
Pentingnya Peran Advokat Sentuh Masyarakat Kurang Mampu di Pedesaan
Perhimpunan Advokat Indonesia mendorong advokat untuk terjun ke masyarakat, terutama di desa, guna memberikan bantuan hukum bagi yang kurang mampu.
(Detik) 13/01/25 11:00 49601
Kabupaten Bandung -Di era saat ini, peran advokat tak hanya bertarung di arena pengadilan saja. Lebih dari itu, advokat juga dituntut untuk mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Hal itulah yang terus didorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Peradi mendorong agar advokat mau terjun langsung ke masyarakat bahkan menyentuh hingga ke desa-desa membantu masyarakat yang kurang mampu.
Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono mengatakan, saat ini para advokat masih senang menangani kasus di kota besar. Di antaranya Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Denpasar, Jakarta, dan lain-lain.
"Harapan kita mereka mau menyebar ke kota-kota yang lebih kecil," ujar Dwiyanto dalam kegiatan pengangkatan advokat di Soreang, Senin (13/1/2024).
Dwiyanto menjelaskan para advokat harus bisa membagi waktunya untuk yang bersifat komersial dan non komersial. Sehingga bisa terus membantu seluruh elemen masyarakat.
"Karena di situlah tempat mereka bisa mengabdi meskipun itu bergunung. Jangan lupa lahirnya advokat itu awalnya dulu dari gunung makanya disebut dengan officium nobile," katanya.
Menurutnya para advokat harus mampu turun ke masyarakat bawah hingga tingkat pedesaan. Dia menginginkan DPC Jawa Barat, hingga DPC Bale Bandung telah mempunyai advokat di tingkat pedesaan.
"Advokat harus betul-betul mau terjun ke lapangan dan membantu orang memberikan bantuan hukum. Sehingga masyarakat yang tidak mampu, para pencari keadilan yang tidak mampu, juga mendapat pelayanan yang baik," jelasnya.
Dia menambahkan adanya advokat di pedesaan turut sejalan dengan keinginan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Salah satunya adalah ingin Peradi mendirikan tempat bantuan hukum di Jawa Barat.
"Saya kira itu adalah suatu kemauan yang mulia. Sehingga harapannya ke depan pelaksanaannya tidak mendapat hambatan yang serius dan DPC-DPC Peradi siap untuk melaksanakan itu. Bisa membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bale Bandung I Made Rediyudana mengungkapkan, saat ini DPC Peradi Bale Bandung telah memiliki program yang dinamakan \'Akang Desa\' (aplikasi hukum menjangkau desa). Menurutnya, program tersebut selaras dengan tujuan agar advokat menyentuh masyarakat pedesaan.
"Jadi programnya satu desa, satu advokat. Programnya dalam bentuk aplikasi. Kita (advokat) juga akan ada dan hadir di desa-desa. Mereka bisa melakukan konsultasi, penyuluhan hukum, termasuk bantuan hukum," kata Made.
Menurutnya program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sehingga program tersebut bisa langsung dilaksanakan.
"Dari tahun tahun lalu sudah ada. Cuma pelaksanaan masih menunggu pak bupati selesai dilantik. Pelaksanaannya mulai waktu dekat," bebernya.
![]() |
Sementara itu terkait pengukuhan advokat, total ada 749 advokat seluruh Jabar yang dikukuhkan. Sedangkan untuk di DPC Peradi Bale Bandung, total ada 75 orang yang dikukuhkan.
"Terima kasih atas kepercayaan DPN Peradi kepada DPC Peradi Bale Bandung sebagai tuan rumah pengangkatan dan pembekalan advokat diwilayah hukum Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.
(dir/dir)
#advokat #bantuan-hukum #peradi #berita-jabar #jawa-barat #kabupaten-bandung #pelaksanaannya #pembekalan #pengukuhan-advokat #medan #akang-desa #negeri-bandung #gunung #masyarakat #arena #peran-advokat #ketua-dpc-pera