Kisruh pasca kebakaran di Gang Satata Sariksa, Bandung, memicu bentrok. Wali Kota Farhan minta semua pihak hormati proses hukum dan jaga kondusifitas. [453] url asal
Setelah insiden kebakaran yang melanda kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung pada 10 April lalu, area tersebut kini mengalami kisruh. Pada Senin 21 April, bentrok antara penghuni kawasan setempat dengan orang tidak kenal hingga menyebabkan sejumlah penghuni luka-luka.
Belum diketahui penyebab awal kisruh di lahan yang tengah menjadi sengketa tersebut. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa prihatinnya.
Ia menyesalkan, insiden yang terjadi dan meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mentaati proses hukum yang tengah berjalan terkait polemik kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Untuk itu, ia meminta agar kondusifitas senantiasa dijaga.
"Kami sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga ada keputusan final dan mengikat," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung berupaya mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui mediasi dan dialog. Seluruh pihak diharapkan tidak melakukan tindakan provokatif.
"Kami mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendukung langkah penertiban keamanan yang dilalukan aparat untuk menjaga keamanan masyarakat. "Kami mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait polemik kepemilikan lahan di kawasan tersebut masih berproses di Pengadilan. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga putusan keluar. Ia meyakini masalah dapat segera terselesaikan
"Pemkot Bandung akan terus menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," tutupnya.
NasDem akan mengambil langkah-langkah tegas terkait dengan posisi karena penetapan Fitrianti Agustinda dan suami sebagai tersangka oleh Kejari Palembang. [460] url asal
Wakil Ketua DPW NasDem Sumsel Nopianto menyebut tengah memantau proses hukum yang sedang menimpa mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suami, Dedi Sipriyanto. Baik Fitrianti maupun Dedi merupakan kader Partai Nasdem. Nasdem pun menegaskan tak memberi bantuan hukum terhadap keduanya.
Diketahui, Fitrianti dan suami sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang 2020-2023. Bahkan Kejari Palembang sudah menahan keduanya di lapas berbeda.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku terkait dengan dua kader NasDem ini. Terkait dengan status keduanya kita masih berproses, karena baru semalam kan ditetapkan tersangka. Tapi kami pastikan akan ada langkah tegas untuk mengisi kekosongan posisi keduanya, baik di dewan Kota Palembang maupun sebagai Ketua DPD NasDem Palembang," katanya, Rabu (9/4/2025).
NasDem, katanya, juga akan mengambil langkah-langkah tegas terkait dengan posisi karena penetapan keduanya sebagai tersangka.
Keputusan nanti akan disampaikan DPP NasDem melalui usulan DPW NasDem Sumsel. Namun, pihaknya saat ini mengacu pada asas praduga tidak bersalah
"Pasti, pasti DPP dan DPW akan mengambil langkah tegas menyikapi penetapan keduanya sebagai tersangka dan kini ditahan. Tapi saat ini kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah dalam kasus PMI ini. Biarlah mekanismenya berjalan," katanya.
Nopianto menambahkan, NasDem tidak akan memberi bantuan hukum terhadap keduanya dalam kasus ini. Pihaknya, hanya akan memberi pendampingan terhadap keduanya.
"Bukan bantuan hukum tapi pendampingan untuk keduanya. Terlebih dugaan kasusnya korupsi. Kita ada lembaga di bawah partai yang berkaitan dengan hukum, tapi akan kita lihat lagi," tukasnya.
Nopianto menegaskan kasus yang melibatkan Fitrianti dan Dedi tak ada kaitannya dengan partai tersebut.
"Tidak ada irisan langsung dengan NasDem terkait dengan kasus keduanya. Secara kebetulan, Dedi memang sebagai anggota dewan dari fraksi NasDem dan Bu Fitri sebagai Ketua DPD NasDem Palembang. Kami pastikan tak ada kaitannya dengan NasDem, ini tindakan personal. Mungkin ada mekanisme yang salah dilakukan," ujar Nopianto.