Puluhan tahanan di Rutan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Banten 2024. Dari 27 tahanan, hanya satu yang tidak menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di DPT.
Perwakilan Bawaslu yang bertugas dalam pemungutan suara di TPS khusus itu, Fajri Nekad Abadi, mengatakan sebanyak 26 tahanan menggunakan suaranya.
"Jadi terkait hal ini, TPS khusus ini, dari kami Bawaslu menjaga dan melindungi hak masyarakat terhadap pilkada serentak 2024," kata perwakilan Bawaslu Tangsel, Fajri Nekad Abadi, dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Total ada 27 tahanan di Rutan Polres Tangsel. Namun satu orang tidak mencoblos karena tidak terdaftar di DPT.
"Tentu kita menjaga hak pilih masyarakat dan terdapat 26 daftar pemilih yang berada di TPS khusus ini," lanjutnya.
Potret tahanan di Rutan Polres Tangsel menggunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024. (dok. Istimewa)
Sementara itu, perwakilan tim asistensi Pilkada Serentak di Polres Tangerang Selatan yang juga Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu berkolaborasi untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai.
"Tentu kami dari Polda Metro Jaya melakukan asistensi yang dipimpin langsung oleh Bapak Direktur Reserse Narkoba Kombes Donald Parlaungan di wilayah Tangerang Selatan," ungkapnya.
"Kami juga memantau langsung pemungutan suara yang berada di tahanan Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.
Bambang mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan personelnya melakukan pengamanan dalam proses pilkada serentak untuk menjamin proses pemungutan suara berjalan aman dan lancar.
"Bapak Kapolda Metro Jaya memerintahkan kepada pejabat utama untuk turun ke polres-polres di wilayah hukumnya untuk memastikan pilkada serentak berjalan lancar," tambahnya.
Bambang mengatakan proses pencoblosan di Rutan Tangsel berjalan dengan lancar. Suasana pemungutan suara berlangsung kondusif.
"Alhamdulillah tahanan ini tetap tersalurkan haknya sebagai pemilih di Pilkada ini, tentu kami akan berikan yang terbaik untuk masyarakat demi pilkada yang aman dan damai," terangnya.
Sebanyak 546 tahanan binaan di Lembaga Pemasyarakatan Serang menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Banten dan ... [415] url asal
Serang (ANTARA) - Sebanyak 546 tahanan binaan di Lembaga Pemasyarakatan Serang menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Banten dan wali kota/wakil wali kota pada Rabu.
Kepala LP Serang, Fajar Nur Cahyono, mengatakan, tahanan yang menyalurkan hak pilih tersebut ditetapkan berdasarkan kelengkapan data berupa KTP dan berkas-berkas lainnya yang diurus oleh keluarga mereka.
“Jumlah hari ini 719 keluarga binaan. Untuk pemilihnya 546. Yang lain ada yang domisili di luar, yang tidak bisa diakomodir karena mungkin di daerahnya terkendala surat-surat,” ujar dia.
Tahanan yang tidak memilih, karena kendala tersebut rata-rata berasal dari DKI Jakarta, dan Jawa Barat, dan LP Serang didominasi laki-laki.
Ia mengatakan, tahanan yang menggunakan hak pilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur lebih banyak ketimbang wali kota dan wakil wali kota.
Jauh-jauh hari sebelum pencoblosan, Lapas Serang telah memberi penyuluhan kepada tahanan yang punya hak pilih bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Banten.
Penyuluhan itu juga diselingi dengan simulasi pencoblosan saat Pilkada, serta penyampaian visi misi kandidat Pilkada serentak. Pada pelaksanaannya, hanya ada satu TPS di LP Serang yang terletak di ruang kunjungan.
Ia juga mempersiapkan regu pengamanan pagi dan malam, untuk mengeluarkan tahanan pada pagi hari, dan pengamanan saat penghitungan suara hingga malam. “Insya Allah aman, lancar dan tidak ada afiliasi mana pun. Jujur dan adil semuanya,” ujar dia.
Pelaksanaan Pilkada di LP Serang turut dipantau Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Polda Banten, Inspektur Jenderal Polisi Suyudi A Seto.
Muktabar mengatakan, kunjungan pertama ke lokasi tersebut guna memastikan masyarakat Banten, yang secara spesifik berada di lapas, dapat menyalurkan hak pilihnya. “Oleh karenanya kita cek secara spesifik untuk semua sesuai kriteria dan prosedur yang harus dilaksanakan,” ujar dia.
Mereka akan terus memantau pelaksanaan Pilkada di seluruh kabupaten/kota di Banten, dan dalam agendanya, dia memantau di zona 1 (Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon).
Pemantauan tersebut meliputi TPS 901 LP Serang; TPS 10, Halaman Rumah Dunia, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang di Serang; TPS 037 Perumahan Taman Graha Asri di Serang; TPS 09 Ruko Pejaten Mas, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kemudian TPS 04 Cilegon Hill, Kelurahan Kalitimbang, Cilegon; TPS 05 Kelurahan Bagendung (Jalan Bagendung raya Link Sambi Buhut), Cilegon; dan TPS 13 Sukmajaya, Komplek TCI Cluster Catalonia.
Tahanan di LP Serang, Banten, Rabu (27/11/2024), memakai hak politiknya pada Pilkada serentak 2024, yang disaksikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi A Seto. ANTARA/Devi Nindy
BEM Banten Bersatu prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten kental dengan politisasi hukum. Mereka menduga kuat aparat penegak hukum melakukan intimidasi... | Halaman Lengkap [297] url asal
SERANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum. Para mahasiswa menduga kuat aparat penegak hukum melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.
Sekjen BEM Banten Bersatu Geri Wijaya menilai, demokrasi di Banten saat pilkada tidak sehat. Dugaan intervensi dan intimidasi dimulai dari banyaknya kepala desa yang dipanggil polisi dengan dalih dugaan korupsi. Kemudian tiba-tiba ramai oknum para kepala desa menyatakan dukungan terhadap salah satu paslon.
?Kami meminta agar proses hukum dilakukan dengan profesional dan transparan. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi yang dapat mencederai demokrasi dan keadilan di Banten. Kami menyatakan keprihatinan terhadapi indikasi-indikasi yang kuat terhadap politisiasi hukum dalam pilkada serentak di Banten,? kata Gery kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Dari berbagai pemberitaan media massa, begitu kuat dugaan politisasi penegakan hukum. Bahkan akun media sosial Polda Banten banyak menampilkan salah satu paslon.
"BEM Banten akan terus memantau Pilkada Banten. Kami juga akan menjaga akuntabilitas dan integritas hukum di daerah kami. Selain prihatin, kami juga mengecam sikap-sikap tidak netral dari aparat penegak hukum," ujarnya.
Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto mempertanyakan integritas Kejati Banten. Alasannya, hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara, Kejati memanggil Tb Chaeri Wardana (Wawan), suami dari calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Wawan dipanggil untuk kasus yang sudah lebih dari 10 tahun berlalu. "Apakah ada indikasi cawe-cawe politik di dalam kasus ini? Kenapa pada H-5 Pilkada Banten kasus ini diangkat lagi. Ada apa di balik semua ini?" tanyanya.
Ketidakzaliman dilakukan Kejati Banten dalam pemanggilan suami Airin. Mulai dari merilis rencana pemeriksaan dengan kapasitas saksi, menyebut nama lengkap pihak yang dipanggil, dan masif dikirimkan siaran pers ke media massa. ?Wajar jika kemudian kami para mahasiswa dan masyarakat meragukan integritas dan profesionalitas Kejati Banten,? tandasnya.