JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 warga sipil yang merupakan pendulang emas menjadi korban penyerangan Organisasi Papua Merdeka di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21-22 Maret 2025.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, para pendulang emas tersebut merupakan warga sipil yang berasal dari luar Papua.
"Para korban merupakan pendulang emas yang diketahui berasal dari berbagai daerah di luar Papua," ujar Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Temuan Komnas HAM tersebut membantah klaim OPM yang menyebut ke-16 korban meninggal dunia tersebut merupakan intelijen militer Indonesia.
Di samping itu, Komnas HAM juga menemukan bahwa penyerangan terhadap pendulang emas oleh OPM bukan kali pertama terjadi.
Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan agar OPM tak lagi melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap warga sipil di Papua.
Mereka juga meminta OPM untuk menghormati prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog untuk memperjuangkan aspirasinya.
"Tidak melakukan kekerasan (lagi) terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua, sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional serta instrumen hukum dan HAM lainnya," ujar Uli.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim bertanggung jawab atas penyerangan yang menewaskan enam guru dan tenaga kesehatan dan sejumlah pendulang emas di Distrik Anggruk.
"Kami bertanggung jawab atas penyerangan ini dan kami telah membunuh enam guru dan tenaga medis serta membakar rumah-rumah agen intelijen," ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).