Sebanyak 40 tahanan di Rutan Polres Batu akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Polres bekerja sama dengan KPPS untuk memfasilitasi pencoblosan. [378] url asal
Sebanyak 40 tahanan di rutan Polres Batu dapat kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Dalam pelaksanaannya, Polres Batu bekerja sama dengan KPPS Junrejo di TPS 7, 8, dan 13.
"Polres Batu memberikan kesempatan kepada narapidana di rumah tahanan, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (28/11).
Andi menyampaikan bahwa sebenarnya di rutan Polres Batu total ada 54 tahanan. Namun, tidak semuanya bisa mencoblos karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Ada 14 tahanan tidak terdaftar di DPT karena masuk rutan di atas H-7," ujarnya.
Guna memfasilitasi para tahanan, Polres Batu mengambilkan surat suara dari beberapa TPS di Desa Junrejo. Meliputi, TPS 7, TPS 8 dan TPS 13.
"Dari 40 tahanan yang mendapat hak suara ini terbagi. Dengan rincian, 8 orang yang beralamatkan di Kota Batu bisa memberikan hak suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu," kata Andi.
"Sedangkan untuk 32 tahanan lainnya hanya bisa memberikan hak suara kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebab, 32 tahanan itu berdomisili di luar Kota Batu tapi masih berada di Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.
Para tahanan ini lanjut sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Rutan polres Batu.
"Penghitungan suara dilakukan di TPS setempat," tandasnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P S mengantar langsung sejumlah tahanan untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Para tahanan difasilitasi menuju masing-masing TPS untuk dapat menyalurkan hak piliihnya.
Pantauan detikJatim, Kaporles Blitar Kota turut mendampingi tahanan yang hendak nyoblos di TPS 004 Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo. Pengamanan ketat tetap dilakukan kepada tahanan saat berada di TPS.
"Ada sekitar 50 tahanan Polres Blitar Kota yang terfasilitasi untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dari pihak penyelenggara," ujar Danang kepada detikJatim, Rabu (27/11/2024).
Danang menyebut beberapa tahanan turut diantarkan ke masing-masing TPS. Itu karena mereka tidak dapat melakukan pindah pilih. Sehingga sesuai regulasi, para tahanan itu tetap dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS tempat tinggalnya.
"Kemudian ada 11 tahanan yang kita antar menuju TPS tempat mereka terdaftar. Sesuai regulasi, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Di wilayah Kota Blitar ada delapan orang, dan di wilayah Kabupaten Blitar ada tiga orang," jelasnya.
Sementara di rutan Mako Polres Blitar Kota, ada sekitar 36 tahanan yang juga mengikuti pemungutan suara. Mereka turut mendapat fasilitas untuk menyalurkan hak pilihnya.
Adapun para tahanan diberikan hak pilih oleh petugas TPS yang ada sekitar Mako Polres Blitar Kota. Ada tiga tahanan lain berasal dari luar Provinsi Jatim.
"Ini menjadi komitmen Polres Blitar Kota, tidak hanya melakukan pengamanan. Tetapi, sekaligus siap memberikan jaminan setiap warga yang memiliki hak suaranya dalam Pilkada 2024," terangnya.
Lebih lanjut, Danang berharap pemungutan hingga perhitungan suara dalam Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar. Polres Blitar Kota juga mengimbau seluruh paslon, tim pendukung, dan masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah.
57 Tahanan Rutan Polres Malang turut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS Keliling Kelurahan Ardirejo, Kec Kepanjen [515] url asal
Polres Malang menunjukkan komitmen nyata mendukung inklusivitas demokrasi dengan memfasilitasi hak pilih para tahanan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling.
Sebanyak 57 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang turut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS Keliling yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa meskipun di balik jeruji besi, hak konstitusional para tahanan tetap dijamin.
"Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Rabu (27/11/2024).
Dari total 135 tahanan yang berada di Rutan Polres Malang, sebanyak 57 orang memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang. Proses pemilihan ini juga didukung penuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
"Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," tambah Dadang.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak.
Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu tahanan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini.
"Kami sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini. Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat," ujarnya.
Dadang menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Malang untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan.
"Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa," pungkasnya.