Supratman Andi Agtas Sebut Kementerian Hukum Fokus pada Tiga Direktorat Jenderal
Supratman Andi Agtas menjelaskan fokus Kementerian Hukum pada tiga Ditjen baru. Halaman all
(Kompas.com) 21/10/24 14:00 884
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum akan membawahi tiga Direktorat Jenderal yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketiga Direktorat Jenderal tersebut adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
"Kementerian Hukum akan lebih fokus kepada tiga Direktorat Jenderal, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Perundang-undangan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata Supratman sebelum dilantik menjadi menteri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (21/10/2024).
Supratman menambahkan, pemecahan Kemenkumham menjadi tiga bagian telah dikoordinasikan dengan baik oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersama para menteri baru.
Oleh karena itu, Politikus Partai Gerindra ini meyakini bahwa transisi pemecahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian dapat berjalan dengan lancar.
"Karena Kementerian Hukum dan HAM itu dipecah menjadi tiga Kementerian dan kebetulan Menko-nya adalah Prof Yusril, maka kami sudah berkomunikasi juga dengan semua menteri-menteri baru," tambah Supratman.
Diketahui, Supratman ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024) malam.
Dalam menjalankan tugasnya, Supratman akan dibantu oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej.
#yusril-ihza-mahendra #direktorat-jenderal #supratman-andi-agtas #kementerian-hukum