Perhimpunan Advokat Indonesia mendorong advokat untuk terjun ke masyarakat, terutama di desa, guna memberikan bantuan hukum bagi yang kurang mampu. [585] url asal
Di era saat ini, peran advokat tak hanya bertarung di arena pengadilan saja. Lebih dari itu, advokat juga dituntut untuk mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Hal itulah yang terus didorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Peradi mendorong agar advokat mau terjun langsung ke masyarakat bahkan menyentuh hingga ke desa-desa membantu masyarakat yang kurang mampu.
Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono mengatakan, saat ini para advokat masih senang menangani kasus di kota besar. Di antaranya Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Denpasar, Jakarta, dan lain-lain.
"Harapan kita mereka mau menyebar ke kota-kota yang lebih kecil," ujar Dwiyanto dalam kegiatan pengangkatan advokat di Soreang, Senin (13/1/2024).
Dwiyanto menjelaskan para advokat harus bisa membagi waktunya untuk yang bersifat komersial dan non komersial. Sehingga bisa terus membantu seluruh elemen masyarakat.
"Karena di situlah tempat mereka bisa mengabdi meskipun itu bergunung. Jangan lupa lahirnya advokat itu awalnya dulu dari gunung makanya disebut dengan officium nobile," katanya.
Menurutnya para advokat harus mampu turun ke masyarakat bawah hingga tingkat pedesaan. Dia menginginkan DPC Jawa Barat, hingga DPC Bale Bandung telah mempunyai advokat di tingkat pedesaan.
"Advokat harus betul-betul mau terjun ke lapangan dan membantu orang memberikan bantuan hukum. Sehingga masyarakat yang tidak mampu, para pencari keadilan yang tidak mampu, juga mendapat pelayanan yang baik," jelasnya.
Dia menambahkan adanya advokat di pedesaan turut sejalan dengan keinginan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Salah satunya adalah ingin Peradi mendirikan tempat bantuan hukum di Jawa Barat.
"Saya kira itu adalah suatu kemauan yang mulia. Sehingga harapannya ke depan pelaksanaannya tidak mendapat hambatan yang serius dan DPC-DPC Peradi siap untuk melaksanakan itu. Bisa membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bale Bandung I Made Rediyudana mengungkapkan, saat ini DPC Peradi Bale Bandung telah memiliki program yang dinamakan 'Akang Desa' (aplikasi hukum menjangkau desa). Menurutnya, program tersebut selaras dengan tujuan agar advokat menyentuh masyarakat pedesaan.
"Jadi programnya satu desa, satu advokat. Programnya dalam bentuk aplikasi. Kita (advokat) juga akan ada dan hadir di desa-desa. Mereka bisa melakukan konsultasi, penyuluhan hukum, termasuk bantuan hukum," kata Made.
Menurutnya program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sehingga program tersebut bisa langsung dilaksanakan.
"Dari tahun tahun lalu sudah ada. Cuma pelaksanaan masih menunggu pak bupati selesai dilantik. Pelaksanaannya mulai waktu dekat," bebernya.
Pengangkatan advokat Peradi di Bandung Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Sementara itu terkait pengukuhan advokat, total ada 749 advokat seluruh Jabar yang dikukuhkan. Sedangkan untuk di DPC Peradi Bale Bandung, total ada 75 orang yang dikukuhkan.
"Terima kasih atas kepercayaan DPN Peradi kepada DPC Peradi Bale Bandung sebagai tuan rumah pengangkatan dan pembekalan advokat diwilayah hukum Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.
Para tahanan menggunakan hak pilihnya, di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Bandung, Soreang, Rabu (27/11/2024). Mereka nampak antusias untuk nyoblos calon pemimpin di Pilkada 2024.
Para narapidana nyoblos setelah petugas dari KPU mendatangi secara langsung Rutan Polresta Bandung. Kemudian para tahanan menggunakan hak pilihnya dengan diawasi ketat polisi.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengatakan, hal itu merupakan bagian dari pelayanan KPU. Menurutnya seluruh warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama.
"Jadi mereka walaupun berada di dalam tahanan, tapi mereka memiliki hak yang sama dengan menyalurkan hak pilih di dalam tahanan, terutama dalam Pilkada tahun ini," ujar Ahmad, kepada awak media, Rabu (27/11/2024).
Ahmad menjelaskan, saat ini mendatangkan secara langsung petugas KPU ke ruang tahanan. Sehingga para tahanan bisa memilih calon pemimpinnya secara langsung.
"Sehingga para tahanan yang ada di tahanan bisa menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Menurutnya saat ini mendatangkan sebanyak delapan petugas KPPS. Kata dia, petugas tersebut berasal dari Desa Soreang dan Desa Cingcin.
"Kami mendatangkan 8 KPPS, yang terdiri dari 5 TPS dari Desa Soreang, 3 dari Desa Cincin, itu merupakan lokasi yang terdekat dengan posisi tahanan Polresta Bandung," jelasnya.
Dia menambahkan puluhan tahanan telah mengalurkan hak pilihnya dengan antusias. Tahanan tersebut mayoritas berjenus kelamin laki-laki.
"Ada 86 tahanan yang memiliki hak suara, 84 laki-laki, 2 perempuan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan saat ini tidak bisa membuka TPS sendiri. Pasalnya tahanan tersebut hanya berjumlah 86 orang.
"Sehingga petugas TPS terdekat yang datang ke Polresta Bandung untuk memberikan ruang hak pilih bagi tahanan. Maka tahanan polresta bandung, maupun di polsek-polsek, dia tidak kehilangan hak pilihnya," kata Kusworo.
Kegiatan pencoblosan bagi para tahanan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Kata Kusworo, semua tahanan sudah memberikan hak suaranya masing-masing.
"Saat ini sudah kembali ke ruang tahanan masing-masing dan dalam keadaan aman, sehat dan selamat," bebernya.
Kusworo menegaskan proses pencoblosan tersebut dijaga ketat oleh polisi. Sehingga para tahanan bisa memberikan hak pilihannya secara masing-masing.
"Iya dijaga ketat oleh polisi. Dalam artian pada saat pelaksanaan pengambilan hak suara tidak ada yang berupaya aneh-aneh atau negatif. Kemudian terjamin kerahasiaan dan kebebasan daripada tahanan itu sendiri untuk menentukan hak pilihnya," pungkasnya.