Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, masih banyak yang mempertanyakan, ... [362] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, masih banyak yang mempertanyakan, apakah berkurban itu hukumnya wajib atau sunnah? Berikut penjelasan berdasarkan pandangan para ulama.
Pendapat mayoritas ulama: Sunnah Muakkadah
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan mendekati wajib. Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan kurban setiap tahun, namun tidak pernah mewajibkannya bagi umat Islam secara umum.
Misalnya, dalam hadis riwayat Ahmad, Baihaqi, dan Daruqutni, Nabi SAW bersabda: “Tiga perkara bagiku hukumnya wajib dan bagi kalian hukumnya sunnah yaitu berkurban, shalat witr, dan dua rakaat dhuha.” Hadis ini menjadi dasar bagi ulama dalam menyimpulkan bahwa berkurban memiliki kedudukan yang sangat dianjurkan, meskipun tidak bersifat wajib bagi setiap Muslim.
Namun, para ulama menafsirkan bahwa pernyataan ini berlaku khusus bagi Nabi SAW, sedangkan bagi umatnya, hukum berkurban adalah sunnah muakkadah.
Pendapat yang menganggap berkurban wajib bagi yang mampu
Beberapa ulama, seperti yang dikutip dalam buku "Saku Fikih Qurban Kekinian" oleh Dr. Oni Sahroni Lc MA dkk., berpendapat bahwa berkurban menjadi wajib bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Pendapat ini didasarkan pada perintah Allah dalam Al Quran dan hadis yang menekankan pentingnya berkurban sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan.
Kurban bisa menjadi wajib karena nazar
Dalam kondisi tertentu, berkurban bisa menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bernazar untuk berkurban jika suatu hajat terkabul. Misalnya, seseorang bernazar akan berkurban jika lulus ujian atau mendapatkan pekerjaan. Dalam hal ini, hukum berkurban menjadi wajib karena merupakan bentuk pelaksanaan nazar.
Secara umum, berkurban adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Namun, bagi yang memiliki kemampuan dan kesempatan, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Selain itu, berkurban juga menjadi sarana untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Bagi umat Islam yang memiliki kelapangan rezeki, disarankan untuk melaksanakan ibadah kurban setiap tahun. Namun, jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan, maka tidak diwajibkan. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan kesadaran untuk menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
Jakarta - Puasa Syawal dan puasa Senin Kamis menjadi amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bagaimana hukum menggabungkan dua puasa ini? (dvs/dvs)
Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dianjurkan pada bulan Syawal. Banyak keutamaan yang terkandung dari amalan ini, salah satunya laksana puasa sepanjang tahun.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,
"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan lalu dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun." (HR Muslim)
Menurut buku Puasa Bukan Hanya saat Ramadhan susunan Ahmad Sarwat, mazhab Syafi'iyah, Malikiyah dan Hanabilah berpandangan bahwa puasa Syawal hukumnya sunnah. Cara pengerjaannya seperti puasa sunnah pada umumnya.
Puasa ini bisa dikerjakan pada 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal. Artinya, muslim bisa mengerjakan puasa enam hari Syawal pada tanggal berapa saja selama masih dalam rentang bulan Syawal, kecuali pada hari raya Idulfitri.
Lalu, bolehkah muslim berpuasa Syawal pada hari Jumat? Sebagaimana diketahui, umat Islam dilarang berpuasa pada hari tersebut.
Hukum Puasa Syawal pada Hari Jumat
Dinukil dari Taudhihul Adillah 5: Penjelasan tentang Dalil-dalil Zakat, Puasa, Haji & Jenazah karya Syafi'i Hadzami, sejatinya mengkhususkan puasa di hari Jumat adalah makruh. Dalilnya merujuk pada hadits berikut,
"Jangan sekali-kali salah seorang kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika berpuasa juga sehari sebelum atau setelahnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Diterangkan dalam Catatan Fikih Puasa yang disusun Hari Ahadi, diperbolehkan berpuasa Syawal pada hari Jumat asalkan muslim juga berpuasa pada sehari sebelum atau sehari setelahnya.
Masih dari sumber yang sama, dikatakan dalam buku tersebut bahwa Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebut bahwa larangan puasa pada hari Jumat sifatnya makruh. Artinya, larangan ini tidak sampai haram.
Imam Nawawi melalui karyanya Al Majmu juga menyebut hal serupa,
"Para ulama Syafi'iyah berkata bahwa dimakruhkan mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja. Namun hendaknya disambung dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Apabila hari Jumat bertepatan dengan puasa nazar, semisal hari dia mendapatkan kesembuhan atau pas hari kedatangan si fulan, maka puasa pada hari Jumat itu tidaklah makruh."
Niat Puasa Syawal
Berikut niat puasa Syawal yang dikutip dari buku Kedahsyatan Puasa tulisan M Syukron Maksum.
Artinya: "Aku niat puasa besok pagi pada bulan Syawal, sunah karena Allah Ta'ala."
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan?
Mengacu pada Kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama, bulan Syawal 1446 H dimulai pada 31 Maret 2025 hingga 28 April 2025. Artinya, muslim masih bisa melangsungkan puasa Syawal sampai Senin, 28 April 2025.
Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sebulan penuh menjalankan puasa Ramadan, umat muslim bisa langsung melanjutkan puasa syawal untuk mendapat syafaat yang lebih besar dari Allah SWT.
Melansir dari NU Online, puasa Syawal bisa dilakukan pada tangal 2-7 Syawal. Meskipun beberapa menyebutkan puasa ini juga bisa dilakukan selama 6 hari dalam ketentuan masih dalam bulan Syawal.
Keutamaan melakukan puasa Syawal yakni mendapatkan pahala yang melimpah, diampuni dosanya, hingga mendapat syafaat seperti berpuasa seperti satu tahun penuh.
"Barangsiapa berpuasa selama bulan ramadhan dan kemudian mengikutinya dengan enam hari syawal akan (pahala) seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun" (HR Muslim).
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Tata Cara Puasa Syawal
Tata cara melakukan puasa syawal yakni dengan melakukannya di bulan Syawal.
Namun sebelum melakukan puasa Syawal, ada baiknya seseorang mengganti puasa Ramadan atau meng-qadha. Kemudian muncul pertanyaan lanjutan tentang puasa sunnah ini.
Bolehkah seorang muslim melakukan puasa syawal tidak berurutan 6 hari?
Umat muslim diperbolehkan untuk melakukan puasa syawal selama 6 hari tanpa harus berurutan.
Sayyid Abdullah al-Hadrami pernah ditanya mengenai puasa syawal yang dikerjakan secara terpisah.
Kemudian beliau menjawab bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan dengan cara terus-menerus, dan boleh dilakukan dengan cara terpisah-pisah, yang penting semuanya dilakukan pada bulan Syawal.
Artinya, “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan, [Daru Hadramaut: 2011], halaman 139).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa melakukan puasa sunnah Syawal dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
1. Terus-menerus, misal dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal tanpa henti
2. Terpisah, misal tanggal 2 Syawal puasa, esoknya tidak, dan di tanggal 4 Syawal kembali puasa, begitu juga seterusnya
Qunut Witir menjadi sebuah amalan sunnah yang bisa dikerjakan di waktu-waktu tertentu bulan Ramadhan. Lantas, kapan qunut Ramadhan 2025? Ini penjelasannya. [1,521] url asal
Ada begitu banyak amalan sunnah yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim selama bulan Ramadhan di tahun ini, termasuk mengamalkan qunut. Namun, mungkin tidak sedikit orang yang justru menyimpan pertanyaan mengenai waktu dilakukannya qunut Ramadhan 2025, sehingga berikut akan diuraikan penjelasannya secara lengkap.
Mengacu dari buku 'Mengenal Rahasia Shalat' karya Muhyiddin ibn Arabi, qunut merupakan doa yang dibaca oleh seseorang di tengah-tengah sholatnya. Biasanya bacaan doa yang dibaca sebelum rukuk atau tidak jarang dikerjakan juga setelah rukuk.
Adapun pelaksanaan qunut di bulan Ramadhan dapat dilakukan selama sholat Witir. Terdapat doa khusus yang diamalkan saat qunut witir Ramadhan.
Lantas, kapan qunut Ramadhan bisa mulai dikerjakan oleh kaum muslim di tahun ini? Sebagai panduan dalam mengamalkannya, artikel ini akan membahas seputar qunut Witir Ramadhan. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.
Kapan Qunut Ramadhan Dimulai?
Terkait dengan waktu dilakukannya qunut Ramadhan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Seperti dijelaskan dalam buku 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Super Komplet' karya Ibnu Watiniyah, bahwa tidak sedikit ulama yang berpandangan bahwa qunut dibaca saat memasuki pertengahan bulan Ramadhan, tepatnya di tanggal 15 Ramadhan hingga akhir.
Namun, sebagian lainnya justru memberikan pendapat qunut Witir bisa dilakukan sepanjang tahun maupun selama bulan Ramadhan berlangsung. Namun demikian, qunut Witir biasanya dilakukan sejak pertengahan Ramadhan sampai akhir.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa qunut Witir setelah Tarawih merupakan sebuah kebiasaan yang telah dilakukan di zaman Umar bin al-Khathab. Qunut biasanya dilakukan saat i'tidal atau setelah berdiri dari rukuk. Terdapat berbagai versi doa yang biasanya diamalkan oleh kaum muslim.
Namun demikian, setelah doa qunut selesai dibacakan, dapat dilanjutkan dengan takbir dan turun untuk bersujud. Adapun pengerjaan qunut Witir dilakukan saat sholat Witir setelah Tarawih.
Waktu Melakukan Qunut Witir Ramadhan 2025
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, qunut Witir Ramadhan biasanya dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan tersebut. Bahkan sebagian ulama meyakini qunut Witir sudah mulai dikerjakan sejak tanggal 15 Ramadhan sampai akhir.
Oleh karena itu, kaum muslim yang hendak mengerjakan qunut Witir di bulan Ramadhan tahun ini perlu untuk mengetahui jadwalnya dilihat berdasarkan kalender Masehi 2025. Merujuk dari kalender Hijriah yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dapat diketahui bahwa tanggal 15 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada 15 Maret 2025.
Artinya, seseorang dapat mulai mengamalkan qunut Witir Ramadhan sejak tanggal tersebut. Sebagai panduan, berikut uraian waktu melakukan qunut Witir di bulan Ramadhan 2025:
15 Ramadhan 1446 Hijriah: 15 Maret 2025
16 Ramadhan 1446 Hijriah: 16 Maret 2025
17 Ramadhan 1446 Hijriah: 17 Maret 2025
18 Ramadhan 1446 Hijriah: 18 Maret 2025
19 Ramadhan 1446 Hijriah: 19 Maret 2025
20 Ramadhan 1446 Hijriah: 20 Maret 2025
21 Ramadhan 1446 Hijriah: 21 Maret 2025
22 Ramadhan 1446 Hijriah: 22 Maret 2025
23 Ramadhan 1446 Hijriah: 23 Maret 2025
24 Ramadhan 1446 Hijriah: 24 Maret 2025
25 Ramadhan 1446 Hijriah: 25 Maret 2025
26 Ramadhan 1446 Hijriah: 26 Maret 2025
27 Ramadhan 1446 Hijriah: 27 Maret 2025
28 Ramadhan 1446 Hijriah: 28 Maret 2025
29 Ramadhan 1446 Hijriah: 29 Maret 2025
30 Ramadhan 1446 Hijriah: 30 Maret 2025
Hukum Qunut Witir Ramadhan
Lantas, seperti apa hukum membaca qunut Witir selama bulan Ramadhan? Serupa dengan waktu pengerjaannya, ternyata ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum membaca qunut saat sholat Witir. Dijelaskan dalam buku 'Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi)' oleh Gus Arifin, bahwa mazhab Hanafi meyakini hukum qunut dalam sholat Witir sunnah. Sementara itu, saat melakukannya di luar sholat Witir tidak disunnahkan.
Hal tersebut berbeda dengan mazhab Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut hukumnya sunnah, tetapi apabila dilakukan saat sholat Subuh saja dengan suara rendah. Namun demikian, tidak disunnahkan atau makruh saat mengerjakannya di sholat yang lainnya.
Kemudian berdasarkan mazhab Syafi'i, doa qunut pada i'tidal kedua dari sholat Subuh dan Witir separuh akhir bulan Ramadhan adalah sunnah. Bacaan qunut bisa diamalkan dengan suara rendah dan diperbolehkan sambil mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, terdapat sebuah riwayat hadits yang menjelaskan tentang qunut Witir di bulan Ramadhan. Kasimun dalam bukunya 'Buku Induk Doa dan Zikir' menerangkan dalam sebuah hadits shahih Sunan Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Baihaqi, dan kitab sunnan lainnya, Al-Hasan ibnu Ali menceritakan:
Artinya: "Rasulullah telah mengajarkan kepadaku kalimat-kalimat (doa-doa) yang aku baca dalam sholat witir, yaitu: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama dengan orang yang telah Engkau beri petunjuk, sehatkanlah diriku bersama dengan orang yang telah Engkau sehatkan, berilah aku pertolongan bersama dengan orang yang telah Engkau beri pertolongan, berkahilah aku atas semua yang telah Engkau berikan, dan peliharalah diriku dari kebunkan yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang menetapkan keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau beri pertolongan, wahai Rabb kami, Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau'."
Bacaan Doa Qunut Witir Ramadhan
Salah satu versi doa qunut Witir Ramadhan diuraikan dalam buku 'Meniru Cara Shalat Nabi' karya Ustadz Syauqi Abdillah Zein, bahwa terdapat sebuah doa qunut Witir yang disyariatkan. Adapun doa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Allaahummahdinii fiiman hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallaiit, wa baariklii fiimaa a'thaiit, wa qinii birahmatika syarra maa qadaiit, fainnaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaiik, wa innahuu laa yadzillu mawwalaiit, wa laa yaʼizzu man 'aadaiit, tabaarakta rabbanaa wa ta'alaiit, falakal hamdu 'alaa maa qadhaiit, astaghfiruka wa atuubu ilaiik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadinin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berikanlah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berikan kesehatan, pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berikanlah aku berkah dalam segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku. Dan, peliharalah aku dari kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sebab, sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan, dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya, tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan, tidaklah akan mulia orang-orang yang telah Engkau musuhi. Maha Berkah Engkau dan Maha Luhur Engkau. Segala puji bagi-Mu atas segala yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat, berkah, dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya dan sahabat-sahabatnya."
Kemudian masih dikutip dari buku yang sama, yaitu 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunnah Super Komplet', terdapat dua versi doa qunut yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap muslim. Berikut doa yang dimaksud:
Allahummah dini fiman hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fiman tawallait, wa barik li fimå a'thait, wa qini syarra må qadhait, fa'innaka taqdhi wa là yuqdha 'alaika, innahu là yadzillu maw wälait, tabårakta rabbană wa ta'älait.
Artinya: "Ya Allah berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk Berilah aku keafiatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri keafiatan. Lindungi aku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah aku dalam apa yang Engkau telah berikan kepadaku. Selamatkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkannya dan tidaklah Engkau dikenai ketetapan itu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau cintai. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau, ya Rabb kami," (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa).
Allahumma qatilil kafaratal ladzina yashuddúna 'an sabilika wa yukadz-dzibúna rusulaka, wa là yu'minúna biwa'dika wa khalif baina kalimatihim, wa alqi fi qulûbihimur ru'ba, wa alqi 'alaihim rijzaka wa 'adzābaka, ilahal haqqi.
"Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mereka mendustakan para rasul-Mu, dan tidak beriman dengan janji-Mu Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati mereka, serta timpakanlah siksaan dan azab-Mu kepada mereka, ya Tuhan yang haq."
Demikian tadi penjelasan mengenai qunut Ramadhan yang bisa dibaca selama sholat Witir setelah sholat Tarawih, mulai dari waktu, hukum, hingga bacaan doanya. Semoga bermanfaat.
Selama Ramadan, sahur disunahkan untuk mempersiapkan puasa. Meskipun puasa tanpa sahur sah, sahur membawa berkah dan membedakan umat Islam dari agama lain. [630] url asal
Selama Ramadan umat Islam akan menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Sebelum puasa disunahkan melaksanakan sahur.
Sahur merupakan kegiatan makan dan minum sebelum waktu imsak. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Makan sahurlah, karena sahur itu barakah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dikutip detikHikmah dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan yang disusun Ahmad Sarwat, para ulama sepakat terkait hukum sunnah makan sahur. Selain hadits di atas, kesunnahan sahur merujuk pada hadits berikut dengan sanad jayyid. Dari Al Miqdam bin Ma'dikarb, Rasulullah SAW bersabda,
"Hendaklah kamu makan sahur karena sahur itu makanan yang diberkati." (HR An Nasa'i)
Sahur bertujuan untuk mempersiapkan tubuh yang tidak akan menerima makan dan minum sehari penuh. Selain itu, terdapat berkah dalam sahur meski hanya seteguk air. Dari Abu Said Al Khudri RA berkata,
"Sahur itu berkah, jangan tinggalkan meski hanya seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bersholawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)
Lantas bagaimana hukumnya jika umat muslim menjalankan ibadah puasa tanpa sahur, apakah tetap sah? Simak penjelasannya sampai akhir ya!
Sahur Jadi Pembeda Puasa Islam dengan Agama Lain
Kemudian diterangkan dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari susunan Farid Nu'man, puasa tanpa sahur hukumnya tetap sah. Namun, hendaknya puasa tanpa sahur tidak dijadikan kebiasaan karena dapat menyerupai agama lain.
Dalam sebuah hadits dari Amru bin Ash RA, Rasulullah SAW pernah menerangkan terkait perbedaan puasa umat Islam dengan agama lain. Beliau bersabda,
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur." (HR Muslim)
4 Manfaat Sahur
Mengutip dari buku Mempercepat Datangnya Rezeki dengan Ibadah Ringan oleh Mukhlis Allyudin dan Enjang, berikut sejumlah manfaat sahur bagi muslim.
1. Diberkahi Allah SWT karena menghidupi sunnah Rasulullah SAW
2. Membedakan dengan umat agama lain
3. Memberi kekuatan agar tetap kuat selama menjalani puasa
4. Momen untuk mengerjakan amalan lain seperti istighfar dan memohon limpahan rahmat Allah SWT karena sahur menjadi waktu turunnya rahmat dan ampunan Sang Khalik
Puasa Tanpa Sahur Apakah Tetap Sah?
Menurut buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 2: Niat dan Imsak karya Saiyid Mahadir, sahur tidak termasuk syarat sah maupun rukun puasa. Manfaat sahur tak lain menguatkan badan selama puasa berlangsung.
Selain itu, Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Shihab & Shihab Bincang-bincang Seputar Tema Populer Terkait Ajaran Islam menjelaskan bahwa boleh-boleh saja puasa tanpa sahur. Sahur mendidik jiwa muslim agar bangun di tengah malam selain memberi kekuatan selama puasa berlangsung.
Hukum puasa sunnah hari Sabtu dan Minggu dijelaskan dalam beberapa hadits. Rasulullah SAW sendiri semasa hidupnya pernah menjalani puasa sunnah di hari Sabtu dan Minggu. Lantas bagaimana hukumnya?
Rasulullah SAW pernah berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu. Dari Aisyah RA, ia menuturkan, "Rasulullah SAW sering berpuasa dalam satu bulan. Kalau bulan ini beliau puasa hari Sabtu, Minggu dan Senin, maka hari berikutnya beliau berpuasa pada hari Selasa, Rabu dan Kamis." (HR Tirmidzi)
Puasa Sunnah Hari Sabtu
Merujuk pada buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat hadits yang menjelaskan hukum puasa di hari Sabtu. Terdapat perbedaan pendapat ulama terkait pelaksanaan puasa sunnah di hari Sabtu.
Dari Busr al-Sullami dari saudara perempuannya yang bernama Shamma, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Artinya: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian. Seandainya seseorang di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit anggur atau dahan kayu (untuk makan), maka hendaknya dia memakannya." (HR Ahmad dan lainnya)
Imam Tirmidzi mengatakan bahwa yang dimaksud makruh adalah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa. Sebab orang-orang Yahudi merayakan hari Sabtu.
