Sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab? Ini penjelasannya! [886] url asal
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Karena dianggap sebagai salah satu peristiwa penting, umat muslim kerap merayakan momen tersebut dengan melaksanakan berbagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terkait dengan ibadah yang dilakukan pada tanggal tersebut, sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum puasa pada tanggal 27 Rajab. Lantas, bagaimana hukum puasa pada tanggal 27 Rajab?
Simak berikut penjelasannya!
Hukum Puasa di Tanggal 27 Rajab
Penjelasan terkait hukum puasa di tanggal 27 Rajab ini diterangkan oleh ulama Syekh Yusuf Al-Qardhawi. Seperti dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC, disebutkan bahwa puasa di tanggal 27 Rajab yang dilakukan dengan tujuan memperingati Isra Miraj hukumnya adalah bid'ah.
Artinya, puasa tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Namun, berbeda jika seseorang melaksanakan puasa mutlak. Meskipun bertepatan dengan tanggal 27 Rajab (Isra Miraj), hukum puasa mutlak ini diperbolehkan.
Misalnya, pada tanggal 27 Rajab 1446 H ini jatuh pada hari Senin, maka pada tanggal tersebut umat muslim dapat berpuasa dengan niat puasa sunnah Senin.
Sebagaimana diketahui puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW. Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata:
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa hukum puasa di tanggal 27 Rajab tergantung dari niat puasa yang dilakukan pada waktu tersebut.
Niat Puasa di Tanggal 27 Rajab
Seperti yang dijelaskan di atas, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada tanggal 27 Rajab. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Peringatan Isra Miraj biasanya diisi dengan melaksanakan amalan salih. Lalu, bagaimana jika seorang ingin berpuasa di hari itu? Simak penjelasannya di sini! [1,068] url asal
Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting yang diperingati oleh umat muslim setiap tanggal 27 Rajab kalender Hijriah. Isra Miraj merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dimulai dari Makkah ke Masjidil Aqsa hingga menuju Sidratul Muntaha.
Pada peristiwa tersebut, Allah SWT memberikan perintah tentang kewajiban shalat lima waktu kepada Nabi Muhammad SAW. Perjalanan Isra Miraj juga menjadi tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Pada peringatannya, umat muslim biasanya mengisi hari tersebut dengan berbagai amalan, seperti berdoa, berzikir, hingga memperbanyak selawat.
Lantas, bagaimana jika seorang muslim ingin menjalankan puasa pada hari tersebut? Apakah diperbolehkan dan bagaimana ketentuan pelaksanaannya?
Simak penjelasan lengkap tentang puasa Isra Miraj 27 Rajab berikut ini.
Bolehkah Puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Selain terkait pelaksanaanya, banyak juga yang bertanya-tanya apakah puasa pada Isra Miraj tersebut diperbolehkan atau tidak. Ini lantaran adanya keraguan untuk melaksanakannya. Lantas, bolehkah puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC ALim dijelaskan bahwa sejatinya tidak ada anjuran dari Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa khusus pada perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Oleh karena itu, puasa tersebut termasuk dalam kategori bid'ah.
Namun, jika seseorang berniat untuk menjalankan puasa sunnah mutlak yang kebetulan jatuh pada tanggal tersebut, maka hal itu tetap diperbolehkan.
Seperti yang diketahui, dalam hal ini Isra Miraj 1446 H jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025.
Maka pada hari tersebut, umat muslim dapat melaksanakan puasa namun dengan berniat puasa Senin. Seperti diketahui, puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW.
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa jika seseorang ingin melakukan puasa pada saat Isra Miraj 27 Rajab, itu tetap diperbolehkan selama tidak ada niat untuk menjadikannya sebagai ibadah yang khusus hanya untuk hari tersebut.
