Sebanyak tujuh orang narapidana di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, berhasil melarikan diri dari kamar tahanan. Para pelaku kabur usai menjebol dinding tahanan dengan menggunakan sendok.
Ketujuh narapidana itu kabur pada Selasa (1/4) pukul 04.54 WIT. Mereka yang kabur berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW.
"Kita sedang memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab secara pasti kaburnya tujuh tahanan dari Lapas. Jadi narapidana tersebut kabur melalui membobol tembok," kata Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Hensa, dilansir detikSulsel, Kamis (3/4/2025).
Hensa mengatakan bagian dinding tahanan yang dijebol ketujuh napi itu sudah dalam kondisi rapuh. Hal itu yang memudahkan pelaku untuk menjebol lokasi walau hanya menggunakan sendok.
"Jadi tembok di bawah itu memang kondisi di Lapas sering terendam air, terendam banjir. Sehingga tembok itu yang bagian bawah itu memang sangat rapuh, jadi tahanan membobolnya dengan mengorek bagian terendam air menggunakan sendok," tuturnya.
Pihak Lapas Sorong dibantu kepolisian kini masih mencari keberadaan tujuh napi yang kabur. Lapas Sorong juga berjanji untuk memperbaiki bangunan di lapas yang sudah dalam keadaan rapuh.
Sebanyak lima tahanan di Lapas Kayuagung mencoba kabur pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Tiga di antaranya berhasil ditangkap. [397] url asal
Sebanyak lima tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berusaha kabur. Kelimanya merupakan tahanan dengan kasus pencurian.
Peristiwa tahanan kabur ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Informasi yang dihimpun, upaya kelima tahanan ini untuk kabur tidak berjalan mulus. Sebab, tiga orang sudah berhasil ditangkap di hari yang sama, sementara dua orang lagi dalam pemburuan tim yang sudah dibentuk.
Semula, dua tahanan yang berhasil ditangkap karena terjatuh dan mengalami patah kaki dan tangan saat berusaha memanjat dinding lapas. Kemudian satu tahanan lagi berhasil ditangkap Sabtu malam.
"Iya benar ada lima tahanan kasus 363 (pencurian) yang mencoba kabur dari Lapas Kayuagung," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kayuagung Kelas II B, Kgs M Alfha Rezha saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).
Menurut Rezha, pihaknya masih menyelidiki dan melakukan investigasi baik internal maupun wilayah terkait tahanan yang kabur tersebut. Bahkan ia belum bisa menjelaskan cara tahanan bisa kabur.
"Kami belum bisa berkomentar banyak, yang pasti tiga orang sudah berhasil ditangkap. Awalnya dua orang, lalu pada malam harinya satu orang. Sisa dua orang lagi yang masih dalam pengejaran," katanya.
Rezha menyebut pihaknya sudah mengimbau keluarga, tokoh masyarakat dan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk terkait tahanan kabur ini. Apabila ada yang melihat bisa menyampaikan ke pihak Lapas Kayuagung.
"Kami membentuk lima tim untuk memburu dua tahanan lagi yang masih kabur. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Rusaknya alat metal detector dan X-Ray di lapas Sumsel menjadi sorotan anggota DPR. Di Lapas Lubuklinggau, alat itu sudah rumah 5 tahun. [555] url asal
Hampir seluruh alat metal detector dan X-Ray di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Selatan hingga Indonesia rusak. Hal ini terungkap setelah anggota komisi XIII FPKB DPR RI Prana Putra Sohe melakukan kunjungan kerja (kunker) di lapas Sumsel.
KPLP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Adi Kusuma pun buka suara setelah legislator asal Lubuklinggau tersebut menyoroti permasalahan tersebut.
"Terkait alat X-Ray yang digunakan untuk melihat barang titipan dari warga yang mau membesuk itu memang saat ini kondisinya tidak bisa terpakai lagi (rusak)," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Kamis (19/12/2024).
Adi membeberkan sudah sekitar 5 tahun mesin X-Ray di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau rusak. Hingga saat ini belum ada perbaikan atau perawatan. Menurutnya kondisi itu tidak hanya terjadi di Lubuklinggau atau Sumsel, tapi juga di seluruh Indonesia.
"Sudah cukup lama rusaknya, mungkin sekitar lima tahun dan hampir di seluruh Indonesia kondisinya sama. Sudah kita laporkan sebelumnya dan saat ini kita sedang menunggu keputusan dari pusat," ungkapnya.
Adi mengungkapkan kebanyakan mesin X-Ray yang ada di tiap lapas di Indonesia berasal dari Jerman yang harganya sampai ratusan juta sehingga belum pernah dilakukan perawatan ataupun perbaikan karena harganya yang besar.
"Karena mesinnya rusak, saat ini untuk pengecekan kita melakukannya dengan sistem manual yaitu diperiksa satu persatu oleh petugas. Kalo untuk metal detektor kita masih menggunakannya karena barangnya tergolong masih murah," ujarnya.
Selama melakukan pengecekan manual, Adi mengaku pihak lapas berhasil mengamankan warga yang hendak menyelundupkan handphone ke dalam lapas pada Senin (21/10/2024).
"Kemarin ada temuan, ada yang berupaya dari salah satu keluarga binaan lapas yang hendak menyelundupkan HP ke lapas. HP itu dimasukkannya ke dalam bungkusan nasi. Akhirnya kita BAP dan periksa, kemudian hp nya kita musnahkan dan yang bersangkutan kita beri hukuman disiplin," ucapnya.
Adi mengatakan saat ini pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau sudah membuat laporan mengenai perbaikan mesin X-Ray serta penambahan petugas untuk penjagaan lapas.
"Kemarin sudah disampaikan oleh anggota DPR komisi XIII terkait keluhan serta masukan agar bisa ada perbaikan di Lapas ini, termasuk salah satunya X-Ray itu. Sama hal nya dengan penambahan petugas karena petugas sekarang jumlahnya 7 orang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota komisi XIII FPKB DPR RI Prana Putra Sohe menyoroti kondisi alat metal detector dan X-Ray di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Selatan yang kondisinya banyak rusak.
"Saya kemarin menyoroti bahwa pertama, hampir setiap semua lapas ternyata tidak hanya Lubuklinggau dan Muara Beliti, itu alat detektor dan metal detector-nya rusak," kata Prana.
Terdakwa kasus pornografi di Palopo, Yusdy Gosal mendadak keluar dari tahanan dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa. [446] url asal
Beredar video seorang terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa penuntut umum yang seharusnya berada di dalam tahanan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengaku tidak tahu terkait kondisi tersebut. Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapatkan pesan dari kuasa hukum Yusdy.
"Kemarin pas saya di-WA (WhatsApp) sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada acara seperti ini (mempertanyakan), saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ujar Koharudin kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Setelah mencari tahu, Koharudin menjelaskan bahwa keluarnya terdakwa tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dari oknum anggotanya. Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
"Karena beliau mungkin kasihan dan tahu lapas, saya tidak tahu. Akhirnya keluarlah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang) lah gitu," sambungnya.
Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya. Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.
"Dikeluarkan lah surat kesehatan itu, tapi seharusnya pihak rutan (Lapas) mengkonfirmasi itu ke kami, saya sebagai Kasi Pidum. Karena ini kan tahanan hakim ketika saya mengeluarkan tahanan hakim kecuali bukan buat sidang, saya harus dapat ketetapan dari majelis hakim, nah ini saya tidak dapat sama sekali," katanya.
Dia juga menjelaskan terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya. Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di suatu gedung di Palopo.
"Pengawal saya bilang prosesnya di rumah aja, karena bapaknya sakit ternyata dia keluar, ke gereja. Memang saya akui, anggota saya salah juga," tutupnya.
Terdakwa kasus pornografi di Palopo, Yusdy Gosal mendadak keluar dari tahanan dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa. [446] url asal
Beredar video seorang terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa penuntut umum yang seharusnya berada di dalam tahanan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengaku tidak tahu terkait kondisi tersebut. Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapatkan pesan dari kuasa hukum Yusdy.
"Kemarin pas saya di-WA (WhatsApp) sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada acara seperti ini (mempertanyakan), saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ujar Koharudin kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Setelah mencari tahu, Koharudin menjelaskan bahwa keluarnya terdakwa tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dari oknum anggotanya. Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
"Karena beliau mungkin kasihan dan tahu lapas, saya tidak tahu. Akhirnya keluarlah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang) lah gitu," sambungnya.
Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya. Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.
"Dikeluarkan lah surat kesehatan itu, tapi seharusnya pihak rutan (Lapas) mengkonfirmasi itu ke kami, saya sebagai Kasi Pidum. Karena ini kan tahanan hakim ketika saya mengeluarkan tahanan hakim kecuali bukan buat sidang, saya harus dapat ketetapan dari majelis hakim, nah ini saya tidak dapat sama sekali," katanya.
Dia juga menjelaskan terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya. Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di suatu gedung di Palopo.
"Pengawal saya bilang prosesnya di rumah aja, karena bapaknya sakit ternyata dia keluar, ke gereja. Memang saya akui, anggota saya salah juga," tutupnya.
Dua narapidana melarikan diri dari Lapas Sumedang, namun berhasil ditangkap kembali. Pelarian ini diduga direncanakan dengan sketsa bangunan. [1,112] url asal
Tembok Lapas Kelas II B Sumedang dilompati dua narapidana berinisial ER dan D, pada Selasa 3 Desember 2024 lalu. Meski sudah berhasil keluar dari lapas, pelarian narapidana itu berhasil digagalkan warga dan sipir lapas.
Berikut 7 fakta dalam kejadian ini:
Lompati Tembok Belakang
Fajar Wahab salah satu saksi mengatakan, dia mendengar suara berisik dari atas tembok belakang kantor lapas. Tak lama kemudian dia melihat terdapat satu orang yang melompat keluar, selepas itu tak lama kemudian diikuti dengan satu orang lagi yang ikut keluar.
"Saya lagi diem di sini ada suara berisik di atas teh kirain ada yang benerin atap. Nah pas dilihat ada yang turun pake baju biasa kirain tuh petugas udah kabur ke arah jalan raya nah yang satu lagi juga ikut turun, terus saya kasih tahu yang lain itu ada napi keluar, nah petugas yang jaga di atas langsung turun juga," kata Fajar kepada detikJabar.
Ditangkap Anak Sekolah dan Sipir
Fajar mengatakan, dari penglihatannya satu napi mengenakan baju bebas dan satu napi lainnya terlihat mengenakan baju tahanan narapidana. Kejadian itu, lanjut Fajar, terjadi sebelum azan zuhur.
"Yang satu pakai baju napi, terus yang satu lagi pakai baju bebas. Itu kejadiannya tadi sebelum azan zuhur. Yang satu soalnya udah kabur ke arah jalan raya kelihatannya pakai sarung ditali-tali," katanya.
"Posisinya lagi ramai banyak anak-anak lagi pada nongkrong pulang sekolah. Tadi kebetulan ikut nangkep juga, tadi katanya kata si Abang (petugas lapas) pukulin aja napi ini yaudah langsung ikutan. Ada petugas 6 orang lah," sambungnya.
Humas Lapas Sumedang Ridwan membenarkan adanya dua napi yang sempat kabur. Namun, dirinya memastikan kedua napi sudah berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Lapas Sumedang.
"Iya (benar ada napi kabur). Alhamdulilah sudah aman," ujar Ridwan saat dikonfirmasi detikJabar melalui pesan singkat.
Kronologi Kejadian
Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan, kronologi atas kaburnya dua narapidana tersebut terjadi saat persiapan waktu salat zuhur tiba. Saat itu, dua napi sempat ikut melakukan persiapan salat zuhur bersama dengan narapidana lainnya.
Menurut Ratri, kedua narapidana melihat kondisi dan situasi dari penjagaan yang berada di pos 2 blok A dalam lapas, yang memang saat kejadian tidak ada petugas jaga karena sedang mengawal napi yang sedang sakit kanker ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
"Jadi kronologinya kebetulan saat kita persiapan salat zuhur sebenarnya si anak ini sudah berada di masjid untuk melaksanakan salat zuhur, terus mereka kayaknya melihat kondisi pos yang tidak terjaga," ujar Ratri kepada awak media di Lapas Sumedang.
"Memang saat itu juga anggota kami petugas itu ada juga yang mengawal narapidana yang sedang sakit di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang berkaitan dengan sakit kanker getah bening, jadi kami juga kekurangan anggota untuk melakukan penanganan di pos benteng terakhir kami," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, menurut Ratri, kedua napi langsung kembali ke blok mereka dan langsung melancarkan aksi kaburnya dengan cara menaiki area kamar mandi hunian blok A, dan langsung naik serta menggunakan sambungan sarung yang sudah disiapkan untuk melakukan pelarian. Mereka berdua pun akhirnya berhasil kabur secara berbarengan.
