Serangan AS Hantam Pusat Tahanan Migran di Yaman, 30 Orang Tewas
Kelompok Houthi menyebut serangan udara AS menghantam pusat penahanan migran di wilayah Saada, Yaman. Diklaim bahwa sedikitnya 30 orang tewas. [303] url asal
#houthi #pemberontak-houthi #yaman #amerika-serikat #as-serang-yaman #as-serang-houthi #hamas #perang #serangan-udara #lokasi-kejahatan #as-hantam #wilayah-yaman #al-masirah-tv #donald-trump #israel #wilayah-israel
Sanaa - Kelompok Houthi yang bermarkas di Yaman menyebut serangan udara Amerika Serikat (AS) menghantam sebuah pusat penahanan migran yang ada di wilayah Saada, yang dikuasai kelompok tersebut. Diklaim oleh Houthi bahwa sedikitnya 30 orang tewas akibat gempuran militer Washington tersebut.
"Sebanyak 30 jenazah telah dikeluarkan dari reruntuhan pusat penahanan bagi para migran Afrika," sebut Kementerian Dalam Negeri Houthi dalam pernyataannya, seperti dilaporkan Al-Masirah TV yang dikelola oleh Houthi, dan dilansir AFP, Senin (28/4/2025).
Disebutkan dalam pernyataan itu bahwa puluhan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara yang menghantam area Saada.
"Tim pertahanan sipil dan Bulan Sabit Merah terus melanjutkan upaya mereka di lokasi kejahatan Amerika tersebut," demikian dilaporkan Al-Masirah TV.
Houthi yang merupakan bagian dari "poros perlawanan" Iran terhadap AS dan sekutunya, Israel, menggambarkan diri mereka sebagai pembela Gaza selama perang berkecamuk antara Tel Aviv dan Hamas sejak Oktober 2023 lalu.
Houthi secara rutin meluncurkan rudal dan mengerahkan drone tempur ke wilayah Israel, juga menyerang kapal-kapal kargo yang melintasi rute perdagangan utama di perairan Laut Merah dan sekitarnya.
Militer AS melancarkan operasi militer terhadap Houthi sejak Januari 2024 dalam upaya menghentikan serangan kelompok tersebut.
Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat pada Januari tahun ini, serangan-serangan militer Washington semakin intensif, dengan serangan dilancarkan hampir setiap hari selama sebulan terakhir terhadap posisi-posisi Houthi di wilayah Yaman.
Media afiliasi Houthi dalam laporannya pada Minggu (27/4) menyebut serangan udara AS menghantam area ibu kota Sanaa pada malam hari, hingga menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai beberapa orang lainnya, termasuk wanita dan anak-anak.
Serangan AS paling mematikan terjadi sepekan lalu, dengan laporan Houthi menyebut 80 orang tewas akibat serangan udara yang menghantam area pelabuhan bahan bakar Ras Issa di wilayah Hodeidah bagian barat.
(nvc/ita)
Kapan Qunut Ramadhan 2025? Ini Waktu, Hukum, dan Bacaan Doanya
Qunut Witir menjadi sebuah amalan sunnah yang bisa dikerjakan di waktu-waktu tertentu bulan Ramadhan. Lantas, kapan qunut Ramadhan 2025? Ini penjelasannya. [1,521] url asal
#jtg #qunut-ramadhan #waktu-pelaksanaan-qunut-ramadhan #qunut-ramadhan-tanggal-berapa #ibnu-watiniyah #fiimaa-a-039 #qunut #al-albani #salat-sunnah #tuntunan-lengkap-99-salat-sunnah-super-komplet #kalender
Ada begitu banyak amalan sunnah yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim selama bulan Ramadhan di tahun ini, termasuk mengamalkan qunut. Namun, mungkin tidak sedikit orang yang justru menyimpan pertanyaan mengenai waktu dilakukannya qunut Ramadhan 2025, sehingga berikut akan diuraikan penjelasannya secara lengkap.
Mengacu dari buku 'Mengenal Rahasia Shalat' karya Muhyiddin ibn Arabi, qunut merupakan doa yang dibaca oleh seseorang di tengah-tengah sholatnya. Biasanya bacaan doa yang dibaca sebelum rukuk atau tidak jarang dikerjakan juga setelah rukuk.
Adapun pelaksanaan qunut di bulan Ramadhan dapat dilakukan selama sholat Witir. Terdapat doa khusus yang diamalkan saat qunut witir Ramadhan.
Lantas, kapan qunut Ramadhan bisa mulai dikerjakan oleh kaum muslim di tahun ini? Sebagai panduan dalam mengamalkannya, artikel ini akan membahas seputar qunut Witir Ramadhan. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.
Kapan Qunut Ramadhan Dimulai?
Terkait dengan waktu dilakukannya qunut Ramadhan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Seperti dijelaskan dalam buku 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Super Komplet' karya Ibnu Watiniyah, bahwa tidak sedikit ulama yang berpandangan bahwa qunut dibaca saat memasuki pertengahan bulan Ramadhan, tepatnya di tanggal 15 Ramadhan hingga akhir.
Namun, sebagian lainnya justru memberikan pendapat qunut Witir bisa dilakukan sepanjang tahun maupun selama bulan Ramadhan berlangsung. Namun demikian, qunut Witir biasanya dilakukan sejak pertengahan Ramadhan sampai akhir.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa qunut Witir setelah Tarawih merupakan sebuah kebiasaan yang telah dilakukan di zaman Umar bin al-Khathab. Qunut biasanya dilakukan saat i'tidal atau setelah berdiri dari rukuk. Terdapat berbagai versi doa yang biasanya diamalkan oleh kaum muslim.
Namun demikian, setelah doa qunut selesai dibacakan, dapat dilanjutkan dengan takbir dan turun untuk bersujud. Adapun pengerjaan qunut Witir dilakukan saat sholat Witir setelah Tarawih.
Waktu Melakukan Qunut Witir Ramadhan 2025
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, qunut Witir Ramadhan biasanya dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan tersebut. Bahkan sebagian ulama meyakini qunut Witir sudah mulai dikerjakan sejak tanggal 15 Ramadhan sampai akhir.
Oleh karena itu, kaum muslim yang hendak mengerjakan qunut Witir di bulan Ramadhan tahun ini perlu untuk mengetahui jadwalnya dilihat berdasarkan kalender Masehi 2025. Merujuk dari kalender Hijriah yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dapat diketahui bahwa tanggal 15 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada 15 Maret 2025.
Artinya, seseorang dapat mulai mengamalkan qunut Witir Ramadhan sejak tanggal tersebut. Sebagai panduan, berikut uraian waktu melakukan qunut Witir di bulan Ramadhan 2025:
- 15 Ramadhan 1446 Hijriah: 15 Maret 2025
- 16 Ramadhan 1446 Hijriah: 16 Maret 2025
- 17 Ramadhan 1446 Hijriah: 17 Maret 2025
- 18 Ramadhan 1446 Hijriah: 18 Maret 2025
- 19 Ramadhan 1446 Hijriah: 19 Maret 2025
- 20 Ramadhan 1446 Hijriah: 20 Maret 2025
- 21 Ramadhan 1446 Hijriah: 21 Maret 2025
- 22 Ramadhan 1446 Hijriah: 22 Maret 2025
- 23 Ramadhan 1446 Hijriah: 23 Maret 2025
- 24 Ramadhan 1446 Hijriah: 24 Maret 2025
- 25 Ramadhan 1446 Hijriah: 25 Maret 2025
- 26 Ramadhan 1446 Hijriah: 26 Maret 2025
- 27 Ramadhan 1446 Hijriah: 27 Maret 2025
- 28 Ramadhan 1446 Hijriah: 28 Maret 2025
- 29 Ramadhan 1446 Hijriah: 29 Maret 2025
- 30 Ramadhan 1446 Hijriah: 30 Maret 2025
Hukum Qunut Witir Ramadhan
Lantas, seperti apa hukum membaca qunut Witir selama bulan Ramadhan? Serupa dengan waktu pengerjaannya, ternyata ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum membaca qunut saat sholat Witir. Dijelaskan dalam buku 'Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi)' oleh Gus Arifin, bahwa mazhab Hanafi meyakini hukum qunut dalam sholat Witir sunnah. Sementara itu, saat melakukannya di luar sholat Witir tidak disunnahkan.
Hal tersebut berbeda dengan mazhab Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut hukumnya sunnah, tetapi apabila dilakukan saat sholat Subuh saja dengan suara rendah. Namun demikian, tidak disunnahkan atau makruh saat mengerjakannya di sholat yang lainnya.
Kemudian berdasarkan mazhab Syafi'i, doa qunut pada i'tidal kedua dari sholat Subuh dan Witir separuh akhir bulan Ramadhan adalah sunnah. Bacaan qunut bisa diamalkan dengan suara rendah dan diperbolehkan sambil mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, terdapat sebuah riwayat hadits yang menjelaskan tentang qunut Witir di bulan Ramadhan. Kasimun dalam bukunya 'Buku Induk Doa dan Zikir' menerangkan dalam sebuah hadits shahih Sunan Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Baihaqi, dan kitab sunnan lainnya, Al-Hasan ibnu Ali menceritakan:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ : اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Artinya: "Rasulullah telah mengajarkan kepadaku kalimat-kalimat (doa-doa) yang aku baca dalam sholat witir, yaitu: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama dengan orang yang telah Engkau beri petunjuk, sehatkanlah diriku bersama dengan orang yang telah Engkau sehatkan, berilah aku pertolongan bersama dengan orang yang telah Engkau beri pertolongan, berkahilah aku atas semua yang telah Engkau berikan, dan peliharalah diriku dari kebunkan yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang menetapkan keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau beri pertolongan, wahai Rabb kami, Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau'."
Bacaan Doa Qunut Witir Ramadhan
Salah satu versi doa qunut Witir Ramadhan diuraikan dalam buku 'Meniru Cara Shalat Nabi' karya Ustadz Syauqi Abdillah Zein, bahwa terdapat sebuah doa qunut Witir yang disyariatkan. Adapun doa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَدِيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَيْ عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَلَيْتَ. وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَلَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، اسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Allaahummahdinii fiiman hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallaiit, wa baariklii fiimaa a'thaiit, wa qinii birahmatika syarra maa qadaiit, fainnaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaiik, wa innahuu laa yadzillu mawwalaiit, wa laa yaʼizzu man 'aadaiit, tabaarakta rabbanaa wa ta'alaiit, falakal hamdu 'alaa maa qadhaiit, astaghfiruka wa atuubu ilaiik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadinin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berikanlah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berikan kesehatan, pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berikanlah aku berkah dalam segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku. Dan, peliharalah aku dari kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sebab, sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan, dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya, tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan, tidaklah akan mulia orang-orang yang telah Engkau musuhi. Maha Berkah Engkau dan Maha Luhur Engkau. Segala puji bagi-Mu atas segala yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat, berkah, dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya dan sahabat-sahabatnya."
Kemudian masih dikutip dari buku yang sama, yaitu 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunnah Super Komplet', terdapat dua versi doa qunut yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap muslim. Berikut doa yang dimaksud:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Allahummah dini fiman hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fiman tawallait, wa barik li fimå a'thait, wa qini syarra må qadhait, fa'innaka taqdhi wa là yuqdha 'alaika, innahu là yadzillu maw wälait, tabårakta rabbană wa ta'älait.
Artinya: "Ya Allah berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk Berilah aku keafiatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri keafiatan. Lindungi aku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah aku dalam apa yang Engkau telah berikan kepadaku. Selamatkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkannya dan tidaklah Engkau dikenai ketetapan itu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau cintai. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau, ya Rabb kami," (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa).
اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَلَا يُؤْمِنُونَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفُ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ، إِلَهَ الْحَقِّ.
Allahumma qatilil kafaratal ladzina yashuddúna 'an sabilika wa yukadz-dzibúna rusulaka, wa là yu'minúna biwa'dika wa khalif baina kalimatihim, wa alqi fi qulûbihimur ru'ba, wa alqi 'alaihim rijzaka wa 'adzābaka, ilahal haqqi.
"Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mereka mendustakan para rasul-Mu, dan tidak beriman dengan janji-Mu Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati mereka, serta timpakanlah siksaan dan azab-Mu kepada mereka, ya Tuhan yang haq."
Demikian tadi penjelasan mengenai qunut Ramadhan yang bisa dibaca selama sholat Witir setelah sholat Tarawih, mulai dari waktu, hukum, hingga bacaan doanya. Semoga bermanfaat.
(par/apl)
Jadwal Puasa Ramadhan 2025: Niat, Tata Cara, Hukum, Dalil, dan Sunnahnya
Sesaat lagi, kita akan memasuki Ramadhan. Mari simak jadwal puasa Ramadhan 2025 lengkap dengan niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya berikut ini! [1,996] url asal
#jtg #jadwal-puasa-ramadhan-2025 #niat-puasa-ramadhan #niat-puasa-ramadhan-2025 #hukum-puasa-ramadhan #jadwal-puasa-ramadhan #quran #kewajiban-sahur #al #muh-hambali-man #ruthab #abu-zakariya-sutrisno #al-qur-0
- Jadwal Puasa Ramadhan 2025
- Niat Puasa Ramadhan
- Tata Cara Puasa Ramadhan 1. Berniat2. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
- Hukum Puasa Ramadhan
- Dalil tentang Puasa Ramadhan 1. Dalil dari Al-Quran2. Dalil dari Sunnah (Hadits Nabi SAW.)3. Dalil dari Ijma (Konsensus Ulama)
- Sunnah dalam Menjalankan Puasa Ramadhan 1. Bersahur dan Mengakhirkannya2. Menyegerakan Berbuka3. Memulai Berbuka dengan Kurma atau Air4. Berdoa Saat Berbuka5. Menjaga Perilaku dan Memperbanyak Ibadah
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan setiap tahun. Menjelang bulan suci ini, banyak yang mencari informasi terkait jadwal puasa Ramadhan 2025.
Selain mengetahui jadwalnya, penting juga memahami hukum, dalil, serta sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan. Mulai dari kewajiban sahur, waktu berbuka, hingga amalan sunnah yang memperbanyak pahala, semua memiliki peran dalam menyempurnakan ibadah puasa.
Karena Ramadhan 1446 H sudah semakin dekat, sebaiknya kita mempersiapkan diri dengan mengetahui jadwal puasa Ramadhan tahun ini. Mari kita simak informasi lengkap berikut ini yang disertai dengan niat hingga sunnah berpuasa!
Jadwal Puasa Ramadhan 2025
Awal Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sesuai perhitungan hisab Muhammadiyah dan Kalender Hijriah Indonesia. Namun, NU yang menggunakan metode rukyat masih menunggu hasil pengamatan hilal pada 28 Februari 2025. Jika hilal tidak terlihat, NU akan mengistikmalkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025.
Pemerintah akan menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat pada 28 Februari 2025 dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Apabila hilal terlihat, maka pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025.
Berdasarkan analisis dari NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah, ada kemungkinan awal Ramadhan 1446 H akan dimulai serentak pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jika demikian, maka jadwal Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:
- 1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
- 2 Ramadhan 1446 H: Ahad, 2 Maret 2025
- 3 Ramadhan 1446 H: Senin, 3 Maret 2025
- 4 Ramadhan 1446 H: Selasa, 4 Maret 2025
- 5 Ramadhan 1446 H: Rabu, 5 Maret 2025
- 6 Ramadhan 1446 H: Kamis, 6 Maret 2025
- 7 Ramadhan 1446 H: Jumat, 7 Maret 2025
- 8 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 8 Maret 2025
- 9 Ramadhan 1446 H: Ahad, 9 Maret 2025
- 10 Ramadhan 1446 H: Senin, 10 Maret 2025
- 11 Ramadhan 1446 H: Selasa, 11 Maret 2025
- 12 Ramadhan 1446 H: Rabu, 12 Maret 2025
- 13 Ramadhan 1446 H: Kamis, 13 Maret 2025
- 14 Ramadhan 1446 H: Jumat, 14 Maret 2025
- 15 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 15 Maret 2025
- 16 Ramadhan 1446 H: Ahad, 16 Maret 2025
- 17 Ramadhan 1446 H: Senin, 17 Maret 2025
- 18 Ramadhan 1446 H: Selasa, 18 Maret 2025
- 19 Ramadhan 1446 H: Rabu, 19 Maret 2025
- 20 Ramadhan 1446 H: Kamis, 20 Maret 2025
- 21 Ramadhan 1446 H: Jumat, 21 Maret 2025
- 22 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 22 Maret 2025
- 23 Ramadhan 1446 H: Ahad, 23 Maret 2025
- 24 Ramadhan 1446 H: Senin, 24 Maret 2025
- 25 Ramadhan 1446 H: Selasa, 25 Maret 2025
- 26 Ramadhan 1446 H: Rabu, 26 Maret 2025
- 27 Ramadhan 1446 H: Kamis, 27 Maret 2025
- 28 Ramadhan 1446 H: Jumat, 28 Maret 2025
- 29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025
- 30 Ramadhan 1446 H: Ahad, 30 Maret 2025
Niat Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Ramadhan dan Pembangkit Esensi Insan: Pengajian 30 Malam Ramadhan tulisan Shabri Shaleh Anwar SPdI MPdI, dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat pada malam hari sebelum terbit fajar. Bacaan niat ini menegaskan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang umum dibaca setiap malam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ghadin 'an adā'i fardhi Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Namun, selain membaca niat harian, ada pula sebagian umat Islam yang memilih membaca niat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar niat tetap ada meskipun suatu malam terlupa mengucapkannya. Berikut adalah bacaan niat puasa sebulan penuh:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma shahri Ramadhāna kullihi lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki tata cara tertentu agar sah dan diterima di sisi Allah SWT. Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam tulisan Abu Aunillah Al-Baijury dan Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr Muh Hambali MAn, berikut ini adalah langkah-langkah dalam menjalankan puasa Ramadhan:
1. Berniat
Niat merupakan syarat wajib dalam berpuasa. Seorang Muslim harus menetapkan niat puasa Ramadhan pada malam hari, yaitu setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar. Niat ini menunjukkan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa karena Allah SWT.
2. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Selama waktu tersebut, seorang Muslim wajib menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti berhubungan suami istri di siang hari.
Hukum Puasa Ramadhan
Kembali dikutip dari buku Buku Pintar Agama Islam karya Abu Aunillah Al-Baijury, puasa Ramadhan memiliki hukum wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang telah baligh (dewasa secara syariat), berakal, serta mampu menjalankan puasa tanpa adanya halangan yang sah, seperti sakit parah atau kondisi yang melemahkan. Selain itu, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib menggantinya di hari lain.
Bagi kaum perempuan, puasa Ramadhan juga menjadi kewajiban kecuali jika mereka sedang mengalami haid atau nifas. Dalam kondisi tersebut, mereka dilarang berpuasa dan diwajibkan untuk menggantinya setelah Ramadhan berakhir.
Kewajiban puasa Ramadhan ini ditegaskan dalam firman Allah SWT. dalam Al-Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menandakan betapa pentingnya ibadah puasa dalam membentuk ketakwaan seseorang kepada Allah SWT. Oleh karena itu, puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan.
Dalil tentang Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Tuntunan Puasa menurut Al Quran dan Sunnah tulisan Alik Al Adhim, kewajiban puasa Ramadhan dalam Islam didasarkan pada tiga sumber utama, yaitu Al-Quran, sunnah atau hadits, dan ijma ulama. Ketiga sumber ini secara tegas menetapkan bahwa puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
1. Dalil dari Al-Quran
Allah SWT. secara langsung mewajibkan puasa Ramadhan bagi orang-orang beriman sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa puasa bukan hanya ibadah yang diperintahkan kepada umat Islam, tetapi juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa puasa merupakan bentuk ibadah universal yang memiliki tujuan utama, yaitu membentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Dalil dari Sunnah (Hadits Nabi SAW.)
