
Kanwil HAM Bicara soal Dinamika Hak Asasi Manusia di Jabar
Kantor Wilayah Kementerian HAM Jabar fokus pada kasus pelanggaran HAM besar. Mereka dorong masyarakat untuk melapor dan tingkatkan kesadaran HAM di Jawa Barat. [481] url asal
#pelanggaran-ham #kementerian-ham #kasus-pemerkosaan #hak-asasi-manusia #kanwil-ham-jabar #bandung #berita-jabar #dinamika-hak #kata-kakanwil-kementerian-ham-jabar-hasbullah #hasbullah #pelecehan #masyarakat #kanw

Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat saat ini sedang menaruh perhatian terhadap kasus-kasus besar di Jabar. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, kasus yang terjadi itu berpotensi terjadi pelanggaran HAM yang perlu diselesaikan.
Beberapa di antaranya adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung, kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut dan kasus-kasus lainnya. Kanwil HAM pun berkomitmen mengawal hak-hak korban maupun hak pelaku yang tetap harus mendapat perlindungan.
"Dinamika HAM di Jabar saat ini sedang menjadi barometer nasional, karena kasus-kasus besar ini hampir semua terjadi di Jawa Barat," kata Kakanwil Kementerian HAM Jabar Hasbullah dalam kunjungannya ke kantor detikJabar, Senin (28/4/2025) kemarin.
Hasbullah mengatakan, dalam menangani kasus-kasus HAM, pihaknya bisa punya dua peran. Peran pertama, yaitu sebagai mediator yang menengahi masalah itu yang biasanya terjadi dalam kasus-kasus keluarga seperti hak asuh anak.
Lalu peran kedua, Kanwil Kementerian HAM akan turun tangan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hasilnya nanti bisa dikeluarkan melalui rekomendasi secara terbuka maupun tertutup demi memenuhi hak asasi dari pihak yang terseret kasus tersebut.
"Tapi karena di Undang-undang 39 Tahun 1999 tentang HAM itu tidak memberi wewenang yang besar terhadap kementerian ini. Jadi rekomendasinya ya mau diterima atau tidak, terserah, karena tidak mengikat. Makanya kita berharapa ke depan bisa mengikat rekomendasinya," ucap Hasbullah.
Terlepas apapun itu, Hasbullah pun mendorong supaya masyarakat lebih berani melapor jika ada kejadian yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Kanwil Kementerian HAM pun sudah membuka kanal aduan yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat Jabar.
"Kita ingin masyarakat bisa aware terhadap HAM. Hak terhadap dirinya, kelompoknya, masyarakatnya, ada HAM yang dimiliki dan itu melekat. Itu yang harus dihormati dan harus dijunjung tinggi, harus dijaga," tegasnya.
Selain itu, Hasbullah juga berharap kolaborasi dengan media massa bisa semakin menambah kesadaran masyarakat secara luas mengenai HAM. "Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada detikJabar yang sudah menerima kami silaturahmi. Tentu ini langkah strategis untuk kami berkolaborasi di masa depan, bahwa peran media sangat dibutuhkan," pungkasnya.
(ral/mso)

Dugaan Kecurangan di UTBK 2025, Ketua SNPMB Jelaskan Potensi Sanksi Hukum
Soal dugaan kecurangan di UTBK SNBT 2025, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB jelaskan sanksi diskualifikasi dan sanksi hukum yang dapat diterapkan. [730] url asal
#kecurangan-utbk #utbk-2025 #bocoran-soal-utbk #snpmb #snbt-2025 #kecurangan #viral #youtube #kebocoran #penegakan-hukum #dinamika-kecurangan #pelaksanaan-utbk #youtube-snpmb-id #utbk-snbt-2025 #imbuh #jaringan-kecur

Viral dugaan kecurangan UTBK SNBT 2025 di media sosial. Buntutnya, beragam soal UTBK 2025 hari pertama dan hari kedua, 23-24 April 2025 beredar di media sosial.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengakui dinamika kecurangan terus terjadi. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi potensi risikonya dan masih melakukan investigasi. Ia mengatakan sejumlah kecurangan memanfaatkan software, ponsel, hingga remote desktop.
"Kasus kebocoran itu terjadi sejak 23 April. Ada 9 kasus yang dilaporkan. Pada 24 April, ada 5 kasus," ucapnya dalam konferensi pers, disiarkan di kanal YouTube SNPMB ID, Jumat (24/4/2025).
