Kalender Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 dan Hukum Utang untuk Beli Kurban
Hari ini 12 Mei 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan hukum utang untuk beli hewan kurban, yuk! [1,227] url asal
#jtg #kalender-hijriah-12-mei-2025 #kalender-hijriah-hari-ini #hari-ahadi #surat-keputusan-nomor-62-pb-08-a-ii-01-13-13-04-2025-tentang-pengumuman-awal-bulan #minggu-bakda-maghrib #detikjat
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 12 Mei 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 12 Mei 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut NU
Tanggal Hijriah versi Nahdlatul Ulama (NU) bisa ditemukan dalam Almanak Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bojonegoro. Dalam kalender tersebut, dijelaskan bahwa ijtimak akhir Syawal 1446 H terjadi pada Senin Kliwon, 28 April 2025 M pukul 02:31:04 WIB.
Pada waktu itu, posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah. Dengan demikian, NU memutuskan 1 Dzulqa'dah 1446 H jatuh pada Selasa Legi, 29 April 2025. Keterangan senada juga ditemukan dalam Surat Keputusan Nomor 62/PB.08/A.II.01.13/13/04/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Dzulqo'dah 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Dzulqo'dah 1446 H bertepatan dengan Selasa Legi 29 April 2025 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Berdasar acuan tersebut, maka menurut NU, Senin, 12 Mei 2025, bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut Muhammadiyah
Disadur dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammadiyah bakal mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharam 1447 H atau 26 Juni 2025. Dalam kalender tersebut, tertera juga tanggalan Hijriah hari ini.
Berdasar penelusuran detikJateng dalam KHGT 1446 H, April 2025 bertepatan dengan dua bulan, yakni Syawal dan Dzulqa'dah. Khusus bagian akhir April, sudah terhitung masuk awal Dzulqa'dah, tepatnya mulai tanggal 29.
"Ijtima': Ahad, 27 April 2025 M pukul 19:31:03 GMT. Awal Imkan Rukyat Dunia: Senin, 28 April 2025 M pukul 07:17:08 GMT. Lintang: 40° 00' 00" LU. Bujur: 173° 41' 30" BT. Tinggi Bulan: 07° 01' 05". Elongasi: 08° 00' 00". 1 Dzulqa'dah 1446 H: Selasa, 29 April 2025 M," bunyi keterangan dalam kalender tersebut.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 12 Mei 2025 bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H. Sebagai catatan, 14 Dzulqa'dah sejatinya sudah dimulai sejak Minggu bakda maghrib sesuai dengan waktu pergantian hari kalender Hijriah.
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut Pemerintah
Sumber untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini dari pemerintah adalah Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 rilisan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Dalam kalender tersebut, tertera informasi bahwasanya Dzulqa'dah 1446 H dimulai pada Selasa, 29 April 2025.
Dengan demikian, 12 Mei 2025 bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H menurut pemerintah. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah sama-sama mengonversi Senin, 12 Mei 2025 menjadi 14 Dzulqa'dah 1446 H.
Hukum Utang untuk Beli Kurban
Pada awal Juni mendatang, umat Islam akan serentak menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Hewan yang bisa dikurbankan meliputi kambing, domba, sapi, unta, maupun kerbau. Harga hewan-hewan ternak tersebut variatif, mulai dari 2 jutaan sampai puluhan juta.
