Menteri HAM Natalius Pigai Ingin Anggarannya Rp 20 T
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kementeriannya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar. Natalius pun mengusulkan agar anggaran untuk kementeriannya dirombak. [192] url asal
#menteri-ham-natalius-pigai #penyambutan #pagu #langkah-prabowo #penyelesaian-pelanggaran #video-20detik #pemantapan #pigai #visi-keinginan-presiden-indonesia #prabowo #yusril #pelanggaran #pecah #rombak #kemenkumha
Jakarta - Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kementeriannya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar. Natalius pun mengusulkan agar anggaran untuk kementeriannya dirombak.
"Rombak itu. Dari Rp 20 T (pagu anggaran) cuma Rp 64 M. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia," ujar Natalius Pigai saat acara penyambutan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Pigai mengatakan ingin anggaran Rp 20 triliun jika negara menyanggupi. Hal itu agar pekerjaan membangun di bidang HAM dapat maksimal.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun," sebutnya.
Ketika ditanya terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia, Pigai mengatakan masih akan berfokus untuk membangun dibidang HAM. Dalam waktu dekat, Kementeriannya masih akan mengurus terkait nomenklatur hingga pengadaan sarana dan prasarana.
"Sabar dulu hal-hal yang sifatnya kasuistik kan saya bilang di sini, saya membangun HAM. Pembangunan HAM itu harus secara holistik," kata dia.
"Yang jelas dua-tiga bulan ke depan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur," sebutnya.
Simak Video: Yusril Puji Langkah Prabowo Pecah Kemenkumham Jadi 3 Kementerian
Orang Dekat Prabowo di Ring 1 Istana: Prasetyo Hadi, Mayor Teddy, AM Putranto
[505] url asal
(Bisnis.Com) 21/10/24 14:00
v/7408/
Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menempatkan orang-orang kepercayaannya di lingkaran ring satu istana. Mereka menempati jabatan-jabatan strategis yang setiap hari berinteraksi dengan Prabowo.
Ada tiga orang yang ditugaskan Prabowo untuk mengurusi aktivitas di istana. Mereka antara lain Prasetyo Hadi, AM Putranto, hingga Teddy Indra Wijaya.
Dalam catatan Bisnis, Prasetyo Hadi telah ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara alias Mensesneg. Prasetyo lahir di Ngawi 1979 lalu. Dia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.
Prasetyo dikenal sebagai anggota DPR dari fraksi Gerindra dan sering terlihat bersama dengan Prabowo sebelum pelantikan Presiden, termasuk ketika Prabowo menemui Presiden ke 7 Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, AM Prasetyo ditunjuk sebagai Kepala Staf Presiden alias KSP. AM Putranto adalah mantan Komandan Kodiklat TNI AD. Dia adalah teman satu angkatan dari mantan Panglima TNI Andika Perkasa. Menariknya, Prabowo telah mengutus Putranto untuk memimpin tim pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.
Sementara itu, Prabowo juga menunjuk Mayor Teddy Indra Jaya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet atau Seskab. Teddy adalah prajurit Kopassus. Dia juga adalah orang yang selama ini melekat dan menjaga Prabowo di sejumlah kesempatan.
Pengumuman Menteri
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari jajaran menteri, dan kepala badan setingkat menteri pada Minggu malam (20/10/2024).
Para tokoh-tokoh calon menteri tersebut sebelumnya sudah mulai berdatangan ke Istana Merdeka pada Minggu malam. Terdapat sejumlah tokoh mulai dari Erick Thohir, Sri Mulyani, hingga Bahlil Lahadahlia.
Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat 53 tokoh yang menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran. Mayoritas adalah wajah-wajah baru. Sisanya adalah menteri yang pernah menjabat di Kabinet Indonesia Maju atau KIM Joko Widodo (Jokowi).
"Selamat malam saudara-saudara sekalian. Sebagaimana telah saya umumkan bahwa setelah saya dilantik pada 20 Oktober 2024, malam harinya saya akan umumkan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024 2029. Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024).
Sebelumnya, Prabowo telah menyaring sejumlah nama untuk masuk dalam bursa calon menteri kabinet pemerintahannya. Nama yang tersaring tersebut telah dipanggil untuk menemui Prabowo di kediaman pribadi di Kertanegara, pada Senin (14/10/2024).
Prabowo mengatakan telah cukup lama memantau para calon menterinya, berdiskusi, dan menyatakan keinginannya menjadikan mereka sebagai menteri, wakil menteri, dan kepala badan di pemerintahan ke depan.
“Sebelum saya undang ke sini sebenarnya mereka sudah menyatakan bersedia membantu saya. Sebetulnya, hari ini hanya mengkonfirmasi. Saya konfirmasi, saya yakinkan mereka bersedia atau tidak bantu saya di bidang yang saya tawarkan kepada mereka. Alhamdulillah, semuanya menyatakan sanggup,” kata Prabowo Subianto.
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi yang pernah tangani kasus Ahok-Sambo
Agus Andrianto yang kini menjadi salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan nama tokoh polisi yang baru-baru ini muncul ... [977] url asal
#agus-andrianto #menteri-prabowo #kabinet-prabowo #polisi #ahok #sambo
Jakarta (ANTARA) - Agus Andrianto yang kini menjadi salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan nama tokoh polisi yang baru-baru ini muncul di hadapan publik, setelah kiprah panjangnya selama 35 tahun berkarir di Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang tiga kepolisian itu kini telah resmi dilantik oleh Prabowo menjadi menteri bersama puluhan menteri lainnya pada Senin (21/10) pagi. Pria yang mengemban jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), otomatis kini telah menjadi seorang purnawirawan.
Saat ini, Agus mengemban tugas yang masih tidak terlalu jauh dengan bidang hukum, yakni menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang dipimpin oleh Agus merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Pada era lalu, imigrasi dan pemasyarakatan masih berada pada tingkat eselon satu, yakni direktorat jenderal di bawah Kemenkumham. Terlepas dari statusnya yang lalu, Kemenkumham memang sejauh ini lebih disibukkan dengan urusan imigrasi dan pemasyarakatan.
Pemisahan imigrasi yang menangani urusan keimigrasian dan pemasyarakatan yang mengurusi masalah "penjara" memang seyogyanya perlu dilakukan, karena dua bidang strategis itu memiliki kompleksitas permasalahannya masing-masing.
Agus Andrianto yang pernah menangani segudang kasus ketika menjadi polisi, semestinya sudah tak asing dengan kedua urusan tersebut. Terlebih lagi sosoknya yang berlatar belakang reserse, kerap bersinggungan dengan kasus kriminalitas lintas negara maupun di dalam penjara.
Profil Agus
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967 itu merupakan polisi lulusan tahun 1989 dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) atau yang kini dipecah menjadi Akademi Kepolisian (Akpol).
Setelah lulus dan berpangkat perwira pertama, dia pun tercatat langsung ditugaskan di Kepolisian Resor (Polres) Dairi di bawah Kepolisian Daerahnya (Polda) Sumatera Utara. Selama enam tahun pertamanya sebagai polisi muda, dia pun bertugas di Sumatera Utara dengan menjadi Kapolsek Sumbul, Kapolsek Parapat, hingga Kapolsek Percut Seituan.
Pada tahun 1995, dia pun memantapkan keahliannya di bidang kepolisian dengan mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Setelahnya, dia dimutasikan ke Polres Lampung Selatan pada tahun 1997, namun dikembalikan lagi ke daerah Sumatera Utara dengan menjadi Kasat Serse Polrestabes Medan pada tahun 1999.
Setelah mendapat jabatan strategis di salah satu kota besar di Pulau Sumatera itu, ia kemudian memulai karir kepolisiannya dengan ditugaskan di Pulau Jawa, yakni di Polda Jawa Timur.
Karirnya pun terus melesat setelah bertugas di Pulau Jawa, mulai dari menjabat sebagai Wakapolres Tanjung Perak pada tahun 2003 hingga menjadi Kapolres Metro Tangerang pada tahun 2008.
Pada tahun 2011, dia pun mulai ditugaskan di lingkungan Mabes Polri, yakni di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), hingga sempat mengemban jabatan strategis dengan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Namun dengan kiprahnya di Sumatera Utara, dia pada tahun 2017, dikembalikan lagi ke Sumatera Utara dengan menjadi Wakapolda Sumatera Utara sebelum menjadi Kapolda Sumatera Utara setahun setelahnya.
Selama menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun menangani sejumlah kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik. Dari kepemimpinannya itu, dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada tahun 2019 dan menjadi Kepala Baresrkim Polri pada tahun 2021.
Kiprah kepolisian
Kinerja Agus sebagai perwira polisi yang menangani kasus-kasus kriminal pun tak luput dari pemberitaan ANTARA. Ketika berkarir di lingkungan Polda Metro Jaya, Agus yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), menggerebek pabrik penggandaan DVD bajakan berisi film dan lagu di Jakarta Utara, Selasa, 12 Juni 2007.
Pengungkapan kasus pembajakan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2007. Pasalnya, Agus saat itu mengungkapkan bahwa polisi menyita sekitar 100 ribu keping DVD bajakan, 30 unit mesin pengganda, dan 2.000 master DVD.
"Kasus ini merupakan yang terbesar di Jakarta sepanjang tahun ini. Ini kelas kakap karena omzetnya ratusan juta rupiah sehari," kata Agus saat itu.
Bertahun-tahun setelahnya, Agus lantas menangani kasus besar ketika menjabat sebagai Dirtipidum Bareskim Polri pada tahun 2016. Saat itu, Agus Andrianto duduk di belakang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ketika konferensi pers penetapan Gubernur Petahana DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Saat itu, Agus pun menyatakan bahwa Polri memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun menjadi tokoh yang beberapa kali muncul dalam proses kasus hukum Ahok.
Dua tahun setelahnya ketika menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun mengungkap kasus jaringan jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Indonesia, dan mengamankan enam orang pelaku dengan barang bukti sembilan kilogram narkoba jenis sabu. Dari enam tersangka itu, tiga orang ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Dia pun kemudian memperketat pengamanan di jalur laut untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera Utara, dengan berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk melakukan hal tersebut.
Namun, Agus juga saat itu menangani skandal yang menerpa lingkungan Polda Sumatera Utara. Saat itu, ada perwira polisi Kompol Fah (41) yang menjadi pelaku penembakan terhadap adik iparnya Jumingan, warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Lalu kasus yang menjadi salah satu puncak karirnya, ialah menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada tahun 2022. Saat itu, Agus mengatakan kegigihan dari penyidiknya telah berhasil membuat Bharada E mengaku seterang-terangnya terkait kasus yang akhirnya menyeret Sambo sebagai tersangka.
Namun sebelum menangani kasus Sambo, nama Agus Andrianto pun sempat santer diisukan bakal menjadi Kapolri pada tahun 2020 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang kala itu menjelang masa pensiun. Di tahun itu, Agus sedang menjabat sebagai Kabaharkan Polri dengan pangkat bintang tiga.
Namun Presiden Ke-7 Joko Widodo akhirnya melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Ketika Agus dilantik menjadi Menteri, Listyo pun kini masih menjabat sebagai Kapolri.
Dengan kiprahnya yang kaya dengan pengalaman menangani berbagai kasus signifikan, Agus diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kementeriannya dalam menangani isu-isu imigrasi dan pemasyarakatan, serta berkontribusi dalam menciptakan sistem yang lebih aman dan efektif bagi masyarakat Indonesia.
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Jabat Menko Hukum dan HAM, Inilah Profl Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Begini profil lengkapnya! [692] url asal
#riwayat-karier-yusril-ihza-mahendra #riwayat-pendidikan-yusril-ihza-mahendra #abdurrahman #sidang-aalco #mukmatamar-ke-v #nursiha-binti-jama-sandon #sains-malaysia #kabinet-persatuan-nasional #susilo-bamban
Palembang - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Ini merupakan kementerian baru yang dipecah sebelumnya dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Yusril Ihza Mahendra merupakan pria asal Kepulauan Bangka Belitung. Berikut detikSumbagsel telah merangkum profil dan Riwayat karier Yusril Ihza Mahendra.
Profil Singkat Yusril Ihza Mahendra
Dilansir dari IHZA&IHZA Law Firm yang merupakan firma hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, Yusril Ihza Mahendra lahir pada tanggal 5 Februari 1956 di Lalang, Manggar, Belitung Timur. pria kelahiran Belitung Timur ini mendapat gelar Datuak Maharajo Palindung.
Anak ke 6 dari 11 bersaudara dari pasangan Idris bin Haji Zainal Abidin dan Nursiha Binti Jama Sandon. Pada 17 Juli 1998 di Jakarta ia bersama koleganya mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum.
Yusril terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBB di Muktamar IV pada 26 April 2015, serta Mukmatamar ke-V di Tanjungpandan, Belitung tahun 2020.
Istana Presiden bukanlah tempat yang baru untuk Yusril Ihza Mahendra. Ia telah tiga kali menempati jabatan menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional (Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarno Putri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong (Megawati Soekarno Putri-Hamzah Haz) dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla).
Selain bidang politik Yusril juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat Internasional seperti ASEAN, sidang AALCO, Konferensi Internasional tentang tsunami, Koferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika, pernah memimpin beberapa kali delegasi Indonesia dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lain sebagainya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden dari Asian-African Legal Consultative Organization yang bermarkas di New Delhi, India. Yusril Ihza Mahendra bukan hanya aktif dan banyak organisasi dan pergerakan nasional dan internasional, ia juga merupakan seorang akademisi.
Dilansir dari laman UI, Yusril Ihza Mahendra merupakan seorang advokat dan akademisi di bidang tata negara. Ia juga mengemban amanah menjadi pengajar di Fakultas Hukum UI.
Riwayat Pendidikan
Sebagai seorang yang pernah menteri tentunya riwayat pendidikan Yusril Ihza Mahendra tidak perlu dipertanyakan. Yusril sendiri adalah alumni dari Universitas Indonesia tempatnya kini mengajar.
- SMA Perguruan Islam Belitung
- Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
- Sarjana Filsafat Universitas Indonesia
- S2 dan S3 Program Pascasarjana Filsafat FIB UI
- Program Pascasarjana Filsafat di University of The Punjab Lahore, Pakistan
- Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia
- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
Riwayat Karier
- Ketua Umum PBB
- Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong
Itulah profil Yusril Ihza Mahendra, pria yang berasal dari Bangka Belitung yang ditugaskan menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum baru pecahan Kemenkumham
Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak 48 menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10) pagi, salah satu ... [801] url asal
#menteri-hukum #supratman-andi-agtas #prabowo-subianto #menteri-kabinet
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak 48 menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10) pagi, salah satu diantaranya adalah Menteri Hukum.
Kementerian Hukum merupakan salah satu pecahan baru dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dibentuk Prabowo pada saat awal menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Dalam kementerian baru itu, mantan Menkumham Supratman Andi Agtas ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi, yakni Menteri Hukum.
Supratman merupakan politisi Partai Gerindra yang memang memiliki latar belakang hukum. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.
Dalam dunia perkuliahan, dirinya juga aktif dalam kegiatan organisasi, seperti pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Usai masa perkuliahan, Supratman pun masih aktif dalam berbagai kegiatan organisasi, antara lain pernah menjadi Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah 2004-2010, anggota Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, serta Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012 terlebih dahulu.
Setelah itu, Supratman bergabung dengan dunia politik dan langsung duduk di parlemen sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Saat sempat ditunjuk oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menjadi Menkumham, Supratman menjalankan perannya dengan baik meski hanya menjabat selama dua bulan, antara lain bersama DPR membahas beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga disetujui dan disahkan presiden.
Beberapa RUU dimaksud, yakni RUU Paten, RUU tentang Ratifikasi Kerja Sama pemerintah Indonesia dengan lima negara yaitu Republik India, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Kamboja, Pemerintah Republik Prancis, dan Persatuan Emirat Arab, RUU Keimigrasian, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), serta RUU Kementerian Negara.
Tantangan Menteri Hukum
Kementerian Hukum nantinya akan berfokus pada tiga direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam Ditjen AHU, salah satu tantangan Menteri Hukum, yakni membantu kepengurusan organisasi notaris yang kini masih terjadi dualisme untuk bisa melakukan rekonsiliasi.
Saat menjadi Menkumham, Supratman mengaku kementerian yang dipimpinnya sudah berkali-kali mengadakan mediasi untuk para pengurus organisasi notaris, namun hingga saat ini masalah tersebut pun belum terselesaikan.
Masih adanya dualisme kepengurusan organisasi notaris pun menghambat penyelenggaraan ujian kompetensi.
Kendati demikian, pada akhirnya Ditjen AHU Kemenkumham telah mengeluarkan diskresi untuk mengesampingkan sementara syarat pengangkatan, perpindahan wilayah jabatan, dan perpanjangan masa jabatan notaris, yang melibatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Pada Ditjen PP, terdapat tantangan lainnya yang harus dihadapi Supratman sebagai Menteri Hukum, yakni membahas beberapa RUU penting bersama DPR yang hingga kini belum disahkan, di antaranya RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, serta RUU Perampasan Aset.
RUU Hukum Acara Perdata penting untuk disahkan lantaran diharapkan mampu menjadi hukum formal yang komprehensif dalam menyelesaikan sengketa di bidang bisnis, perdagangan, dan investasi.
Maka dari itu, RUU tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi para investor dan dunia bisnis dalam menjalankan usaha, sebagaimana telah dibangun dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian pengesahan RUU Narkotika dan Psikotropika dibutuhkan guna mengatasi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (overcrowded).
Per-Juni 2024, tingkat kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan Indonesia mencapai 89 persen, yaitu terdapat 265 ribu tahanan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan dari kapasitas 140 ribu orang.
Selain itu, RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Adapun berbagai RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2020-2024.
Sementara di Ditjen KI, tantangan Menteri Hukum yaitu mendorong para pelaku usaha untuk semakin memahami pentingnya unsur kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai tambah pada produk yang dijual.
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Yusril Ihza M, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza ... [1,064] url asal
#profil-yusril-ihza-mahendra #menko-hukum-ham #kabinet-merah-putih
Jakarta (ANTARA) - Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza Mahendra untuk mendemonstrasikan kebolehannya selaku seorang pakar hukum.
Kala itu, Yusril mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum 02 yang bertugas untuk mempertahankan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menghadapi permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan tersebut menggugat keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran.
Berbagai argumen, bantahan, dan strategi yang diorkestrasi oleh Yusril berbuah manis, yakni keberhasilan timnya mempertahankan keabsahan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kepiawaian Yusril. Sukses besar ini ikut mengantar pakar hukum ini menempati singgasana baru, yakni Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sebuah kementerian yang baru tercipta pada Kabinet Merah Putih—nama kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu,” ucap Yusril.
Penulis pidato Soeharto
Sosok kelahiran Belitung Timur, Bangka Belitung, ini memiliki karier politik yang pasang surut. Berangkat dari kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril yang aktif berorganisasi itu berhasil membangun jembatan yang membawanya ke kancah perpolitikan nasional.
Yusril mendapat panggilan untuk bekerja di Sekretariat Negara, yang kala itu dinakhodai oleh Moerdiono, dan bertugas untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan. Naskah-naskah tersebut meliputi surat-menyurat hingga pidato Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Sebagaimana yang Yusril tuangkan dalam blog pribadinya, salah satu naskah yang ia tulis merupakan naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatannya, tanggal 21 Mei 1998.
“(Naskah itu) dibacakan oleh Presiden Soeharto di hadapan umum, di Istana Negara, pada tanggal 21 Mei 1998. Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita,” demikian Yusril tuangkan dalam tulisannya.
Sejak saat itu, karier politiknya pun menanjak. Yusril mendirikan partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), bersama para reformis muslim. Pada 1998–2005, Yusril menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan berhasil mengantar partai tersebut untuk mendulang suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.
Lebih lanjut, dalam pemilihan presiden di Sidang MPR RI pada Oktober 1999, Yusril memperhitungkan bahwa ia bisa mendulang 232 suara di MPR, sementara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendapatkan 306 suara dan Ketua Dewan Penasihat PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 185 suara.
Meski peluang Yusril terbuka untuk menggantikan Presiden Ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, koalisi Poros Tengah yang terdiri atas PBB, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Golkar mengusung Abdurrahman Wahid dari PKB. Gus Dur pun terpilih menjadi Presiden Ke-4 Republik Indonesia.
Dalam periode kepresidenan Gus Dur, Yusril dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia. Sepak terjangnya sebagai menteri berlanjut pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, yakni selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Yusril sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu—nama kabinet pemerintahan Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono—meski hanya seumur jagung, yakni 21 Oktober 2004–9 Mei 2007, akibat terjadi perombakan kabinet.
Kembali ke pemerintahan
Setelah nyaris dua dekade tak menjadi bagian langsung dari pembuat regulasi, kini Yusril memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Yusril bertanggung jawab untuk mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan menjalankan delapan misi yang disebut Astacita.
Sesuai dengan namanya, Astacita terdiri atas delapan pokok haluan yang akan dijalankan oleh Prabowo-Gibran bersama kabinetnya selama periode kepemimpinannya.
Sejumlah misi Astacita memuat ambisi Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia; memperkuat kesetaraan gender, penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Berbagai misi tersebut begitu lekat dengan bidang-bidang yang menjadi cakupan Yusril sebagai seorang menteri koordinator, terutama permasalahan hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa sedikitnya terdapat empat RUU yang harus diperjuangkan, yakni RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).
Penuntasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga merupakan salah satu RUU yang dinanti-nanti oleh para pejuang HAM. Adapun kendala utama yang dihadapi oleh RUU KKR adalah belum adanya urgensi dan dukungan politik bagi keberadaan UU KKR dan pembentukan KKR.
Padahal, RUU KKR dapat memberi landasan hukum dan kebijakan yang lebih substantif bagi upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Atnike juga meyakini UU KKR dapat memperkuat kelembagaan dan dukungan sumber daya bagi upaya-upaya pemenuhan hak-hak korban.
Di sisi lain, Yusril juga harus menemukan jalan keluar untuk menuntaskan permasalahan keimigrasian guna menyaring warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Berbagai Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, acapkali berhadapan dengan WNA bermasalah. Permasalahan yang dihadapi pun bervariasi, baik keterlibatan WNA dalam praktik prostitusi, WNA yang mendirikan perusahaan fiktif, WNA yang melebihi izin tinggal, hingga WNA yang berjualan obat-obatan terlarang.
Tantangan di bidang Pemasyarakatan pun tak kalah pelik. Dengung RUU Narkotika begitu jarang terdengar, padahal sempat menjadi sorotan publik setelah kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten pada September 2021. Sebanyak 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi korban dari tragedi tersebut.
Sebagaimana hasil penelitian Institute for Criminal Justice Reform, jumlah WBP yang melebihi kapasitas lapas akan berdampak pada upaya pengawasan, perawatan, dan juga evakuasi cepat apabila lapas mengalami kondisi darurat, sebagaimana yang terjadi di Lapas Tangerang.
Oleh karena itu, penting bagi Yusril untuk melakukan evaluasi hukum pidana guna mengatasi permasalahan yang terjadi di lapas.
Mengemban tugas sebagai orkestrator teranyar di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Yusril dihadapi oleh berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang harus ia tuntaskan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Yusril harus gesit, lantaran 5 tahun bukan waktu yang lama untuk menuntaskan berbagai permasalahan tersebut dan mewujudkan reformasi hukum sebagaimana yang dicita-citakan oleh Prabowo dan Gibran.
Selamat bekerja, Yusril Ihza Mahendra.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Prabowo Resmi Lantik AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI (Purn) AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara. Halaman all [354] url asal
#prabowo #am-putranto #pelantikan-menteri-prabowo #susunan-kabinet-prabowo
(Kompas.com) 21/10/24 14:00
v/801/
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI (Purn) AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam keputusan tersebut, Presiden juga menetapkan M Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, yang akan mendampingi AM Putranto dalam menjalankan tugas-tugas di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
“Dengan ini mengangkat Letjen TNI (Purn) AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan M Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan,” bunyi Keputusan Presiden, sebagaimana dibacakan Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Ninik Purwanti.
Anto Mukti Putranto lahir pada 26 Februari 1964 di Jember, Jawa Timur, yang merupakan tamatan taruna di Akabri Magelang dan menjadi salah satu taruna berprestasi. Putranto bahkan menjadi empat besar lulusan terbaik 1987.
Putranto menjalani perjalanan kariernya usai lulus di Kodam VI/Tanjungpura Kalimantan. Dia mendapatkan penugasan di bagian infanteri. Pada 2000, dia ditunjuk menjadi pejabat sementara Danyonif Linud 433/3 Kostrad di wilayah Irian Jaya (sekarang Papua) sehingga menjadi Danyon termuda saat itu.
Pada 2012, Putranto mendapat tugas sebagai Koordinator Tim SAR Gabungan penyelamatan pesawat Sukhoi yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Setelah berkarier selama 35 tahun, Putranto mengakhiri kariernya pada 2 Februari 2022.
Jenderal bintang tiga ini terakhir menempati jabatan sebagai Komandan Kodilkat TNI AD. Dikutip dari laman TNI Angkatan Darat, Putranto mendapatkan beberapa penghargaan selama menjadi tentara.
Supratman Andi Agtas Sebut Kementerian Hukum Fokus pada Tiga Direktorat Jenderal
Supratman Andi Agtas menjelaskan fokus Kementerian Hukum pada tiga Ditjen baru. Halaman all [316] url asal
#yusril-ihza-mahendra #direktorat-jenderal #supratman-andi-agtas #kementerian-hukum
(Kompas.com) 21/10/24 14:00
v/884/
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum akan membawahi tiga Direktorat Jenderal yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketiga Direktorat Jenderal tersebut adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
"Kementerian Hukum akan lebih fokus kepada tiga Direktorat Jenderal, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Perundang-undangan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata Supratman sebelum dilantik menjadi menteri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (21/10/2024).
Supratman menambahkan, pemecahan Kemenkumham menjadi tiga bagian telah dikoordinasikan dengan baik oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersama para menteri baru.
Oleh karena itu, Politikus Partai Gerindra ini meyakini bahwa transisi pemecahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian dapat berjalan dengan lancar.
"Karena Kementerian Hukum dan HAM itu dipecah menjadi tiga Kementerian dan kebetulan Menko-nya adalah Prof Yusril, maka kami sudah berkomunikasi juga dengan semua menteri-menteri baru," tambah Supratman.
Diketahui, Supratman ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024) malam.
Dalam menjalankan tugasnya, Supratman akan dibantu oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej.
Jakarta (ANTARA) - Pada Minggu (20/10) malam, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penunjukan Letjen TNI (Purn) AM Putranto untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam Kabinet Merah Putih.
Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan menghadirkan berbagai tokoh penting yang akan menjabat di pemerintahan.
AM Putranto kemudian dilantik bersama menteri terpilih lainnya dan lima kepala lembaga pada Senin (21/10) di tempat yang sama saat diumumkan.
Kepala staf kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama jaksa agung, kepala BIN, kantor komunikasi kepresidenan, dan sekretaris kabinet.
AM Putranto sebelumnya merupakan Asisten Khusus Matra Darat Bidang Alutsista saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan di era kabinet Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Lalu, bagaimana rekam jejak AM Putranto sebenarnya? simak profilnya di bawah ini.
Profil AM Putranto
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto, S.Sos., atau yang lebih dikenal AM Putranto lahir di Jember, Jawa Timur pada 26 Februari 1964. Ia merupakan seorang pengusaha, politikus, dan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia sejak 21 Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan latar belakang militer yang kuat dan kaya pengalaman, Putranto adalah salah satu tokoh strategis dalam pemerintahan saat ini.
Pendidikan dan karier militer
AM Putranto memulai karier militernya setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1987. Ia berasal dari Korps Infanteri, yang terkenal sebagai salah satu cabang militer dengan penugasan tempur yang sangat menantang.
Sepanjang karier militernya, Putranto telah mengikuti berbagai pendidikan militer, mulai dari pendidikan dasar kecabangan Infanteri, pendidikan lanjutan perwira, hingga Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI). Di luar pendidikan militer di dalam negeri, ia juga mengikuti kursus-kursus internasional, seperti Joint Readiness Training Center di Amerika Serikat pada 1997 dan misi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Berikut adalah beberapa tonggak pendidikan militer Putranto:
- Akademi Militer (Akmil) – 1987
- Sussarcab Infanteri – 1987
- Latihan Dasar Para – 1988
- Jump Master – 1990
- Suslapa I/Infanteri – 1993
- Diklapa II/Infanteri – 1997
- Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) – 2000
- Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) – 2011
- Lemhannas – 2011
Karier militer
Putranto memulai karier militer di satuan Infanteri Lintas Udara, dengan penempatan pertama di Batalyon Infanteri Lintas Udara 612/Modang. Pada tahun 2000, ia dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 433/Julu Siri di Makassar. Sepanjang karier militernya, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pada tahun 2007 hingga 2008, ia terpilih sebagai Komandan Kontingen Garuda XXIII-B untuk misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon).
Pengalaman ini memberinya reputasi internasional sebagai pemimpin yang kuat dalam misi perdamaian PBB. Kariernya terus menanjak, dan pada 2013, ia dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal dan menjabat sebagai Komandan PMPP TNI (Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian).
Berikut adalah daftar lengkap jabatan militer yang pernah diembannya:
Jabatan militer
1. Letnan Dua s.d Letnan Satu
- Danton 3/B Yonif Linud 612/Modang (1986)
- Dankima Yonif Linud 612/Modang (1990)
- Dankipan A Yonif Linud 612/Modang (1992)
- Pasi 4/Log Yonif Linud 612/Modang (1994)
- Pasi 3/Pers Yonif Linud 612/Modang (1995)
- Pasi Ops Kodim 0905/Balikpapan (1996)
- Gumil Gol VI/Septik Pusdikif (1997)
- Kasi Dok/Turjuk Linud Pussenif (1998)
- Ps. Danyonif Linud 433/Julu Siri (2000)
- Dansatgas Yonif Mekanis TNI Kongo (2000)
- Danyonif Linud 433/Julu Siri (2001)
- Pabandya Ops Sops Kostrad (2002)
- Dandim 1422/Maros (2004)
- Dandim 1408/BS Makassar (2005)
- Kasbrigif Linud 3/ Tri Budi Sakti (2006)
- Waaster Kaskostrad (2008)
- Danbrigif Linud 18/Trisula (2009)
- Danmentar Akmil (2011)
- Danrem 061/Surya Kencana (2012)
- Paban VI/Binorg Srenad (2012)
- Komandan PMPP TNI (2013—2016)
- Pangdivif 1/Kostrad (2016—2017)
- Pangdam II/Sriwijaya (2017—2018)
- Komandan Kodiklat TNI AD (2018—2022)
Selain di Indonesia, Putranto juga terlibat dalam berbagai misi internasional, seperti Peace Keeping Command Post Exercise "Cobra Gold" di Thailand pada 2007 dan operasi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Karier sipil
Setelah pensiun dari militer pada tahun 2022, AM Putranto tidak meninggalkan dunia publik. Ia menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk Matra Darat Bidang Alutsista. Pada 21 Oktober 2024, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, di mana ia bertugas membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Penghargaan dan tanda jasa
Selama kariernya, AM Putranto telah menerima berbagai penghargaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa tanda jasa yang telah ia terima adalah:
- Bintang Dharma (10 September 2019)
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
- Bintang Bhayangkara Pratama (2021)
- Satyalancana Dharma Bantala
- Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
- United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Medal
- Military Valour Medal - Lebanon
Brevet Militer
Putranto juga memiliki berbagai brevet keahlian militer yang menunjukkan kemampuannya dalam operasi tempur dan taktis, antara lain:
- Brevet Infanteri
- Brevet Para Raider
- Brevet Cakra Kostrad
- Brevet Jump Master
- Brevet Mobil Udara
- Brevet Taipur
- Brevet Terbang Layang AU
- Brevet Master Gunner
Kehidupan pribadi
Anto Mukti Putranto menikah dan dikaruniai dua orang putri. Selain aktif dalam berbagai kegiatan kemiliteran dan pemerintahan, ia dikenal sebagai sosok yang teguh dalam mengemban tugasnya, baik di bidang militer, politik, maupun dalam kehidupan sipil. Berkat dedikasi, pengabdian, dan prestasinya, ia menjadi salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia saat ini.
Penugasan luar negeri
Anto Mukti Putranto memiliki pengalaman penugasan dan latihan luar negeri yang sangat luas, antara lain:
- Joint Readiness Training Center (JRTC), Fort Folk, Louisiana, USA – 1997
- Cobra Gold Peace Keeping Command Post Exercise – Thailand, 2007
- Misi Perdamaian PBB di Lebanon – 2007-2008
Dengan latar belakang yang sangat kaya dan beragam, baik di dalam negeri maupun internasional, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto telah menjadi salah satu figur penting dalam pemerintahan dan pertahanan negara, serta berperan strategis dalam mengoordinasikan kebijakan-kebijakan nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah-Putih Prabowo
Cakupan jabatan Supratman Andi Atgas akan lebih sempit cakupannya dibandingkan jabatan sebelumnya sebagai Menteri Hukum dan HAM. [400] url asal
#supratman-andi-atgas #prabowo #presiden-prabowo #menteri-hukum #kabinet-merah-putih #profil-supratman-andi-atgas
(Bisnis.Com) 21/10/24 14:00
v/907/
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Supratman Andi Atgas menjadi Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih bentukannya pada Minggu (20/10/2024) malam.
Jabatan baru Supratman secara nomenklatur akan lebih sempit cakupannya. Hal tersebut karena Kementerian Hukum merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Supratman adalah Menkumham pada era pemerintahan Jokowi. Posisi tersebut dia jabat pada Agustus - Oktober 2024, atau jelang Jokowi lengser.
Supratman Andi Agtas bukanlah orang baru di lingkungan Prabowo. Dia mengawali karier politiknya dengan bergabung bersama Partai Gerindra dan menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).
Mengutip dari beragam sumber, pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 ini merupakan akademisi, advokat, dan politikus Indonesia. Supratman mengawali jenjang pendidikan di SDN 1 Soppeng pada 1976-1982. Selanjutnya SMP Don Bosco Tolitoli pada 1982-1985 dan SMAN 1 Tolitoli tahun 1985-1988.
Supratman kemudian melanjutkan studinya ke jenjang strata satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 1988-1993. Selanjutnya, dia menempuh jenjang magister atau S2 pada bidang Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1993-1996, dan S3 Ilmu Hukum di UMI Makassar pada 2010-2016.
Supratman kemudian mengawali kariernya sebagai pengacara di Sulawesi Tengah. Kemudian, dia beralih menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah dan mengabdi selama 14 tahun pada 1998-2012.
Selama mengabdi di Untad, Supratman juga merangkap menjadi Komisaris di Citra Nuansa Elok (2004-2012). Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu pada 2005-2012.
Di bidang politik, Supratman mengawali sepak terjangnya dengan menjadi Anggota Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan DPR RI pada 2014-2018. Dirinya kemudian beralih ke Komisi VI bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha DPR RI pada 2018-2019 dan 2019-2024.
Selain itu, Supratman juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode yakni 2016-2019 dan 2019-2024.
Beberapa kontribusinya selama menjadi anggota DPR mencakup keterlibatannya dalam panitia kerja dan panitia khusus yang membahas berbagai undang-undang penting, seperti Revisi UU MD3, RUU Pemilu, Pansus Hak Angket KPK, Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara, dan RUU Siber.
Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai wakil rakyat, Supratman kemudian dilantik menjadi Menkumham pada 19 Agustus 2024. Dirinya menggantikan Yasonna Laoly yang terkena reshuffle kabinet jilid terakhir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Supratman: Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Supratman Adi Agtas kemarin menjabat sebagai Menkumham. Kini dia menjabat sebagai Menteri Hukum. Supratman mengatakan Kemenkumham siap bertransformasi. [681] url asal
#sekjen-kemenkumham #presiden #prabowo-subianto #silmy-karim #pengayoman #perubahan #pemisahan #bertransformasi #casn #biro-bmn #skb-3-menteri #graha-pengayoman #yusril-ihza-mahendra #m-h-wakil-menteri-hukum #presi
Jakarta - Pada periode Presiden Jokowi kemarin, Supratman Adi Agtas menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Kini di periode Presiden Prabowo Subianto, dia menjabat sebagai Menteri Hukum di bawah Kementerian Koordinator Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Supratman mengatakan Kemenkumham siap bertransformasi.
Hal ini disampaikannya dalam siaran pers tertulis, Senin (21/10/2024).
Kemenkumham bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu:Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).
"Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan Presiden, karena Presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham," kata Supratman di Graha Pengayoman.
Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun, Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
"Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini." ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman.
Sebagai respons cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, di antaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap Nico.
Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.
"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," beber Nico.
Terkait dengan aset/Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.
"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian." terang Sekjen Kemenkumham ini.
Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.
"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya.
Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945-1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004-2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Natalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) ... [358] url asal
#natalius-pigai #kementerian-ham #beda-kementerian-ham-dan-komnas-ham
Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) terletak pada fokus kedua lembaga tersebut.
Kementerian HAM, kata Pigai, fokus kepada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Sementara itu, Komnas HAM fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah serta memroses laporan pelanggaran HAM.
"Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Di sini (Kementerian HAM) adalah menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM," kata Pigai saat ditemui usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin sore.
Menurut Pigai, Komnas HAM merupakan lembaga yang berada di bawah baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa yang mewajibkan setiap negara membentuk komisi untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang HAM.
"Kalau kementerian ini adalah kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM. Jadi, kalau, misalnya, ada busung lapar, ya kementerian ini. Kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini. Kalau orang miskin, kementerian ini. Hak atas pendidikan, sandang, pangan, kehidupan," ucap Pigai.
Pigai pun menekankan bahwa Kementerian HAM fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia.
"Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM," ujar Menteri HAM.
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Pigai juga mengatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.
Selain itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto turut mengatakan hal serupa. Menurut dia, pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Presiden Prabowo menyeriusi isu-isu HAM.
Natalius Pigai dan Mugiyanto resmi dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada Senin siang. Kemudian, keduanya menghadiri acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, pada Senin sore.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