"Sudah saatnya kita tidak boleh terlalu permisif terhadap keadaan-keadaan seperti ini, sehingga kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran bahwa ini tidak bisa dibenarkan," imbuh Eduart.
Berpotensi Diteruskan ke Aparat Penegak Hukum
Eduart menegaskan penanganan kecurangan juga berpotensi diteruskan ke aparat penegak hukum, di samping peserta didiskualifikasi dari UTBK.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan, ini akan kita berikan sanksi tegas dengan didiskualifikasi dari SNPMB PTN. Ini perlu kami tegaskan. Karena ini harus dilakukan. Dan termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal yang kalau memang ada," ucapnya.
"Kami tadi malam sudah rapat dan mungkin akan mengambil sikap bahwasanya terhadap kecurangan yang terstruktur, yang memang terstruktur dan disengaja dengan modus yang clear untuk memang mencurangi, bisa saja kita akan membawa ke ranah itu," jelasnya.
Langkah itu dilakukan agar bisa memberikan efek jera untuk bagi pihak-pihak yang ingin mencoreng proses UTBK. Meski begitu, keputusan resmi dikatakan akan diambil setelah pelaksanaan UTBK.
"Kita akan melakukan tentu investigasi terhadap seluruh hal kejadian yang terjadi. Dan juga kita akan melakukan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut yang kita anggap penting dan perlu untuk menjaga integritas UTBK ini," sambungnya.
Atas kecurangan yang terus terjadi, Eduart mengatakan langkah serius perlu seperti penegakan hukum perlu diambil. Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan adanya anak yang terjebak oknum atau jaringan kecurangan dengan iming-iming kelulusan di PTN yang diimpikan.
Berdasarkan temuan tim SNPMB, salah satu anak yang terduga curang terbirit-birit masuk ruang ujian kendati baru disuruh masuk. Anak bersangkutan diduga terjebak pada iming-iming kelulusan di UTBK.
Agar Peserta UTBK Hari 1 dan 2 Tak Dirugikan
Sementara itu, tim SNPMB telah mengantisipasi kebocoran soal sehingga tidak ada set soal yang sama. Adapun beberapa soal yang sama merupakan jembatan standarisasi soal antarsesi dan antarhari.
"Jembatan soal itu untuk menjaga standarisasi soal agar supaya asas fairness buat semua peserta bisa kita kedepankan," ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika ada kesamaan jawaban benar pada soal di sesi 1 dan sesi 4, maka jawaban soal tersebut bisa tidak dinilai.
"Soal yang sama sengaja kami buat dalam persentase tertentu sebagai jembatan standarisasi soal dari sesi ke sesi, dari hari ke hari. Itu memiliki pola penilaian tersendiri, artinya tidak mungkin akan merugikan peserta. Jika dibilang apple to apple soal sesi 1 dan 4, nilainya sama, itu bisa saja jembatan soal dengan pengetahuan yang sama tidak akan dinilai," tuturnya.
(twu/faz)

Evaluasi Hukum dan Demokrasi Pasca Tahun Politik 20204
Dengan optimisme yang terus dipelihara, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan demokratis. [1,481] url asal
#politik-2024 #mahkamah-konstitusi #periode-pemilu #komisi-iii-dpr #bahlil-lahadalia #golkar #demokrasi-pasca-tahun-politik-20204 #polri #prabowo-subianto #dpr #dinamika-hukum #indonesia #kpk #kominfo #afdhal-mahatt

Kebutuhan Mendesak untuk Merenung
Sebagai negara hukum dan salah satu demokrasi terbesar di dunia, Indonesia seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Namun, meskipun secara teoritis negara ini memiliki sistem hukum yang kokoh, kenyataannya hukum sering diperlakukan sebagai alat politik yang dapat dimanipulasi.
Pemilu 2024, yang berlangsung di tengah ketegangan politik yang tinggi, memperlihatkan betapa rapuhnya sistem hukum dan demokrasi kita. Dari politik uang hingga hoaks dan polarisasi sosial yang semakin tajam, muncul kebutuhan mendesak untuk merenungkan apakah demokrasi kita benar-benar bekerja untuk semua pihak, ataukah hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Politik uang menjadi salah satu isu besar yang tak bisa diabaikan dalam Pemilu 2024. Meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya keras mengawasi dan mencegah praktik ini, kenyataannya politik uang tetap marak terjadi di berbagai daerah. Data dari lembaga pengawasan menunjukkan bahwa praktik ini masih menjadi faktor dominan dalam menentukan pemenang pemilu, terutama di tingkat lokal.