Ummu Salamah mengatakan bahwa Rasulullah SAW lebih sering berpuasa pada hari Sabtu dan hari Minggu daripada hari-hari yang lain. Beliau bersabda,
Artinya: "Kedua hari ini merupakan hari besar orang-orang musyrik. Maka, aku ingin melakukan amalan yang bertentangan dengan mereka (orang musyrik)." (HR Ahmad dan Baihaqi)
Mengutip buku Puasa Sepanjang Tahun karya Yunus Hanis Syam, ulama mahzab Hanafi, Syafi'i da Hambali menyatakan bahwa berpuasa pada hari Sabtu adalah hukumnya makruh. Hal ini berlandaskan pada hadits di atas.
Puasa Sunnah Hari Minggu
Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu'man, puasa di hari Minggu hukumnya makruh jika tanpa diiringi puasa pada hari lain atau tanpa sebab. Dalilnya adalah hadits dari Kuraib, seorang pelayan Ibnu Abbas RA, sebagaimana sebelumnya Ummu Salamah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu. Ini menunjukkan bahwa keduanya harus digandengkan (beriringan), tidak boleh menyendiri.
Dalam kitab al-Mausu'ah disebutkan, "Hanafiyah dan Syafi'iyah berpendapat bahwa menyengaja berpuasa pada hari Minggu (Ahad) secara khusus adalah makruh, kecuali jika itu adalah hari yang bertepatan dengan jadwal puasa yang menjadi kebiasaannya."
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin RA dalam Syarhul Mumti' mengatakan, "Puasa pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu dimakruhkan secara ifrad (menyendiri atau terpisah). (Puasa sunnah) Jumat menyendiri (terpisah) lebih kuat makruhnya karena telah sahih hadits-hadits yang melarangnya, tanpa ada perbedaan pendapat lagi. Adapun menggabungkan puasa itu dengan hari setelahnya, tidak apa-apa (boleh)."
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan, melakukan puasa sunnah di hari Sabtu dan Minggu secara terpisah hukumnya makruh, kecuali jika diiringi berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya, atau jika ada sebab, seperti untuk mengqadha puasa.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Pada bulan Syaban, puasa ini bertepatan dengan puasa sunnah Nisfu Syaban yang jatuh pada tanggal 15 Syaban.
Menggabungkan niat untuk dua puasa sunnah ini diperbolehkan dan sah menurut pendapat para ulama.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Sunnah
Melansir laman UIN Sunan Gunung Jati, dalam kitab I'anatut Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatha, menggabungkan niat puasa sunnah diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Sebagai contoh, jika puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan puasa Nisfu Syaban, seseorang dapat berniat untuk keduanya sekaligus dan memperoleh keutamaan ganda.
Hal ini diperkuat dalam buku "Rahasia Puasa Sunnah" karya Ahmad Syahirul Alim Lc MPd, yang menyebutkan bahwa umat muslim dapat menggabungkan niat beberapa puasa sunnah dalam satu waktu. Dengan demikian, bagi yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban secara bersamaan, cukup melafazkan satu niat: "Saya berniat puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban karena Allah Ta'ala."
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya'ban
Berikut ini bacaan niat untuk masing-masing puasa:
Artinya: "Saya niat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah ta'ala."
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya'ban 1446 H/2025 M
Berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban:
Rabu, 12 Februari 2025: 13 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh)
Kamis, 13 Februari 2025: 14 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh)
Jumat, 14 Februari 2025: 15 Syaban 1446 H (Puasa Ayyamul Bidh & Puasa Nisfu Syaban)
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban
Tata cara puasa ini sama seperti puasa sunnah pada umumnya. Berikut langkah-langkahnya:
Membaca Niat
Niat bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan secara lisan sebelum fajar.
Makan Sahur
Dianjurkan untuk makan sahur, terutama mendekati waktu subuh.
Menahan Diri dari Perbuatan Dosa
Menjaga diri dari perkataan kotor, menggunjing, atau perbuatan yang mengurangi pahala puasa.
Menjaga Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Seperti makan, minum, atau hubungan suami-istri di siang hari.
Menyegerakan Berbuka
Dianjurkan untuk segera berbuka saat waktu magrib tiba.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban
Melaksanakan puasa sunnah ini membawa banyak keutamaan, di antaranya:
Mendapat pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
Menghapus dosa dan meningkatkan ketakwaan.
Memperoleh keberkahan bulan Sya'ban sebagai persiapan menuju Ramadan.
Mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang sering berpuasa di bulan Syaban.
Itulah informasi mengenai puasa sunnah Ayyamul Bidh sekaligus puasa Nisfu Syaban. Dengan memahami niat, jadwal, dan tata cara puasa Ayyamul Bidh serta Nisfu Syaban, umat muslim dapat menjalankannya dengan lebih baik dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Semoga bermanfaat, ya!
Sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab? Ini penjelasannya! [886] url asal
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Karena dianggap sebagai salah satu peristiwa penting, umat muslim kerap merayakan momen tersebut dengan melaksanakan berbagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terkait dengan ibadah yang dilakukan pada tanggal tersebut, sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab?
Simak berikut penjelasannya!
Hukum Puasa di Tanggal 27 Rajab
Penjelasan terkait hukum puasa di tanggal 27 Rajab ini diterangkan oleh ulama Syekh Yusuf Al-Qardhawi. Seperti dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC, disebutkan bahwa puasa di tanggal 27 Rajab yang dilakukan dengan tujuan memperingati Isra Miraj hukumnya adalah bid'ah.
Artinya, puasa tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Namun, berbeda jika seseorang melaksanakan puasa mutlak. Meskipun bertepatan dengan tanggal 27 Rajab (Isra Miraj), hukum puasa mutlak ini diperbolehkan.
Misalnya, pada tanggal 27 Rajab 1446 H ini jatuh pada hari Senin, maka pada tanggal tersebut umat muslim dapat berpuasa dengan niat puasa sunnah Senin.
Sebagaimana diketahui puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW. Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata:
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa hukum puasa di tanggal 27 Rajab tergantung dari niat puasa yang dilakukan pada waktu tersebut.
Niat Puasa di Tanggal 27 Rajab
Seperti yang dijelaskan di atas, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada tanggal 27 Rajab. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Isra Miraj diperingati dengan amalan, namun puasa pada 27 Rajab dianggap bid'ah. Umat muslim dianjurkan berpuasa sunnah di bulan Rajab. [1,100] url asal
Isra Miraj 27 Rajab diperingati umat muslim dengan mengerjakan sejumlah amalan. Lantas, apakah boleh puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW sampai ke langit tertinggi untuk bertemu Allah SWT. Perjalanan tersebut menjadi tonggak diwajibkannya sholat lima waktu kepada umat muslim.
Mengutip buku Keajaiban Isra Miraj karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi, sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Maka tidak heran jika banyak umat muslim yang ingin memperbanyak amalan saleh untuk memperingati Isra Miraj. Nah, bagi detikers yang hendak berpuasa pada hari Isra Miraj 27 Rajab, berikut detikSulsel menyajikan penjelasan mengenai hukumnya.
Yuk, disimak!
Hukum Puasa Isra Miraj 27 Rajab
Isra Miraj merupakan peristiwa ataupun kejadian yang mulia derajatnya di sisi Allah SWT. Akan tetapi, tidak diperkenankan adanya ibadah khusus seperti sholat dan puasa pada perayaan Isra Miraj.
Itu pula alasannya Allah SWT menyembunyikan waktu kejadian Isra Miraj. Sampai saat ini, waktu Isra Miraj masih belum diketahui agar tidak adanya amalan khusus yang nantinya akan dilakukan umat muslim untuk merayakan Isra Miraj.
Sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
"Tidaklah para sahabat dan tabi'in menyengaja untuk mengkhususkan malam isra dengan suatu amalan tertentu. Oleh karenanya, tidak diketahui malam apakah hal itu terjadi".
Ditegaskan oleh Ibnu Hajj RA bahwa mengadakan amalan-amalan pada 27 Rajab untuk Isra Miraj merupakan perkara bid'ah. Sehubungan dengan itu, Ibnu Nuhas juga mengatakan perayaan yang dikhususkan pada malam Isra Miraj merupakan bid'ah yang besar.
Ibnu Nuhas رحاله berkata, "Sesungguhnya perayaan malam ini (isra' mi'raj) merupakan bid'ah yang besar dalam agama yang diada-adakan oleh saudara-saudara setan."
Dinukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Dr E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim LC, hukum puasa 27 Rajab ini diperjelas oleh Yusuf Al-Qardhawi. Dia mengatakan puasa-puasa yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW seperti puasa 27 Rajab untuk merayakan Isra Miraj adalah bid'ah.
Dengan begitu, Yusuf Al-Qardhawi menegaskan puasa Isra Miraj 27 Rajab hukumnya haram. Puasa tersebut tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Adapun tanggal 27 Rajab yang disebut sebagai waktu terjadinya Isra Miraj itu tidak benar dan berasal dari hadits yang tidak sahih. Akan tetapi, tanggal tersebut populer diketahui sebagai waktu Isra Miraj oleh kaum muslim.
Puasa saat Isra Miraj 27 Rajab
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak ada ibadah atau amalan khusus perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Meski begitu, pada tanggal 27 Rajab umat muslim tetap bisa memperbanyak amalan saleh dengan berpuasa.
Sebab, disadur dari Almanhaj bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram (suci). Di dalamnya, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sebagaimana sabda Nabi SAW berikut:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
"Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah." [HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan oleh Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud]
Untuk lebih jelasnya, berikut puasa yang bisa dikerjakan umat muslim bertepatan dengan 27 Rajab atau Isra Miraj:
1. Puasa Rajab
Seperti yang disebutkan sebelumnya, puasa di bulan Rajab sangat dianjurkan kepada umat muslim. Bagi yang ingin mengerjakannya, berikut niat puasa Rajab yang dinukil dari Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar karya Muhammad Syukron Maksum:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
2. Puasa di Hari Senin
Tanggal 27 Rajab 1446 H jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Pada hari ini, umat muslim bisa mengerjakan puasa Senin seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Mengutip kembali buku Panduan Praktis Ibadah Puasa, berpuasa di hari Senin merupakan bentuk ungkapan syukur atas dua nikmat Allah SWT yang paling besar. Yakni kelahiran Nabi SAW dan diturunkannya Al-Qur'an.