Bagaimana jika tidak punya uang dan sangat ingin berkurban? Apakah boleh mencari pinjaman terlebih dahulu? Disadur dari buku Fikih Kurban oleh Hari Ahadi, menurut Ibnu Taimiyyah, berutang hukumnya boleh-boleh saja. Dengan catatan, seseorang punya gambaran pasti kemampuan untuk melunasi utang tersebut di kemudian hari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءُ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِي بِهِ فَحَسَنٌ
Artinya: "Bila ia memiliki kesanggupan untuk melunasi sehingga berutang untuk berkurban maka ini baik." (Majmu' al-Fatawa 26/305)
Sementara itu, menurut penjelasan dari laman NU Online, umat Islam sebaiknya tidak memaksakan diri untuk berkurban jika sedang tidak memiliki harta. Dalam Fatawa Darul Ifta' Yordan nomor 2856, dijelaskan:
فمن كان لا يملك ثمنها زائداً عن نفقته ونفقة عياله فليس بمستطيع، والأفضل ألا يستدين للأضحية؛ لأنه يحمل نفسه فوق طاقتها، ويخشى عليه العجز عن سداد الدين بالموت أو غيره
Artinya: "Barang siapa tidak memiliki harta senilai harga hewan kurban dan masih sisa untuk menafkahi diri dan keluarganya maka ia bukanlah orang yang mampu. Yang lebih utama baginya adalah tidak berutang untuk berkurban. Karena dengan demikian ia telah membawa dirinya pada keadaan yang melampaui kemampuannya. Dan dikhawatirkan ia tidak mampu untuk melunasinya sebab mati atau yang lainnya."
وعلى أي حال إذا ضحى من مالٍ حلالٍ أضحية مستوفية الشروط فهي أضحية مقبولة إن شاء الله تعالى، وإن كان قد استدان ثمنها، وكلف نفسه ما لا يجب عليه
Artinya: "Dan bagaimanapun juga jika seseorang berkurban dengan harta halal dan telah terpenuhi syarat-syaratnya maka Insya Allah kurbannya diterima, meskipun untuk membelinya ia berhutang dan membebani dirinya sendiri pada perkara yang tidak wajib baginya."
Dalam situs resminya, Muhammadiyah menerangkan kebolehan berutang, dengan catatan, ia akan mampu melunasinya. Semisal, Pak A adalah pegawai tetap yang mendapatkan gaji bulanan lebih atau hasil kebun menjanjikan. Namun, uang dari gaji atau kebun tersebut belum diperoleh.
Pada situasi tersebut, Pak A boleh-boleh saja meminta talangan dana kurban terlebih dahulu kepada orang lain. Beda halnya jika Pak A tidak yakin akan mampu membayar utangan tersebut. Dalam kondisi itu, sebaiknya tidak perlu berutang untuk membeli hewan kurban. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 12 Mei 2025 dan hukum utang untuk beli hewan kurban yang bisa detikers jadikan patokan. Semoga bermanfaat!
(par/par)
Kalender Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 dan Hukum Utang untuk Beli Hewan Kurban
Hari ini 12 Mei 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan hukum utang untuk beli hewan kurban, yuk! [1,227] url asal
#jtg #kalender-hijriah-12-mei-2025 #kalender-hijriah-hari-ini #hari-ahadi #surat-keputusan-nomor-62-pb-08-a-ii-01-13-13-04-2025-tentang-pengumuman-awal-bulan #minggu-bakda-maghrib #detikjat
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 12 Mei 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 12 Mei 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut NU
Tanggal Hijriah versi Nahdlatul Ulama (NU) bisa ditemukan dalam Almanak Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bojonegoro. Dalam kalender tersebut, dijelaskan bahwa ijtimak akhir Syawal 1446 H terjadi pada Senin Kliwon, 28 April 2025 M pukul 02:31:04 WIB.
Pada waktu itu, posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah. Dengan demikian, NU memutuskan 1 Dzulqa'dah 1446 H jatuh pada Selasa Legi, 29 April 2025. Keterangan senada juga ditemukan dalam Surat Keputusan Nomor 62/PB.08/A.II.01.13/13/04/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Dzulqo'dah 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Dzulqo'dah 1446 H bertepatan dengan Selasa Legi 29 April 2025 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Berdasar acuan tersebut, maka menurut NU, Senin, 12 Mei 2025, bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut Muhammadiyah
Disadur dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammadiyah bakal mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharam 1447 H atau 26 Juni 2025. Dalam kalender tersebut, tertera juga tanggalan Hijriah hari ini.
Berdasar penelusuran detikJateng dalam KHGT 1446 H, April 2025 bertepatan dengan dua bulan, yakni Syawal dan Dzulqa'dah. Khusus bagian akhir April, sudah terhitung masuk awal Dzulqa'dah, tepatnya mulai tanggal 29.