Selain perintah dalam Al-Quran, kewajiban puasa juga ditegaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah jika mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, puasa Ramadhan disebut sebagai salah satu dari lima pilar utama Islam. Ini menunjukkan bahwa puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, setara dengan syahadat, salat, zakat, dan haji.
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan dialog antara seorang sahabat dan Nabi Muhammad SAW:
"Dari Thalhah bin Ubaid bahwa seseorang datang kepada Nabi dan bertanya, 'Ya Rasulullah, katakan kepadaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?' Beliau menjawab, 'Puasa Ramadhan.' 'Apakah ada lagi selain itu?' Beliau menjawab, 'Tidak, kecuali puasa sunnah.'" (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa puasa Ramadhan merupakan satu-satunya puasa yang diwajibkan bagi setiap Muslim, sementara puasa lainnya bersifat sunnah dan tidak menjadi kewajiban.
3. Dalil dari Ijma (Konsensus Ulama)
Selain dalil dari Al-Quran dan hadits, kewajiban puasa Ramadhan juga telah disepakati oleh seluruh ulama sepanjang zaman. Tidak ada perbedaan pendapat di antara umat Islam mengenai kewajiban puasa Ramadhan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ijmak ini memperkuat bahwa puasa Ramadhan bukan hanya perintah individu, tetapi juga telah menjadi ketetapan syariat yang diakui dan diamalkan oleh seluruh umat Islam.
Sunnah dalam Menjalankan Puasa Ramadhan
Selain menjalankan puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga maghrib, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa. Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa serta mendatangkan lebih banyak pahala. Berikut adalah beberapa sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah tulisan Dr Abu Zakariya Sutrisno MSc:
1. Bersahur dan Mengakhirkannya
Sahur adalah makan atau minum yang dilakukan sebelum fajar untuk memberikan tenaga selama berpuasa. Rasulullah SAW. sangat menganjurkan sahur karena di dalamnya terdapat keberkahan. Dalam hadis, beliau bersabda:
"Bersahurlah, karena di dalam sahur ada berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Disunnahkan pula untuk mengakhirkan waktu sahur mendekati waktu fajar, tetapi tidak sampai terlalu mepet sehingga berisiko melewatkan waktu imsak.
2. Menyegerakan Berbuka
Saat waktu maghrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW. menyebutkan bahwa kebiasaan menyegerakan berbuka adalah tanda kebaikan dalam diri seseorang.
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan menahan lapar lebih lama dari yang diperintahkan, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat.
3. Memulai Berbuka dengan Kurma atau Air
Rasulullah SAW. memberikan contoh bahwa saat berbuka, beliau memulainya dengan kurma segar (ruthab). Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada kurma, maka beliau berbuka dengan air.
"Disunnahkan memulai berbuka dengan ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka dengan air." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Jika seseorang tidak memiliki kurma maupun air, maka ia bisa berbuka dengan makanan atau minuman lain yang tersedia.
4. Berdoa Saat Berbuka
Saat berbuka, ada doa yang dianjurkan untuk dibaca sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmatnya berbuka setelah seharian berpuasa. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW. berbunyi:
"Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala akan tetap, insya Allah." (HR. Abu Dawud)
Momen berbuka juga merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa, sehingga dianjurkan untuk memanjatkan doa baik untuk diri sendiri maupun orang lain sebelum berbuka.
5. Menjaga Perilaku dan Memperbanyak Ibadah
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala perbuatan yang dilarang, seperti berkata kasar, bertengkar, atau melakukan maksiat. Sebaliknya, seorang yang berpuasa dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berdzikir, membaca Al-Quran, serta melakukan amal kebaikan lainnya.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai jadwal puasa Ramadhan 2025 beserta niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya. Semoga bermanfaat!
(par/ahr)
Megawati Bertemu Pangeran Khaled, PDIP Gagas Pancasila Summit di UEA
PDIP menggagas Pancasila Summit setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bertemu Pangeran Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed. [295] url asal
#megawati-soekarnoputri #pancasila #pdip #imbuh-politikus #al-azhar #pbb #puan-maharani #hubungan #al-azhar #global #vatikan #andi-widjajanto #pdip-gagas #tunisia #sea-palace #badan-riset-dan-analisis-kebijakan
Abu Dhabi - PDIP menggagas Pancasila Summit setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bertemu Pangeran Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed. PDIP menyebut pihak UEA punya semangat sama dengan nilai-nilai Pancasila.
Megawati bertemu Pangeran Khaled dan delegasi UEA di Sea Palace, Sabtu (15/2/2025) malam. Megawati didampingi putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama. Turut hadir Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat PDIP Andi Widjajanto serta Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi.
"Kami juga merencanakan untuk digelar Pancasila Summit di sini. Pancasila Summit di UAE," ujar Zuhairi kepada wartawan di Abu Dhabi, Minggu (16/2/2025).
Megawati disebut setuju dengan gagasan Pancasila Summit di UEA. Zuhairi menyebut, selama kunjungan luar negeri Megawati di Roma, Italia dan Vatikan, isu Pancasila juga sering disuarakan.
"Dan Ibu juga setuju, Bu, nanti yang untuk BPIP ini bikin Pancasila Summit, karena dari acara kunjungan pertemuan dengan Pope, dengan Scholas (Global Scholas Occurrentes) itu Pope juga menjelaskan Pancasila, maka perlu ada Pancasila Summit untuk bagaimana dunia ini semakin lebih damai, semakin lebih adil, dan UAE juga punya perhatian terhadap toleransi dan perdamaian," ujar Zuhairi.
Zuhairi menyebut gagasan Pancasila Summit menjadi penting bagi dunia jika terlaksana. Dia menyebut Presiden Pertama Sukarno dalam masanya selalu mengenalkan Pancasila kepada dunia.
"Ini kalau, jadi kalau ini, hasil pertemuan ini langkah besar bagaimana Pancasila menggema kembali di forum-forum dunia sebagai Bung Karno dalam bidangnya di PBB, di Al-Azhar, di Tunisia, Bung Karno selalu mengenalkan Pancasila," kata Zuhairi.
"Jadi ini semacam de javu, bagaimana Pancasila kembali hadir di panggung internasional, dan itulah sumbangsih Ibu Mega kepada dunia dalam bagaimana di balik hubungan Ibu Mega dengan keluarga besar Zayed Al Nahyan," imbuh politikus berlatar NU tersebut.
(gbr/haf)
Apa Hukum Merayakan Nisfu Syaban dengan Tradisi Lokal?
