Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebutkan oknum nakal memang harus ditangkap. [368] url asal
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan pihaknya percaya akan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Bambang menyatakan tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.
"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Adapun Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Bambang menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.
"Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK," ujar Bambang.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," imbuh dia.
Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebutkan oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.
"Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," ujarnya.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah:
Jokowi menyoroti korupsi di PT Pertamina yang diusut Kejagung. Ia menekankan pentingnya manajemen kontrol dan mempersilakan proses hukum bagi siapa pun. [577] url asal
Presiden RI ke-7, Joko Widodo angkat bicara soal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub-holding, dan KKKS pada periode 2018-2023 yang diusut Kejagung. Jokowi menyoal pentingnya manajemen kontrol.
"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," kata Jokowi dilansir dari detikJateng, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jajaran manajemen baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui prosedur yang dikenal proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset besar sekali," ujarnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama 5 tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilakan agar hal itu diproses secara hukum.
"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapa pun, siapa pun," ucapnya.
Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.
"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.
Saat ditanya apa sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampiknya. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang komisaris hingga direksi.
"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.
Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada 9 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta. Mereka antara lain:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping