DPR RI sahkan RUU TNI, namun prosesnya dinilai mencederai demokrasi. Pakar hukum Universitas Brawijaya (UB) meyinggung sistem militeristik pada era Orde Baru. [532] url asal
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Dari proses pembahasan sampai pengesahan dinilai telah mencederai demokrasi.
Pakar hukum Universitas Brawijaya (UB) Aan Eko Widiarto mengatakan ada dua hal yang cukup penting dalam proses lahirnya RUU TNI menjadi produk undang-undang yang disahkan oleh DPR RI hari ini.
"Pertama, Aan menilai terkait proses dan kedua adalah soal subtansinya," kata Aan kepada detikJatim, Kamis (20/3/2025).
Menurut Aan, dalam proses pembahasan draft RUU TNI sudah menanggalkan meaningful participation atau minim mengakomodir partisipasi dari masyarakat. Bahkan ironisnya cenderung menolak partisipasi masyarakat.
"Soal prosesnya ini sebagaimana kita ketahui, pembahasan RUU yang menurut saya belum memenuhi yang namanya prinsip meaningful participation," tuturnya.
"Terkesan dilakukan secara tertutup, minim partisipasi masyarakat, bahkan cenderung menolak partisipasi masyarakat," sambungnya.
Aan menambahkan konteks tertutup selama proses pembahasan adalah rancangan undang-undang yang tidak disebarluaskan ke masyarakat.
Sehingga memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya terhadap rancangan yang sedang dibahas.
"Kemudian yang kedua dari sisi persidangannya juga begitu dilakukan secara tertutup. Bahkan di tengah seruan pemerintah untuk melakukan efisiensi malah dilakukan di tempat yang sangat sulit terjangkau oleh masyarakat, yaitu di hotel mewah begitu," terangnya.
Kondisi itu, lanjut Aan, menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU TNI ini juga tidak memenuhi prinsip meaningful participation.
Belum lagi dari sisi substansi, kata Aan, sebagaimana diketahui dan dari draft yang disahkan oleh DPR RI. Dengan peluang adanya lembaga ataupun instansi dapat diisi oleh personel TNI aktif.
"Nah ini memang menunjukkan bahwasannya peran dari TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil itu semakin lebar. Akibatnya adalah apa yang terjadi pada waktu Orde Baru dulu dan kemudian diaspirasikan," tuturnya.
Aan mengungkapkan jika dwi fungsi TNI secara terang sudah ditolak masyarakat hingga lahirnya reformasi tahun 1998 lalu. Sebenarnya, kata Aan, dalam konteks negara sudah diatur kapan TNI harus tampil dan kapan TNI itu harus ada di belakangnya komando supremasi sipil.
"Akhirnya sekarang rancu, tidak ada pembagian mana yang ranahnya supremasi sipil dan mana yang negara dalam keadaan darurat sehingga di sana harusnya menjadi darurat militer," tandasnya.
"Seolah-olah kalau semuanya bisa atau namanya banyak militer dalam instansi sipil ini kan kondisinya menjadi darurat militer. Dan dalam sebuah konteks negara demokrasi sebenarnya jauh seharusnya dari darurat militer. Negara demokrasi itu adalah kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Mahasiswa Trisakti mengungkapkan kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi tahun 1998. [461] url asal
Mahasiswa Trisakti mengungkap kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi 1998.
"Hari ini pemerintahan yang mengangkangi konstitusi dari reformasi semangat dan spirit dari amanat dan tujuan reformasi. Orang-orang yang hari ini berupaya untuk mengembalikan kekecewaan-kekecewaan yang dulu pernah terjadi selama 32 tahun pemerintahan dengan corak militeristik menjabat itu adalah satu bentuk kemunduran dalam reformasi," kata Presiden BEM Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dia pun menyebutkan BEM Universitas Trisakti akan menginisiasi pembongkaran Tugu 12 Mei yang menjadi simbol lahirnya reformasi. Dia mengatakan pihaknya akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Jakarta untuk pembongkaran tugu.
"Saya perlu sampaikan bahwa hari ini kekecewaan teman-teman mahasiswa Universitas Trisakti adalah dengan bagaimana kami memberikan simbol dan juga menyerukan kepada pemda DKI untuk menghancurkan Tugu 12 Mei," terang Faiz.
"Karena Tugu 12 Mei kami anggap sebagai salah satu monumen sakral untuk bagaimana menjadi simbol reformasi berdiri. Hari ini kami kecewa dan sangat amat betul marah kepada pemerintah, plan mengembalikan corak-corak militeristik dalam pemerintahannya," sambungnya.
Dia menjelaskan, keluarga besar mahasiswa Universitas Trisakti akan terus melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya yang dinilai dapat mencederai cita-cita reformasi.
