Delapan tahanan Polres Lahat kabur setelah menjebol dinding kamar mandi dengan obeng. Pihak kepolisian memperketat pengawasan dan melakukan pengejaran. [292] url asal
Sebanyak delapan tahanan Polres Lahat, Sumatera Selatan kabur setelah menjebol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi.
Mereka berhasil kabur pada Minggu (27/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Para tahanan yang melarikan diri ini merupakan kasus narkoba dan kriminal umum.
Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menceritakan para pelaku kabur setelah membobol dinding kamar mandi tahanan yang terletak di bagian samping gedung Tahti.
Setelah membobol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, para tersangka langsung kabur.
"Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat," kata Lispono dikutip dari detikcom.
Lispono mengatakan aksi para tersangka kabur dari tahanan tidak terekam kamera CCTV. Hal ini karena area tersebut tidak terjangkau kamera pengawas.
"Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres," ungkapnya.
Saat ini, dinding kamar mandi yang sempat dijebol para tersangka sudah selesai diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sedangkan pengawasan di sekitar ruang tahanan juga diperketat termasuk menambah jumlah kamera pengawas di area-area yang sebelumnya tidak terjangkau.
Selain itu, tim gabungan dari Polres Lahat bersama seluruh Polsek jajaran melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Untuk pengejaran difokuskan di kawasan hutan dan permukiman penduduk di sekitar wilayah Mapolres Lahat. Polisi juga memperluas area pencarian ke wilayah-wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para tahanan," ujarnya.
Kedelapan tersangka yang kabur yakni Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang; Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai; Erlan Purnomo (29), warga Desa Lubuk Tabun; Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga; dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk. Kelima tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.
Sementara tersangka kasus kriminal umum, ialah Saputra (23), warga Desa Padang; Jimi (23), warga Desa Padang; dan Harliko (28), warga Desa Sawah.
Pilkada serentak di Jatim melibatkan 51 tahanan Polda Jatim. Mereka menyalurkan hak pilih di TPS yang disediakan, dengan proses yang tertib dan aman. [490] url asal
Pilkada serentak di Jawa Timur turut melibatkan para tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Sebanyak 51 tahanan dijadwalkan menyalurkan hak pilih mereka di lapangan bulutangkis Dittahti yang telah diubah menjadi tempat pemungutan suara (TPS).
Pantauan di lokasi menunjukkan, para tahanan antre dengan tertib untuk melakukan proses registrasi, mengambil surat suara, mencoblos hingga mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih. Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan biru tua tanpa alas kaki.
Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim Kompol Yanuar Rizal Ardianto menyampaikan, pelaksanaan pencoblosan ini merupakan kerja sama antara Polda Jatim dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Tahanan Polda Jatim menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
"Total ada 51 tahanan. Ini (pemungutan suara) kerja sama antara Polda Jatim dengan pihak KPPS Gayungan, untuk memberikan hak kepada tahanan di Polda Jatim, guna menyalurkan haknya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Rizal, Rabu (27/11/2024).
Dari total 51 tahanan yang direncanakan mencoblos, hanya 49 yang benar-benar menggunakan hak pilihnya. Dua tahanan lainnya sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Yang menyalurkan hak suaranya ada 51 orang, namun yang terverifikasi ada 49 orang. Sebab, 2 orang tahanan lainnya sudah dipindahkan ke lapas," imbuh Rizal.
Sementara itu, Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan Ariawan menjelaskan, surat suara untuk tahanan diambil dari TPS terdekat di Kelurahan Ketintang.
"Setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler, masing-masing TPS 15 surat suara," kata Ariawan.
Ia menambahkan, surat suara bagi para tahanan diambilkan dari empat TPS, yaitu TPS 3 hingga TPS 6 Kelurahan Ketintang. Hak suara untuk tahanan ini terbagi antara pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota.
"Pemilihan Gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara. Untuk yang mendapatkan hak suara Pilwali ada 23 orang," ungkapnya.
Setelah pencoblosan selesai, surat suara yang sudah digunakan akan dihitung di TPS masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat," tutup Ariawan.
Pelaksanaan pencoblosan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk tetap menjalankan hak konstitusional mereka dalam pesta demokrasi.