Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan 23 orang yang diduga kuat merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang tidak memiliki identitas. [436] url asal
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan 23 orang yang diduga kuat merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah saat diamankan di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Penindakan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Intel Polrestabes Medan terkait keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan segera berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan verifikasi ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa seluruh 23 WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang berlaku, seperti paspor maupun visa. Mereka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.
"Kami bergerak cepat berdasarkan laporan dari kepolisian. Setelah pemeriksaan awal, terbukti bahwa seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Mereka kini dalam proses pendalaman untuk menentukan status dan tindakan keimigrasian yang sesuai," ujar Uray Avian, Senin (19/5/2025).
Uray juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan aparat kepolisian, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional melalui pengawasan orang asing yang efektif.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Teodorus Simarmata, menyampaikan bahwa penindakan ini selaras dengan kebijakan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program-program tersebut meliputi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengembangan sistem layanan keimigrasian berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
"Kami mendukung penuh langkah cepat dan profesional Kantor Imigrasi Medan. Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari komitmen besar kami dalam menegakkan kedaulatan negara serta mendukung program nasional dalam mencegah TPPO dan pelanggaran keimigrasian lainnya," tegas Teodorus Simarmata.
Teodorus juga menambahkan bahwa jajaran imigrasi di Sumatera Utara tengah menjalankan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi untuk membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari KKN, dan menjunjung tinggi integritas. Penegakan hukum keimigrasian seperti ini dianggap sebagai aksi nyata untuk mewujudkan Imigrasi yang profesional dan terpercaya.
Saat ini, ke-23 WNA asal Bangladesh tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Medan. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil, termasuk kemungkinan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Medan mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia.
Kabar gembira bagi calon jemaah haji asal Sumatera Utara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut memberikan pelayanan. [415] url asal
MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar gembira bagi calon jemaah haji asal Sumatera Utara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memberikan pelayanan khusus dengan melakukan pemeriksaan keimigrasian langsung di Asrama Haji Embarkasi Medan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan keberangkatan ibadah haji 1446 H/ Tahun 2025.
Sebanyak 8.328 calon jemaah haji asal Sumatera Utara yang terbagi dalam 24 kloter akan diberangkatkan melalui Embarkasi Medan. Mereka mulai memasuki Asrama Haji Medan sejak 1 Mei 2025, dan kloter pertama dijadwalkan terbang menuju Madinah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, pada 2 Mei 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan petugas imigrasi yang tergabung dalam Satgas Haji Kantor Imigrasi Medan, yang terdiri dari 6 tim. Mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti Petugas Pemberangkatan Ibadah Haji Embarkasi Medan (Kementerian Agama), Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, BPJS, Polri, Garuda Indonesia, Karantina, dan Gapura.
"Sinergi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan dokumen berjalan lancar dan tertib," katanya, Rabu (14/5/2025).
Inovasi pelayanan pemeriksaan keimigrasian langsung di Asrama Haji ini memberikan kemudahan signifikan bagi para calon jemaah. Petugas imigrasi siap siaga melakukan pemeriksaan kelengkapan dan validitas dokumen perjalanan, serta memberikan tanda keluar wilayah Indonesia pada paspor. Setelah itu, petugas juga aktif dalam proses distribusi paspor kepada para jemaah, memastikan setiap orang membawa dan menyimpannya dengan aman.
"Selain itu, petugas juga memasang stiker clearance pada bus yang mengangkut jemaah dan melakukan pengawasan menyeluruh hingga para jemaah naik ke pesawat," ungkap Uray Avian.
Ibu Siti Aisyah, salah seorang calon jemaah haji, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan ini. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bahagia bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Saya diberangkatkan tanpa harus menunggu lama dalam antrean pemeriksaan keimigrasian seperti penumpang pada umumnya, sebuah kemudahan yang luar biasa. Dengan adanya kemudahan ini, saya bisa fokus menjalankan ibadah dengan khusyuk. Semoga pengalaman ini menjadi berkah dan inspirasi bagi kita semua," ujarnya penuh haru.
