Kantor Imigrasi Polman adakan pelayanan Paspor Simpatik untuk memudahkan masyarakat. Layanan ini berlangsung setiap Sabtu selama Januari 2025. [502] url asal
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menyelenggarakan pelayanan Paspor Simpatik dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Paspor simpatik ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan mengakomodir masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Imigrasi di hari kerja, jadi mereka bisa datang di hari libur dan juga untuk mengakomodir masyarakat yang jauh dan hanya bisa datang di akhir pekan," kata Kasubsi Pelayanan Perjalanan Kantor Imigrasi Polman, Angga Ingward Lyman Allagan, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Pelayanan paspor simpatik berlangsung di Kantor Imigrasi Polman, Jalan Tritura, Nomor 12, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Pelaksanaannya setiap hari Sabtu selama bulan Januari 2025.
"Dalam bulan ini kita sudah melaksanakan dari tanggal 4, terus tanggal 11, 18 dan terakhir hari ini di tanggal 25. Jadi total sudah 4 kali," tuturnya.
Angga mengatakan pihaknya menyedikan 20 kuota yang rinciannya 10 kuota untuk walk in dan 10 lainnya untuk m-pasport. Pelayanan paspor simpatik ini mengikuti jam kerja mulai pukul 09.00 Wita-15.00 Wita.
"Untuk pelayanan paspor simpatik, itu jam pelayanannya dimulai dari jam sembilan sampai selesai. Sampai jam lima belas atau jam tiga sore," ucap Angga.
Sementara salah satu warga, Suhana mengaku terbantu dengan adanya pelayanan paspor simpatik ini. Momen ini menjadi peluang baginya yang memiliki kesibukan mengurus rumah tangga.
"Karena kalau hari biasa saya susah kemana-mana, karena harus urus rumah tangga. Waktu saya longgar saat hari libur saja, sudah ada keluarga lain yang membantu urusan di rumah," kata Suhana.
Dia pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurut Suhana, petugas Imigrasi Polman sangat ramah sehingga membuatnya merasa nyaman.
"Alhamdulillah, saya senang urus paspor di sini. Petugasnya ramah, demikian juga dengan pelayanannya, sangat memuaskan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Polman Adithia P Barus menuturkan, layanan paspor simpatik merupakan wujud kemudahan yang diberikan Imigrasi kepada masyarakat dalam pelayanan paspor. Hal ini sesuai dengan tema yang diusung dalam peringatan HBI ke-75 tahun ini.
"Hal ini merupakan bakti kami insan Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagaimana tajuk peringatan HBI tahun ini, yakni Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi," pungkas Adithia.
Perhimpunan Advokat Indonesia mendorong advokat untuk terjun ke masyarakat, terutama di desa, guna memberikan bantuan hukum bagi yang kurang mampu. [585] url asal
Di era saat ini, peran advokat tak hanya bertarung di arena pengadilan saja. Lebih dari itu, advokat juga dituntut untuk mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Hal itulah yang terus didorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Peradi mendorong agar advokat mau terjun langsung ke masyarakat bahkan menyentuh hingga ke desa-desa membantu masyarakat yang kurang mampu.
Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono mengatakan, saat ini para advokat masih senang menangani kasus di kota besar. Di antaranya Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Denpasar, Jakarta, dan lain-lain.
"Harapan kita mereka mau menyebar ke kota-kota yang lebih kecil," ujar Dwiyanto dalam kegiatan pengangkatan advokat di Soreang, Senin (13/1/2024).
Dwiyanto menjelaskan para advokat harus bisa membagi waktunya untuk yang bersifat komersial dan non komersial. Sehingga bisa terus membantu seluruh elemen masyarakat.
"Karena di situlah tempat mereka bisa mengabdi meskipun itu bergunung. Jangan lupa lahirnya advokat itu awalnya dulu dari gunung makanya disebut dengan officium nobile," katanya.
Menurutnya para advokat harus mampu turun ke masyarakat bawah hingga tingkat pedesaan. Dia menginginkan DPC Jawa Barat, hingga DPC Bale Bandung telah mempunyai advokat di tingkat pedesaan.
"Advokat harus betul-betul mau terjun ke lapangan dan membantu orang memberikan bantuan hukum. Sehingga masyarakat yang tidak mampu, para pencari keadilan yang tidak mampu, juga mendapat pelayanan yang baik," jelasnya.
Dia menambahkan adanya advokat di pedesaan turut sejalan dengan keinginan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Salah satunya adalah ingin Peradi mendirikan tempat bantuan hukum di Jawa Barat.
"Saya kira itu adalah suatu kemauan yang mulia. Sehingga harapannya ke depan pelaksanaannya tidak mendapat hambatan yang serius dan DPC-DPC Peradi siap untuk melaksanakan itu. Bisa membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bale Bandung I Made Rediyudana mengungkapkan, saat ini DPC Peradi Bale Bandung telah memiliki program yang dinamakan 'Akang Desa' (aplikasi hukum menjangkau desa). Menurutnya, program tersebut selaras dengan tujuan agar advokat menyentuh masyarakat pedesaan.
"Jadi programnya satu desa, satu advokat. Programnya dalam bentuk aplikasi. Kita (advokat) juga akan ada dan hadir di desa-desa. Mereka bisa melakukan konsultasi, penyuluhan hukum, termasuk bantuan hukum," kata Made.
Menurutnya program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sehingga program tersebut bisa langsung dilaksanakan.
"Dari tahun tahun lalu sudah ada. Cuma pelaksanaan masih menunggu pak bupati selesai dilantik. Pelaksanaannya mulai waktu dekat," bebernya.
Pengangkatan advokat Peradi di Bandung Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Sementara itu terkait pengukuhan advokat, total ada 749 advokat seluruh Jabar yang dikukuhkan. Sedangkan untuk di DPC Peradi Bale Bandung, total ada 75 orang yang dikukuhkan.
"Terima kasih atas kepercayaan DPN Peradi kepada DPC Peradi Bale Bandung sebagai tuan rumah pengangkatan dan pembekalan advokat diwilayah hukum Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan program penyelarasan produk hukum daerah (Laras Kumda). Sekretaris Daerah (Sekda) Jajang Prihono berharap program ini dapat menguatkan nilai-nilai pancasila di Klaten.
Peluncuran Laras Kumda dilaksanakan di Pendapa Setda Klaten, ditandai dengan pemukulan gong serta nota penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh BPIP dan Sekda Klaten, Jajang Prihono.
Ia berharap, lewat peluncuran Laras Kumda kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Klaten dapat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama dan juga peluncuran Laras Kumda ini, Pemkab Klaten dapat terus bersinergi membina ideologi Pancasila dalam pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Jajang di Pendapa Setda Klaten, Minggu (11/8/2024).
Adapun, Laras Kumda diluncurkan guna menyelaraskan indikator nilai-nilai Pancasila pada pembentukan produk hukum. Lewat program tersebut, Jajang turut berharap nantinya dapat terwujud Pemkab Klaten selalu seiring dengan nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIB Adhianti mengatakan, peluncuran Laras Kumda menjadi salah satu upaya pengarusutamaan Pancasila, sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga negara.
Dalam peluncuran program itu ia turut berharap, pihaknya dapat terus bersinergi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya program ini semua pihak dapat terus bersinergi dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan peraturan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya," harapnya.
"Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah Klaten dalam penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila," sambungnya.