Jika ingin melaksanakannya, berikut bacaan niat puasa Senin yang dinukil dari Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
3. Puasa Qadha Ramadhan
Bulan Rajab juga bisa dimanfaatkan umat muslim untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika ingin berpuasa 27 Rajab untuk qadha puasa Ramadhan, berikut bacaan niatnya:
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Keberkahan Puasa di Bulan Rajab
Berpuasa di bulan Rajab termasuk pada tanggal 27 tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa. Dijelaskan dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' yang ditulis Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid bahwa barangsiapa yang berpuasa di bulan Rajab maka akan mendapatkan keberkahan berlipat ganda.
Selain itu, umat muslim yang berpuasa di bulan Rajab akan diberi kesempatan untuk mengecap manisnya surga dari minuman ternikmat. Keterangan ini diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah ulasan mengenai hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab. Semoga menjawab pertanyaan,detikers!
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menyegerakan berbuka puasa saat waktunya telah tiba. Muslim yang bersegera buka puasa termasuk orang-orang yang dilingkupi kebaikan.
Puasa merupakan ibadah bagi umat Islam. Di bulan Ramadan, puasa hukumnya wajib. Sementara di selain bulan Ramadan, puasa pada waktu-waktu tertentu hukumnya sunnah.
Mengutip buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab karya DR. Thâriq Muhammad, puasa adalah menjaga dari segala yang membatalkan puasa sejak fajar hingga terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu disertai niat.
Hukum Menyegerakan Berbuka Puasa
Salah satu sunnah puasa Rasulullah SAW adalah dengan menyegerakan berbuka puasa. Mengerjakan sunnah ini akan mendapatkan pahala kebaikan.
Mengutip buku Mengapa Harus Puasa Senin-Kamis? karya Asrar Mabrur Faza, dijelaskan maksud dari menyegerakan berbuka puasa, tentunya bukan mendahului berbuka puasa sebelum ada kepastian waktu berbuka.
Dari Sahl bin Sa'ad RA, ia mengatakan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Manusia akan selalu berada dalam kebaikan, selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (HR Muttafaq 'alaih)
Hadits di atas menyatakan bahwa kondisi orang-orang berpuasa akan senantiasa berada dalam al khair (kebaikan), jika mereka menyegerakan berbuka puasanya.
Sebelum menyegerakan berbuka puasa, hendaknya selalu memastikan bahwa waktu berbuka telah masuk.
Ada beberapa kebaikan yang diterima oleh orang-orang yang bersegera dalam berbuka puasa, berikut diantaranya:
1. Kebaikan karena telah taat kepada anjuran Rasulullah SAW.
2. Kebaikan karena telah menegakkan agama Islam dengan melakukan salah satu bukti keunggulan ajaran Islam terhadap ajaran agama atau kepercayaan lain. Rasulullah SAW bersabda, "Agama (Islam) ini akan senantiasa unggul, selama umatnya menyegerakan berbuka puasa. Sesungguhnya orang Yahudi memperlambat (masa berbuka)nya." (HR Nasai dari Abu Hurairah)
3. Kebaikan karena orang-orang yang berpuasa itu digolongkan menjadi hamba yang paling dicintai oleh Allah. Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan, "Allah berfirman, 'Hamba yang paling aku cintai adalah yang lebih dulu berbuka puasa." (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)
4. Kebaikan karena telah segera mengembalikan kondisi tubuhnya ke sedia kala. Hal ini tentu sangat baik baik kesehatan.
Doa Buka Puasa
Selain mengusahakan untuk segera buka puasa, umat Islam juga disunnahkan untuk membaca doa berbuka puasa. Berikut doa yang dibaca Rasulullah SAW ketika berbuka puasa,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَ اءَ الله
Arab-Latin: Dzahabazh zhama-u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.
Artinya: "Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insyaallah." (HR. Abu Daud)
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku tunduk dan patuh, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang"
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Di bulan ini, umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai ibadah sunnah, termasuk berpuasa pada tanggal 1 Rajab.
Namun anjuran puasa pada tanggal 1 Rajab ini seringkali menuai pertanyaan terkait dalil anjuran dan hukumnya.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan puasa 1 Rajab ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Puasa 1 Rajab
Sejauh ini, tidak ditemukan dalil atau hadits khusus yang secara langsung menjelaskan kesunnahan puasa 1 Rajab. Namun, dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa ada keutamaan yang bisa didapatkan ketika melaksanakan puasa di bulan Rajab pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
Hal ini merujuk pada sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR Abu Muhammad al-Khalali)
Meskipun tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab, berpuasa di bulan itu memiliki keistimewaan. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Allah SWT akan memberikan minuman yang teramat nikmat di surga.
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, 'Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut'." (HR Bukhari dan Muslim).
Hukum Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab
Sementara itu, hukum puasa Rajab secara umum telah dibahasa dalam pandangan 4 Mazhab utama Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki. Di antara keempatnya, ada yang berpendapat bahwa hukum berpuasa di bulan Rajab itu sunnah, dan ada yang berpendapat makruh.
Agar lebih jelas, berikut penjelasannya masing-masing yang dikutip dari Skripsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau berjudul 'Hukum Puasa Rajab Studi Komparatif antara Imam Al-Nawawi dan Imam Ibnu Taimiyyah'.
1. Mazhab Syafi'i
Hukum puasa Rajab Mazhab Syafi'i dari imam Al-Nawawi adalah sunnah. Bahkan puasa di bulan Rajab termasuk pada puasa yang paling utama.
Penjelasan di atas diambil dari kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab karya Imam Nawawi. Di dalamnya dijelaskan bahwa di antara puasa yang disunnahkan atau dianjurkan adalah puasa di bulan-bulan Haram.
2. Mazhab Hambali
Dari Mazhab Hambali, hukum puasa Rajab menurut Imam Taimiyyah bukan termasuk puasa sunnah. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Udama, disebutkan bahwa secara prinsip puasa Rajab boleh dilaksanakan, tapi dengan syarat berpuasa di bulan lainnya juga dan tidak dilakukan selama sebulan penuh.
Sebab diterangkan kembali oleh Al-Buhuti, mengkhususkan puasa di bulan rajab hukumnya makruh. Tapi kemakruhannya hilang apabila berbuka sehari atau berpuasa di bulan lain pada tahun yang sama.
Artinya: "Dan hilang kemakruhan dengan berbuka meskipun hanya sehari, atau berpuasa pada bulan lain di tahun itu." (Kasyf Al Qina', hal. 1003)
Sehingga Mazhab Hambali menganggap puasa Rajab makruh hanya jika dikhususkan sebulan penuh. Jika tidak, maka hilang unsur makruhnnya.
3. Mazhab Hanafi
Dari kitab Alfatawa Al Hindiyah, mazhab hanafi memandang puasa Rajab sebagai amalan yang sunnah dan sangat dianjurkan. Letak mazhab hanafi ini disebutkan cukup jelas bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan yang mutlak dan disukai.
Artinya: "Yang disukai dari puasa-puasa ada beberapa macam, yang pertama adalah puasa Al Muharram, kedua puasa Rajab dan ketiga adalah puasa Sya'ban dan puasa Asyura" (Al Fatawa Al Hindiyah, 1/202).
Artinya: "Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya" (Syarh Fath Al Qadir, 2/391).
4. Mazhab Maliki
Puasa Rajab adalah ibadah yang disunnahkan berdasar pada mazhab Maliki. Hal ini juga dijelaskan oleh dua ulama besar seperti Ali bin Muhammad Al-Lakhmi dan Syekh Ad-Dardiri:
Artinya: "Bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya'ban" (Al Mawahib Al Jalil, hal. 319).
Artinya: "Disunnahkan puasa bulan Al Muharram, Rajab dan Sya'ban, demikian juga di empat bulan haram yang dimana paling utama adalah Al Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa'dah dan Dzulhijjah" (Syarh Ad Dardir 'ala Khalil, 1/513).
Niat Puasa Rajab
Dikutip dari buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, berikut ini bacaan niat puasa Rajab yang ditulis dalam Arab, Latin, dan artinya:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunah karena Allah Ta'ala."
Puasa Rajab Berapa Hari?
Umat muslim dapat melaksanakan puasa sunnah Rajab sejak memasuki awal bulan Rajab. Jika merujuk pada kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Rajab 1446 H jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.
Dengan demikian, puasa Rajab jatuh pada tanggal 1 Januari 2025 atau bertepatan dengan tahun baru Masehi.
Adapun terkait waktu pelaksanaan puasa sunnah Rajab, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai berapa hari pelaksanaannya. Dikutip dari buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa puasa pada bulan ini dapat dilakukan setiap hari, sama seperti bulan-bulan lainnya.
Namun demikian, puasa Rajab ini juga dianjurkan pada waktu-waktu utama. Berikut antara lain:
1. Tanggal 1, 2, 3 Rajab
Salah satu waktu utama melaksanakan puasa Rajab adalah di tiga hari awal bulan tersebut. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali)
Adapun jika dikonversi ke penanggalan Masehi, maka puasa sunnah di awal bulan Rajab akan dilaksanakan pada tanggal:
Rabu, 1 Januari 2025: 1 Rajab 1446 H
Kamis, 2 Januari 2025: 2 Rajab 1446 H
Jumat, 3 Januari 2025: 3 Rajab 1446 H
2. Puasa Senin-Kamis
Selain di 3 hari awal bulan Rajab, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah di bulan istimewa ini pada hari Senin dan Kamis. Dalam kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar karya Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin Abdul Mu'min al-Hishni, dijelaskan bahwa puasa di bulan Rajab boleh digabung dengan puasa Senin dan Kamis.
Berikut ini rincian tanggal pelaksanaan puasa Senin-Kamis yang dilaksanakan pada bulan Rajab:
Kamis, 2 Januari 2025
Senin, 6 Januari 2025
Kamis, 9 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Kamis, 16 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025
Senin, 27 Januari 2025
Kamis, 30 Januari 2025
3. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa bulan Rajab juga bisa digabung dengan puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari di pertengahan bulan. Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan umat Islam pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulannya.
Berikut ini rincian puasa Ayyamul Bidh pada bulan Rajab, yakni:
Senin, 13 Januari 2025
Selasa, 14 Januari 2025
Rabu, 15 Januari 2025
Demikianlah informasi tentang hukum puasa 1 Rajab, lengkap dengan niat dan waktu pelaksanaannya. Semoga menjawab ya, detikers!