Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali menetapkan dan menahan dua orang tersangka baru inisial HH dan JTU selaku event organizer terkait dugaan ... [407] url asal
"Sudah ditahan di Rutan Kelas I Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka,"
Makassar (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali menetapkan dan menahan dua orang tersangka baru inisial HH dan JTU selaku event organizer terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah ditahan di Rutan Kelas I Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah, Senin.
Dua tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi atas pengembangan penyidik terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Makassar tahun 2022-2023.
Keduanya merupakan pimpinan event organizer pelaksana acara Malam Juara tahun 2022 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf pada 30 Desember 2022 usai para atlit meraih juara pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) di Kabupaten Bulukumba-Sinjai 22-30 Oktober 2022. Saat ini ada sudah ada lima orang ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno Nur Suryadi dan Sekretaris KONI Makassar Muh Taufiq pada 9 Desember 2024.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Nauli mengungkapkan, para tersangka menjalankan modus diduga memanipulasi data-data terkait dengan pencairan dana hibah senilai Rp65 miliar untuk tahun anggaran 2022-2023. Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp5 miliar lebih tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada sekitar Rp5 miliar lebih yang tidak dapat mereka dipertanggungjawabkan penggunaannya. Progres penyelidikan masih berjalan dan dari 49 saksi yang diperiksa, tidak menutup kemungkinan ada tersanga baru, paparnya.
Para tersangka disangkakan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI 2022/2023 dimana Pemerintah Kota Makassar memberikan dana hibah total sebesar Rp66 miliar kepada KONI untuk pengembangan prestasi atlit.
Pemberian dana tersebut diambil dari APBD Pokok sebesar Rp20 miliar dan APBD Perubahan sebanyak Rp11 miliar tahun 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 diberikan Rp35 miliar.
Pemberian dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur APBD Makassar yang tertuang dalam penganggaran peningkatan kualitas olahraga di Kota Makassar.
Selain pengembangan penyelidikan tindak pidana dana hibah KONI Makassar, Kasi Pidsus Arifuddin Achmad menambahkan pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2023.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak pejabat yang tidak serius bekerja untuk rakyat. Ia mengajak kabinetnya untuk bersih dari korupsi. [653] url asal
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ragu menindak bawahannya yang tidak bekerja serius. Ia menyatakan siap menyingkirkan siapa pun yang enggan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam puncak peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para menteri di Kabinet Merah Putih untuk berani mengoreksi diri.
"Sekarang kita harus berani, saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih, saya ajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan korupsi," kata Prabowo, dilansir dari detikNews, Kamis (6/2/2025).
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya harus bersih dari korupsi dan penyelewengan. Ia memastikan akan menindak siapa pun yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut.
"Itu tekad kami, kami akan terus dan kami mengerti kami tahu ada perlawanan-perlawanan. Tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Kami tidak akan ragu bertindak," ujarnya.
Siap Menindak Pejabat Ndablek
Prabowo mengingatkan jajarannya agar tidak membangkang. Ia menegaskan akan bertindak terhadap pejabat yang tetap bandel dan tidak patuh.
"100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih siapa yang tidak patuh saya akan tindak," katanya.
Potensi Reshuffle
Setelah acara, Prabowo kembali menegaskan bahwa ia ingin pemerintahannya bekerja dengan benar sesuai harapan rakyat. Saat ditanya soal kemungkinan reshuffle setelah 100 hari kerja, ia tidak menjawab secara lugas.
"Jadi begini kita ingin rakyat, menuntut, pemerintah yang bersih dan benar yang bekerja dengan benar jadi saya ingin tegakkan itu," katanya.
Prabowo menegaskan bahwa prioritas pemerintahannya adalah kepentingan rakyat. Ia kembali mengingatkan bahwa mereka yang tidak bekerja untuk rakyat akan disingkirkan.
"Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan," ujar Prabowo.
"Mau lebih jelas lagi? Ha-ha-ha...," tegasnya
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu reshuffle kabinet setelah 100 hari kerja pemerintahan Prabowo. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum ada.
"Reshuffle apa, nggak ada reshuffle," kata Prasetyo seusai menghadiri acara HUT Gerindra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Saat ditanya soal pernyataan Prabowo di Harlah NU, Prasetyo menyebut bahwa seluruh jajaran kabinet masih menjalankan tugasnya.
"Nggak ada, belum, belum. Masih lagi kerja," katanya.
Prasetyo juga menanggapi isu pakta integritas yang diteken para menteri sebelum dilantik. Menurutnya, evaluasi dalam pemerintahan adalah hal yang biasa.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan dana desa ... [244] url asal
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan dana desa dipakai untuk judi online atau daring (judol) perlu dibawa ke ranah hukum.
“Kalau memang itu benar, ya seret ke ranah hukum saja. Seret ke ranah hukum,” kata Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Karena kalau itu dilakukan (dana desa dipakai judol), saya kira berarti ada dua titik lemah. Satu, titik lemah pengawasan. Dan yang kedua, titik lemah penegakan hukum,” ujarnya.
Adapun Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol.
Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.
“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (20/1).
Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.