Permasalahan hukum antara NewJeans dan ADOR akan memasuki babak baru. Girl group itu menyiapkan tindakan hukum, termasuk keputusan segera meninggalkan nama grup mereka saat ini.
Hal tersebut menyusul permintaan perintah pengadilan dari ADOR untuk melarang aktivitas Minji, Hanni, Danielle, Haerin, dan Hyein.
Pada Kamis (23/1), seperti diberitakan Korea Times, NewJeans telah menunjuk Shin & Kim sebagai penasihat hukum. Penunjukan diumumkan di Jeanzforfree, akun media sosial yang dibuat para member pada Desember 2024.
Firma tersebut saat ini juga mewakili mantan CEO ADOR sekaligus produser NewJeans, Min Hee-jin.
Para member juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak berniat kembali ke ADOR, menekankan bahwa mereka tidak percaya perusahaan tersebut.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa kami berlima sama sekali tidak berniat kembali ke HYBE dan ADOR, di mana kami bahkan tidak dapat mengharapkan itikad baik yang minimal," penegasan mereka.
"Bahkan setelah mengakhiri kontrak, kami ingin menyelesaikan jadwal dan kontrak yang tersisa semulus mungkin tanpa perselisihan dan berharap tidak menimbulkan kerugian bagi mereka yang terlibat."
"Melihat ADOR dan HYBE, yang tidak bekerja sama dengan niat tersebut dan menyebabkan kerugian bagi kami dan orang lain melalui metode yang tidak tepat, kami telah memutuskan untuk tidak lagi tinggal diam," katanya.
"Kami akan berjuang dengan berani di pengadilan untuk secara jelas mengungkap kesalahan ADOR dan HYBE dan mengungkapkan kebenaran melalui prosedur hukum. Kami akan terus menghadapi situasi ini melalui cara yang sah untuk kembali membagikan musik kami dengan bebas sesegera mungkin."
Pada Desember 2024, ADOR, sublabel HYBE, mengajukan gugatan hukum yang meminta putusan tentang keabsahan kontrak eksklusif dengan grup tersebut.
Pekan lalu, mereka juga mengajukan perintah pengadilan untuk mencegah para member menandatangani kesepakatan komersial secara independen.
Merespons itu, Minji cs mengatakan bahwa mereka mengetahui gugatan hukum dan perintah pengadilan tersebut hanya melalui laporan berita. Sehingga, mereka merasa perlu penasihat hukum untuk menanggapi tindakan hukum ADOR.
"Untuk melawan disposisi sementara yang berkembang pesat, kami percaya Shin & Kim, yang sudah memahami kesalahan dan masalah HYBE dan Ador, adalah yang paling cocok," kata para member.
Mereka juga menekankan ADOR dan perusahaan induknya, HYBE, gagal menjalankan tanggung jawab mereka untuk melindungi artisnya.
"Sepanjang aktivitas kami, kami menghadapi kendala terus-menerus, dan mereka pada dasarnya meninggalkan kami, menyamarkan niat untuk 'mengakhiri karier hiburan kami' dengan istilah 'liburan jangka panjang,'" tambah grup tersebut.
Mengklaim bahwa kontrak dengan agensi telah dihentikan secara hukum, NewJeans juga mengklaim ADOR telah mengungkapkan informasi pribadi member kepada media dan YouTuber.
"Sambil menyuruh kami untuk kembali, ADOR dan HYBE terus-menerus melecehkan dan menyerang kami di belakang publik. Baru-baru ini, mereka bahkan diam-diam bertemu dengan orang tua kami, mencoba membujuk atau menciptakan perselisihan," kata grup tersebut.
"Kami berharap mereka mengklarifikasi fakta dengan adil dan jujur, daripada meremehkan kami melalui metode pengecut di belakang (kami), mencoba memecah belah kami dan memanipulasi media dengan fakta-fakta palsu."
Indonesia dan Australia sedang menyusun practical agreement untuk transfer narapidana Bali Nine. Yusril Ihza Mahendra menjelaskan syarat-syaratnya. [683] url asal
Indonesia tengah membuat practical agreement dengan Pemerintah Australia. Practical agreement itu dibuat salah satunya untuk melakukan transfer narapidana Bali Nine.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia maupun Australia tidak memiliki aturan terkait transfer narapidana. Untuk itu, dibuatlah practical agreement terkait transfer narapidana tersebut.
"Jadi kami tuh menyiapkan apa yang kami sebut dengan practical agreement. Jadi practical agreement itu salah satu bentuk perjanjian juga sebenarnya antara dua negara, tetapi untuk kasus yang spesifik," ujar Yusril seusai bertemu dengan Mendagri Australia, Tony Burke, di kantornya, Selasa (3/12/2024) dilansir dari detikNews.
Yusril menyerahkan draf terkait poin-poin syarat transfer narapidana ke Australia dalam pertemuan dengan Tony Burke.
"Kami juga sudah menyerahkan semua draf untuk dipelajari oleh pemerintah Australia, khususnya oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta tentang poin-poin yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia dalam konteks melakukan transfer of prisoners," ungkap Yusril.
Yusril mengatakan draf yang sama juga telah diserahkan ke pemerintah Filipina terkait pemindahan Mary Jane. Akademisi di bidang hukum tata negara itu mengeklaim pemerintah Filipina merespons positif terkait hal tersebut.
"Dan draf yang sama sebenarnya kami sudah submit ke pemerintah Filipina dan mereka merespons sangat positif, tetapi pemerintah Australia masih perlu waktu untuk mempelajari draf itu," tutur Yusril.
Yusril menjelaskan syarat yang merupakan isi draf tersebut. Pertama adalah Australia harus menghormati kedaulatan negara Indonesia.
Kedua, Australia harus menghormati keputusan final di pengadilan Indonesia. Ketiga, Australia harus memberi akses Indonesia memantau narapidana yang telah dikembalikan ke negaranya.
Keempat, Indonesia akan menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana. Terakhir, kata Yusril, Indonesia berhak mencekal narapidana yang telah dikembalikan ke negaranya.
"Kalau dalam kasus narkotika, itu pemerintah kita bisa mencekal seumur hidup," terang mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
*Kendala Transfer Napi Bali Nine* Yusril menyampaikan kendala untuk mewujudkan transfer narapidana Bali Nine. Menurutnya, Indonesia dan Australia belum ada kerja sama mengenai transfer napi.
"Dan di Australia pun, kita dengan Australia pun, belum mempunyai perjanjian tentang pemindahan dan tukar menukar narapidana itu," terang Yusril.
Yusril mengatakan pemerintah belum memberikan grasi terhadap napi kasus narkotika sejak era Presiden Soeharto. Namun, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan hubungan baik antara Indonesia dan Australia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, masalah ini dapat didiskusikan dan dicapai suatu kesepakatan sehingga proses transfers of prisoners itu dapat dilaksanakan," tambah Yusril.
Pertemuan Yusril dengan Tony Burke juga membahas permasalahan hukum lain yang terkait Indonesia dan Australia. "Memerlukan adanya peningkatan kerja sama antara kedua negara dalam menghadapi adanya penyelundupan manusia ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bali Nine adalah kasus sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada 2005. Sembilan orang itu kedapatan menyelundupkan 8 kilogram (kg) heroin ke Australia.
Mereka yang masuk dalam Bali Nine adalah Martin Stephens, Renae Lawrence, Scott Rush, dan Michael Czugaj, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran.
Renae Lawrence dan Scott Rush dihukum penjara seumur hidup, sementara Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi hukuman mati. Selanjutnya, Michael Czugaj dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, dan Martin Stephens dijatuhi hukuman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!