"Ijtima': Ahad, 27 April 2025 M pukul 19:31:03 GMT. Awal Imkan Rukyat Dunia: Senin, 28 April 2025 M pukul 07:17:08 GMT. Lintang: 40° 00' 00" LU. Bujur: 173° 41' 30" BT. Tinggi Bulan: 07° 01' 05". Elongasi: 08° 00' 00". 1 Dzulqa'dah 1446 H: Selasa, 29 April 2025 M," bunyi keterangan dalam kalender tersebut.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 12 Mei 2025 bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H. Sebagai catatan, 14 Dzulqa'dah sejatinya sudah dimulai sejak Minggu bakda maghrib sesuai dengan waktu pergantian hari kalender Hijriah.
Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 Menurut Pemerintah
Sumber untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini dari pemerintah adalah Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 rilisan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Dalam kalender tersebut, tertera informasi bahwasanya Dzulqa'dah 1446 H dimulai pada Selasa, 29 April 2025.
Dengan demikian, 12 Mei 2025 bertepatan dengan 14 Dzulqa'dah 1446 H menurut pemerintah. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah sama-sama mengonversi Senin, 12 Mei 2025 menjadi 14 Dzulqa'dah 1446 H.
Hukum Utang untuk Beli Kurban
Pada awal Juni mendatang, umat Islam akan serentak menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Hewan yang bisa dikurbankan meliputi kambing, domba, sapi, unta, maupun kerbau. Harga hewan-hewan ternak tersebut variatif, mulai dari 2 jutaan sampai puluhan juta.
Bagaimana jika tidak punya uang dan sangat ingin berkurban? Apakah boleh mencari pinjaman terlebih dahulu? Disadur dari buku Fikih Kurban oleh Hari Ahadi, menurut Ibnu Taimiyyah, berutang hukumnya boleh-boleh saja. Dengan catatan, seseorang punya gambaran pasti kemampuan untuk melunasi utang tersebut di kemudian hari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءُ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِي بِهِ فَحَسَنٌ
Artinya: "Bila ia memiliki kesanggupan untuk melunasi sehingga berutang untuk berkurban maka ini baik." (Majmu' al-Fatawa 26/305)
Sementara itu, menurut penjelasan dari laman NU Online, umat Islam sebaiknya tidak memaksakan diri untuk berkurban jika sedang tidak memiliki harta. Dalam Fatawa Darul Ifta' Yordan nomor 2856, dijelaskan:
فمن كان لا يملك ثمنها زائداً عن نفقته ونفقة عياله فليس بمستطيع، والأفضل ألا يستدين للأضحية؛ لأنه يحمل نفسه فوق طاقتها، ويخشى عليه العجز عن سداد الدين بالموت أو غيره
Artinya: "Barang siapa tidak memiliki harta senilai harga hewan kurban dan masih sisa untuk menafkahi diri dan keluarganya maka ia bukanlah orang yang mampu. Yang lebih utama baginya adalah tidak berutang untuk berkurban. Karena dengan demikian ia telah membawa dirinya pada keadaan yang melampaui kemampuannya. Dan dikhawatirkan ia tidak mampu untuk melunasinya sebab mati atau yang lainnya."
وعلى أي حال إذا ضحى من مالٍ حلالٍ أضحية مستوفية الشروط فهي أضحية مقبولة إن شاء الله تعالى، وإن كان قد استدان ثمنها، وكلف نفسه ما لا يجب عليه
Artinya: "Dan bagaimanapun juga jika seseorang berkurban dengan harta halal dan telah terpenuhi syarat-syaratnya maka Insya Allah kurbannya diterima, meskipun untuk membelinya ia berhutang dan membebani dirinya sendiri pada perkara yang tidak wajib baginya."
Dalam situs resminya, Muhammadiyah menerangkan kebolehan berutang, dengan catatan, ia akan mampu melunasinya. Semisal, Pak A adalah pegawai tetap yang mendapatkan gaji bulanan lebih atau hasil kebun menjanjikan. Namun, uang dari gaji atau kebun tersebut belum diperoleh.
Pada situasi tersebut, Pak A boleh-boleh saja meminta talangan dana kurban terlebih dahulu kepada orang lain. Beda halnya jika Pak A tidak yakin akan mampu membayar utangan tersebut. Dalam kondisi itu, sebaiknya tidak perlu berutang untuk membeli hewan kurban. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 12 Mei 2025 dan hukum utang untuk beli hewan kurban yang bisa detikers jadikan patokan. Semoga bermanfaat!
(par/par)
Kalender Hijriah Hari Ini 7 April 2025 dan Hukum Menggabungkan 2 Puasa Sunnah
Hari ini 7 April 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan hukum menggabungkan 2 puasa sunnah di sini! [1,095] url asal
#jtg #kalender-hijriah-hari-ini-7-april-2025 #detikers #maghrib #pengurus-besar-nahdlatul-ulama #djuanda-university #konversi #indonesia #majmu-039-fatawa #ramadan #kementerian-agama #syaikh-utsaimin #abdurrahm
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 7 April 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Simak kalender Hijriah 7 April 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 7 April 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 7 April 2025 Menurut NU
Dikutip dari situs resmi NU Jawa Barat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Senin Pahing, 31 Maret 2025, sebagai 1 Syawal 1446 Hijriah. Hal ini didapat dari hasil pemantauan pada Sabtu, 29 Maret 2025 yang tidak menunjukkan hilal di berbagai lokasi.
Sesuai petunjuk Rasulullah SAW, bila pada tanggal 29 bulan berjalan hilal tak terlihat, maka bulan tersebut digenapkan harinya menjadi 30. Penggenapan ini disebut dengan metode istikmal atau penyempurnaan.
Akhir kata, dengan digenapkannya Ramadan menjadi 30 hari, maka 1 Syawal 1446 H menurut NU jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya hari pertama Syawal tersebut sudah dimulai sejak Minggu malam, 30 Maret 2025.
Dengan demikian, maka 7 April 2025 bertepatan dengan 8 Syawal 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 7 April 2025 Menurut Muhammadiyah
Berdasar Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025.
Hal ini dikarenakan pada saat Matahari terbenam, Sabtu, 29 Maret 2025, bulan masih berada di bawah ufuk alias hilal belum wujud di seluruh wilayah Indonesia. Alhasil, Ramadan 1446 H digenapkan menjadi 30 hari dan keesokan harinya, 31 Maret 2025, ditetapkan sebagai awal Syawal.
"Di wilayah Indonesia tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025 M," bunyi keterangan dalam maklumat tersebut.
Dengan dasar hitungan tersebut, maka, menurut Muhammadiyah, 7 April 2025 bertepatan dengan 8 Syawal 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 7 April 2025 Menurut Pemerintah
Dilansir Kementerian Agama, Pemerintah telah melakukan sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal pada Sabtu (29/3/2025) di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No 6 Jakarta. Hasil sidang menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers hasil sidang isbat.
Keterangan senada juga bisa detikers temukan dalam Kalender Hijriah Tahun 2025 yang dirilis Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, tertulis bahwasanya 31 Maret 2025 bertepatan dengan 1 Syawal 1446 H. Oleh karena itu, maka 7 April 2025 bertepatan dengan 8 Syawal 1446 H.
Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah sama-sama mengonversi Senin, 7 April 2025 menjadi 8 Syawal 1446 H.
Hukum Menggabungkan 2 Puasa Sunnah
Sebagaimana diketahui, terdapat banyak amalan puasa sunnah pada bulan Syawal. Sebut saja puasa 6 hari Syawal, puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin, puasa Kamis, dan puasa Daud.
Lalu, apakah boleh menggabungkan 2 puasa sunnah dalam satu waktu? Misalnya, detikers berencana ingin mengerjakan puasa Syawal pada hari Senin. Atau, menunaikan puasa Daud saat pertengahan bulan alias Ayyamul Bidh.
