Polda Aceh mengungkap 52 tahanan Lapas Kutacane kabur, 16 sudah kembali. Polisi minta masyarakat laporkan jika melihat tahanan yang masih buron. [352] url asal
Polda Aceh mengungkap kabar terbaru soal tahanan di Lapas Kutacane, Aceh, yang ramai-ramai kabur. Polda menyebut ada 52 tahanan yang kabur, dan kini 16 orang sudah kembali ke lapas.
"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), kemarin.
Untuk menangani potensi kericuhan lanjutan, satu peleton Brimob sudah diturunkan ke lokasi lapas. Kondisi di lapas saat ini disebut sudah kembali kondusif.
Terkait tahanan yang masih kabur, Joko meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan itu untuk melapor.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Polisi meminta tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri. Pihak keluarga juga diminta mengantarkan kembali tahanan yang kabur jika mengetahui keberadaannya.
"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," jelasnya.
Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengerahkan satu peleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan di Lembaga ... [300] url asal
"Kondisi Lapas Kutacane sudah terkendali. Polda Aceh juga telah mengerahkan satu peleton Brimob memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengerahkan satu peleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan saat ini situasi di Lapas Kutacane terkendali usai kaburnya puluhan narapidana pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa.
"Kondisi Lapas Kutacane sudah terkendali. Polda Aceh juga telah mengerahkan satu peleton Brimob memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Joko Krisdiyanto.
Ia mengatakan dari 52 narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut, 16 orang di antaranya bisa ditangkap. Belasan narapidana tersebut kini diamankan di Polres Aceh Tenggara.
"Dari 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya 36 narapidana masih dalam pencarian," kata Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polda Aceh itu menambahkan kepolisian terus mengejar narapidana yang belum kembali ke lapas tersebut. Polda Aceh mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
"Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan narapidana melarikan diri tersebut. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," katanya.
Ia juga mengimbau narapidana yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Keluarganya juga diimbau membantu kepolisian mengantarkan kembali narapidana kabur dari lapas tersebut.
"Kami mengimbau para napi yang masih kabur segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," kata Joko Krisdiyanto.
Lima anak di bawah umur yang diduga pelaku pengeroyokan tiga remaja saat sedang tadarus di masjid di Bener Meriah, Aceh akhirnya diproses hukum. [625] url asal
Lima anak di bawah umur yang diduga pelaku pengeroyokan tiga remaja saat sedang tadarus di masjid di Bener Meriah, Aceh akhirnya diproses hukum. Kasus itu sempat dimediasi namun tidak menemukan titik temu karena orang tua salah satu korban meninggal dunia.
"Saat ini kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Joko menyebutkan, kasus itu dilakukan proses hukum setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi. Dalam pemeriksaan terungkap kelima pelaku mengaku mengeroyok para korban karena tidak terima ditatap sinis.
"Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Menurut Joko, penahanan kelima pelaku ditangguhkan karena jaminan orang tua masing-masing. Polisi berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus itu karena pelaku masih di bawah umur.
"Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban," ujarnya.
Joko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial mengingat para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
Sebelumnya, seorang pria di Bener Meriah, Aceh, Armansyah meninggal dunia usai anaknya dikeroyok saat sedang tadarus di masjid. Arman mengalami sesak napas dan pingsan saat proses mediasi kasus itu sedang berlangsung.
Kasus itu bermula saat tiga pelajar asal Kampung Bener Kelipah Selatan yakni Candra (16), Hairul Hadi (16), dan Ikram (16) diduga dikeroyok lima pelaku YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16) dari kampung Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelipah. Insiden pengeroyokan itu terjadi di sebuah masjid saat para korban sedang bertadarus, Minggu (2/3) dinihari.
Video pengeroyokan beredar di grup-grup percakapan. Usai kejadian, pihak Polsek Bandar mengupayakan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Bandar Ipda Gunawan AD, mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi yang melibatkan perangkat desa, keluarga korban dan pelaku, Selasa (4/3). Di tengah mediasi berlangsung, Alamsyah yang merupakan orang tua salah satu korban disebut datang ke lokasi dalam kondisi emosi.
"Saat aparat desa berusaha menenangkan, ia tiba-tiba mengalami sesak napas dan kemudian pingsan," kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (6/3).
Menurutnya, pihak keluarga membawa Alamsyah pulang namun ketika diperiksa bidan desa dia sudah meninggal dunia. Kasus mediasi itu belum menemukan titik terang.
"Mediasi telah diupayakan pada oleh pihak kepolisian dan aparat desa dari kedua kampung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, situasi berubah tegang setelah ayah korban, yang tidak terima anaknya dianiaya, mengalami serangan jantung saat pertemuan berlangsung," ujar Gunawan.
Kantor Imigrasi Medan dengan Polda Aceh berhasil melakukan pencegahan terhadap 1 orang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi. [441] url asal
Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan dengan Polda Aceh berhasil melakukan pencegahan terhadap 1 orang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi. Satu orang terduga pelaku ini akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Pencegahan berdasarkan informasi melalui surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi permintaan pencegahan keluar negeri seorang WNI atas nama Muhammad Rais (25) yang di terima pada pukul 10.44 WIB.
"Petugas Imigrasi bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan Muhammad Rais. Diketahui Rais yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi," ungkap Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Sofyan Martono Wibowo, Rabu (13/11/2024).
Sofyan juga menyampaikan pencegahan yang dilakukan ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga terkait dalm hal ini Imigrasi dan Kepolisian.
Tindakan sinergitas ini didukung dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham 38 tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan pasal 11 ayat 1.
Dalam keadaan yang mendesak, Pejabat Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan pimpinan kementerian/lembaga dapat meminta secara langsung kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Pencegahan dan Penangkalan dan/atau Pejabat Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau unit pelaksana teknis yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan Pencegahan.
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga mengapresiasi kinerja petugas yang bergerak cepat dan tanggap terhadap informasi yang diberikan.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan penegakan hukum. Komunikasi dan kolaborasi yang baik terhadap seluruh stakeholder terkait akan tetap dipertahakan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat.