Komnas HAM Papua dukung wacana amnesti untuk KKB. Proses asesmen dan rehabilitasi dianggap penting agar pengampunan berjalan efektif dan berkelanjutan. [519] url asal
Komnas HAM Perwakilan Papua menyambut baik wacana pemerintah memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Pihaknya mendorong adanya proses asesmen dan rehabilitasi agar rencana tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Saya dalam perspektif HAM, kita menyebutnya sebagai upaya membangun dialog. Tapi tentu pemberian amnesti maupun abolisi sebaiknya dimulai dengan asesmen," kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada detikcom, Senin (27/1/2025).
Frits menegaskan pemberian amnesti perlu dipikirkan secara matang. Dia juga menekankan perlunya rehabilitasi ketika amnesti atau pengampunan kepada KKB memang sudah diberikan.
"Asesmen itu kemudian mau meletakkan bahwa tidak hanya sekadar pengampunan, tapi pasca-pemberian pengampunan itu bagaimana orang-orang itu direhabilitasi," tuturnya.
Dia menganggap Presiden Prabowo sudah memahami konflik yang terjadi di Papua. Frits menilai pemerintah hendak mengubah pendekatan operasi militer menjadi operasi dialogis.
"Prabowo yang sudah berpengalaman punya operasi pendekatan yang baik dalam persepktif HAM saya menyebutnya sebagai upaya membangun promosi HAM," tegas Frits.
Frits melanjutkan rencana pemberian amnesti harus melibatkan lembaga dan instansi lain yang terkait. Komnas HAM Papua juga bersedia membantu mewujudkan rencana tersebut.
"Komnas HAM berkepentingan untuk memberikan asesmen, support kepada Presiden supaya pemberian amnesti itu tidak berhenti pengampunan saja, pasca-pemberian pengampunan orang-orang itu harus diberdayakan, membangun kembali kepercayaan kepada negara," ucapnya.
Dia melanjutkan, proses asesmen perlu dilakukan untuk membedah sejauh mana pengampunan secara kolektif atau individu diberikan. Hal ini untuk menghindari potensi yang bisa menimbulkan resistansi bagi negara.
"Jadi perlu asesmen untuk kemudian sejauh mana pengampunan secara kolektif atau individu itu diberikan. Karena sekali lagi dalam rangka penegakan HAM itu kan kita meletakkan penegakan hukum sebagai upaya hukum dalam penegakan HAM," jelas Frits.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku wacana amnesti ke KKB sudah pernah dibahas dengan Presiden Prabowo. Hal itu menjadi salah satu usulan yang dibahas dalam rapat terbatas.
"Salah satu usulan ada kemungkinan memberikan amnesti terhadap warga terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua," ungkap Yusril dilansir dari 20detik.
Yusril menganggap wacana ini menjadi harapan untuk menemukan solusi bagi Papua. Namun pihaknya masih mengkaji rencana tersebut secara hati-hati.
"Tapi yang terpenting itu ada pendekatan baru, yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian masalah di Papua," jelasnya.