingga lebih baik menggunakan air dengan suhu yang nyaman.
Berdasarkan dalil dari hadis Nabi SAW serta pendapat para ulama, dapat disimpulkan bahwa mandi wajib setelah sahur diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Seseorang yang dalam keadaan junub masih bisa makan sahur dan menunda mandi hingga setelah waktu fajar. Namun, tetap dianjurkan untuk segera mandi agar dapat melaksanakan salat Subuh tepat waktu.
Dengan memahami hukum ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan tetap menjaga kesucian serta kebersihan diri sesuai ajaran Islam.
Sesaat lagi, kita akan memasuki Ramadhan. Mari simak jadwal puasa Ramadhan 2025 lengkap dengan niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya berikut ini! [1,996] url asal
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan setiap tahun. Menjelang bulan suci ini, banyak yang mencari informasi terkait jadwal puasa Ramadhan 2025.
Selain mengetahui jadwalnya, penting juga memahami hukum, dalil, serta sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan. Mulai dari kewajiban sahur, waktu berbuka, hingga amalan sunnah yang memperbanyak pahala, semua memiliki peran dalam menyempurnakan ibadah puasa.
Karena Ramadhan 1446 H sudah semakin dekat, sebaiknya kita mempersiapkan diri dengan mengetahui jadwal puasa Ramadhan tahun ini. Mari kita simak informasi lengkap berikut ini yang disertai dengan niat hingga sunnah berpuasa!
Jadwal Puasa Ramadhan 2025
Awal Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sesuai perhitungan hisab Muhammadiyah dan Kalender Hijriah Indonesia. Namun, NU yang menggunakan metode rukyat masih menunggu hasil pengamatan hilal pada 28 Februari 2025. Jika hilal tidak terlihat, NU akan mengistikmalkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025.
Pemerintah akan menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat pada 28 Februari 2025 dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Apabila hilal terlihat, maka pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025.
Berdasarkan analisis dari NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah, ada kemungkinan awal Ramadhan 1446 H akan dimulai serentak pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jika demikian, maka jadwal Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:
1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
2 Ramadhan 1446 H: Ahad, 2 Maret 2025
3 Ramadhan 1446 H: Senin, 3 Maret 2025
4 Ramadhan 1446 H: Selasa, 4 Maret 2025
5 Ramadhan 1446 H: Rabu, 5 Maret 2025
6 Ramadhan 1446 H: Kamis, 6 Maret 2025
7 Ramadhan 1446 H: Jumat, 7 Maret 2025
8 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 8 Maret 2025
9 Ramadhan 1446 H: Ahad, 9 Maret 2025
10 Ramadhan 1446 H: Senin, 10 Maret 2025
11 Ramadhan 1446 H: Selasa, 11 Maret 2025
12 Ramadhan 1446 H: Rabu, 12 Maret 2025
13 Ramadhan 1446 H: Kamis, 13 Maret 2025
14 Ramadhan 1446 H: Jumat, 14 Maret 2025
15 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 15 Maret 2025
16 Ramadhan 1446 H: Ahad, 16 Maret 2025
17 Ramadhan 1446 H: Senin, 17 Maret 2025
18 Ramadhan 1446 H: Selasa, 18 Maret 2025
19 Ramadhan 1446 H: Rabu, 19 Maret 2025
20 Ramadhan 1446 H: Kamis, 20 Maret 2025
21 Ramadhan 1446 H: Jumat, 21 Maret 2025
22 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 22 Maret 2025
23 Ramadhan 1446 H: Ahad, 23 Maret 2025
24 Ramadhan 1446 H: Senin, 24 Maret 2025
25 Ramadhan 1446 H: Selasa, 25 Maret 2025
26 Ramadhan 1446 H: Rabu, 26 Maret 2025
27 Ramadhan 1446 H: Kamis, 27 Maret 2025
28 Ramadhan 1446 H: Jumat, 28 Maret 2025
29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025
30 Ramadhan 1446 H: Ahad, 30 Maret 2025
Niat Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Ramadhan dan Pembangkit Esensi Insan: Pengajian 30 Malam Ramadhan tulisan Shabri Shaleh Anwar SPdI MPdI, dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat pada malam hari sebelum terbit fajar. Bacaan niat ini menegaskan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang umum dibaca setiap malam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaytu shauma ghadin 'an adā'i fardhi Ramadhāna lillāhi ta'ālā. Artinya: "Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Namun, selain membaca niat harian, ada pula sebagian umat Islam yang memilih membaca niat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar niat tetap ada meskipun suatu malam terlupa mengucapkannya. Berikut adalah bacaan niat puasa sebulan penuh:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaytu shauma shahri Ramadhāna kullihi lillāhi ta'ālā. Artinya: "Aku berniat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki tata cara tertentu agar sah dan diterima di sisi Allah SWT. Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam tulisan Abu Aunillah Al-Baijury dan Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr Muh Hambali MAn, berikut ini adalah langkah-langkah dalam menjalankan puasa Ramadhan:
1. Berniat
Niat merupakan syarat wajib dalam berpuasa. Seorang Muslim harus menetapkan niat puasa Ramadhan pada malam hari, yaitu setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar. Niat ini menunjukkan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa karena Allah SWT.
2. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Selama waktu tersebut, seorang Muslim wajib menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti berhubungan suami istri di siang hari.
Hukum Puasa Ramadhan
Kembali dikutip dari buku Buku Pintar Agama Islam karya Abu Aunillah Al-Baijury, puasa Ramadhan memiliki hukum wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang telah baligh (dewasa secara syariat), berakal, serta mampu menjalankan puasa tanpa adanya halangan yang sah, seperti sakit parah atau kondisi yang melemahkan. Selain itu, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib menggantinya di hari lain.
Bagi kaum perempuan, puasa Ramadhan juga menjadi kewajiban kecuali jika mereka sedang mengalami haid atau nifas. Dalam kondisi tersebut, mereka dilarang berpuasa dan diwajibkan untuk menggantinya setelah Ramadhan berakhir.
Kewajiban puasa Ramadhan ini ditegaskan dalam firman Allah SWT. dalam Al-Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menandakan betapa pentingnya ibadah puasa dalam membentuk ketakwaan seseorang kepada Allah SWT. Oleh karena itu, puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan.
Dalil tentang Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Tuntunan Puasa menurut Al Quran dan Sunnah tulisan Alik Al Adhim, kewajiban puasa Ramadhan dalam Islam didasarkan pada tiga sumber utama, yaitu Al-Quran, sunnah atau hadits, dan ijma ulama. Ketiga sumber ini secara tegas menetapkan bahwa puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
1. Dalil dari Al-Quran
Allah SWT. secara langsung mewajibkan puasa Ramadhan bagi orang-orang beriman sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa puasa bukan hanya ibadah yang diperintahkan kepada umat Islam, tetapi juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa puasa merupakan bentuk ibadah universal yang memiliki tujuan utama, yaitu membentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Dalil dari Sunnah (Hadits Nabi SAW.)
Selain perintah dalam Al-Quran, kewajiban puasa juga ditegaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah jika mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, puasa Ramadhan disebut sebagai salah satu dari lima pilar utama Islam. Ini menunjukkan bahwa puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, setara dengan syahadat, salat, zakat, dan haji.
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan dialog antara seorang sahabat dan Nabi Muhammad SAW:
"Dari Thalhah bin Ubaid bahwa seseorang datang kepada Nabi dan bertanya, 'Ya Rasulullah, katakan kepadaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?' Beliau menjawab, 'Puasa Ramadhan.' 'Apakah ada lagi selain itu?' Beliau menjawab, 'Tidak, kecuali puasa sunnah.'" (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa puasa Ramadhan merupakan satu-satunya puasa yang diwajibkan bagi setiap Muslim, sementara puasa lainnya bersifat sunnah dan tidak menjadi kewajiban.
3. Dalil dari Ijma (Konsensus Ulama)
Selain dalil dari Al-Quran dan hadits, kewajiban puasa Ramadhan juga telah disepakati oleh seluruh ulama sepanjang zaman. Tidak ada perbedaan pendapat di antara umat Islam mengenai kewajiban puasa Ramadhan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ijmak ini memperkuat bahwa puasa Ramadhan bukan hanya perintah individu, tetapi juga telah menjadi ketetapan syariat yang diakui dan diamalkan oleh seluruh umat Islam.
Sunnah dalam Menjalankan Puasa Ramadhan
Selain menjalankan puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga maghrib, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa. Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa serta mendatangkan lebih banyak pahala. Berikut adalah beberapa sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah tulisan Dr Abu Zakariya Sutrisno MSc:
1. Bersahur dan Mengakhirkannya
Sahur adalah makan atau minum yang dilakukan sebelum fajar untuk memberikan tenaga selama berpuasa. Rasulullah SAW. sangat menganjurkan sahur karena di dalamnya terdapat keberkahan. Dalam hadis, beliau bersabda:
"Bersahurlah, karena di dalam sahur ada berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Disunnahkan pula untuk mengakhirkan waktu sahur mendekati waktu fajar, tetapi tidak sampai terlalu mepet sehingga berisiko melewatkan waktu imsak.
