Tim Keamanan Ditjenpas Sumut bersama TNI/Polri melakukan razia di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Ditemukan handphone dan kompor gas portabel saat razia tersebut. [392] url asal
Tim Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI/Polri melakukan razia dadakan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan. Dalam razia tersebut ditemukan handphone hingga kompor gas portabel di dalam kamar warga binaan.
"Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan di dalam kamar, di antaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium," kata Kordinator Tim Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Herry Suhasmin, Minggu (20/4/2025).
Razia itu dilaksanakan, Sabtu (19/4). Penggeledahan itu dilakukan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15.
Herry menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan. Termasuk dengan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," ungkap Herry Suhasmin.
Barang bukti yang diamankan dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas 1 Medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.
Video viral tahanan pesta miras dan narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Ditjenpas Riau razia seluruh rutan, dua pejabat dicopot. Investigasi berlanjut. [722] url asal
Video tahanan dan narapidana didugadugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet berwarna putih mirip alat hisap sabu atau bong. Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.
Aksi para napi itu pun berbuntut panjang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan razia ke seluruh rutan dan lapas di Riau hingga hingga pejabat rutan dirumahkan. Berikut fakta baru kasus tersebut.
1. Seluruh Lapan dan Rutan di Razia
Kantor Wilayah Ditjenpas Riau akhirnya melakukan razia ke seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Riau buntut video viral narapidana atau tahanan diduga dugem dan pesta narkoba.
"Saat ini tim kami sudah turun. Termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi di Rutan Sialang Bungkuk pasca viral berita tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Bukan cuma Rutan Sialang Bungkung, Maizar memerintahkan seluruh Kalapas dan Karutan se-Riau melakukan razia bersama tim gabungan dari TNI dan Polri.
"Memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan se Riau untuk melakukan razia gabungan. Berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat," kata Maizar.
Dia menegaskan akan menidak siapa pun yang terlibat dalam kelonggaran aktivitas tahanan di rutan tersebut, termasuk kepada pra petugas jika terbukti lali menjalankan pengawasan.
2. Karutan dan KPR Dicopot-Diperiksa
Buntut kasus tersebut, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry juga telah dicopot dari jabatannya.
Hal itu diungkap Maizar, Rabu (16/4). Ia mengatakan pembebastugasan terhadap dua pejabat rutan tersebut dilakukan hari ini. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
"Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan," tegas Maizar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Maizar mengaku tak akan segan-segan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika terbukti tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.
"Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan," kata Maizar.
Untuk petugas yang terlibat, dia juga memastikan akan diberi sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
3. Kronologi Aksi Dugem para Tahanan
Maizar juga menjelaskan kronologi aksi dugem dan pesta miras para tahanan tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi Senin (14/4) sekitar pukul 10 malam.
"Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat," kata Maizar kepada detikSumut, Rabu (16/4/2025).
Video yang beredar, lanjut Maizar, juga direkam sendiri oleh tahanan tersebut dan diunggah ke status WhatsApp. Dari status WA napi tersebut lah ada yang merekam dan menyebarluaskannya ke media sosial hingga viral.
"Betul (video itu diambil sama narapidana dan dibuat status WA). Makanya kan lagi diselidiki, pemeriksaan ini masih berlanjut terus," katanya.
Dia mengatakan telah berupaya maksimal mencegah penyelundupan HP dan barang-barang terlarang masuk namun para napi dan tahanan melakukan berbagai upaya untuk mengelabui petugas.
"Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana," tegas Maizar.