Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi untuk mengusut kasus pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Ngada, termasuk perlindungan dan kompensasi bagi korban. [677] url asal
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian, menyatakan bahwa Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi kepada Polri untuk mengusut kasus ini. Rekomendasi tersebut mencakup pelaksanaan penyelidikan yang transparan dan akuntabel, serta mengungkap individu yang berperan sebagai perantara dan penyedia jasa layanan kencan yang digunakan oleh mantan Kapolres Ngada.
"Melaksanakan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, yang berkeadilan bagi korban terhadap dua tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dan saudari F," kata Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penting untuk mengungkap peran pihak yang menyediakan jasa layanan kencan bagi Fajar serta perantara lainnya yang hingga kini belum teridentifikasi.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar Polri memberikan kompensasi yang layak dan adil bagi korban serta keluarga mereka. Dalam penyelidikan kasus ini, Polri diminta untuk mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak guna memastikan hak-hak korban tetap terjaga.
"Memberikan restitusi dan kompensasi yang terbaik dan berkeadilan bagi para korban dan keluarga korban, menetapkan Undang-undang perlindungan anak dalam materi pemeriksaan kedua tersangka," katanya.
Rekomendasi lainnya ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Uli, Komnas HAM menyarankan adanya evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.
"Kemudian rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Komdigi, terkait dengan perlunya ada evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan medsos yang dilakukan oleh anak-anak, secara berkala dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.
Selain kepada Polri dan Komdigi, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban anak, termasuk aspek kesehatan, keamanan, serta pendidikan mereka di masa depan.
Berikut ini rekomendasi Komnas HAM kepada Gubernur NTT dan Walikota Kupang terkait pemenuhan hak korban kasus pelecehan seksual dan eksploitasi anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada:
1. Melakukan perlindungan terhadap korban anak secara komprehensif dan sistematis melalui penyediaan rumah aman atau rujukan tempat aman lainnya dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan dan pertimbangan yang terbaik bagi kehidupan dan masa depan korban anak.
2. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap ketiga korban anak untuk memastikan ketiga korban anak dalam kondisi yang sehat dan tidak mendapatkan transmisi penyakit apapun sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi.
3. Memastikan proses pendampingan dan pemulihan psikologi terhadap ketiga korban dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan tidak hanya. Tidak hanya terbatas selama proses hukum saja, tetapi secara berkelanjutan hingga ketiga korban memiliki kesiapan yang baik untuk kembali ke dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
4. Memastikan pelaksanaan pemenuhan hak atas pendidikan terhadap ketiga korban, baik melalui program pendidikan penyetaraan, maupun kelanjutan pendidikan ketiga korban anak hingga tingkat akhir.
5. Memberikan pendampingan psikologis dan pembekalan pengetahuan terhadap orang tua dan keluarga korban yang mampu berperan pendampingan para korban dalam proses hukum yang dihadapi memberikan kehidupan para korban ke depan dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
Sebanyak 1.521 warga binaan Lapas Makassar menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Proses pemungutan suara berjalan tertib di tiga TPS. [513] url asal
Sebanyak 1.521 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024. Para napi yang memakai baju tahanan tampak antusias mencoblos di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
Pantauan detikSulsel, Rabu (27/11/2024) di Lapas Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, tampak para napi mengantre di depan TPS. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna biru gelap dan orange.
Petugas lapas mengarahkan para napi menuju ke TPS secara tertib. Petugas TPS kemudian memanggil satu per satu napi berdasarkan surat undangan dan diberikan dua jenis surat suara yakni Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel.
Sejumlah napi yang menunggu antrean tampak bercengkrama dengan napi lainnya. Sementara napi yang telah mencoblos langsung diarahkan oleh petugas lapas kembali ke bloknya.
"Secara keseluruhan untuk DPT gubernur di Rutan Makassar sebanyak 1.521 orang. Kemudian DPT untuk pemilihan walikota sebanyak 1.090 orang, terdiri dari laki-laki 1.370 orang dan pemilih perempuan 151 orang," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman kepada wartawan di lokasi.
Ada tiga TPS di Lapas Makassar yakni TPS 901, 902, dan 903. TPS 901 sebanyak 543 DPT gubernur dan 498 DPT wali kota, kemudian TPS 902 ada 529 DPT gubernur dan DPT wali kota sebanyak 484 orang, selanjutnya TPS 903, DPT gubernur sebanyak 449 orang dan wali kota sebanyak 108 orang.
Taufiqurrakhman mengatakan warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara. Tak hanya warga binaan, petugas lapas juga diberikan arahan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai ASN dalam Pilkada 2024.
"Jadi kami memerintahkan kepada petugas rutan untuk tidak berpihak ke paslon manapun," tegasnya,
"Mudah-mudahan pilkada serentak ini di seluruh lapas rutan se-Sulawesi Selatan ini berjalan dengan baik lancar aman dan kondusif," tambahnya.
Sebanyak 1.521 warga binaan Lapas Makassar menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Proses pemungutan suara berjalan tertib di tiga TPS. (St. Fatimah/detikSulsel)
Humas Rutan Makassar Kelas 1 Andi Nunung menambahkan proses pencoblosan akan berlangsung hingga pukul 13.00 Wita. Setelah itu akan dilanjutkan perhitungan suara.
"Untuk pemilih DPT akan dilaksanakan sampai jam 11.00 Wita, DPT-b nanti jam 11.00 Wita sampai jam 13.00 Wita itu tutup, lanjut penghitungan suara," kata Nunung.
Sebanyak 1.521 warga binaan Rutan Makassar menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Proses pemungutan suara berjalan tertib di tiga TPS. [519] url asal
Sebanyak 1.521 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024. Para napi yang memakai baju tahanan tampak antusias mencoblos di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
Pantauan detikSulsel, Rabu (27/11/2024) di Rutan Kelas I Makassar, Jalan Rutan Nomor 8, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, tampak para napi mengantre di depan TPS. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna biru gelap dan orange.
Petugas rutan mengarahkan para napi menuju ke TPS secara tertib. Petugas TPS kemudian memanggil satu per satu napi berdasarkan surat undangan dan diberikan dua jenis surat suara yakni Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel.
Sejumlah napi yang menunggu antrean tampak bercengkrama dengan napi lainnya. Sementara napi yang telah mencoblos langsung diarahkan oleh petugas rutan kembali ke bloknya.
"Secara keseluruhan untuk DPT gubernur di Rutan Makassar sebanyak 1.521 orang. Kemudian DPT untuk pemilihan walikota sebanyak 1.090 orang, terdiri dari laki-laki 1.370 orang dan pemilih perempuan 151 orang," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman kepada wartawan di lokasi.
Ada tiga TPS di Rutan Makassar yakni TPS 901, 902, dan 903. TPS 901 sebanyak 543 DPT gubernur dan 498 DPT wali kota, kemudian TPS 902 ada 529 DPT gubernur dan DPT wali kota sebanyak 484 orang, selanjutnya TPS 903, DPT gubernur sebanyak 449 orang dan wali kota sebanyak 108 orang.
Taufiqurrakhman mengatakan warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara. Tak hanya warga binaan, petugas rutan juga diberikan arahan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai ASN dalam Pilkada 2024.
"Jadi kami memerintahkan kepada petugas rutan untuk tidak berpihak ke paslon manapun," tegasnya,
"Mudah-mudahan pilkada serentak ini di seluruh lapas rutan se-Sulawesi Selatan ini berjalan dengan baik lancar aman dan kondusif," tambahnya.
Sebanyak 1.521 warga binaan Rutan Kelas I Makassar menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Proses pemungutan suara berjalan tertib di tiga TPS. (St. Fatimah/detikSulsel)
Humas Rutan Makassar Kelas 1 Andi Nunung menambahkan proses pencoblosan akan berlangsung hingga pukul 13.00 Wita. Setelah itu akan dilanjutkan perhitungan suara.
"Untuk pemilih DPT akan dilaksanakan sampai jam 11.00 Wita, DPT-b nanti jam 11.00 Wita sampai jam 13.00 Wita itu tutup, lanjut penghitungan suara," kata Nunung.