"Mereka langsung kembali ke bloknya dan menaiki ke area kamar mandi umum hunian blok A kemudian mereka melompat dari kenteng kemudian turun dan sudah mempersiapkan sarung ini untuk melakukan percobaan pelarian," katanya.
"Mereka kabur berbarengan saling berpundak-pundakan itu untuk melakukan pelarian. Mereka sudah putus dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, dan 2 tahun di lapas sudah ada 4 bulanan karena baru menjalani sudah putus," ungkap Ratri.
1 Narapidana Sempat Berjalan Sejauh 5 KM
Kedua narapidana berhasil ditangkap kembali oleh petugas dari lapas yang mendapatkan laporan, serta dibantu oleh warga sekitar yang melihat langsung adanya aksi pelarian dari dua narapidana.
Ratri menyampaikan, satu narapidana inisial ER dengan kasus pada pasal 363 berhasil ditangkap sekitar 5 kilometer dari lapas, sedangkan napi inisial D dengan kasus pada pasal 378 ditangkap tak jauh dari tempat pelarian.
"Untuk yang pertama D itu ditangkap duluan di asrama PN di sebelah kita karena pos dua itu ada di sampingnya ada asrama PN, dan yang satunya inisial ER tertangkap di gedung Golkar sekitar 5 kilometer dari sini dia berjalan kaki tidak naik angkot," tuturnya.
Aksi Melarikan Diri Dari Lapas Sudah Direncanakan
Setelahdiperiksa, kedua narapidana telah merencanakan pelarian dengan menggambar sketsa bangunan dari dalam Lapas. Menurut Ratri bahwa narapidana dengan inisial ER sudah terlebih dahulu menggambar sketsa bangunan dari dalam Lapas satu minggu yang lalu sebelum melakukan aksi pelariannya.
"Jadi mereka sudah menggambar sketsa (rencana pelarian) dari satu Minggu sebelum mereka melakukan pelarian dan ini gambarnya mereka sudah lakukan perencanaan untuk pelarian mereka sudah melihat itu dan langsung mereka melihat situasi dari masjid," ujar Ratri.
Baru 4 Bulan di Penjara
Ratri menjelaskan, mereka berdua baru mendekam di dalam Lapas Sumedang sejak 4 bulan yang lalu. Mereka juga baru kenal satu sama lain saat berada di dalam lapas. Sehingga, kata Ratri, dalam aksi pelariannya tersebut hanya dilakukan oleh mereka berdua tanpa mengajak narapidana yang lainnya.
"Mereka cuman mengajak yang dekat dengan dia saja satu kamar yang sering ngobrol sama dia itu yang diajak," katanya.
Dikatakan Ratri, usai kedua napi ini berhasil ditangkap pihak Lapas Sumedang akan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, mereka akan dijatuhi hukuman lain seperti tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan serta Lapas Sumedang akan memindahkan dua napi tersebut di wilayah lainnya yang berada di Jawa Barat.
"Betul kita akan lakukan BAP saat ini langsung kita lakukan BAP dan nanti dijatuhi hukuman register F, yaitu semua tidak mendapatkan hak-haknya, seperti hak remisi dan lain sebagainya," kata dia.
Tembok Lebih Tinggi
Pasca kejadian, Lapas Sumedang langsung melakukan evaluasi terkait dengan pengamanan dari dalam Lapas. Pihak Lapas pun juga ingin menaikan tembok dengan tinggi 8 meter.
"Kami akan melakukan evaluasi berkaitan dengan pengamanan maupun nanti juga ada perbaikan-perbaikan yang memang harus kita lakukan karena memang tembok Lapas Kelas II B ini masih terlalu rendah barangkali nanti bisa ditingkatkan untuk lebih tinggi lagi sekitar 8 meter untuk saat ini sekitar 6 meter ketinggiannya," pungkasnya.
Dua narapidana kabur dari Lapas Sumedang setelah merencanakan pelarian dengan sketsa bangunan. Evaluasi keamanan dan hukuman tambahan akan diterapkan. [753] url asal
ER dan D, dua narapidana kabur dari Lapas Sumedang Kelas II B, pada Selasa (3/12/2024). Mereka telah merencanakan pelarian dengan menggambar sketsa bangunan dari dalam Lapas.
