Jokowi Urun Bicara Soal Korupsi Pertamina: Diproses Saja Sesuai Hukum

Jokowi Urun Bicara Soal Korupsi Pertamina: Diproses Saja Sesuai Hukum

Jokowi menyoroti korupsi di PT Pertamina yang diusut Kejagung. Ia menekankan pentingnya manajemen kontrol dan mempersilakan proses hukum bagi siapa pun.

(Detik) 06/03/25 21:45 91626

Surabaya -

Presiden RI ke-7, Joko Widodo angkat bicara soal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub-holding, dan KKKS pada periode 2018-2023 yang diusut Kejagung. Jokowi menyoal pentingnya manajemen kontrol.

"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," kata Jokowi dilansir dari detikJateng, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, jajaran manajemen baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui prosedur yang dikenal proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset besar sekali," ujarnya.

Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama 5 tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilakan agar hal itu diproses secara hukum.

"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapa pun, siapa pun," ucapnya.

Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.

"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.

Saat ditanya apa sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampiknya. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang komisaris hingga direksi.

"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.

Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada 9 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta. Mereka antara lain:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping

4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim

7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.




(dpe/iwd)

#korupsi-pertamina #korupsi-tata-kelola-minyak #bbm-oplosan #joko-widodo #jokowi #pertamina #kilang-pertamina #antaranya-petinggi-sub-holding-pt-pertamina #tersangka #yf #kecolongan #widodo #presiden-ri #kkks #navig

https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7810747/jokowi-urun-bicara-soal-korupsi-pertamina-diproses-saja-sesuai-hukum