KOMPAS.com -Presiden Korea Selatan yang tengah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi dibebaskan dari pusat tahanan pada Sabtu (8/3/2025) setelah pengadilan membatalkan surat perintah penahanannya. Meski demikian, ia tetap menghadapi dakwaan pemberontakan dan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai status kepemimpinannya.
Setelah keluar dari tahanan, Yoon tampak tersenyum dan membungkuk dalam-dalam di hadapan para pendukungnya yang bersorak sorai.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh tim hukumnya, Yoon menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat Korea Selatan.
"Saya menundukkan kepala dengan rasa syukur kepada bangsa ini," ujar Yoon dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/3/2025).
Pria berusia 64 tahun itu kemudian menuju kediaman kepresidenan, di mana ratusan pendukung telah menunggu untuk memberikan dukungan.
Oposisi Mengecam Pembebasan Yoon
Namun, pembebasan Yoon mendapat kecaman keras dari oposisi. Seorang juru bicara Partai Demokrat menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang "tidak tahu malu" dan menegaskan bahwa langkah selanjutnya haruslah pencopotan resmi dirinya dari jabatan presiden.
"Dia bertindak seperti seorang jenderal yang baru saja memenangkan pertempuran," kata juru bicara oposisi. "Satu-satunya jalan yang harus ditempuh adalah pemecatan Yoon secepatnya," tambahnya.
Yoon Suk Yeol menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Ia ditahan sejak 15 Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan setelah secara sepihak memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Yoon mengklaim bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah "diktator legislatif" dari pihak oposisi, tetapi para kritikus menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan demi mempertahankan jabatannya.
Parlemen Korea Selatan dengan cepat membatalkan darurat militer yang diterapkan Yoon dan langsung memakzulkannya. Namun, status kepemimpinannya kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Pengadilan Batalkan Surat Perintah Penahanan
Pada Jumat (7/3/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan surat perintah penahanan Yoon dengan alasan adanya pertanyaan mengenai legalitas proses penyelidikan serta waktu dakwaannya yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari jaksa penuntut, yang menyebut pembatalan itu sebagai sesuatu yang tidak adil.
Meskipun telah dibebaskan, Yoon tetap berstatus sebagai presiden yang ditangguhkan dan masih menghadapi persidangan pemakzulan di Mahkamah Konstitusi.
Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mencopotnya secara resmi, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari. Sementara itu, kasus pidana terhadapnya akan tetap berlanjut.
"Pembebasan Yoon hanya berkaitan dengan aspek prosedural penahanannya dan tidak akan memengaruhi pertimbangan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulannya," ujar Yoo Jung-hoon, seorang pengacara dan kolumnis politik, dikutip dari kantor berita AFP, Sabtu (8/3/2025).
Namun, ia juga menambahkan bahwa ketegangan sosial akibat pembebasan Yoon dapat mempercepat keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Dengan meningkatnya konflik antara pendukung dan penentang, pengadilan mungkin merasa perlu bertindak lebih cepat," katanya.
Kini, nasib Yoon Suk Yeol berada sepenuhnya di tangan Mahkamah Konstitusi. Jika ia resmi dicopot, peristiwa ini akan menjadi salah satu krisis demokrasi terbesar dalam sejarah Korea Selatan.
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan Sabtu (8/3) atau setelah 52 hari mendekam di tahanan. Ia dibebaskan setelah jaksa menyetujui pembebasan Yoon menyusul pengadilan menerima permintaan membatalkan penangkapannya.
Yoon yang mengenakan setelan hitam dengan kemeja putih di dalamnya itu berjalan keluar dari pusat tahanan sambil tersenyum sebelum membungkuk dalam-dalam di depan para pendukung yang menunggu.
Para pendukungnya bersorak saat presiden yang dimakzulkan itu berjalan lewat di depan mereka.
"Saya menundukkan kepala sebagai rasa terima kasih kepada rakyat negara ini," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya, seperti diberitakan AFP pada Sabtu (8/3).
Jarak tempuh dari Pusat Penahanan Seoul ke kediaman presiden di Hannam-dong, Distrik Yongsan sekitar 15 menit perjalanan mobil. Yoon masih diberikan hak istimewa keamanan presiden dan akan naik iring-iringan mobil penuh.
Yoon tetap dimakzulkan, jadi kepulangannya ke kediaman sana hanya lah sekadar kembali ke kediaman presiden. Choi Sang-mok masih menjabat sebagai penjabat presiden hingga saat ini.
Terpisah, Korea JoongAng Daily memberitakan pembebasannya itu tidak terkait dengan sidang pemakzulan yang sedang berlangsung atau kasus pidana apa pun yang menjerat Yoon saat ini.
Putusan pengadilan pada Jumat (7/3) dan perintah pembebasan dari jaksa pada Sabtu (8/3) hanya menentukan Yoon dapat ditahan secara hukum atau tidak.
Yoon mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, dengan alasan bahwa dakwaan terhadapnya atas deklarasi darurat militer pada 3 Desember tidak sah.
Tim hukum Yoon mengajukan permintaan pada 4 Februari dengan alasan klien mereka harus dibebaskan karena jaksa gagal mendakwanya dalam waktu 10 hari sejak penangkapannya.
Yoon ditangkap pukul 10.33 pagi KST pada 15 Januari dan didakwa pukul 18.52 pada 26 Januari. Beberapa jam yang digunakan untuk proses pengadilan dikecualikan dari waktu tersebut.
Sehingga, batas waktu dari 24 Januari menjadi 26 Januari, tetapi waktu yang digunakan akhirnya menjadi faktor penentu.
Jaksa berpendapat mereka telah mendakwa Yoon dalam waktu 10 hari, sehingga melewati batas dengan mengecualikan 10 jam tambahan yang dihabiskan pengadilan untuk meninjau dokumen.
Kubu Yoon berpendapat sebaliknya dengan menempatkan batas waktu sekitar pukul 9:07 pagi pada 26 Januari, dan pengadilan berpihak pada Yoon.
Sementara itu, terkait sidang pemakzulan, Yoon telah menjalani persidangan terakhir pada Selasa (25/2) di Mahkamah Konstitusi sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi mengesahkan pemakzulan sang presiden.
Putusan final dari hakim MK terkait pemakzulan ini diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Maret ini.
Pemberontakan merupakan tuduhan kejahatan yang dapat membuat Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Jika MK memutuskan mengesahkan pemakzulan Yoon, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan akan mengambil tindakan hukum usai kediaman Yoon didatangi penyidik untuk menjalankan penangkapan. [210] url asal
Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan akan mengambil tindakan hukum usai kediaman Yoon didatangi penyidik kantor investigasi korupsi untuk menjalankan surat perintah penangkapan. Pengacara Yoon menilai surat itu ilegal dan tidak sah.
Dilansir Yonhap News Agency, Jumat (3/1/2025), penyidik memasuki kediaman Presiden Yook sejak dini hari tadi. Mereka datang untuk menahan Yoon atas kegagalannya memberlakukan darurat militer bulan lalu.
Kedatangan penyidik telah diblokir oleh pasukannya di dekat kediaman. Pendukung garis keras juga berada di depan kediaman Yook di ibu kota Seoul itu.
Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun, mengatakan pelaksanaan surat perintah penangkapan itu ilegal. Sebab, kata dia, saat ini pihak Yoon mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi Korsel.
"Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah tidak sah," kata Yun Gap-geun kepada Yonhap.
"Karena prosedur keberatan terhadap surat perintah tersebut sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan, (kami) akan mengambil tindakan hukum atas situasi yang tidak sah dari pelaksanaan surat perintah ilegal tersebut," katanya.
Tim pembela Yoon telah mengajukan perintah untuk menangguhkan surat perintah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Simak Video 'Eks Presiden Yoon Suk Yeol Dijemput Paksa Tim Penyidik':
Tim hukum Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan terhadap kliennya ilegal.
Pengacara Yoon, Yun Gap Geun, mengatakan surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang dikeluarkan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO] adalah "ilegal dan tidak sah."
"[CIO] tak punya hak investigasi [atas tuduhan pemberontakan]," ungkap Yun, dikutip Yonhap, Selasa (31/12).
CIO mengajukan surat perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul usai Yoon mangkir panggilan ketiga untuk diinvestigasi terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember.
Yoon sedang dalam penyelidikan atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait darurat militer.
Pengadilan juga menyetujui surat perintah untuk menggeledah kediaman Yoon di Yongsan, Seoul sehubungan dengan penyelidikan tersebut.
Jika Yoon nantinya ditahan, CIO diharuskan memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk menahan lebih lanjut guna diinvestigasi atau membebaskan dia.
Sebagai presiden, Yoon memiliki impunitas atas kasus pidana. Namun, dia tak kebal hukum jika berkaitan dengan pemberontakan.
Yoon saat ini menunggu nasib status sebagai presiden usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember. Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel sedang menggodok pemakzulan itu apakah sah atau tidak di mata hukum.
Jika sah, Yoon akan kehilangan kursi kepresidenan tetapi jika tidak, dia kembali menggenggam kekuasaan.
Darurat militer sempat diumumkan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kemarin lalu dicabut kembali. Begini sejarah darurat militer di Korsel. [814] url asal
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (4/12) pukul 10.27 malam waktu setempat. Anggota parlemen hingga masyarakat sipil berbondong-bondong menolak aturan tersebut.
Darurat militer adalah keadaan ketika hukum biasa ditangguhkan dan para pengambil keputusan sipil digantikan sementara oleh militer. Melansir dari Australian Broadcasting Corporation, darurat militer hanya diberlakukan pada saat genting saja, seperti perang.
Presiden Yoon Suk Yeol yang sempat mengumumkan darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari kekuatan komunis. Presiden Yoon kemudian membawa-bawa musuh tetangga mereka, Korea Utara.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dilansir AFP, Selasa (3/12/2024).
Masyarakat Korea Selatan menolak keras aturan tersebut. Mereka ramai-ramai mendatangi Gedung Parlemen untuk memprotes. Bahkan masyarakat sipil membantu para anggota parlemen masuk ke komplek gedung yang telah dikepung oleh aparat.
Penolakan Korea Selatan akan darurat militer dapat ditarik kembali pada awal kemerdekaan. Setelah Negara Ginseng itu terbebas dari penjajahan, mereka melalui masa pemerintah diktator selama puluhan tahun.
Sejarah Darurat Militer di Korea Selatan
Korea Selatan meraih kemerdekaan pada 15 Agustus 1945, dua hari setelah Hari Kemerdekaan Indonesia. Mereka berhasil memukul mundur tentara Jepang setelah dijajah selama 35 tahun.
Namun Korea Selatan belum sepenuhnya merdeka. Melansir The Guardian, masyarakat sipil harus hidup di bawah ketakutan dari darurat militer atau martial law.
Para pemimpin berusaha untuk menempatkan tentara tempur, tank, dan kendaraan lapis baja di jalan-jalan atau di tempat umum untuk mencegah demonstrasi anti pemerintah.
Diktator Park Chung-hee, yang memerintah Korea Selatan selama hampir 20 tahun sebelum dibunuh oleh kepala mata-matanya pada tahun 1979, memimpin beberapa ribu pasukan ke Seoul pada dini hari tanggal 16 Mei 1961, dalam kudeta pertama yang berhasil di negara tersebut.
Selama pemerintahannya, ia terkadang mengumumkan darurat militer untuk menindak protes dan memenjarakan para pengkritik.
Kurang dari dua bulan setelah kematian Park Chung-hee, Mayor Jenderal Chun Doo-hwan memimpin tank dan pasukan ke Seoul pada bulan Desember 1979 dalam kudeta kedua yang berhasil di negara tersebut. Tahun berikutnya, ia mengatur tindakan keras militer yang brutal terhadap pemberontakan pro-demokrasi di kota selatan Gwangju, yang menewaskan sedikitnya 200 orang.
Pada musim panas tahun 1987, protes jalanan besar-besaran memaksa pemerintahan Chun untuk menerima pemilihan presiden secara langsung. Sekutu militernya Roh Tae-woo, yang telah bergabung dengan kudeta Chun tahun 1979, memenangkan pemilihan yang diadakan pada akhir tahun 1987.
Hanya dengan pelantikan Roh pada tanggal 25 Februari 1988, setelah 40 tahun di bawah berbagai bentuk pemerintahan otoriter-militer, Korea Selatan menjadi negara Republik hingga saat ini.
Pencabutan Darurat Militer pada 2024
Setelah pengumuman darurat militer, pemimpin partai oposisi terbesar di negara itu, Lee Jae-myung dari Partai Demokrat, meminta anggota parlemennya untuk berkumpul di parlemen guna menolak deklarasi tersebut. Ia juga meminta warga Korea Selatan biasa untuk hadir di Gedung Parlemen sebagai bentuk protes.
"Tank, pengangkut personel lapis baja, dan tentara bersenjata dan bersenjata pisau akan memerintah negara ini. Warga negara saya sekalian, silakan datang ke Majelis Nasional," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (4/12/2024).
Ribuan orang mengindahkan seruan tersebut, bergegas berkumpul di luar gedung parlemen yang kini dijaga ketat. Para pengunjuk rasa meneriakkan: "Tidak ada darurat militer!" dan "hancurkan kediktatoran".
Media lokal yang menyiarkan dari lokasi tersebut memperlihatkan beberapa perkelahian antara pengunjuk rasa dan polisi di gerbang. Namun, meskipun ada kehadiran militer, ketegangan tidak meningkat menjadi kekerasan.
Para anggota parlemen terlihat melompati pagar untuk menembus penjagaan ketat. Sebagai informasi, mereka harus memenuhi kuorum untuk membatalkan aturan tersebut.
Setelah dihadiri 190 anggota parlemen, rapat pembatalan darurat militer dimulai. Sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen kompak penolak darurat militer.
"Pemberlakuan darurat militer ilegal oleh Presiden Yoon Suk Yeol tidak sah," kata Lee.
Beberapa jam kemudian, Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan jika darurat militer dicabut dan pasukan ditarik dari operasi. Pernyataan Yoon ini setelah ia membuat pernyataan darurat militer dan ditolak parlemen Korea Selatan.