Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah mengatakan kasus Band Sukatani lewat lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" harus ... [291] url asal
Padang (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah mengatakan kasus Band Sukatani lewat lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" harus menjadi pelajaran bagi semua institusi agar tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
"Dari awal Komnas HAM sudah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi itu merupakan fundamental rights. Jadi, ini hak konstitusi setiap warga negara untuk dilindungi, dihormati dan dipenuhi," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Menurut Anis, apabila ada kelompok atau individu yang menciptakan sebuah karya dalam bentuk apapun termasuk lagu dan sebagainya, maka seharusnya itu menjadi bagian dari hak fundamental yang harus dihormati bersama.
"Apakah karya itu sifatnya kritik kepada pemerintah, kebijakan atau institusi negara maka itu harus dihormati karena bagian dari hak asasi manusia," ujar peraih Yap Thian Hien Award 2014 tersebut.
Seharusnya, kata dia, pihak yang dikritisi dalam hal ini kepolisian tidak mesti reaktif apalagi represif. Justru kritikan itu harus dijawab polisi dengan cara menunjukkan kinerja yang baik sehingga mengembalikan kepercayaan publik serta muruah institusi.
"Jadi, karena ini fundamental rights maka kewajiban negara itu ada tiga yakni menghormati, melindungi dan memenuhi," jelas dia.
Anis juga menyayangkan kasus yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi masih saja terus terjadi. Sebelum kasus Band Sukatani muncul ke publik, hal serupa juga menimpa seniman Yos Suprapto yang batal menampilkan karyanya di Galeri Nasional Indonesia pada Desember 2024.
Anis yang juga aktif pada isu-isu migran dan buruh tersebut meminta agar pemerintah, pejabat atau pemangku kepentingan agar tidak antikritik, serta tidak memaknai kritik sebagai suatu ketidakcintaan warga kepada Indonesia.
"Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan kepada negeri ini," ujarnya.
Band punk Sukatani akhirnya angkat bicara setelah polemik lagu Bayar Bayar Bayar. Mereka mencabut kuasa hukum dan mengucapkan terima kasih atas dukungan publik. [476] url asal
Band punk Sukatani akhirnya memberikan pernyataan dan mencabut kuasa hukum setelah menjadi sorotan di media sosial akibat lagu Bayar Bayar Bayar. Ini merupakan kali pertama duo asal Purbalingga itu angkat bicara setelah kehebohan tersebut.
Melalui Instagram Stories, mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang diberikan oleh berbagai pihak selama beberapa hari terakhir.
"Hallo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis mereka dalam unggahan yang dilihat detikPop, Sabtu (22/2/2025).
Sukatani juga menegaskan bahwa kondisi mereka saat ini telah membaik.
"Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman," lanjut pernyataan mereka.
Selain itu, grup band ini mengumumkan telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya mendampingi mereka. Namun, Sukatani tak merinci alasan pencabutan kuasa hukum itu.
"Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all," pungkasnya.
Sebelumnya, Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform. Dalam video tersebut, dua personelnya, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels (vokalis), menjelaskan bahwa lagu itu bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai kritik terhadap oknum tertentu.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar," ujar Syifa dalam video tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta para pendengar untuk menghapus lagu tersebut dari media sosial. Lagu ini pun resmi ditarik dari peredaran.
Menanggapi polemik ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tidak alergi terhadap kritik dan tetap berkomitmen untuk menjadi institusi yang modern.
"Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," katanya.
Artikel ini telah tayang di detikPop. Baca selengkapnya di sini!