Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri soal tudingan ijazah palsu. Ia mengaku sedih jika persoalan hukum ini naik ke tahap berikutnya.
"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," ujar Jokowi dikutip detikNews, Selasa (20/5/2025).
"Saya kasihan," lanjut dia.
Persoalan tudingan ijazah palsu, menurut dia, sudah melewati batas. Oleh karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.
Dittipdium Bareksrim Polri diketahui mengundang klarifikasi kepada Jokowi. Klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5),bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Sementara itu, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengundurkan diri setelah penunjukan Prasetyo Hadi sebagai jubir Presiden Prabowo. Keputusan ini diumumkan 28 April 2025. [634] url asal
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengajukan pengunduran diri ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menseneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Penunjukan Prasetyo Hadi sebagai jubir Presiden Prabowo disinyalir jadi faktor kuat Hasan memilih mundur.
Keputusan Hasan mundur diumumkan kepada publik pada 28 April 2025 melalui kanal YouTube Total Politik. Dalam video itu, Hasan berangkat dari rumahnya menaiki mobil berpelat nomor RI-33 menuju kantor PCO, yang berada di luar kompleks Istana Presiden Republik Indonesia.
Di kantornya, Hasan membuat surat pengunduran dirinya dan ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Sifatnya: sangat segera.
Hasan sendiri diduga ingin menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri ke Prabowo. Dia sudah meminta waktu untuk bertemu, "Setkab meminta untuk menunggu ketemu Presiden dulu, tapi ditunggu sampai seminggu nggak ketemu-ketemu," ungkap sumber dikutip dari detikX.
Setelah tidak kunjung ada pertemuan itulah, Hasan baru menyampaikan pengunduran dirinya kepada staf PCO melalui pesan WhatsApp. Menurut sumber detikX di lingkaran dekat Hasan, situasi di PCO dalam beberapa bulan terakhir memang cukup berat bagi Hasan. Hampir setiap bulan, Hasan harus menalangi gaji puluhan staf PCO lantaran anggaran negara belum juga cair sampai hari ini.
Di tengah situasi yang sulit itu, Hasan juga terus-menerus mendapat kritik terkait sejumlah pernyataannya yang kontroversial. Setiap hari, kata sumber ini, ada saja pemberitaan negatif terkait Hasan dan PCO secara kelembagaan.
Apalagi pada 17 April 2025, Prabowo malah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai juru bicaranya. Keputusan Prabowo ini dirasa telah mendelegitimasi kewenangan Hasan sebagai Kepala PCO.
Sumber detikX mengatakan Hasan cukup terkejut atas keputusan itu. Sebab, sehari sebelum penunjukan Prasetyo Hadi sebagai jubir Presiden, Letkol Teddy sempat memanggil Hasan ke Istana Negara dan meyakinkan Hasan bahwa posisinya sebagai Kepala PCO tetap aman dan tidak akan diganti.
"Dievaluasi nggak, mau diganti nggak, cuma dibilang, 'Pak Hasan tenang, posisi Pak Hasan aman'," kata sumber yang mengetahui pertemuan itu.
Ditambah, setelah itu, pemerintah malah membentuk Tim Satuan Tugas Komunikasi (Satgas Komunikasi), yang seolah-olah menyinggung kinerja Hasan yang dianggap buruk. Satgas Komunikasi dibentuk secara informal untuk memperbaiki komunikasi kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap kurang baik.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan. Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional," kata Hasan. detikcom telah mendapat izin dari Hasan untuk mengutip pernyataannya tersebut.
Hasan tidak menjelaskan secara terperinci alasannya mundur dari kursi Kepala PCO. Dia hanya mengatakan tidak akan jauh-jauh dari dunia politik dan pemerintahan.
"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang, demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," ungkap Hasan.
Indikator Politik merilis survei kondisi penegakan hukum selama 100 hari Pemerintahan Prabowo. Hasilnya, mayoritas responden menilai penegakan hukum baik. [263] url asal
Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait kondisi penegakan hukum selama 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto. Hasilnya, mayoritas responden menilai penegakan hukum dalam kondisi baik.
Survei digelar pada 16 hingga 21 Januari dengan melibatkan 1.220 orang responden yang dipilih dengan simple random sampling dari seluruh provinsi di Indonesia. Metode wawancara survei dilakukan dengan tatap muka.
Survei tercatat memiliki margin of error +/- 2,9%. Adapun tingkat kepercayaan survei sebesar 95%.
Para responden ditanyakan 'bagaimana bapak/ibu melihat keadaan penegakan hukum di negara kita pada umumnya sekarang? Sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?'. Hasil survei menunjukkan hanya sekitar 22 persen responden yang menilai penegakan hukum saat ini buruk.
Berikut ini hasil surveinya:
Sangat Baik 2,9% Baik 41,8% Sedang 30% Buruk 19,8% Sangat Buruk 2,5% TT/TJ 3%
"Kondisi penegakan hukum lebih banyak yang menilai baik atau sangat baik sekitar 44,7%. Jadi yang menilai baik dan sangat baik lebih banyak, yang menilai sedang 30%, yang menilai buruk, sangat buruk, lebih sedikit sekitar 22%," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida saat memaparkan survei, Senin (27/1/2025).
