Calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi menang telak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Dalam data yang diterima detikJabar, Dedi Mulyadi-Erwan unggul dengan 668 suara, menyusul pasangan nomor urut 1, H Acep Adang Ruhiyat-Gita dengan perolehan suara 276, lalu nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 69 suara, dan terakhir pasangan nomor urut 3, H Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dengan 65 suara.
Dari DPT awal 1.233, total pemilih sebanyak 1.129 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 51. Sementara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, suara pasangan Iyos Somantri-Zainul unggul dengan perolehan 627 suara, kemudian pasangan Asep Japar-Andreas dengan sebanyak 117 suara. Jumlah tersebut dari total pemilih 772, dan suara tidak sah sebanyak 28.
Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan mengatakan pelaksanaan Pilkada di Lapas Warungkiara berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 1.129 warga binaan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur, sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, tercatat 772 pemilih.
"Alhamdulillah, pemungutan suara di Lapas Warungkiara berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam Pilkada tahun ini, prosesnya dipantau langsung oleh Dirbinmas Polda Jabar, Wadirkrimsus, Wakapolres Sukabumi, anggota Panwas Jawa Barat, Panwas Kabupaten Sukabumi, serta Forkopimcam, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, dan lainnya," ujar Irfan, kepada detikJabar, Senin (27/11/2024).
Irfan mengungkapkan proses perhitungan suara sudah selesai sore ini tanpa kendala berarti. "Semua berjalan lancar, dan teman-teman juga bisa melihat sendiri pelaksanaannya tadi," tambahnya.
Pantauan detikJabar di lapangan, suasana pemungutan suara di Lapas Warungkiara terlihat kondusif. Para petugas memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, termasuk pengawasan dari berbagai pihak untuk menjamin proses demokrasi tetap transparan.
BANDUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 86 tahanan di Polresta Bandung mendapatkan fasilitas untuk menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Gubernur Jawa Barat dan calon Bupati Bandung, Rabu (27/11/2024).
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung tiba di Polresta Bandung pukul 10.00 WIB, membawa logistik pemilu seperti surat suara, kotak suara, tinta, dan alat coblos.
Polisi memastikan para tahanan tertib dengan meminta mereka merapikan pakaian dan menunggu panggilan sesuai daftar nama di kamar sel masing-masing.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, menjelaskan bahwa dari total 86 tahanan, 84 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.
"Petugas KPPS yang datang terdiri dari 5 TPS di Desa Soreang dan 3 TPS di Desa Cincin, yang lokasinya dekat dengan Polresta Bandung," ujar Ahmad.
Ia menegaskan bahwa pelayanan ini adalah wujud komitmen KPU dalam memastikan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk tahanan.
"Meskipun mereka berada di ruang tahanan, kami tetap memfasilitasi agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya," tambah Ahmad.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jumlah tahanan yang memiliki hak suara tidak cukup untuk membuka TPS khusus.
Oleh karena itu, petugas dari TPS terdekat yang datang untuk melayani proses pemungutan suara.
"Kami pastikan tahanan Polresta Bandung maupun yang di polsek-polsek tetap dapat menggunakan hak pilihnya," kata Kusworo.
Proses pemungutan suara berlangsung selama satu setengah jam dengan pengawasan ketat oleh aparat kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan kerahasiaan serta kebebasan pilihan para tahanan.
"Kami kawal ketat agar tidak ada tindakan negatif selama pemungutan suara, dan hak pilih tahanan tetap terjamin," tutup Kusworo.
Para tahanan menggunakan hak pilihnya, di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Bandung, Soreang, Rabu (27/11/2024). Mereka nampak antusias untuk nyoblos calon pemimpin di Pilkada 2024.
Para narapidana nyoblos setelah petugas dari KPU mendatangi secara langsung Rutan Polresta Bandung. Kemudian para tahanan menggunakan hak pilihnya dengan diawasi ketat polisi.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengatakan, hal itu merupakan bagian dari pelayanan KPU. Menurutnya seluruh warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama.
"Jadi mereka walaupun berada di dalam tahanan, tapi mereka memiliki hak yang sama dengan menyalurkan hak pilih di dalam tahanan, terutama dalam Pilkada tahun ini," ujar Ahmad, kepada awak media, Rabu (27/11/2024).
Ahmad menjelaskan, saat ini mendatangkan secara langsung petugas KPU ke ruang tahanan. Sehingga para tahanan bisa memilih calon pemimpinnya secara langsung.
"Sehingga para tahanan yang ada di tahanan bisa menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Menurutnya saat ini mendatangkan sebanyak delapan petugas KPPS. Kata dia, petugas tersebut berasal dari Desa Soreang dan Desa Cingcin.
"Kami mendatangkan 8 KPPS, yang terdiri dari 5 TPS dari Desa Soreang, 3 dari Desa Cincin, itu merupakan lokasi yang terdekat dengan posisi tahanan Polresta Bandung," jelasnya.
Dia menambahkan puluhan tahanan telah mengalurkan hak pilihnya dengan antusias. Tahanan tersebut mayoritas berjenus kelamin laki-laki.
"Ada 86 tahanan yang memiliki hak suara, 84 laki-laki, 2 perempuan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan saat ini tidak bisa membuka TPS sendiri. Pasalnya tahanan tersebut hanya berjumlah 86 orang.
"Sehingga petugas TPS terdekat yang datang ke Polresta Bandung untuk memberikan ruang hak pilih bagi tahanan. Maka tahanan polresta bandung, maupun di polsek-polsek, dia tidak kehilangan hak pilihnya," kata Kusworo.
Kegiatan pencoblosan bagi para tahanan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Kata Kusworo, semua tahanan sudah memberikan hak suaranya masing-masing.
"Saat ini sudah kembali ke ruang tahanan masing-masing dan dalam keadaan aman, sehat dan selamat," bebernya.
Kusworo menegaskan proses pencoblosan tersebut dijaga ketat oleh polisi. Sehingga para tahanan bisa memberikan hak pilihannya secara masing-masing.
"Iya dijaga ketat oleh polisi. Dalam artian pada saat pelaksanaan pengambilan hak suara tidak ada yang berupaya aneh-aneh atau negatif. Kemudian terjamin kerahasiaan dan kebebasan daripada tahanan itu sendiri untuk menentukan hak pilihnya," pungkasnya.