Niat Puasa Isra Miraj 27 Rajab 1446 H
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada peringatan Isra Miraj. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala
Tata Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
Setelah mengetahui niat puasanya, umat muslim yang ingin berpuasa pada tanggal 27 Rajab hendaknya juga mengetahui tata cara pelaksanaannya. Hal ini penting diketahui agar dapat memperoleh keutamaannya.
Adapun tata cara pelaksanaan puasa, yaitu:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Senin-Kamis sebagaimana yang disebutkan diatas bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunnahkan untuk mengucapkannya secara lisan.
2. Makan Sahur
Makan sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Seseorang yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya menyegerakan berbuka ketika tiba waktu magrib dan tidak menunda-nundanya.
Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Amiruddin Al-Rahab, menilai ada dua penyebab terjadinya turbulensi demokrasi di RI. [410] url asal
Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Amiruddin Al-Rahab, menilai ada dua penyebab terjadinya turbulensi demokrasi di RI. Ia menyebut salah satu alasan lantaran kekuatan partai politik yang semangatnya masih dilakukan secara setengah-setengah atau tidak maksimal.
Hal itu disampaikan Amiruddin dalam diskusi publik 76 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dengan tema 'Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi'. Acara ini juga sekaligus meluncurkan buku terkait mantan Ketua Komnas HAM RI, mendiang Abdul Hakim Garuda Nusantara.
"Saya ingin meresponsnya dengan menyatakan bahwa kita menyadari saja sedang berada dalam situasi turbulence itu sudah suatu alarm buat kita, bahwa memang kita belum menyusun pikiran dan agenda kita bagaimana keluar dari situasi itu atau bagaimana menghadapi situasi itu bertambah buruk atau berakhir, itu kan penting," kata Amiruddin dalam pemaparannya, di Auditorium RRI, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Amiruddin mengulas kekuatan partai politik di zaman orde baru dengan sekarang. Ia menyebut saat ini partai politik sudah terfragmentasi sedemikian rupa, namun kekuatannya justru melemah.
"Kita bisa lihat atau kita bisa simpulkan, situasi sementara situasi seperti ini kita lihat perjalanan 98 itu kan perubahan yang terjadi dari konsentrasinya kekuasaan di dalam sangat mayoritas," ujar Amiruddin.
"Politik waktu saat itu Golkar karena ABRI, reformasi mengubahnya menjadi terfragmentasi, yaitu dengan munculnya multi partai. Tapi sekarang, partainya masih multi tapi semangatnya sudah tidak multi lagi, ya," tambahnya.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri untuk demokrasi Indonesia ke depan. Ia menyebut demokrasi di RI juga perlu dicermati lagi untuk mencari sistem mana yang paling pas.
"Kita katakan juga hari ini sistem yang ada hari ini atau yang sudah berjalan dalam 15 tahun terakhir atau 10 tahun terakhir tidak kompatibel dengan upaya untuk menyelesaikan masalah HAM. Oleh karena itu apa? hal yang mesti dirancang ke depan adalah sistem seperti apa yang akan kompatibel?" katanya.
Ia menyebut penafsiran terkait demokrasi perlu diterapkan oleh masyarakat Indonesia. Dikatakan demokrasi jangan sampai hanya dijadikan prosedur elektoral.
"Makanya saya katakan begini mungkin kita hari ini mengatakan bahwa demokrasi itu sendiri lah HAM. Selama ini kita melihat demokrasi itu hanya sebagai prosedur elektoral ya, mungkin banyak orang hari ini malah demokrasi prosedur elektoral aja, bisa pemilu, bisa ikut Pilkada," kata Amiruddin.
Ia menyebut masyarakat juga harus memperjuangkan hak itu dalam demokrasi. Dikatakan legitimasi pemimpin bisa berkuasa didapat dari kedaulatan rakyat.
"Demokrasi itu adalah hak Anda sebagai warga negara yang harus Anda tuntut kepada negara itu harus dijalankan. Kenapa? karena tanpa itu hak asasi manusia Anda juga tidak akan terlindung," pungkasnya.
