Jokowi menyoroti korupsi di PT Pertamina yang diusut Kejagung. Ia menekankan pentingnya manajemen kontrol dan mempersilakan proses hukum bagi siapa pun. [577] url asal
Presiden RI ke-7, Joko Widodo angkat bicara soal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub-holding, dan KKKS pada periode 2018-2023 yang diusut Kejagung. Jokowi menyoal pentingnya manajemen kontrol.
"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," kata Jokowi dilansir dari detikJateng, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jajaran manajemen baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui prosedur yang dikenal proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset besar sekali," ujarnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama 5 tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilakan agar hal itu diproses secara hukum.
"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapa pun, siapa pun," ucapnya.
Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.
"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.
Saat ditanya apa sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampiknya. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang komisaris hingga direksi.
"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.
Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada 9 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta. Mereka antara lain:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
PT Pertamina (Persero) memastikan layanan distribusi BBM kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal di tengah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pihaknya memastikan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Pertamina Grup disebut menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.
"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah," ucap Fadjar.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dua di antaranya merupakan direktur utama anak perusahaan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip dari detikNews.
Daftar Tersangka Tata Kelola Minyak Mentah:
1. RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga 2. SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping 4. AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International 5. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa 6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim 7. YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera