Siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abiyan Fattan, tewas dalam kecelakaan. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan status hukum pengemudi. [349] url asal
Siswa SMAN 5 Bandung Sulthan Abiyan Fattan dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Anggrek. Remaja 17 tahun itu tertabrak mobil Nissan Kick yang dikendarai HS (55).
HS yang mengemudikan mobil hitam bernopol D 1491 AJQ itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Dalam kejadian ini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap HS.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap HS.
"Belum, kita masih melengkapi berkas," kata Wahyu dikonfirmasi detikJabar, Kamis (8/5/2025).
Disinggung proses hukum apa saja yang masih dilakukan, Wahyu menyebut penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan saksi.
"Masih BAP saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.
"Setelah selesai semua dan memenuhi dua alat bukti kita gelar perkara," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bani (16) teman sekelas Fattan di SMAN 5 Bandung berharap kepada polisi untuk memberikan hukuman setimpal kepada penabrak yang membuat nyawa temannya melayang.
Qunut Witir menjadi sebuah amalan sunnah yang bisa dikerjakan di waktu-waktu tertentu bulan Ramadhan. Lantas, kapan qunut Ramadhan 2025? Ini penjelasannya. [1,521] url asal
Ada begitu banyak amalan sunnah yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim selama bulan Ramadhan di tahun ini, termasuk mengamalkan qunut. Namun, mungkin tidak sedikit orang yang justru menyimpan pertanyaan mengenai waktu dilakukannya qunut Ramadhan 2025, sehingga berikut akan diuraikan penjelasannya secara lengkap.
Mengacu dari buku 'Mengenal Rahasia Shalat' karya Muhyiddin ibn Arabi, qunut merupakan doa yang dibaca oleh seseorang di tengah-tengah sholatnya. Biasanya bacaan doa yang dibaca sebelum rukuk atau tidak jarang dikerjakan juga setelah rukuk.
Adapun pelaksanaan qunut di bulan Ramadhan dapat dilakukan selama sholat Witir. Terdapat doa khusus yang diamalkan saat qunut witir Ramadhan.
Lantas, kapan qunut Ramadhan bisa mulai dikerjakan oleh kaum muslim di tahun ini? Sebagai panduan dalam mengamalkannya, artikel ini akan membahas seputar qunut Witir Ramadhan. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.
Kapan Qunut Ramadhan Dimulai?
Terkait dengan waktu dilakukannya qunut Ramadhan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Seperti dijelaskan dalam buku 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Super Komplet' karya Ibnu Watiniyah, bahwa tidak sedikit ulama yang berpandangan bahwa qunut dibaca saat memasuki pertengahan bulan Ramadhan, tepatnya di tanggal 15 Ramadhan hingga akhir.
Namun, sebagian lainnya justru memberikan pendapat qunut Witir bisa dilakukan sepanjang tahun maupun selama bulan Ramadhan berlangsung. Namun demikian, qunut Witir biasanya dilakukan sejak pertengahan Ramadhan sampai akhir.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa qunut Witir setelah Tarawih merupakan sebuah kebiasaan yang telah dilakukan di zaman Umar bin al-Khathab. Qunut biasanya dilakukan saat i'tidal atau setelah berdiri dari rukuk. Terdapat berbagai versi doa yang biasanya diamalkan oleh kaum muslim.
Namun demikian, setelah doa qunut selesai dibacakan, dapat dilanjutkan dengan takbir dan turun untuk bersujud. Adapun pengerjaan qunut Witir dilakukan saat sholat Witir setelah Tarawih.
Waktu Melakukan Qunut Witir Ramadhan 2025
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, qunut Witir Ramadhan biasanya dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan tersebut. Bahkan sebagian ulama meyakini qunut Witir sudah mulai dikerjakan sejak tanggal 15 Ramadhan sampai akhir.
Oleh karena itu, kaum muslim yang hendak mengerjakan qunut Witir di bulan Ramadhan tahun ini perlu untuk mengetahui jadwalnya dilihat berdasarkan kalender Masehi 2025. Merujuk dari kalender Hijriah yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dapat diketahui bahwa tanggal 15 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada 15 Maret 2025.
Artinya, seseorang dapat mulai mengamalkan qunut Witir Ramadhan sejak tanggal tersebut. Sebagai panduan, berikut uraian waktu melakukan qunut Witir di bulan Ramadhan 2025:
15 Ramadhan 1446 Hijriah: 15 Maret 2025
16 Ramadhan 1446 Hijriah: 16 Maret 2025
17 Ramadhan 1446 Hijriah: 17 Maret 2025
18 Ramadhan 1446 Hijriah: 18 Maret 2025
19 Ramadhan 1446 Hijriah: 19 Maret 2025
20 Ramadhan 1446 Hijriah: 20 Maret 2025
21 Ramadhan 1446 Hijriah: 21 Maret 2025
22 Ramadhan 1446 Hijriah: 22 Maret 2025
23 Ramadhan 1446 Hijriah: 23 Maret 2025
24 Ramadhan 1446 Hijriah: 24 Maret 2025
25 Ramadhan 1446 Hijriah: 25 Maret 2025
26 Ramadhan 1446 Hijriah: 26 Maret 2025
27 Ramadhan 1446 Hijriah: 27 Maret 2025
28 Ramadhan 1446 Hijriah: 28 Maret 2025
29 Ramadhan 1446 Hijriah: 29 Maret 2025
30 Ramadhan 1446 Hijriah: 30 Maret 2025
Hukum Qunut Witir Ramadhan
Lantas, seperti apa hukum membaca qunut Witir selama bulan Ramadhan? Serupa dengan waktu pengerjaannya, ternyata ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum membaca qunut saat sholat Witir. Dijelaskan dalam buku 'Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi)' oleh Gus Arifin, bahwa mazhab Hanafi meyakini hukum qunut dalam sholat Witir sunnah. Sementara itu, saat melakukannya di luar sholat Witir tidak disunnahkan.
Hal tersebut berbeda dengan mazhab Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut hukumnya sunnah, tetapi apabila dilakukan saat sholat Subuh saja dengan suara rendah. Namun demikian, tidak disunnahkan atau makruh saat mengerjakannya di sholat yang lainnya.
Kemudian berdasarkan mazhab Syafi'i, doa qunut pada i'tidal kedua dari sholat Subuh dan Witir separuh akhir bulan Ramadhan adalah sunnah. Bacaan qunut bisa diamalkan dengan suara rendah dan diperbolehkan sambil mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, terdapat sebuah riwayat hadits yang menjelaskan tentang qunut Witir di bulan Ramadhan. Kasimun dalam bukunya 'Buku Induk Doa dan Zikir' menerangkan dalam sebuah hadits shahih Sunan Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Baihaqi, dan kitab sunnan lainnya, Al-Hasan ibnu Ali menceritakan:
Artinya: "Rasulullah telah mengajarkan kepadaku kalimat-kalimat (doa-doa) yang aku baca dalam sholat witir, yaitu: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama dengan orang yang telah Engkau beri petunjuk, sehatkanlah diriku bersama dengan orang yang telah Engkau sehatkan, berilah aku pertolongan bersama dengan orang yang telah Engkau beri pertolongan, berkahilah aku atas semua yang telah Engkau berikan, dan peliharalah diriku dari kebunkan yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang menetapkan keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau beri pertolongan, wahai Rabb kami, Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau'."
Bacaan Doa Qunut Witir Ramadhan
Salah satu versi doa qunut Witir Ramadhan diuraikan dalam buku 'Meniru Cara Shalat Nabi' karya Ustadz Syauqi Abdillah Zein, bahwa terdapat sebuah doa qunut Witir yang disyariatkan. Adapun doa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Allaahummahdinii fiiman hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallaiit, wa baariklii fiimaa a'thaiit, wa qinii birahmatika syarra maa qadaiit, fainnaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaiik, wa innahuu laa yadzillu mawwalaiit, wa laa yaʼizzu man 'aadaiit, tabaarakta rabbanaa wa ta'alaiit, falakal hamdu 'alaa maa qadhaiit, astaghfiruka wa atuubu ilaiik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadinin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berikanlah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berikan kesehatan, pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berikanlah aku berkah dalam segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku. Dan, peliharalah aku dari kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sebab, sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan, dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya, tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan, tidaklah akan mulia orang-orang yang telah Engkau musuhi. Maha Berkah Engkau dan Maha Luhur Engkau. Segala puji bagi-Mu atas segala yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat, berkah, dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya dan sahabat-sahabatnya."
Kemudian masih dikutip dari buku yang sama, yaitu 'Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunnah Super Komplet', terdapat dua versi doa qunut yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap muslim. Berikut doa yang dimaksud:
Allahummah dini fiman hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fiman tawallait, wa barik li fimå a'thait, wa qini syarra må qadhait, fa'innaka taqdhi wa là yuqdha 'alaika, innahu là yadzillu maw wälait, tabårakta rabbană wa ta'älait.
Artinya: "Ya Allah berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk Berilah aku keafiatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri keafiatan. Lindungi aku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah aku dalam apa yang Engkau telah berikan kepadaku. Selamatkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkannya dan tidaklah Engkau dikenai ketetapan itu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau cintai. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau, ya Rabb kami," (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa).
Allahumma qatilil kafaratal ladzina yashuddúna 'an sabilika wa yukadz-dzibúna rusulaka, wa là yu'minúna biwa'dika wa khalif baina kalimatihim, wa alqi fi qulûbihimur ru'ba, wa alqi 'alaihim rijzaka wa 'adzābaka, ilahal haqqi.
"Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mereka mendustakan para rasul-Mu, dan tidak beriman dengan janji-Mu Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati mereka, serta timpakanlah siksaan dan azab-Mu kepada mereka, ya Tuhan yang haq."
Demikian tadi penjelasan mengenai qunut Ramadhan yang bisa dibaca selama sholat Witir setelah sholat Tarawih, mulai dari waktu, hukum, hingga bacaan doanya. Semoga bermanfaat.
Kalender Hijriah hari ini 11 Maret 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Temukan konversi tanggal menurut NU-Muhammadiyah dan hukum bekam saat puasa! [1,209] url asal
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 11 Maret 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi ini kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 11 Maret 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut NU
Dirujuk dari laman NU Jombang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 berdasar hasil rukyatul hilal bil fi'li. Dengan demikian, maka 11 Maret 2025 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 H.
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai madzahibul arbaah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberi tahu bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing tanggal 1 Maret 2025," bunyi keterangan dalam Surat LF PBNU Nomor 3722/PB.01/A.I.1.47/99/2/2025.
Kendati begitu, perlu dicatat bahwasanya 11 Ramadhan 1446 H sejatinya telah dimulai sejak Senin, 10 Maret 2025 malam. Hal ini dikarenakan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam, bukan tengah malam layaknya kalender Masehi.
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut Muhammadiyah
Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Maret 2025 sebagai permulaan Ramadhan alias 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Tanggalan senada juga bisa ditemukan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah yang dipedomani Muhammadiyah. Dalam kalender tersebut, tertera dengan jelas bahwasanya Sabtu, 1 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Alhasil, Selasa, 11 Maret 2025 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 Hijriah.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Syawal akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Syawalnya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut Pemerintah
Pada 28 Februari 2025 lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat Ramadhan 1446 H. Sidang menghasilkan keputusan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/3/2025).
Dengan demikian, maka, Selasa, 11 Maret 2025, bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 Hijriah. Tanggal yang sama juga bisa detikers temukan dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Selasa, 11 Maret 2025, menjadi 11 Ramadhan 1446 Hijriah.
Hukum Bekam Saat Puasa Ramadhan
Bekam adalah teknik pengobatan tradisional dengan cara menyedot darah kotor dari tubuh menggunakan alat khusus, seperti cangkir hisap. Metode ini telah digunakan sejak lama. Bahkan, sudah ada pada zaman Rasulullah SAW.
Praktik pengobatan satu ini memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Mulai dari mengeluarkan racun, meredakan nyeri otot, melancarkan peredaran darah, hingga meningkatkan daya tahan tubuh.
Pertanyaannya, bolehkah berbekam saat puasa? Disadur dari buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, mayoritas ulama berpendapat bahwasanya bekam diperbolehkan.