Sidang putusan praperadilan Tom Lembong digelar siang nanti. Pengacara mengungkap harapan Tom Lembong agar gugatan diterima sehingga status tersangka gugur. [217] url asal
Sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar siang nanti. Pengacara mengungkap harapan Tom Lembong agar gugatan diterima sehingga status tersangka gugur.
"Beliau (Tom Lembong, red) berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan, beliau yakin masih banyak penegak hukum yang baik," kata tim kuasa hukum Tol Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Ari berharap hakim praperadilan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Dia kemudian mempertanyakan alat bukti yang dijadikan Kejagung untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
"Harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah membuktikan bahwa sampai saat ini penyidik belum mendapatkan dua alat bukti untuk menjadikan Tom Lembong sebagai tersangka. Selain itu banyak sekali kesalahan prosedur yang telah dilanggar oleh penyidik, yang harus dinyatakan tidak sah," jelansya.
"Jika hakim berani dan bijak dalam mengambil keputusan, hal ini akan membawa dampak positif bagi penegakan hukum yang berkeadilan, tidak boleh lagi sewenang-wenang," pungkasnya.
Sebelumnya hakim mengatakan sidang putusan praperadilan digelar hari ini. Sidang bakal dimulai pukul 14.00 WIB.
"Putusannya besok ya, jam 2," ujar hakim di ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar. Kejagung mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.
Kuasa Hukum Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir bersikeras ingin kliennya menjadi saksi dalam sidang praperadilan. [243] url asal
Kuasa Hukum Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir bersikeras ingin kliennya menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang mempermasalahkan proses penetapan tersangka dalam kasus impor gula.
Ari menilai kehadiran Tom sebagai saksi krusial untuk memberikan keterangan yang lebih jelas karena menjadi pihak yang mengalami langsung.
"Kami tetap pada hari ini memohon dalam persidangan ini untuk besok dapat dihadirkan tersangka karena ini penting sekali untuk menegaskan terjadinya kesewenang-wenangan," kata Ari dalam dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Ari berharap Tom dapat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang akan digelar pada Rabu (20/11) besok dan Kamis (21/11) lusa.
Lebih lanjut, Ari menyebut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menanggapi surat permintaan Tom Lembong untuk hadir menjadi saksi sidang.
"Untuk itu karena besok waktunya tinggal besok kami mengharapkan kehadiran tersangka supaya bisa sama-sama kita dengar kesaksiannya karena kami sendiri tidak mengalami langsung," tutur dia.
Di sisi lain, Kejagung menyebut surat permintaan itu belum dijawab lantaran Korps Adhyaksa masih mempertimbangkan permintaan tersebut.
"Berdasarkan surat permohonan dari kuasa hukum kemarin sore sudah kami terima oleh tim penyidik dan untuk itu tim penyidik akan menelaah surat tersebut," kata Jaksa Kejagung, Teguh A dalam sidang.
Adapun dalam sidang praperadilan ini Ari memohon hakim untuk menggugurkan status tersangka Tom Lembong. Ia beralasan Kejagung tak mematuhi prosedur hukum yang berlaku dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Permohonan Ari itu kemudian dibantah oleh pihak Kejagung dalam sidang hari ini.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mendukung Menteri HAM Natalius Pigai yang menginginkan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp 20 triliun. [621] url asal
Mantan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mendukung Menteri HAM Natalius Pigai yang menginginkan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp 20 triliun. Amiruddin menilai penegakan dan perlindungan HAM memang mahal biayanya.
"Pernyataan Menteri HAM itu buat saya surprise ya, karena dia membuka tabir yang selama ini gelap tentang kebijakan atau politik anggaran terhadap hak asasi manusia, artinya selama ini mengapa masalah HAM di Indonesia jalan di tempat nggak selesai selesai? Karena politik anggarannya tidak pernah berpihak pada hak asasi manusia. Apa yang disampaikan Menteri HAM membuka tabir itu, sekarang semua orang tahu dan kaget. Artinya apa? Menegakkan HAM dan melindungi HAM itu memang mahal," kata Amiruddin saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).
Amiruddin menilai penegakan dan perlindungan HAM akan jalan di tempat seperti 20 tahun belakangan ini jika anggarannya tidak mencukupi. "Butuh anggaran yang cukup, kalau anggaran nggak cukup seperti 20 tahun ini, 20 tahun reformasi tidak pernah ada kebijakan anggaran atau politik anggaran yang berpihak pada HAM," imbuhnya.
Amiruddin lantas bicara terkait banyaknya pihak yang menuntut keadilan atas pelanggaran HAM tapi tidak pernah terwujud. Dia menyebut itu karena anggarannya tidak mencukupi.
"Kenapa problem pelanggaran HAM selalu tuntut adanya keadilan? Keadilan itu tidak bisa diwujudkan karena anggaran untuk wujudkannya nggak ada secara signifikan. Jadi apa yang dinyatakan Pigai ini sebetulnya membuka kesadaran semua orang bahwa HAM harus ditegakkan dengan anggaran yang cukup, sehingga politik anggaran tentang HAM yang selama ini abai, sekarang tampak. Kita harap itu saja. Selama ini orang marah-marah, apakah dipikir menegakkan HAM itu murah? Kan harkat dan martabat seorang manusia tidak ternilai harganya," jelasnya.
Meskipun demikian, Amiruddin juga mengingatkan Natalius Pigai untuk tetap memberikan penjelasan rinci terkait apa yang akan dilakukan dengan anggaran Rp 20 triliun tersebut. Dia menilai tidak bisa jika Menteri HAM hanya sekadar omon-omon.
"Namun kritik saya, Pak Menteri ini baru omon-omon kan, dia perlu segera menurunkan itu kepada programnya apa. Programnya apa dalam setahun, 2 tahun, 3 tahun, apa? Karena besaran anggaran itu tampak dari program apa yang mau dilakukan. Misal saya kasih contoh, tempo hari Pak Presiden Jokowi buat kebijakan pemulihan korban pelanggaran HAM, nah itu berhenti di tengah jalan, nggak tuntas, apakah tahun 2025 nanti program itu dilanjutkan? Dan harus tuntas, nah berapa itu anggarannya, data sementara dari Komnas HAM saja ada 7 ribu korban yang harus dibereskan," jelasnya.
"Kedua ada penyelidikan HAM yang belum kelar di Komnas HAM, apakah kementerian mau dukung penyelidikan supaya tuntas? Karena Komnas HAM nggak punya anggaran, lebih menyedihkan lagi lah. Ketiga ada persoalan real di depan mata soal HAM hari ini yaitu Papua, apakah ada program itu di situ?" lanjutnya.
Dia menyebut program yang konkret dengan tujuan dan sasaran yang jelas akan membuat postur anggaran menjadi jelas. "Jadi kalau dirancang dengan program konkret, sasaran jelas, tujuan tampak, akan tampak postur anggaran seberapa butuhnya sebetulnya itu. Tantangannya merumuskan itu, tapi prinsipnya melindungi dan memenuhi HAM butuh biaya yang besar, kalau tidak, ya jalan di tempat seperti 20tahun ini, lihat saja, nggak ada yang beres kan? Karena nggak ada perhatian," imbuh dia.
Pernyataan Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kementeriannya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar. Natalius pun mengusulkan agar anggaran untuk kementeriannya dirombak.
"Rombak itu. Dari Rp 20 T (pagu anggaran) cuma Rp 64 M. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia," ujar Natalius Pigai saat acara penyambutan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Pigai mengatakan ingin anggaran Rp 20 triliun jika negara menyanggupi. Hal itu agar pekerjaan membangun di bidang HAM dapat maksimal.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun," sebutnya.
Simak Video: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian Rp 20 Triliun