Kepala Kantor Imigrasi Uray Avian juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh jemaah. "Selamat menunaikan Ibadah Haji. Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan selama di Tanah Suci, kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur, Aamiin. Saya juga mengimbau kepada seluruh jemaah untuk selalu menjaga dan menyimpan dokumen perjalanan yaitu paspor dengan baik selama menjalankan ibadah," pesannya.
Langkah proaktif Imigrasi Medan ini diapresiasi oleh para calon jemaah haji karena memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu, sehingga mereka dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk ibadah di Tanah Suci.
detikers berencana akan buat paspor? Pihak Imigrasi mulai melakukan penyesuaian tarif. Simak informasi lengkapnya.
Dilihat dari instagram resmi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, penyesuaian tarif baru paspor tersebut berdasarakan PP Nomor 45 tahun 2024. Penyesuaian itu mulai berlaku sejak Selasa, besok.
"Penyesuaian tarif baru paspor berdasarkan PP Nomor 45 tahun 2024. Tarif mulai berlaku Selasa, 17 Desember 2024," tulis Imigrasi Medan seperti dikutip detikSumut, Senin (16/12).
Khusus untuk Imigrasi Medan dan ULP Kualanamu, pihaknya hanya menerbitkan jenis paspor elektronik. Berikut rincian harga paspor terbaru:
Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000
Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000
Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000
Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000
Kantor Imigrasi Medan meresmikan ruang layanan publik hasil CSR BRI. Fasilitas baru ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pemohon paspor. [628] url asal
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, dan Kepala Cabang BRI Gatot Subroto bersama-sama meresmikan ruang layanan publik pada Kantor Imigrasi Medan. Ruang layanan ini adalah hasil program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Peresmian ini berlangsung pada hari Kamis (28/11/2024) di pelataran Rooftop Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Hadir dalam kegiatan yaitu perwakilan dari cabang BRI, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan perwakilan masyarakat.
Program CSR yang diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berupa fasilitas dan sarana ruang tunggu yang akan digunakan untuk meningkatkan kenyamanan bagi pemohon paspor. Ruang tunggu ini memanfaatkan rooftop sebagai salah satu solusi keterbatasan ruang gerak publik pemohon sebagai dampak pembangunan jalan di depan wilayah kantor yang masih berlangsung.
Hasil CSR ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk mendukung program Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BRI atas dukungan yang diberikan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BRI yang telah menunjukkan kepedulian terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan adanya CSR ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengurusan dokumen imigrasi. Kami juga berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk kedua belah pihak," ujar Wahyu Hidayat saat kegiatan.
Kepala Cabang BRI Gatot Subroto, Wisnu Wirawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Kantor Imigrasi, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian. Kami berharap fasilitas baru ini dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para pemohon paspor," ungkap Wisnu Wirawan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Utara, Yan Welly Wiguna, juga menyampaikan terimakasih kepada pihak BRI. Dia berharap ruang tunggu ini meningkatkan kenyamanan pengunjung di Kantor Imigrasi Medan.
"Kami berterimakasih sebesar-besarnya atas kepedulian BRI yang telah mewujudkan ruang tunggu yang sama-sama dapat kita nikmati saat ini dan kiranya dapat mengurangi kepadatan di area ruang tunggu utama," ucapnya.
"Kami juga berharap, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sebagai satu-satunya satuan kerja imigrasi yang sudah meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) agar ke depannya dapat memanfaatkan dan memelihara fasilitas ruang tunggu ini dengan sebaik-baiknya, dan kiranya ruang ini bisa menjadi ruang multifungsi bagi para staf dan pengunjung," imbuhnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan BRI Peduli melalui program CSR ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian.
Pihak BRI juga memberikan bantuan sembako kepada perwakilan masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian BRI terhadap warga lingkungan.
"Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak," jelasnya.