Menteri PPPA Arifah Fauzi tanggapi maraknya kekerasan seksual di Indonesia. Kementerian fokus pada pemulihan korban dan penguatan sistem pelaporan. [597] url asal
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Kementerian PPPA disebut tengah fokus dalam pemulihan korban.
Arifah menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk yang baru-baru ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, klinik di Garut, hingga sel tahanan Pacitan.
"Itu bentuk keprihatinan kita bersama. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan mencarikan solusi terbaik," kata Arifah di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Minggu (20/4/2025).
Menanggapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan itu, menurutnya, proses hukum terhadap pelaku harus berjalan.
"Yang pasti korban harus secara hukum harus terus dilakukan dan kami lebih fokus pada pendampingan pada korban," jelasnya.
Ia menegaskan, negara harus hadir, terutama dalam memastikan hak korban atas rasa aman, pemulihan psikologis, serta akses hukum yang adil.
Kementerian PPPA saat ini juga tengah memperkuat sistem pelaporan dan pendampingan korban melalui call center SAPA 129.
"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan Anak telah menetapkan tiga program prioritas kami," jelasnya.
"Yang pertama adalah ruang bersama Indonesia. Yang kedua adalah penguatan dan perluasan fungsi call center kami Sapa 129. Dan yang ketiga adalah satu data tentang perempuan dan anak yang berbasis desa," lanjutnya.
Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
Dilansir detikJatim, seorang oknum polisi Polres Pacitan diduga melakukan pelanggaran kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Jatim.
Oknum polisi berinisial Iptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pacitan itu telah diproses dan dilakukan penahanan.
Informasi yang dihimpun korban berusia 21 tahun asal Wonogiri Jawa Tengah. Korban tahanan di Mapolres Pacitan ini ditangkap usai 5 Februari 2025 diduga jadi muncikari anak di bawah umur di salah satu hotel Pacitan.
Korban tahanan Polres Pacitan itu dibawa ke Surabaya untuk dimintai keterangan lanjutan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas membenarkan informasi tersebut dan kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim.
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jawa Timur telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," ungkap Kombes Jules Abraham Abas saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (19/4/2025).
Jules menambahkan, kejadian yang dilakukan oknum personel Polres Pacitan tersebut terjadi awal April 2025.
"Dan saat ini yang bersangkutan telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jawa Timur," ujar Jules Abraham.
Selain ditahan, Polda Jatim akan segera melakukan sidang kasus tersebut. Nantinya, jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran terancam hukuman berat.
"Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jawa Timur, serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," tandas Jules Abraham.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus perundungan anak berujung kematian di Subang. Agar, kasus tersebut dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kami mendorong pemda, kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Menteri Arifah Fauzi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Arifah menilai, pentingnya memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta anak berkonflik dengan hukum. Hal itu pun, dikatakannya saat mengunjungi keluarga anak korban perundungan di Kabupaten Subang. Arifah menyampaikan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya korban yang masih usia sekolah dasar akibat perundungan yang kejadiannya di lingkungan sekolah.
Arifah mengatakan, kasus perundungan harus menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh pihak untuk meningkatkan perhatian dan komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh anak Indonesia di manapun berada. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi juga menyempatkan diri untuk berziarah dan berdoa di makam anak korban.
Polsek Blanakan telah memeriksa empat anak saksi dan tiga anak berkonflik dengan hukum yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban diduga merupakan korban pemalakan yang kemudian dipukul oleh para terduga pelaku karena tidak memberikan uang. Proses hukumnya akan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan menggunakan mekanisme pengambilan keputusan karena anak berkonflik dengan hukum masih berusia di bawah 12 tahun.
Namun, pihak kepolisian akan tetap mengupayakan adanya keadilan hukum bagi korban serta memastikan proses rehabilitasi atau pemulihan tuntas bagi para terduga pelak. Sekaligus, mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lembaga layanan pendidikan yang ramah anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan mengawal proses hukum kasus perundungan anak berujung kematian korban di ... [298] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan mengawal proses hukum kasus perundungan anak berujung kematian korban di Subang, Jawa Barat, agar dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kami mendorong pemda, kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum. Penting untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta anak berkonflik dengan hukum," kata Menteri Arifah Fauzi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat mengunjungi keluarga anak korban perundungan di Kabupaten Subang.
Pihaknya menyampaikan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya korban yang masih usia sekolah dasar akibat perundungan yang kejadiannya di lingkungan sekolah.
Arifah Fauzi mengatakan kasus perundungan harus menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh pihak untuk meningkatkan perhatian dan komitmen bersama guna mewujudkan perlindungan bagi seluruh anak Indonesia di manapun berada.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi juga menyempatkan diri untuk berziarah dan berdoa di makam anak korban.
Polsek Blanakan telah memeriksa empat anak saksi dan tiga anak berkonflik dengan hukum yang didampingi oleh orang tua masing-masing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban diduga merupakan korban pemalakan yang kemudian dipukul oleh para terduga pelaku karena tidak memberikan uang.
Proses hukumnya akan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan menggunakan mekanisme pengambilan keputusan karena anak berkonflik dengan hukum masih berusia di bawah 12 tahun.
Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap mengupayakan adanya keadilan hukum bagi korban serta memastikan proses rehabilitasi atau pemulihan tuntas bagi para terduga pelaku, sekaligus mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lembaga layanan pendidikan yang ramah anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengaku melihat cerminan nilai-nilai Pancasila melalui kolaborasi semua pihak ... [272] url asal
Flores Timur, NTT (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengaku melihat cerminan nilai-nilai Pancasila melalui kolaborasi semua pihak yang terlibat penanganan korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya melihat ini adalah kolaborasi dan usaha yang luar biasa yang dilakukan oleh semua pihak yang ada di sini," katanya saat melakukan kunjungan ke Posko Bokang, Flores Timur, Sabtu.
Menteri Arifah menjelaskan semangat gotong-royong dan kolaborasi sejumlah pihak selama ini dinilai sangat membantu warga terdampak bencana alam di daerah itu.
"Ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai Pancasila diterapkan di tempat ini, gotong-royong, kebersamaan, kolaborasi sinergi dengan semua pihak untuk memudahkan, meringankan dan berempati untuk penanganannya dilakukan dengan sebaik mungkin," katanya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan membantu para korban erupsi dengan berbagai cara di berbagai lokasi pengungsian.
"Ibu Pj (Penjabat Bupati Flores Timur), BNPB, Polda, Polres, relawan-relawan saya kira di sini sudah cukup bagus untuk bergandengan tangan untuk memberikan yang terbaik kepada pengungsi," ujarnya.
Menteri Arifah menyebut pihaknya ingin memastikan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dalam keadaan baik, sehat, dan tertangani dengan baik.
"Pada hari ini kami ingin memastikan bahwa anak-anak semua dalam kondisi yang baik dan sehat, ibu-ibunya juga baik sehat, dan para lansianya juga baik- baik saja," katanya.
Ia menambahkan kunjungan itu juga sebagai bentuk empati dan memberikan dukungan bagi para korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
"Walaupun kami jauh di Jakarta sebetulnya turut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kami yang di sini," katanya.