Malam Nisfu Syaban dirayakan dengan tradisi unik di berbagai negara. Artikel ini membahas hukum merayakan dengan budaya lokal dan cara menyikapi tradisi baru. [1,093] url asal
#nisfu-syaban #tradisi-lokal #malam-nisfu-syaban #tradisi-nisfu-syaban #hukum-marayakan-nisfu-syaban #lailat-al-nusf-minsha-039-ban #makam #kue #al-quran #al-nusf #al-quran #malan-nisfu #indonesia #detikbali
Malam Nisfu Syaban adalah malam yang istimewa bagi umat Islam, diperingati pada pertengahan bulan Syaban. Di berbagai belahan dunia, umat muslim merayakan malam ini dengan berbagai tradisi lokal yang unik.
Malan Nisfu Syaban akan jatuh pada Kamis (13/2/2025) malam dan puncaknya pada Jumat (14/2/2025). Lantas, bagaimana hukum merayakan Nisfu Syaban dengan tradisi-tradisi tersebut?
Apakah diperbolehkan mengikuti budaya lokal dalam beribadah, dan bagaimana seharusnya kita menyikapi tradisi yang tidak ada dalam ajaran Islam? Berikut penjelasan lebih lanjut yang telah detikBali rangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Tradisi Nisfu Syaban di Berbagai Negara
Perayaan Nisfu Syaban diwarnai dengan beragam tradisi yang berbeda di setiap negara. Berikut adalah beberapa contoh tradisi Nisfu Syaban di berbagai negara:
• Indonesia
Di Indonesia, umat Islam biasanya merayakan malam Nisfu Syaban dengan berkumpul di masjid untuk membaca sholawat dan doa khusus di bulan Syaban. Sebelum itu, mereka juga biasanya berpuasa sunah dan memberikan sedikit makanan dan uang sebagai bentuk amal kepada orang yang kurang mampu.
Tradisi unik lainnya adalah membagikan makanan manis atau 'pesta manisan'. Makanan manis yang dibagikan bisa berupa kue tradisional, dodol, dan kolak. Selain itu, banyak masyarakat yang melakukan tradisi membaca Surat Yasin bersama-sama di masjid atau musholla.
• Turki
Di Turki, malam Nisfu Syaban dikenal dengan nama 'Berat Kandili'. Pada malam ini, masjid-masjid dihiasi dengan lampu-lampu, dan masyarakat berkumpul untuk melakukan ibadah bersama. Umat Islam Turki juga merayakan malam Nisfu Syaban dengan berdoa di dalam masjid.
Mereka menyalakan lampu minyak yang disebut 'Kandil' di masjid-masjid pada malam hari untuk menerangi mereka saat berdoa. Untuk menambah kemeriahan, mereka biasanya mengadakan pesta kembang api dan menghiasi rumah mereka dengan lampu-lampu.
• India
Muslim di India memiliki aturan khusus untuk acara Nisfu Syaban setiap tahunnya. Aturan tersebut dilaksanakan sepanjang 15 hari sebelum perayaan Nisfu Syaban dimulai. Muslim India diwajibkan untuk melaksanakan salat dan membaca Al-Qur'an sepanjang malam di masjid atau di rumah bersama keluarga. Selain itu, mereka juga melaksanakan puasa dan memberikan sedikit makanan dan uang untuk orang miskin.
• Pakistan
Menjelang perayaan malam Nisfu Syaban, sebagian besar masyarakat Pakistan merayakannya dengan melakukan salat malam khusus dan membaca Al-Qur'an sepanjang malam hingga tiba waktu subuh. Selain itu, mereka juga ziarah ke makam untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal. Ada juga tradisi memberikan sedikit makanan dan uang kepada orang miskin selama Shab e-Barat berlangsung.
• Malaysia
Tradisi malam Nisfu Syaban biasanya akan diisi dengan pengajian-pengajian agama. Mereka berkumpul dan bersama-sama membaca Al-Quran.
• Irak
Irak memiliki tradisi membagikan permen yang disebut Halva. Anak-anak mengenakan pakaian tradisional warna-warni dan bernyanyi di lingkungan mereka untuk mendapatkan permen.
• Bangladesh
Umat Muslim merayakan festival ini dengan berdoa dan membaca Al-Qur'an. Mereka juga menyiapkan manisan lezat. Halwa dan firni adalah dua item yang paling disukai. Manisan biasanya juga dibagikan kepada tetangga, kerabat, anggota keluarga, dan orang miskin.
• Mesir
Di Mesir, malam Nisfu Syaban disebut "Lailat al-Nusf minSha'ban". Banyak masyarakat yang mengunjungi makam keluarga dan berdoa untuk mereka pada malam ini.
Hukum Mengikuti Budaya Lokal dalam Beribadah
Dalam Islam, mengikuti budaya lokal dalam beribadah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Artinya, tradisi tersebut tidak boleh mengandung unsur syirik, bid'ah, khurafat, atau perbuatan maksiat lainnya. Jika tradisi tersebut tidak melanggar batasan-batasan syariat, maka boleh saja dilakukan sebagai bentuk ekspresi keimanan dan kecintaan kepada Allah SWT.
Namun, perlu diingat bahwa ibadah yang bersifat mahdhah (telah ditentukan tata caranya dalam Al-Qur'an dan Sunnah) tidak boleh diubah atau ditambah-tambah dengan kreasi budaya lokal. Misalnya, tata cara shalat, puasa, zakat, dan haji harus dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Bagaimana Menyikapi Tradisi yang Tidak Ada dalam Islam
Untuk menyikapi tradisi yang tidak ada dalam Islam, kita harus berhati-hati dan bijaksana. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:
• Mempelajari Asal-Usul Tradisi: Cari tahu asal-usul tradisi tersebut, apakah berasal dari ajaran agama lain, kepercayaan animisme, atau sekadar kebiasaan masyarakat setempat.
• Mengkaji Kandungan Tradisi: Perhatikan apa saja yang dilakukan dalam tradisi tersebut. Apakah ada unsur-unsur yang bertentangan dengan akidah Islam, seperti menyembah selain Allah SWT, meminta pertolongan kepada makhluk halus, atau meyakini adanya kekuatan gaib pada benda-benda tertentu.
• Menimbang Manfaat dan Mudharat: Timbanglah manfaat dan mudharat dari tradisi tersebut. Apakah tradisi tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat, seperti mempererat tali silaturahmi, meningkatkan semangat gotong royong, atau melestarikan budaya lokal? Atau justru sebaliknya, menimbulkan dampak negatif, seperti pemborosan, perjudian, atau perpecahan antar umat beragama?
• Menyampaikan Nasehat dengan Lemah Lembut: Jika tradisi tersebut mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, sampaikan nasihat kepada masyarakat dengan cara yang lemah lembut dan bijaksana. Jelaskan mengapa tradisi tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam, dan berikan alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan tuntunan agama.