Sebagai contoh, laporan Bawaslu menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 1.200 kasus dugaan politik uang yang teridentifikasi di seluruh Indonesia selama periode pemilu, dengan jumlah transaksi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun aturan hukum ada, penerapannya sering kali tidak maksimal. Dalam hal ini, hukum tampak gagal untuk benar-benar mengawal integritas pemilu, sehingga demokrasi kita terancam oleh praktik-praktik yang merusak proses pemilihan yang seharusnya bebas dan adil.
Tingginya Ongkos Politik
Usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk memperbaiki sistem pemilu dan pilkada di Indonesia menjadi sangat relevan. Tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh calon-calon pemilu tidak hanya menciptakan beban besar, tetapi juga memperburuk ketimpangan dalam akses politik.
Presiden Prabowo Subianto yang menyambut baik usulan ini menegaskan perlunya reformasi pemilu untuk menekan biaya politik yang tinggi, mengurangi praktik politik uang, dan membuka peluang bagi calon-calon berkualitas untuk berkompetisi secara adil.
Kemandirian Lembaga Penegak Hukum
Salah satu indikator utama kualitas hukum dalam suatu negara demokrasi adalah kemandirian lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Di Indonesia, lembaga-lembaga ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan. Namun, pada tahun politik 2024, kinerja lembaga-lembaga ini sering kali dikritik karena dianggap menjadi alat politik yang dimanfaatkan oleh kekuatan tertentu.
Menurut catatan akhir tahun yang dibuat oleh Komisi III DPR, ada sejumlah temuan penting terkait penguatan lembaga hukum di Indonesia. Komisi III DPR memberikan catatan reflektif terhadap berbagai institusi, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
Polri, misalnya, menuai apresiasi atas keberhasilannya menangani ribuan kasus sumber daya alam yang menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 17,55 triliun. Selain itu, Polri juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap lebih dari 15.000 kasus narkotika, dengan barang bukti senilai lebih dari Rp 5 triliun yang berhasil diamankan. Namun, pengaduan masyarakat tentang pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan bahwa reformasi institusi ini masih jauh dari selesai.
Dinamika hukum pada tahun ini juga menyoroti pentingnya penanganan korupsi yang lebih tegas. Kejaksaan, meskipun mencatat beberapa kemajuan dalam penanganan kasus, masih menghadapi kritik terkait transparansi dan akuntabilitas.
Komisi III DPR menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada menghukum pelaku, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal. Pada tahun ini saja, Kejaksaan Agung melaporkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 12 triliun dari berbagai kasus korupsi yang berhasil ditangani. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat korupsi yang melibatkan sektor strategis seperti sumber daya alam memiliki dampak luas terhadap ekonomi nasional.
Menyelamatkan Kerugian Negara
KPK, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, mencatat penurunan jumlah kasus yang ditangani, meski kualitas penyelesaian perkara dinilai meningkat. Sepanjang 2024, KPK berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 7,2 triliun. Namun, kendala sinergisitas antara pimpinan dan dewan pengawas menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Dalam konteks ini, perbaikan tata kelola internal menjadi kunci untuk memastikan KPK tetap relevan dan efektif.
Tahun 2024 juga diwarnai oleh keberhasilan pengungkapan sindikat besar, seperti judi online dan peredaran narkotika internasional. Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan dengan nilai kerugian dan transaksi mencapai triliunan rupiah.
Sebagai contoh, dalam operasi besar yang dilakukan pada semester kedua 2024, Polri berhasil menangkap 150 tersangka jaringan narkotika internasional dan menyita lebih dari 2 ton sabu-sabu. Keberhasilan ini harus dilihat sebagai pijakan awal untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. Kerja sama lintas lembaga perlu ditingkatkan untuk memastikan efektivitas dalam memberantas kejahatan terorganisasi.