2. Menyegerakan Berbuka
Saat waktu maghrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW. menyebutkan bahwa kebiasaan menyegerakan berbuka adalah tanda kebaikan dalam diri seseorang.
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan menahan lapar lebih lama dari yang diperintahkan, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat.
3. Memulai Berbuka dengan Kurma atau Air
Rasulullah SAW. memberikan contoh bahwa saat berbuka, beliau memulainya dengan kurma segar (ruthab). Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada kurma, maka beliau berbuka dengan air.
"Disunnahkan memulai berbuka dengan ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka dengan air." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Jika seseorang tidak memiliki kurma maupun air, maka ia bisa berbuka dengan makanan atau minuman lain yang tersedia.
4. Berdoa Saat Berbuka
Saat berbuka, ada doa yang dianjurkan untuk dibaca sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmatnya berbuka setelah seharian berpuasa. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW. berbunyi:
"Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala akan tetap, insya Allah." (HR. Abu Dawud)
Momen berbuka juga merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa, sehingga dianjurkan untuk memanjatkan doa baik untuk diri sendiri maupun orang lain sebelum berbuka.
5. Menjaga Perilaku dan Memperbanyak Ibadah
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala perbuatan yang dilarang, seperti berkata kasar, bertengkar, atau melakukan maksiat. Sebaliknya, seorang yang berpuasa dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berdzikir, membaca Al-Quran, serta melakukan amal kebaikan lainnya.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai jadwal puasa Ramadhan 2025 beserta niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya. Semoga bermanfaat!
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Pada bulan Syaban, puasa ini bertepatan dengan puasa sunnah Nisfu Syaban yang jatuh pada tanggal 15 Syaban.
Menggabungkan niat untuk dua puasa sunnah ini diperbolehkan dan sah menurut pendapat para ulama.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Sunnah
Melansir laman UIN Sunan Gunung Jati, dalam kitab I'anatut Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatha, menggabungkan niat puasa sunnah diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Sebagai contoh, jika puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan puasa Nisfu Syaban, seseorang dapat berniat untuk keduanya sekaligus dan memperoleh keutamaan ganda.
Hal ini diperkuat dalam buku "Rahasia Puasa Sunnah" karya Ahmad Syahirul Alim Lc MPd, yang menyebutkan bahwa umat muslim dapat menggabungkan niat beberapa puasa sunnah dalam satu waktu. Dengan demikian, bagi yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban secara bersamaan, cukup melafazkan satu niat: "Saya berniat puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban karena Allah Ta'ala."
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya'ban
Berikut ini bacaan niat untuk masing-masing puasa:
Artinya: "Saya niat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah ta'ala."
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya'ban 1446 H/2025 M
Berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban:
Rabu, 12 Februari 2025: 13 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh)
Kamis, 13 Februari 2025: 14 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh)
Jumat, 14 Februari 2025: 15 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh & Puasa Nisfu Syaban)
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban
Tata cara puasa ini sama seperti puasa sunnah pada umumnya. Berikut langkah-langkahnya:
Membaca Niat
Niat bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan secara lisan sebelum fajar.
Makan Sahur
Dianjurkan untuk makan sahur, terutama mendekati waktu subuh.
Menahan Diri dari Perbuatan Dosa
Menjaga diri dari perkataan kotor, menggunjing, atau perbuatan yang mengurangi pahala puasa.
Menjaga Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Seperti makan, minum, atau hubungan suami-istri di siang hari.
Menyegerakan Berbuka
Dianjurkan untuk segera berbuka saat waktu magrib tiba.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban
Melaksanakan puasa sunnah ini membawa banyak keutamaan, di antaranya:
Mendapat pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
Menghapus dosa dan meningkatkan ketakwaan.
Memperoleh keberkahan bulan Sya'ban sebagai persiapan menuju Ramadan.
Mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang sering berpuasa di bulan Syaban.
Itulah informasi mengenai puasa sunnah Ayyamul Bidh sekaligus puasa Nisfu Syaban. Dengan memahami niat, jadwal, dan tata cara puasa Ayyamul Bidh serta Nisfu Syaban, umat muslim dapat menjalankannya dengan lebih baik dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Semoga bermanfaat, ya!