Diambil dari buku Tentang Puasa Syawal Enam Hari oleh Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar, menggabungkan dua puasa sunnah hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menjelaskan:
وإذا اتفق أن يكون صيام هذه الستة في يوم الاثنين أو الخميس فإنه يحصل على الأجرين بنية أجر الأيام الستة وبنية أجر يوم الاثنين والخميس لقوله صلى الله عليه وسلم إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امره ما نوى
Artinya: "Apabila puasa Syawal enam hari ini bertepatan dengan hari Senin dan Kamis, maka sesungguhnya bisa mendapatkan dua pahala dengan niat puasa Syawal enam hari dan puasa Senin-Kanis. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan hanyalah seseorang mendapatkan apa yang dia niatkan'." (Majmu' Fatawa, jilid 20, halaman 18-19)
Tak hanya Syaikh Utsaimin, ada pula ulama lain yang mengeluarkan keterangan senada. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata:
إذا كان الصوم واجبا لا بد من نية الصوم الواجب الذي عليه، أما إذا كان تطوعا الحمد الله، إذا وافق يوم الاثنين، يوما من الأيام البيض، وافق خيرا على خير والحمد لله
Artinya: "Apabila puasa tersebut wajib, harus niat puasa yang wajib tersebut atasnya (tidak digabungkan dengan puasa sunnah). Adapun apabila puasa sunnah, alhamdulillah apabila bertepatan dengan hari Senin, Kamis, dan yaumul bidh, maka ketika niatnya digabungkan sungguh telah menepati kebaikan di atas kebaikan, alhamdulillah." (Fatawa Nur 'ala al-Darb, jilid 16, hal 424-425)
Oleh karena itu, misalnya detikers ingin berpuasa pada esok Kamis, 10 April 2025, kamu bisa meniatkannya untuk puasa Syawal sekaligus Kamis. Dengan seizin Allah SWT, insya Allah, dua pahala puasa tersebut dapat diraih. Wallahu a'lam bish-shawab.
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Senin, 7 April 2025, beserta hukum menggabungkan 2 puasa sunnah yang perlu detikers pahami. Semoga bermanfaat, Lur!
(par/par)
Kalender Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 dan Hukum Bekam Saat Puasa
Kalender Hijriah hari ini 11 Maret 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Temukan konversi tanggal menurut NU-Muhammadiyah dan hukum bekam saat puasa! [1,209] url asal
#jtg #kalender-hijriah-hari-ini #tanggal-hijriah-hari-ini #kalender-hijriah-maret-2025 #hukum-bekam-saat-puasa #kementerian-agama #al-albani #maghrib #permulaan-ramadhan-alias-1-ramadhan-1446-hijriah #detikers
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 11 Maret 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi ini kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 11 Maret 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut NU
Dirujuk dari laman NU Jombang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 berdasar hasil rukyatul hilal bil fi'li. Dengan demikian, maka 11 Maret 2025 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 H.
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai madzahibul arbaah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberi tahu bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing tanggal 1 Maret 2025," bunyi keterangan dalam Surat LF PBNU Nomor 3722/PB.01/A.I.1.47/99/2/2025.
Kendati begitu, perlu dicatat bahwasanya 11 Ramadhan 1446 H sejatinya telah dimulai sejak Senin, 10 Maret 2025 malam. Hal ini dikarenakan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam, bukan tengah malam layaknya kalender Masehi.
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut Muhammadiyah
Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Maret 2025 sebagai permulaan Ramadhan alias 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Tanggalan senada juga bisa ditemukan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah yang dipedomani Muhammadiyah. Dalam kalender tersebut, tertera dengan jelas bahwasanya Sabtu, 1 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Alhasil, Selasa, 11 Maret 2025 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 Hijriah.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Syawal akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Syawalnya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 11 Maret 2025 Menurut Pemerintah
Pada 28 Februari 2025 lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat Ramadhan 1446 H. Sidang menghasilkan keputusan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/3/2025).
Dengan demikian, maka, Selasa, 11 Maret 2025, bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 Hijriah. Tanggal yang sama juga bisa detikers temukan dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Selasa, 11 Maret 2025, menjadi 11 Ramadhan 1446 Hijriah.