Di ranah peradilan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menunjukkan kinerja solid dalam menangani perkara terkait pemilu. Mahkamah Konstitusi menerima lebih dari 500 gugatan hasil pilpres, pileg, dan pilkada, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Namun, sorotan terhadap kecepatan dan transparansi penyelesaian perkara menandakan perlunya reformasi dalam sistem peradilan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Masalah lain yang menonjol pada tahun politik 2024 adalah peningkatan kejahatan yang berkaitan dengan teknologi. Salah satunya adalah kasus pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dan merugikan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pinjol ilegal telah menjadi masalah serius yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia.
Banyak warga, terutama yang berada di lapisan ekonomi bawah, terjebak dalam perangkap utang akibat bunga tinggi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal terhadap nasabah yang telat membayar. Keberadaan pinjol ilegal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan kerusakan sosial yang lebih luas, dengan maraknya tindakan perundungan (bullying) dan ancaman fisik terhadap para debitur.
Dimensi Keamanan Siber
Kasus serangan siber seperti peretasan data pribadi, pembobolan rekening digital, dan manipulasi data menjadi ancaman nyata yang mengintai masyarakat. Walaupun sinergi antara Polri, PPATK, dan Kominfo telah menghasilkan beberapa upaya pencegahan yang positif, namun ekosistem hukum siber Indonesia masih membutuhkan regulasi yang lebih kuat untuk mengatasi ancaman yang terus berkembang ini.
Penguatan kapasitas dan kerangka hukum di bidang keamanan siber sangat penting untuk menjaga keamanan digital nasional, melindungi data pribadi warga negara, dan mencegah terjadinya kejahatan siber yang merugikan ekonomi negara. Kolaborasi antara lembaga negara, sektor swasta, dan masyarakat juga perlu diperkuat untuk menghadapi tantangan ini. Infrastruktur hukum yang lebih baik akan memberikan kepastian hukum bagi setiap individu yang menjadi korban kejahatan siber dan memperkuat rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Reformasi Kultural Institusi Hukum
Reformasi struktural dalam lembaga penegak hukum sangat diperlukan, namun tidak cukup hanya dengan perubahan aturan atau kebijakan. Reformasi kultural dalam institusi hukum menjadi sangat penting untuk membentuk budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun ada upaya dari Komisi Yudisial untuk memperbaiki kualitas seleksi hakim, masih banyak oknum yang terlibat dalam praktik korupsi di lembaga peradilan. Oleh karena itu, penguatan etika profesi dalam dunia hukum harus menjadi fokus utama ke depan.
Di sisi lain, pendidikan hukum juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kurikulum pendidikan hukum perlu mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia, serta mengajarkan para calon profesional hukum untuk lebih fokus pada pelayanan publik dan penegakan keadilan yang objektif. Pendidikan karakter dalam dunia hukum akan sangat berpengaruh pada kualitas keadilan yang dapat diwujudkan oleh lembaga-lembaga hukum di Indonesia.
Masih Memiliki Potensi Besar
Melihat berbagai tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dan demokrasi Indonesia selama 2024, kita dapat menyimpulkan bahwa meskipun terdapat berbagai kekurangan, ada pula pencapaian yang patut diapresiasi. Keberhasilan dalam memberantas kejahatan terorganisasi, pengungkapan kasus-kasus korupsi besar, serta penanganan masalah keamanan siber menjadi bukti bahwa sistem hukum Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang lebih baik.
Namun, untuk memastikan sistem hukum dan demokrasi Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih kuat, kita harus segera mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada. Reformasi hukum yang menyeluruh, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, dan kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam menangani isu-isu krusial seperti kejahatan siber dan korupsi harus menjadi prioritas utama.
Dengan optimisme yang terus dipelihara, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan demokratis, sekaligus memastikan bahwa demokrasi yang dijalankan benar-benar bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat. Hukum yang kuat dan demokrasi yang sehat adalah fondasi yang tak terpisahkan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang adil, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.

Tim Luthfi-Yasin Bertabur 'Bintang', Pakar: Mereka Ingin Rebut Jateng!
Tim pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bertabur bintang. Ini kata pakar. [757] url asal
#sri-puryono #pemilih #dudung-abdurachman #luthfi #daftar-dewan-pembina-tim-pemenangan-luthfi-yasin-1 #jokowi #pilgub-jateng #toto-nugroho #andika-perkasa #kh-subhan #kh-shodiq #luthfi-yasin #chamami #tim #dinamik

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi mengumumkan Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto sebagai ketua tim pemenangan mereka. Selain Putranto, beberapa nama purnawirawan jenderal TNI-Polri juga terdaftar dalam tim tersebut seperti eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutarman dan eks KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Pakar Politik Undip, Wahid Abdulrahman, menyebut susunan itu layaknya tim impian. Hal itu menunjukkan bahwa penguasa menaruh perhatian khusus terhadap Jateng.