"Jadi hari ini saya perlu tegaskan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus melawan terhadap apa pun yang melanggar maupun mengangkangi amanat reformasi itu sendiri," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang Paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Lihat Video 'Puan soal UU TNI: Prajurit Aktif Tetap Dilarang Berbisnis-Berpolitik':
Yusril Ihza Mahendra mendorong organisasi profesi kesehatan di Indonesia hanya satu. Ia menjelaskan organisasi profesi berbeda dengan ormas. [461] url asal
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mendorong organisasi profesi kesehatan di Indonesia hanya satu. Ia menjelaskan organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan alias ormas.
"Pemerintah hanya menjembatani perbedaan sampai saatnya nanti kita mempunyai organisasi profesi kedokteran, yang harapan kami mudah-mudahan disepakati jadi satu organisasi profesi. Kalau ormas bisa bikin banyak-banyak," ujar Yusril saat diwawancarai seusai membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-32 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/2/2025).
Yusril lantas menyinggung banyaknya organisasi profesi kesehatan di Indonesia. Dia menilai para tenaga kesehatan idealnya terhimpun dalam satu organisasi profesi.
Untuk diketahui, ada berbagai organisasi profesi kesehatan di Indonesia. Selain IDI, ada pula Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan lainnya.
"Kalau kita berbicara secara idealnya, dokter itu memang terhimpun di dalam organisasi profesi, bukan terhimpun pada ormas. Kalau ormas siapa saja bisa bikin ormas, tapi kalau organisasi profesi itu hanya orang yang mempunyai profesi," imbuhnya.
Yusril lantas menjelaskan organisasi seperti IDI tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat dokter. Meski begitu, IDI dapat mengeluarkan izin atau rekomendasi hingga sanksi untuk praktik dokter.
Ia mengakui belum ada undang-undang (UU) yang mengatur keberadaan organisasi profesi. Ia mendorong lahirnya UU yang mengatur keberadaan organisasi profesi seperti dimiliki Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Dengan begitu, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/RT) organisasi keprofesian bisa disahkan dengan keputusan presiden.
"Karena dia (organisasi profesi) akan menjalankan sebagian dari fungsi-fungsi negara walaupun dia bukan organisasi negara," kata Yusril.
Yusril menekankan permasalahan kesehatan merupakan tanggung jawab negara. Meski begitu, dia melanjutkan, negara tetap memerlukan orang-orang yang mempunyai keahlian profesi di bidang kesehatan.
"Oleh karena itu, pemerintah betul-betul berkeinginan untuk menjalin suatu kemitraan yang baik dengan IDI sebanyak mungkin," tandas Yusril.
Tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari HAM Nelayan, Hari Penyiaran Radio Publik, dan Hari Istirahat Puisi. Temukan momen penting lainnya di artikel ini! [1,071] url asal
Tanggal 13 Januari jatuh pada hari Senin berdasarkan penanggalan Masehi. Pada tanggal tersebut, terdapat sejumlah momen menarik dan unik yang diperingati.
Lantas, tanggal 13 Januari memperingati hari apa saja?
Di Indonesia, tanggal ini menandai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil Nasional. Sementara di dunia internasional terdapat peringatan Hari Penyiaran Radio Publik di skala internasional.
Tak hanya itu, tanggal ini juga menandai sejumlah perayaan dan momen penting di belahan dunia lain.
Yuk simak daftar hari penting yang diperingati setiap 13 Januari lengkap dengan ulasannya di bawah ini.
Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil
Tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil di Tanah Air. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat sipil lainnya.
Dikutip dari laman Hijau Gerakan Peduli Lingkungan, penetapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil berawal dari pengesahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.
Tujuan Permen tersebut adalah untuk memastikan bahwa para pengusaha perikanan menghormati HAM dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan. Mulai dari awak kapal perikanan hingga masyarakat sekitar. Yakni dengan mencegah pelanggaran HAM dan mengatasi dampak dari pelanggaran yang sudah terjadi.
Sebagai wujud dukungan terhadap Permen tersebut, maka diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil pada 13 Januari. Melalui peringatan ini, juga diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi sumber daya laut yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Hari Penyiaran Radio Publik
Di kancah global, tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari Penyiaran Radio Publik. Meski tidak diketahui asal usul peringatan tersebut, namun hari ini ditujukan untuk menghormati lahirnya penyiaran radio.
Dilansir dari National Today, bunyi pertama yang terdengar melalui radio terjadi pada tahun 1906. Kala itu peneliti Kanada Reginald Fessenden menyiarkan sekitar satu jam musik dan percakapan dari Brant Rock, Massachusetts, untuk siapa saja yang dapat mendengarkannya.
Walaupun ada eksperimen serupa yang dilakukan beberapa tahun kemudian, tidak ada yang berhasil mempertahankan siaran secara berkelanjutan. Pada tahun 1910 di New York City, sebuah opera langsung yang melibatkan beberapa penyanyi opera terkenal disiarkan dari Metropolitan Opera House di New York City. Ini menjadi siaran radio publik pertama di dunia.