• Menjaga Ukhuwah Islamiyah: Dalam menyampaikan nasihat, tetaplah menjaga ukhuwah Islamiyah dan hindari sikap yang menghakimi atau menyudutkan. Ingatlah bahwa tujuan kita adalah untuk mengajak orang lain kepada kebaikan, bukan untuk mencari kesalahan atau memecah belah persatuan umat.
Merayakan Nisfu Syaban dengan tradisi lokal diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Kita harus berhati-hati dan bijaksana dalam menyikapi tradisi yang tidak ada dalam Islam, serta senantiasa mengutamakan persatuan dan kesatuan umat. Semoga bermanfaat!
(nor/nor)
Kupas Tuntas Demokrasi dan HAM dalam Perspektif Tokoh Nahdlatul Ulama
Menurut Gus Yahya, dasar dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadits [514] url asal
#pbnu #sarasehan-ulama #harlah-nu #penghapusan #abdurrahman #demokrasi #gus-yahya #hak-asasi-manusia #universal-declaration-of-human-rights #nations-should #al-qur-039-an #nahdlatul #hak-asasi #deklarasi-unive
Jakarta - Islam dan Hak Asasi Manusia (human rights) adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Menurut Gus Yahya, dasar dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadits. Ia menegaskan dirinya percaya sebenarnya ada dasar yang sah dalam Islam untuk menerima piagam dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.
"Alasan ini dapat ditemukan dalam Al-Qur'an itu sendiri dan hadits, atau ucapan-ucapan yang dianggap berasal dari Nabi," kata Gus Yahya, dikutip dari laman NU Online, Sabtu (1/2/2025).
Hal tersebut ia sampaikan ketika memberikan pidato dalam acara 'The Future of the Universal Declaration of Human Rights: Toward a Global Consensus that the World Diverse Peoples, and Nations Should Strive to Fulfill' di Universitas Princeton, New Jersey, Amerika Serikat. Gus Yahya menekankan UDHR merupakan perwujudan visi peradaban yang harus diupayakan untuk dipenuhi oleh masyarakat, agama, dan negara di seluruh dunia.
Tak hanya Gus Yahya, tokoh NU lainnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga dikenal dengan sosoknya yang memperjuangkan HAM. Saat menjabat menjadi Presiden RI, Gus Dur menghapus pemberlakuan Inpres Nomor 14/1967 tentang pelarangan aktivitas agama dan kebudayaan etnis Tionghoa di Indonesia.
Sebagai gantinya, Presiden Keempat Republik Indonesia itu lalu menerbitkan Inpres Nomor 6/2000 pada 17 Januari 2000 yang mengizinkan dan memperbolehkan perayaan Imlek. Penghapusan pelarangan Imlek ini adalah upaya Presiden keempat RI itu dalam mengubah paradigma yang diproduksi rezim Orde Baru.
Upaya NU untuk memperjuangkan HAM dan demokrasi di Tanah Air tidak hanya sebatas itu saja. PBNU pun mengajak para ulama untuk berkumpul dalam rangka menguatkan visi misi kebangsaan melalui program Sarasehan Ulama bertema 'Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU'.
Dalam acara tersebut, para ulama bakal berdiskusi mengenai manfaat dan kontribusi apa saja yang bisa diberikan untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya poin pertama yaitu 'Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM)'.
Adapun acara 'Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU' bakal diselenggarakan pada 4 Februari 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara tersebut juga bisa disaksikan secara live streaming di detikcom pada 4 Februari 2025 mulai pukul 13.00 WIB.
(akn/akn)
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
Tahun baru Masehi identik dengan perayaan meriah dan berbagai tradisi. Namun, bolehkah merayakan tahun baru Masehi menurut Islam? Begini hukumnya! [1,402] url asal
#jtg #hukum-merayakan-tahun-baru-menurut-islam #tahun-baru-2025 #nuzulul-quran #laman #penanggalan-hijriah #syarif #urjnil-qadm #al #hari-idul-adha #tim #surat-yasin-ayat-38-39 #kemeriahan #hukumnya #malam-nis
Tanggal 1 Januari setiap tahunnya bertepatan dengan pergantian tahun baru Masehi yang biasanya dirayakan dengan sangat meriah oleh sebagian besar orang. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam?
Mengacu dari buku 'Hari-hari Penting Internasional' karya Nina Rahmawati, dijelaskan bahwa hari tahun baru Masehi jatuh pada tanggal 1 Januari setiap tahunnya. Biasanya perayaan tahun baru Masehi ditunggu-tunggu oleh setiap orang di seluruh dunia karena ada berbagai tradisi hingga kemeriahan yang akan berlangsung pada waktu tersebut.
Secara umum, perayaan tahun baru akan disambut dengan menyalakan kembang api, berkumpul bersama keluarga, melihat pertunjukan seni, hingga berkumpul di satu tempat yang sama untuk menunggu pergantian tahun tiba. Inilah yang membuat perayaan tahun baru Masehi begitu meriah setiap tahunnya.
Meskipun dipenuhi dengan kemeriahan dan suka cita, mungkin tidak sedikit kaum muslim yang justru menyimpan rasa penasaran terkait dengan perayaan tersebut. Salah satunya pertanyaan mengenai apakah boleh merayakan tahun baru Masehi di dalam Islam?
Sebagai cara untuk menjawab pertanyaan tersebut, akan ada rangkuman informasi yang akan disampaikan di dalam artikel ini. Simak baik-baik penjelasannya berikut.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam?
Terkait dengan boleh atau tidaknya merayakan tahun baru Masehi menurut Islam, ternyata ada berbagai pendapat yang menyertainya. Ada sebagian kalangan yang menganggap perayaan tahun baru Masehi adalah haram, tetapi tidak sedikit kalangan yang memperbolehkannya. Pendapatan terkait boleh atau tidaknya merayakan tahun baru Masehi menurut Islam juga ada yang didukung dengan referensi tertentu.
Seperti diungkap dalam buku 'Tanya Jawab Islam: Piss KTB' karya PISS KTB dan TIM Dakwah Pesantren, bahwa hukum seorang muslim mengikuti perayaan tahun baru selain Islam adalah haram. Alasannya karena perayaan tersebut termasuk dalam tasyabbuh atau menyerupai dengan orang kafir maupun fasik.
Dijelaskan juga bahwa perayaan tahun baru Masehi dan Hijriah atau Islam memiliki perbedaan yang diikuti dengan cara orang-orang mengekspresikannya. Adapun perayaan tahun baru Hijriah atau Islam biasanya diisi dengan berbagai nilai-nilai ibadah. Lain halnya dengan tahun baru di luar Islam yang identik dengan hura-hura maupun sikap sejenisnya.
Lebih lanjut mengenai keharaman dalam merayakan tahun baru Masehi juga diungkap dalam buku 'Dewan Fatwa Al Washliyah: Sejarah dan Fatwa-fatwa' karya Ja'far, bahwa seorang muslim yang turut merayakan tahun baru Masehi hukumnya adalah haram. Hal tersebut tidak hanya mereka yang berpartisipasi di dalamnya, tetapi juga yang turut memfasilitasi maupun menjual sesuatu yang bisa mendukung perayaan tersebut menjadi semarak.
Sementara itu, di dalam jurnal 'Trend Perayaan Tahun Baru di Kota Pontianak: Perspektif Kegelisahan Seorang Remaja Muslimah' karya Septi Dwitasari dan Ridwan Rosdiawan, bahwa hukum merayakan tahun baru di dalam Islam dianggap sebagai hal yang syubhat. Maksudnya bersifat abu-abu boleh atau tidaknya. Hal tersebut dikarenakan perayaan tahun baru bisa memberikan dampak positif, tetapi juga dapat berdampak negatif.
Namun demikian, merayakan tahun baru dianggap sebagai perbuatan yang haram karena meniru perilaku orang jahiliyah dan mengikuti tradisi orang kafir. Terdapat sebuah hadits yang menjelaskan tentang waktu orang-orang jahiliyah bersenang-senang dan adanya waktu bagi kaum muslim untuk turut bersenang-senang. Disanadkan dari Anas bin Malik bahwa:
"Orang-orang jahiliyah dahulu memiliki dua hari raya yaitu hari Nairuz dan Mihrojan dan di setiap tahun mereka bersenang-senang. Tapi ketika Nabi SAW tiba di Madinah beliau mengatakan, 'Dahulu kalian memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang, sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik yakni hari Idul Fitri dan hari Idul Adha."
Kemudian dijelaskan juga terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan tentang perilaku seorang muslim yang mengikuti orang-orang kafir. Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika liku) pasti kalian pun akan mengikutinya."
Lebih lanjut disampaikan bahwa para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa lagi?"
Pendapat yang Boleh Merayakan Tahun Baru Masehi
Terlepas dari sejumlah kalangan yang menganggap perayaan tahun baru Masehi adalah haram hukumnya, tetapi tidak sedikit yang memberikan pendapatnya terkait diperbolehkannya merayakan tahun baru Masehi. Salah satunya yang diungkap dalam Majelis Ulama Indonesia, bahwa menyambut datangnya tahun baru Masehi dapat dilakukan serupa dengan hari-hari lainnya. Kaum muslim tidak perlu untuk mengkhususkannya. Hal inilah yang membuat perayaan tahun baru Masehi tidak diharamkan selama tidak adanya perilaku maksiat,''
Alasan tidak diharamkannya tahun baru Masehi dikarenakan penanggalannya yang sesuai dengan peredaran Matahari atau yang juga dikenal sebagai Syamsiah. Sementara itu, pada penanggalan Hijriah atau Islam didasarkan pada peredaran Bulan yang disebut sebagai Qamariyah.
Adapun penjelasan tentang penanggalan Syamsiah dan Qamariyah telah disampaikan di dalam firman Allah SWT melalui Al-Quran Surat Yasin ayat 38-39. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَالشَّمْسُ تَجْرِيْ لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَاۗ ذٰلِكَ تَقْدِيْرُ الْعَزِيْزِ الْعَلِيْمِۗ ٣٨ وَالْقَمَرَ قَدَّرْنٰهُ مَنَازِلَ حَتّٰى عَادَ كَالْعُرْجُوْنِ الْقَدِيْمِ ٣٩
Wasy-syamsu tajrî limustaqarril lahâ, dzâlika taqdîrul-'azîzil-'alîm. Wal-qamara qaddarnâhu manâzila ḫattâ 'âda kal-'urjûnil-qadîm.
Artinya: "(Suatu tanda juga atas kekuasaan Allah bagi mereka adalah) matahari yang berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. (Begitu juga) bulan, Kami tetapkan bagi(-nya) tempat-tempat peredaran sehingga (setelah ia sampai ke tempat peredaran yang terakhir,) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua."
Namun demikian, terdapat anjuran yang dapat dilakukan oleh orang-orang beriman dalam menyambut datangnya pergantian tahun. Salah satunya dengan memperbanyak amal baik, misalnya saja berdzikir dan bersyukur. Sebagaimana Allah SWT berfirman di dalam Surat Al-Furqan ayat 62:
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ اَرَادَ اَنْ يَّذَّكَّرَ اَوْ اَرَادَ شُكُوْرًا ٦٢
Wa huwalladzî ja'alal-laila wan-nahâra khilfatal liman arâda ay yadzdzakkara au arâda syukûrâ.
Artinya: "Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur."
Pendapat lainnya yang memperbolehkan perayaan tahun baru oleh kaum muslim disampaikan dalam laman Nahdlatul Ulama, bahwa bersenang-senang terkait dengan keindahan hidup diperlukan. Namun, hal tersebut harus dilakukan melalui cara yang masih selaras dengan syariat, tidak adanya maksiat, tidak merusak kehormatan, hingga tidak berasal dari akidah yang rusak. Pendapat tersebut disampaikan oleh Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif dan Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr.
Di dalam kitabnya, Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki turut menyampaikan pandangan mengenai peringatan-peringatan yang dilakukan oleh seorang muslim. Disampaikan bahwa:
جَرَتْ عَادَاتُنَا أَنْ نَجْتَمِعَ لإِحْيَاءِ جُمْلَةٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ التَّارِيْخِيَّةِ كَالْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ وَذِكْرَى الْإِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَالْهِجْرَةِ النَّبَوِيَّةِ وَذِكْرَى نُزُوْلِ الْقُرْآنِ وَذِكْرَى غَزْوَةِ بَدْرٍ وَفِى اعْتِبَارِنَا أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ عَادِيٌّ لَا صِلَةَ لَهُ بِالدِّيْنِ فَلَا يُوْصَفُ بِأَنَّهُ مَشْرُوْعٌ أَوْ سُنَّةٌ كَمَا أَنَّهُ لَيْسَ مُعَارِضًا لِأَصْلٍ مِنْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ لأَنَّ الْخَطَرَ هُوَ فِى اعْتِقَادِ مَشْرُوْعِيَّةِ شَيْءٍ لَيْسَ بِمَشْرُوْعٍ
Artinya: "Sudah menjadi tradisi bagi kita berkumpul untuk menghidupkan berbagai momentum bersejarah, seperti halnya maulid nabi, peringatan isra mi'raj, malam Nisfu Sya'ban, tahun baru Hijriyah, Nuzulul Quran dan peringatan Perang Badar. Menurut pandanganku, peringatan-peringatan seperti ini merupakan bagian daripada tradisi, yang tidak terdapat korelasinya dengan agama, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang disyariatkan ataupun disunahkan. Kendati demikian, juga tidak berseberangan dengan dasar-dasar agama, sebab yang justru mengkhawatirkan ialah timbulnya keyakinan terhadap disyariatkannya sesuatu yang tidak disyariatkan."
Merujuk dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam memiliki dua pendapat berbeda. Ada yang mengharamkannya, tetapi tidak sedikit juga yang memperbolehkannya. Kedua pendapat tersebut disertai dengan alasan masing-masing, sehingga keyakinan terhadap hal ini dapat dikembalikan kepada masing-masing. Wallahu'alam.
Demikian tadi rangkuman mengenai boleh atau tidaknya merayakan tahun baru Masehi menurut Islam lengkap dengan hal-hal yang sebaiknya dilakukan oleh kaum muslim selama waktu tersebut. Semoga informasi ini membantu.
(par/aku)
Hukum Ngaji Lewat YouTube, Lebih Afdal Mana dengan Tatap Muka?
Ngaji online lewat YouTube banyak dilakukan kaum muslimin di era digital. Bagaimana hukumnya? [880] url asal
#streaming #kh-abdul-matin #pwnu-jawa-timur #abdul-matin #shahih-al-jami #al-bahjah #hukum-ngaji #blitar #hukum-ngaji-lewat-youtube #tayangan-youtube-al-bahjah-tv #ngaji-online #youtube-setara #al-bahjah-tv
Perkembangan teknologi memudahkan manusia dalam beraktivitas, termasuk ibadah seperti mengaji. Sebagaimana diketahui, kini banyak muslim yang mengaji lewat platform online seperti YouTube. Begitu juga beberapa ustaz dan ulama yang menyiarkan dakwah lewat siaran langsung ataupun dokumentasi yang bisa diputar kapan pun dan di mana pun.
Mengaji atau belajar ilmu agama hukumnya wajib bagi setiap muslim. Terkait hal ini, para ulama berhujjah dengan hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR Ibnu Majah. Shahih Al-Jami')
Lalu, bagaimana hukum mengaji atau membaca Al-Qur'an lewat YouTube? Apakah muslim tetap mendapat keberkahan?
Mengaji Lewat YouTube Setara Mengaji Langsung
KH Abdul Matin Djawahir selaku Wakil Rais PWNU Jawa Timur menyebut mengaji lewat streaming YouTube setara dengan mengaji secara langsung. Hanya saja, yang membedakan adalah tempatnya.
Ia mengatakan mengaji secara online termasuk perintah Allah SWT. Sebab, Sang Khalik menciptakan gelombang elektronik bukan tanpa alasan.
Allah SWT telah memberikan kesempatan dan wadah sejak dulu bagi manusia. Dengan demikian, adanya perkembangan teknologi ini harus dimanfaatkan sebagai wadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Nah, ini sebetulnya para kiai dalam memikirkan dan melaksanakan ngaji online ini tepat sesuai dengan apa yang difirmankan Allah SWT bahwa gelombang elektronik ini digunakan yang baik-baik, jangan sampai kalah dengan lainnya," kata KH Abdul Matin dalam Majalah AULA, dikutip Senin (18/11/2024).
Menurutnya, hal ini dikuatkan dengan firman Allah SWT pada surah Ar Rum ayat 8,
أَوَلَمْ يَتَفَكَّرُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِم ۗ مَّا خَلَقَ ٱللَّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَآ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَأَجَلٍ مُّسَمًّى ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ بِلِقَآئِ رَبِّهِمْ لَكَٰفِرُونَ
Artinya: "Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya."
Allah SWT menciptakan bumi dan seisinya bukan untuk main-main, melainkan ada manfaat di baliknya. Penciptaan ini Allah SWT takdirkan agar manusia bisa berpikir untuk memanfaatkan apa yang ada di antara langit dan bumi, termasuk perkembangan teknologi.
Senada, Buya Yahya mengatakan bahwa mempelajari ilmu agama lewat YouTube boleh jika ada uzur, seperti jarak yang jauh atau tidak memungkinkan untuk hadir.
"Belajar itu memang paling utamanya adalah hadir, talaqqi. Karena ini adalah cara belajarnya nabi, sahabat, dari baginda Nabi SAW. Talaqqi. Itu adalah martabat tertinggi. Akan tetapi jika tidak bisa seperti itu karena uzur," kata Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Senin (18/11/2024).
detikHikmah telah mendapat izin tim media Buya Yahya untuk mengutip kajian yang tayang dalam YouTube Al-Bahjah TV.
Dalam kajiannya yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan mempelajari ilmu agama lewat YouTube atau media sosial lebih baik daripada tidak mempelajari sama sekali. Menurutnya, platform tersebut sama halnya seperti kitab di era sekarang.
"Melalui YouTube sekalipun atau melalui media sosial dengan ketulusan kita, kekaguman yang terus kita pupuk di hati maka menumbuhkan cinta (sehingga) meresap ilmunya. Sebab YouTube dan media sosial hari ini seperti halnya kitab," kata ulama asal Blitar, Jawa Timur itu.
Sementara itu, dalam buku Kitab Kehidupan yang disusun Much Khoiri dikatakan bahwa YouTube adalah sebuah wadah dan alat untuk belajar. Para ustaz atau ulama mengunggah materi dakwah yang diperkirakan ditonton oleh jutaan orang.
Meskipun tidak melalui tatap muka secara langsung, materi dakwah yang tersebar sangat cepat dan luas. Setiap waktu, muslim bisa menghayati pengajian tanpa harus mengeluarkan banyak energi dan biaya.
Lebih Afdal Mengaji Lewat YouTube atau Secara Langsung?
Meski sah-sah saja dan sama seperti mengaji pada umumnya, mengaji secara langsung lebih baik menurut KH Abdul Matin. Ini dikarenakan jika mengaji secara langsung atau tatap muka dengan guru dinilai lebih afdal.
Walau demikian, mengaji lewat YouTube atau platform online lainnya diibaratkan seperti mengaji jarak jauh. Muslim bisa mengaji sambil melakukan aktivitas lain dan tetap mendapat pahala.
"Kalau ngaji tatap muka maka di situ ada nur atau cahaya besar karena dekat dengan kiai. Semua sama, baik ngaji langsung ataupun online, apalagi sekarang dalam masa kesibukan yang luar biasa. Lebih baik ngaji online daripada tidak ngaji," terang KH Abdul Matin.
(aeb/kri)