"Kalau kita cek di dalamnya juga luar biasa, ini saya kira cuma terjadi di Jateng nanti seorang mantan KSAD, mantan Kapolri, termasuk Pak Bibit ini kan orang-orang yang punya rekam jejak kuat dalam penguasaan teritori karena kan mereka pernah menjadi komandan teritorial ini yang luar biasa menurut saya dan inilah bentuk atensi, bentuk fokus yang ekstra yang diberi Pak Prabowo maupun Pak Jokowi, mereka ingin merebut Jawa Tengah," ujarnya kepada detikJateng melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024).
Susunan tim itu juga menunjukkan bahwa Luthfi-Yasin tak meremehkan lawannya yakni PDIP dan calon yang diusungnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. Hal itu terlihat dari nama ketua tim yang dipilih.
"Pilgub Jateng kan memang PDI belum pernah kalah ya nah bagaimana kemudian untuk mengalahkan PDI Perjuangan di Jawa Tengah ketika Pilgub 2013 yang notabene PDI Perjuangan sendiri meskipun bukan dari penguasa karena pada saat itu SBY, toh itu pun masih bisa menang tentu ini belajar dari dinamika sejarah Pilgub Jawa Tengah maka kemudian disusun lah sedemikian rupa menurut saya yang diisi purnawirawan TNI-Polri yang sebagian besar bahkan kemudian ketua tim pemenangannya pun satu angkatan dengan Andika itu satu pertanda," jelasnya.
Menurutnya, tim pemenangan itu bakal berpengaruh besar dalam mendulang suara bagi Luthfi-Yasin. Sebab selain berpengalaman, mereka juga memiliki jejaring politik di daerah yang kuat.
"Saya kira salah satu yang untuk mengimbangi jaringan PDIP yang cukup kokoh dan secara kader militan ya harus kuat jaringan ke bawahnya karena bagaimanapun kan dukungan dari partai-partai yang cukup besar gemuk itu tidak menjamin sehat, lincah kan, untuk mengonsolidasikan itu kemudian saya kira ini menjadi titik penting, maka dipilihlah ketua tim sukses dari militer," tambahnya.
Karena itu, Wahid menilai hal tersebut menjadi tantangan bagi PDIP yang selama ini belum pernah kalah di Jateng. Dia menyebut tim itu sangat berpotensi mengalahkan Andika-Hendi bila PDIP tak bisa meraih simpati ceruk masa di luar kader terutama ceruk santri.
"Internal PDIP saya kira bisa ya diperkuat tapi kan kemudian tidak hanya butuh itu, butuh mesin politik yang lain untuk meyakinkan tataran grassroot di luar PDI Perjuangan ini juga PR besar saya kira. Kedua saya kira ketika kita melihat demografi pemilih di luar pemilih nasionalis yaitu pemilih santri ini agak sulit bagi pasangan Pak Andika dan Mas Hendi untuk meraih simpati di kalangan pemilih santri," terangnya.
Seperti diketahui, Luthfi-Yasin memilih Asisten Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto sebagai ketua tim pemenangannya. Ada sederet nama besar lain yang masuk dalam tim, seperti mantan KSAD hingga Kapolri. Berikut daftarnya.
Daftar Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin
1. KH Munif Zuhri
2. KH. Achmad Chalawani Nawawi
3. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M
4. KH Subhan Ma'mun
5. Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman, S.I.K
6. KH Zuhrul Anam
7. Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Bibit Waluyo
8. KH. Chamami, M.Si
9. Komjen Pol (Purn) Drs. Ari Dono Sukmanto, S. H.
10. KH Sholahudin Shodaqoh
11. Letnan Jenderal TNI (Purn) Bakti Agus Fadjari, S.I.P, M.Si.
12. KH Shodiq Hamzah
13. Mayjend TNI (Purn) Toto Nugroho
14. Prof. Sri Puryono
15. Sugiono
16. Prasetyo Hadi
17. Pdt. Bambang Mulyana
(apl/cln)