Kemudian, Rizka membeberkan tren penegakan hukum juga cenderung positif. Namun, pada 2 survei terakhir Indikator Politik Indonesia responden yang menilai buruk sedikit naik.
"Tren penegakan hukum, di sini kita lihat trennya, tren positif cenderung naik, yang menilai sedang cenderung turun, dan yang menilai buruk masih lebih rendah, tapi dalam dua survei terakhir agak naik sedikit, meskipun masih lebih banyak yang menilai baik untuk tren penegakan hukum," ucap dia.
Muktamar PBB ke-6 di Bali memilih Gugum Ridho Putra sebagai ketum baru. Dia menargetkan PBB kembali ke DPR RI 2029 dan memperkuat kaderisasi generasi muda. [748] url asal
Muktamar Partai Bulan Bintang (PBB) ke-6 yang diselenggarakan di Bali, 13-15 Januari 2025, menghasilkan jabatan ketua umum (ketum) baru. Gugum Ridho Putra resmi menjabat Ketum PBB setelah unggul dalam pemungutan suara.
Gugum menang mutlak dengan raihan 398 suara dari total 532 suara. Keponakan dari Yusril Ihza Mahendra itu mengungguli kandidat kuat lainnya, yakni Afriansyah Noor yang mendapatkan 134 suara. Afriansyah sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PBB.
Dalam pidatonya, Gugum berterima kasih kepada seluruh kader PBB yang antusias mengikuti muktamar selama tiga hari ini.
"PBB punya sejarah panjang sekali dalam melahirkan dan membina era reformasi dan kita terus sadar di belantika politik Indonesia," kata Gugum dalam pidatonya, Rabu (15/1/2025).
"Mulai hari ini jangan pernah bilang PBB partai yang kecil, tetapi partai ini partai yang besar," sambung Gugum.
Gugum Minta Pendukung Bersatu
Gugum juga mengingatkan, dengan hasil Muktamar ke-6 ini, sudah tidak ada lagi kubu pendukung antarcalon ketum.
"Sudah, mulai hari ini kita akhiri politik ke dalam. Kita selesaikan semua permasalahan kita di dalam, keluarkan, dan konsolidasikan," tegas politikus yang juga pengacara itu.
Selain itu, Gugum juga mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra yang telah turut mengawal Muktamar PBB meskipun telah mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
"Beliau nggak tidur menunggu hasil pemilihan ini sampai selesai, untuk itu kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof Yusril," tandas Gugum.
Dua Target PBB
Gugum menargetkan dua hal bagi PBB selama lima tahun ke depan. Pertama, dia ingin PBB akan kembali ke DPR RI pada 2029. Diketahui, partai berlambang bulan dan bintang itu terakhir kali memiliki kursi di DPR RI pada periode 2009-2014.
"Jadi ini momentum yang sangat optimistis bagi PBB dan kami kan mengejar target untuk duduk di parlemen 2029," tegas Gugum.
Kedua, dia menilai PBB saat ini ketinggalan mengikuti perkembangan generasi muda. Ini penting untuk mendapatkan ceruk suara demi memuluskan target masuk parlemen.
"Sekarang 70 persen pemilihnya Milenial dan Gen Z, jadi mau tidak mau kami harus bikin perombakan-perombakan untuk menghadapi tantangan-tantangan yang baru," jelas Gugum
"Kalau tidak mempersiapkan stok dan jumlah yang banyak dari kaderisasi akan sulit juga, itu yang membuat partai gagal di pemilu," sambung Gugum.
Menurutnya, generasi muda saat ini perlu diberikan pemahaman politik karena politik adalah jalan untuk pembangunan bangsa dan negara. "Mereka bisa terlibat di sana," imbuhnya.
Yusril Jadi Dewan Pertimbangan
Pendiri PBB Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan PBB pada Muktamar ke-6 PBB di Denpasar, Rabu (15/1/2025). Ketua Umum (Ketum) PBB terpilih, Gugum Ridho Putra, menjelaskan Yusril yang merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu bertugas memberikan nasihat dan rekomendasi terkait kebijakan strategis partai.
"Itu seperti dewan yang memberikan nasihat-nasihat saja rekomendasi mengenai kebijakan politik strategis, tetapi bukan eksekutif, bukan pelaksana seperti ketum," ujar Gugum.
Pemilihan Yusril sebagai Dewan Pertimbangan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBB. Gugum mengatakan di dalam muktamar ini juga ada perombakan beberapa poin AD/ART. Sebelumnya, tidak ada jabatan Dewan Pertimbangan dalam struktur kepengurusan PBB.
"Yang dulu itu lebih banyak kepada penyatuan kewenangan di ketum, sekarang tidak. Jadi sistem check and balancing itu diperkuat di sini," ungkap dia.