Menurut Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terungkap bahwa narapidana dengan inisial ER sudah terlebih dahulu menggambar sketsa bangunan dari dalam Lapas satu minggu yang lalu sebelum melakukan aksi pelariannya.
"Jadi mereka sudah menggambar sketsa (rencana pelarian) dari satu Minggu sebelum mereka melakukan pelarian dan ini gambarnya mereka sudah lakukan perencanaan untuk pelarian mereka sudah melihat itu dan langsung mereka melihat situasi dari mesjid," ujar Ratri.
Ratri menjelaskan, mereka berdua baru mendekam di dalam Lapas Sumedang sejak 4 bulan yang lalu. Mereka juga baru kenal satu sama lain saat berada di dalam lapas. Sehingga, kata Ratri, dalam aksi pelariannya tersebut hanya dilakukan oleh mereka berdua tanpa mengajak narapidana yang lainnya.
"Mereka cuman mengajak yang dekat dengan dia saja satu kamar yang sering ngobrol sama dia itu yang diajak," katanya.
Dikatakan Ratri, usai kedua napi ini berhasil ditangkap pihak Lapas Sumedang akan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, mereka akan dijatuhi hukuman lain seperti tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan serta Lapas Sumedang akan memindahkan dua napi tersebut di wilayah lainnya yang berada di Jawa Barat.
"Betul kita akan lakukan BAP saat ini langsung kita lakukan BAP dan nanti dijatuhi hukuman register F, yaitu semua tidak mendapatkan hak-haknya, seperti hak remisi dan lain sebagainya," kata dia.
Sementara, usai adanya kejadian Lapas Sumedang juga langsung melakukan evaluasi terkait dengan pengamanan dari dalam Lapas. Pihak Lapas pun juga ingin menaikan tembok dengan tinggi 8 meter.
"Kami akan melakukan evaluasi berkaitan dengan pengamanan maupun nanti juga ada perbaikan-perbaikan yang memang harus kita lakukan karena memang tembok Lapas Kelas II B ini masih terlalu rendah barangkali nanti bisa ditingkatkan untuk lebih tinggi lagi sekitar 8 meter untuk saat ini sekitar 6 meter ketinggiannya," pungkasnya.
Kronologi 2 Napi Kabur Dari Dalam Lapas Sumedang
Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan, kronologi atas kaburnya dua narapidana tersebut terjadi saat persiapan waktu salat dzuhur tiba. Saat itu, dua napi sempat ikut melakukan persiapan salat dzuhur bersama dengan narapidana lainnya.
Setelah itu, lanjut Ratri, bahwa kedua narapidana melihat kondisi dan situasi dari penjagaan yang berada di pos 2 blok A dalam Lapas yang memang saat kejadian tidak ada petugas jaga karena sedang mengawal napi yang sedang sakit kanker ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
"Jadi kronologi nya kebetulan saat kita persiapan salat dzuhur sebenarnya si anak ini sudah berada di mesjid untuk melaksanakan salat dzuhur terus mereka kayaknya melihat kondisi pos yang tidak terjaga," ujar Ratri kepada awak media di Lapas Sumedang.
"Memang saat itu juga anggota kami petugas itu ada juga yang mengawal narapidana yang sedang sakit di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang berkaitan dengan sakit kanker getah bening jadi kami juga kekurangan anggota untuk melakukan penanganan di pos benteng terakhir kami," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, menurut Ratri, kedua napi langsung kembali ke blok mereka dan langsung melancarkan aksi kaburnya dengan cara menaiki area kamar mandi hunian blok A, dan langsung menaiki kenteng serta sambungan sarung yang sudah disiapkan untuk melakukan pelarian. Mereka berdua pun akhirnya berhasil kabur secara berbarengan.
"Mereka langsung kembali ke bloknya dan menaiki ke area kamar mandi umum hunian blok A kemudian mereka melompat dari kenteng kemudian turun dan sudah mempersiapkan sarung ini untuk melakukan percobaan pelarian," katanya.
"Mereka kabur berbarengan saling berpundak-pundakan itu untuk melakukan pelarian. Mereka sudah putus dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun di Lapas sudah ada 4 bulanan karena baru menjalani sudah putus," ungkap Ratri.