Hukum Bekam Saat Puasa Ramadhan
Bekam adalah teknik pengobatan tradisional dengan cara menyedot darah kotor dari tubuh menggunakan alat khusus, seperti cangkir hisap. Metode ini telah digunakan sejak lama. Bahkan, sudah ada pada zaman Rasulullah SAW.
Praktik pengobatan satu ini memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Mulai dari mengeluarkan racun, meredakan nyeri otot, melancarkan peredaran darah, hingga meningkatkan daya tahan tubuh.
Pertanyaannya, bolehkah berbekam saat puasa? Disadur dari buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, mayoritas ulama berpendapat bahwasanya bekam diperbolehkan.
Di antara ulama yang menyokong pendapat ini adalah Imam asy-Syafi'i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik. Selain itu, pendapat ini juga dikuatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Hazm. Dalilnya adalah hadits:
احْتَجَمَ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ صَائِمُ
Artinya: "Adalah Nabi SAW berbekam padahal beliau sedang puasa." (HR Bukhari no 1939)
Namun, jika dengan berbekam, tubuh menjadi lemas, maka hukumnya makruh. Sementara itu, ada juga ulama yang mengatakan bekam bisa membatalkan puasa. Di antaranya adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Namun, hadits yang dijadikan landasan sudah dihapus (dinasakh).
Ibnu Hajar berkata: "Imam Ibnu Hazm berkata: 'Sanadnya shahih, maka wajib mengambil hadits ini, karena keringanan itu datang setelah kewajiban'. Maka hadits ini menunjukkan bahwa hukum berbekam yang dapat membatalkan puasa telah terhapus, baik untuk yang membekam atau yang dibekam.'" (Al-Muhalla 6/2025, Fathul Bari 4/178)
Hadits yang dimaksud Imam Ibnu Hazm adalah:
رَخَّصَ النَّبِيُّ ﷺ فِي القُبْلَةِ لِلصَّائِمِ وَالْحِجَامَةِ لِلصَّائِمِ
Artinya: "Adalah Rasulullah SAW memberi keringanan bagi orang yang puasa untuk berciuman dan berbekam." (HR an-Nasa'i dalam al-Kubra 3/345 dan Ibnu Khuzaiman 3/230. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
Imam asy-Syaukani mengemukakan pendapat kompromi, "Masalah bekam, hadits-haditsnya dapat dikompromikan dengan mengatakan bahwa berbekam hukumnya makruh bagi orang yang dikhawatirkan mengalami rasa lemah. Dan hukum makruh ini bisa bertambah berat jika rasa lemahnya menjadi sebab dia berbuka puasa. Akan tetapi, hal ini tidak dibenci bagi orang yang tidak mengalami lemah jika berbekam. Bagaimanapun juga, menjauhi berbekam bagi orang yang sedang puasa adalah lebih utama." (Nailul Authar 4/279)
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Selasa, 11 Maret 2025, plus pembahasan ringkas seputar hikmah puasa Ramadhan yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!
(sto/apl)
Puasa Rajab 2025: Jadwal, Dalil, Hukum, Niat dan Tata Caranya
Puasa Rajab adalah amalan yang dianjurkan bagi muslim. Berikut panduan dan ketentuan puasa Rajab 2025. [854] url asal
#hikmah #puasa-rajab #puasa-sunnah #bulan-rajab #thabrani #imam-al-ghazali #sumantri-jamhari #u-tafsir-hadits-al-jam-039-u-wat-taufiq #syahrullah #dawud #adzan-maghrib #niat-puasa-rajab-berikut-niat-puasa-ra
Puasa Rajab adalah amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Rajab. Terlebih, banyak keutamaan yang terkandung pada puasa tersebut karena Rajab termasuk ke dalam salah satu bulan Haram atau yang dimuliakan.
Menurut buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunnah oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, kemuliaan Rajab disampaikan dalam hadits Nabi SAW.
"Rajab adalah Syahrullah (bulan Allah), Sya'ban adalah bulanku dan Ramadan adalah bulan umatku." (HR Dailamy)
Jadwal Puasa Rajab 2025
Puasa Rajab dapat dikerjakan pada sepanjang bulan Rajab. Merujuk pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kemenag RI, 1 Rajab 1445 H bertepatan dengan Senin, 1 Januari 2025. Adapun, akhir Rajab jatuh pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dengan demikian puasa Rajab 1445 H bisa dikerjakan mulai 1 sampai 30 Januari 2025. Artinya, puasa Rajab dapat dilaksanakan selama masih dalam bulan Rajab.
Dijelaskan dalam buku Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya'ban susunan Udji Asiyah, tidak ada ketentuan mengenai hari khusus melaksanakan puasa Rajab. Meski demikian, muslim juga harus memperhatikan agar puasa tidak dilakukan pada hari-hari yang dilarang.
Tak sampai di situ, puasa Rajab juga bisa digabung dengan Ayyamul Bidh. Tanggal pengerjaan puasa Ayyamul Bidh yaitu pada 13, 14 dan 15 bulan kamariah. Tahun ini, bulan Rajab jatuh pada 1 Januari 2025, karenanya Ayyamul Bidh juga bertepatan dengan 13, 14 dan 15 Januari.
Selain berpuasa pada satu bulan penuh Imam Al Ghazali juga menganjurkan muslim untuk puasa Rajab di hari-hari tertentu, yaitu:
1. Puasa Rajab Hari Senin dan Kamis
- Kamis, 2 Januari 2025
- Senin, 6 Januari 2025
- Kamis, 9 Januari 2025
- Senin, 13 Januari 2025
- Kamis, 16 Januari 2025
- Senin, 20 Januari 2025
- Kamis, 23 Januari 2025
- Senin, 27 Januari 2025
- Kamis, 30 Januari 2025
2. Puasa Rajab Hari Jumat
Pada hari Jumat, muslim dilarang mengerjakan puasa khusus tanpa diikuti puasa di hari sebelum atau setelahnya. Para ulama mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama berpendapat hukum berpuasa di hari Jumat adalah makruh.
Tetapi, hukum makruh tersebut dapat berubah menjadi mubah jika diikuti dengan puasa di hari sebelum (Kamis) atau setelahnya (Sabtu). Berikut jadwal puasa Rajab di hari Jumat,
- Jumat, 3 Januari 2025
- Jumat, 10 Januari 2025
- Jumat, 17 Januari 2025
- Jumat, 24 Januari 2025
Dalil Hukum Puasa Rajab
Dalil puasa Rajab merujuk pada hadits dari Aisyah RA yang dikuatkan dengan keterangan Ibnu Abbas RA. Dikatakan, Rasulullah SAW sering meningkatkan puasa di bulan Haram, termasuk Rajab. Berikut bunyi sabda beliau,
"Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR Abu Dawud dan lainnya)
Selain itu, Imam Thabrani meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW tidak menyempurnakan puasa sebulan setelah Ramadan kecuali pada Rajab dan Sya'ban.
Mengutip dari buku Tafsir Hadits Al-Jam'u Wat Taufiq oleh Samsurizal, Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar-nya mengatakan bahwa terdapat hadits yang mengatakan secara implisit tentang bulan Rajab yang disunnahkan untuk berpuasa. Berikut bunyi haditsnya,
"Usamah berkata kepada Nabi SAW, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang."
Niat Puasa Rajab
Berikut niat puasa Rajab yang dikutip dari buku Kedahsyatan Puasa susunan Syukron Maksum.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَتْ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Tata Cara Puasa Rajab
Cara melaksanakan puasa Rajab sama seperti puasa sunnah pada umumnya. Pertama-tama, muslim harus membaca niat puasa Rajab pada malam hari atau sebelum fajar terbit.
Niat puasa Rajab juga dapat dilakukan ketika pagi hari apabila lupa berniat pada malam hari. Dengan catatan, belum makan dan minum apa pun sejak waktu fajar.
Selain berniat, muslim baru akan berbuka pada waktu adzan Maghrib. Sebab, puasa artinya menahan diri dari segala hal yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
(aeb/inf)