Pada pertengahan abad ke-20, hampir setiap negara memiliki sistem penyiaran yang umumnya dioperasikan dan dikelola oleh pemerintah. Sekitar tahun 1945, dengan penemuan televisi, radio mulai mengalami perubahan besar.
Meskipun radio tetap menjadi media massa elektronik yang paling banyak tersedia di seluruh dunia, ia harus bersaing dengan berbagai media lainnya. Memasuki abad ke-21, radio menghadapi persaingan ketat dari layanan satelit digital dan berbasis internet, tetapi radio tetap mampu bertahan dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pendengarnya.
Hari Istirahat Puisi
Tanggal 13 Januari juga menandai sebuah hari penting di Amerika Serikat. Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Istirahat Puisi atau Poetry Break Day. Peringatan ini diciptakan sebagai bentuk apresiasi terhadap puisi.
Masih dari National Today, ada banyak puisi yang diklaim sebagai puisi pertama. Namun, mayoritas orang meyakini bahwa puisi pertama berjudul 'Epic of Gilgamesh', yang menceritakan kisah Nuh dan Bahteranya.
Puisi ini diperkirakan sudah ada sekitar 4.000 tahun yang lalu. Setelah itu, puisi ditemukan di hampir semua peradaban kuno, termasuk Afrika, Lembah Indus, dan beberapa peradaban di beberapa bagian Sumeria.
Pada sekitar tahun 350 SM, Aristoteles mendefinisikan genre puisi sebagai epik, komik, dan tragis. Puisi kemudian menjadi sangat populer di kalangan masyarakat Timur Tengah pada abad-abad berikutnya.
Di Eropa, puisi semakin dikenal, terutama pada masa Renaisans, di mana puisi lebih banyak dinikmati oleh kalangan kaya dan elit.
Pada abad ke-19, puisi modern mulai berkembang dengan munculnya penyair seperti Alfred Lord Tennyson dan Robert Browning. Di abad ke-20, penyair-penyair terkenal seperti Thomas Stearns Eliot dan Robert Frost turut mempopulerkan puisi.
Pada tahun 2000-an, Hari Istirahat Puisi diciptakan untuk menghargai keindahan puisi. Hari ini dapat dirayakan dengan menulis puisi untuk orang tercinta atau dengan membaca karya penyair favorit. Selain itu, banyak orang yang merayakan hari ini dengan mengeksplorasi lebih dalam tentang kehidupan para penyair.
Calennig
Tanggal 13 Januari juga diperingati sebagai Calennig di Inggris, khususnya di sebuah desa di Wales, yang dikenal sebagai Cwm Gwaun. Calennig adalah perayaan Tahun Baru yang diadakan pada hari pertama tahun baru menurut kalender Julian.
Melansir National Today, tidak diketahui asal-usul dan sejarah Calennig secara pasti. Namun, banyak sejarawan meyakini bahwa Calennig berasal dari tradisi kuno.
Pada perayaan Calennig, anak laki-laki muda mengunjungi rumah-rumah di desa untuk menyiram penduduk dengan air yang diambil dari sumur setempat. Aktivitas ini dianggap sebagai simbol keberuntungan.
Sebagai balasan, penduduk desa diharapkan memberikan hadiah kecil, biasanya berupa koin tembaga. Namun, seiring berjalannya waktu, perayaan tersebut berkembang dengan cara yang berbeda di berbagai daerah di Wales.
Di beberapa tempat, perayaan ini dilakukan dengan menyanyikan satu atau dua bait puisi pendek dengan imbalan koin kecil, sementara di tempat lain, tradisi menyiram air masih tetap dipertahankan.
Pada Calennig, orang-orang Wales juga bertukar hadiah, permen, atau bahkan uang dengan keluarga dan teman-teman mereka untuk menyambut tahun baru dengan baik.
Nah itulah momen penting yang diperingati pada 13 Januari 2025. Semoga bermanfaat ya detikers.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan regulasi seluruh pecahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rampung maksimal Juni 2025. Diketahui, kementerian tersebut kini dipecah menjadi tiga kementerian.
Pernyataan Supratman disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).
"Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi dan diketuai oleh Pak Ambeg ya, untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," kata Supratman dalam paparannya.
Supratman menyebut seluruh regulasi di pecahan kementerian Hukum dan HAM ditargetkan rampung paling lama Juni 2025. Adapun Kemenkumham kini dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
"Bapak-Ibu sekalian, kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua. Baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama," ujar Supratman.
Supratman mengatakan Kementerian Hukum dan HAM di periode sebelumnya terlalu gemuk. Ia tak menampik jika dikatakan kementerian ini memiliki sumber daya manusia terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan.
"Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan," kata dia.