Di antara ulama yang menyokong pendapat ini adalah Imam asy-Syafi'i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik. Selain itu, pendapat ini juga dikuatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Hazm. Dalilnya adalah hadits:
احْتَجَمَ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ صَائِمُ
Artinya: "Adalah Nabi SAW berbekam padahal beliau sedang puasa." (HR Bukhari no 1939)
Namun, jika dengan berbekam, tubuh menjadi lemas, maka hukumnya makruh. Sementara itu, ada juga ulama yang mengatakan bekam bisa membatalkan puasa. Di antaranya adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Namun, hadits yang dijadikan landasan sudah dihapus (dinasakh).
Ibnu Hajar berkata: "Imam Ibnu Hazm berkata: 'Sanadnya shahih, maka wajib mengambil hadits ini, karena keringanan itu datang setelah kewajiban'. Maka hadits ini menunjukkan bahwa hukum berbekam yang dapat membatalkan puasa telah terhapus, baik untuk yang membekam atau yang dibekam.'" (Al-Muhalla 6/2025, Fathul Bari 4/178)
Artinya: "Adalah Rasulullah SAW memberi keringanan bagi orang yang puasa untuk berciuman dan berbekam." (HR an-Nasa'i dalam al-Kubra 3/345 dan Ibnu Khuzaiman 3/230. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
Imam asy-Syaukani mengemukakan pendapat kompromi, "Masalah bekam, hadits-haditsnya dapat dikompromikan dengan mengatakan bahwa berbekam hukumnya makruh bagi orang yang dikhawatirkan mengalami rasa lemah. Dan hukum makruh ini bisa bertambah berat jika rasa lemahnya menjadi sebab dia berbuka puasa. Akan tetapi, hal ini tidak dibenci bagi orang yang tidak mengalami lemah jika berbekam. Bagaimanapun juga, menjauhi berbekam bagi orang yang sedang puasa adalah lebih utama." (Nailul Authar 4/279)
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Selasa, 11 Maret 2025, plus pembahasan ringkas seputar hikmah puasa Ramadhan yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!
Ramadan adalah bulan penuh berkah dengan kewajiban puasa. Artikel ini membahas hukum dan cara mengganti utang puasa yang belum dibayar sesuai syariat. [943] url asal
Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat Islam. Di bulan ini, segala amal ibadah dilipatgandakan, doa-doa dikabulkan, dan dosa-dosa diampuni. Selain itu, bulan suci ini juga menjadi istimewa karena Al-Qur'an pertama kali diturunkan dan terdapat malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan.
Salah satu ibadah wajib di bulan Ramadan adalah puasa. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa, seperti karena sakit, hamil, menyusui, atau sedang dalam perjalanan jauh.
Kewajiban ini tetap harus diganti di lain waktu melalui puasa qadha. Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk menggantikan puasa Ramadan yang ditinggalkan. Pelaksanaannya bisa dilakukan sejak bulan Syawal hingga sebelum Ramadan berikutnya tiba, yaitu bulan Syaban.
Namun, bagaimana jika utang puasa belum dibayar hingga melewati satu atau bahkan dua kali Ramadan? Berikut ini adalah penjelasan hukum dan cara menggantinya berdasarkan pendapat para ulama.
Hukum Belum Membayar Utang Puasa
Allah SWT memberikan keringanan kepada umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadan dengan ketentuan mereka wajib menggantinya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an:
"Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Namun, ada sebagian orang yang menunda-nunda qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya. Dilansir dari dalamislam berikut ini penjelasan lengkap mengenai hukum belum membayar hutang puasa.
1. Mengqadha Setelah Ramadhan Berikutnya
Jika seseorang tidak dapat mengganti puasanya sebelum Ramadan berikutnya karena udzur tertentu, seperti sakit berkepanjangan atau kondisi lainnya, maka ia tetap wajib mengqadha setelah Ramadan selesai.
Imam ibnu Baz rahimahullah pernah menjelaskan tentang kewajiban seseorang yang sakit dan tidak bisa membayar utang puasanya:
"Dia tidak wajib membayar kaffarah, jika dia mengakhirkan qadha disebabkan sakitnya hingga datang ramadhan berikutnya. Namun jika dia mengakhirkan qadha karena menganggap remeh, maka dia wajib qadha dan bayar kaffarah dengan memberi makan orang miskin sejumlah hari utang puasanya".
2. Mengqadha Tanpa Membayar Fidyah (Pendapat Ulama Hanafiyah)
Beberapa ulama, seperti ulama Hanafiyah dan Imam Al-Albani, berpendapat bahwa seseorang yang belum mengqadha puasa hanya perlu mengganti puasanya tanpa harus membayar fidyah. Pendapat ini didasarkan pada ayat Al-Qur'an yang menyatakan bahwa puasa yang ditinggalkan cukup diganti di lain hari tanpa menyebutkan kewajiban fidyah.
Namun, mereka yang menunda qadha puasa tanpa alasan yang sah tetap dianjurkan untuk: · Bertaubat kepada Allah SWT atas kelalaiannya. · Segera mengqadha puasa yang tertunda. · Meningkatkan ibadah dan sedekah sebagai bentuk penyesalan.
Ada perbedaan pendapat dari para ulama mengenai membayar fidyah untuk hutang puasa. Para ulama hanafiyah berpendapat bahwa mereka tidak wajib bayar fidyah. Melainkan cukup mengqadha puasa. Imam al-Albani pun juga beranggapan sama. Menurut beliau tidak ada sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan secara gamblang tentang kewajiban membayar fidyah. Pendapat ini didasari oleh surat Al-Baqarah ayat 184:
"Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain". (QS. Al-aqarah: 184)
3. Mengqadha dan membayar fidyah (pendapat ulama hanabilah, syafi'iyah, dan malikiyah)
Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa seseorang yang tidak membayar utang puasanya hingga datang Ramadan berikutnya wajib membayar fidyah. Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok kepada fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 6 ons) per hari yang ditinggalkan.
Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan oleh beberapa sahabat Nabi, yang memberi makan orang miskin sebagai bentuk denda karena menunda qadha puasa tanpa alasan yang sah.
4. Cukup membayar fidyah
Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dalam jangka waktu lama, seperti orang lanjut usia atau ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan anaknya, mereka diperbolehkan hanya membayar fidyah tanpa perlu mengqadha.
Pendapat ini mengacu pada hadist yang berbunyi:
"Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin." (HR. Abu Dawud)
Imam Nawawi juga mengatakan: "Para sahabat kami (ulama Syafi'iyah) mengatakan, 'Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi'iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi'iyyah).'" (Al-Majmu': 6-177)
Utang puasa Ramadan yang belum dibayar tetap harus ditunaikan. Jika seseorang memiliki uzur yang sah, ia cukup mengqadha puasa setelah Ramadan berikutnya. Namun, jika seseorang menunda dengan sengaja tanpa alasan yang jelas, beberapa ulama mewajibkan pembayaran fidyah sebagai denda.
Bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, seperti lanjut usia atau sakit berkepanjangan, cukup membayar fidyah tanpa harus mengqadha. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk segera mengganti puasa yang tertinggal agar tidak menumpuk dan tetap mendapatkan pahala dari ibadah yang dijalankan.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengungkap Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Agung Nurbani kini dinonaktfikan imbas kasus tujuh tahanan kabur dari Rutan. [307] url asal
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengungkap Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Agung Nurbani kini dinonaktfikan imbas kasus tujuh tahanan kabur dari Rutan.Willy menjelaskan Agung dinonaktifkan untuk dimintai keterangan terkait kasus tujuh tahanan yang kabur dengan menjebol tralis besi kamar mandi."Karena Karutan-nya sedang di off kan, diperiksa oleh pihak lapas sendiri untuk kemudian didalami beberapa hal," kata Willy usai sidak Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).Lebih lanjut, Willy akan menindaklanjuti sejumlah hal yang diduga berkaitan dengan kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba.
Salah satunya, terkait sejumlah CCTV di lokasi tujuh tahanan kabur yang mati hingga alasan Agung dan petugas piket jaga yang cuti saat kejadian terjadi."Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelum itu. Karutannya nanti kita minta alasannya cuti apa," ujar dia.Di sisi lain, Willy menyebut kondisi Rutan Salemba mengalami kelebihan kapasitan atau over capacity yang signifikan. Ia menyebut jumlah petugas keamanan jauh lebih sedikit dibanding jumlah tahanan."Kalau over capacity udah pasti. ini 100 persen over capacity-nya. tapi kita enggak ingin masuk ke ranah itu. kalau itu sudah pasti," kata Willy.Sebelumnya, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air."Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," kata Agung.Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.Polisi menangkap gembong narkoba Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024 lalu. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan menemukan sejumlah kamera CCTV tidak berfungsi di beberapa titik di Rutan Salemba, Jakarta. Salah satunya, di titik yang jadi lokasi tujuh narapidana kabur.
"Kita juga mendapat laporan beberapa CCTV itu tidak aktif, apalagi yang di belakang tempat cabutnya (kabur) itu," kata Willy usai melakukan inspeksi dadakan alias sidak di Rutan Salemba, Kamis (14/11).
Willy menjelaskan lokasi para tahanan kabur itu merupakan titik buta. Namun, saat ini pihak rutan sudah melakukan perbaikan.
"Jadi loncat itu terus di sana blank spot. Tadi kita juga sempat masuk ke dalam ternyata sudah diperbaiki itu setelah di BAP oleh polisi dengan BNN juga," ujar politisi NasDem itu.
Ia pun menyebut Komisi XIII DPR akan mendalami latar belakang ketujuh tahanan Rutan Salemba melarikan diri. Misalnya, mengapa ketujuh tahanan itu berada dalam sel yang sama.
"Tujuh ini, ada tiga napi dan empat tahanan kenapa bisa ada dalam satu sel yang sama. Sejak kapan dan ini yang tiga napi dan empat tahanan ini titipan dari mana, apakah polisi, jaksa, kita sedang cek itu," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Willy pun menyoroti kelebihan kapasitas atau over capacity di Rutan Salemba. Menurutnya, jumlah petugas keamanan jauh lebih sedikit dibanding jumlah tahanan.
"Kalau over capacity sudah pasti. Ini 100 persen over capacity-nya. Tapi kita enggak ingin masuk ke ranah itu," kata Willy.
"Bahkan rasio petugas keamanannya dengan yang dijaga 1 banding 160. Kapasitasnya ini 1.500, tapi ini hampir 3000-an (tahanan)," sambungnya.
Ia menyatakan DPR akan membentuk panitia kerja untuk membahas permasalahan di Rutan Salemba. Panja juga akan membahas masalah rutan secara umum di seluruh Indonesia.
Diberitakan, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi. Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," kata Agung.
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas. Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta itu ditangkap pada Maret 2024. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Bandar narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) kemarin.
Murtala kabur setelah menjebol teralis besi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba bersama enam tahanan lainnya.
Murtala diketahui harus mendekam di Lapas Salemba usai kembali tertangkap untuk ketiga kali oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus peredaran sabu sebanyak 110 kilogram dari jaringan Malaysia. Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah memvonis Murtala Ilyas dengan hukuman 8 tahun penjara lantaran terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus narkoba.
Murtala kemudian mengajukan permohonan banding ke PT Banda Aceh. Dalam putusan itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi memangkas vonis Murtala menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, seluruh aset milik Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan untuk Murtala.
Buntut kasus itu, Polres Metro Jakbar membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki Murtala. Polisi juga berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta yang dimiliki Murtala.
Sebelumnya tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu juga turut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani. Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana itu melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," jelasnya.
Sejumlah tahanan dan narapidana Rutan Salemba Jakarta Pusat melarikan diri atau kabur. Para tahanan dan narapidana itu kabur dini hari tadi. [237] url asal
Sejumlah tahanan dan narapidana Rutan Salemba Jakarta Pusat melarikan diri atau kabur. Para tahanan dan narapidana itu kabur dini hari tadi.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers tertulis, Selasa (12/11/2024).
Agung menerangkan ada tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba yang kabur. Para tahanan dan narapidana itu nekat menjebol terali kamar tahanan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," ujarnya.
Agung menuturkan petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," imbuhnya.
Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujarnya.
Lihat juga video: Jeje Wiradinata Sebut Keluarga Kunci Lindungi Generasi Muda Jabar dari Narkoba
Tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu juga turut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani. Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana itu melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," jelasnya.
Agung mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Selain itu, ia memastikan akan berkoordinasi penuh dengan Ditjenpas serta kepolisian guna memeriksa petugas yang berjaga di lokasi.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," tuturnya.
Agung merinci ketujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri tersebut berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.