Proses hukum itu disebut tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. [321] url asal
Pakar hukum pidana Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di sejumlah anak usaha BUMN dan pihak swasta di periode 2018-2023 ini secara profesional, independen, dan berbasis pada bukti yang sah guna menjamin proses hukum yang adil.
Dengan demikian, tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat. Zico menyatakan, proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta memastikan bahwa praktik korupsi dapat diberantas secara efektif dan berkelanjutan.
Dia pun meminta publik untuk lebih cermat mendalami kasus korupsi ini. Peran Kejagung juga disebut sangat penting untuk membuat kasus ini lebih benderang.
Zico menegaskan, prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi, harus diimplementasikan dalam proses investigasi guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional
"Secara objektif, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah dalam kurun waktu tersebut seharusnya dialamatkan kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu, kecuali terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bahlil telah memainkan peran aktif atau memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut sebelum menjabat," kata Zico.
Senada, Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menekankan, pembongkaran skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi BUMN beserta anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.
"Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi," ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada salah satu BUMN, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018 hingga 2023.
Dalam pengusutan, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun.
Jokowi menyoroti korupsi di PT Pertamina yang diusut Kejagung. Ia menekankan pentingnya manajemen kontrol dan mempersilakan proses hukum bagi siapa pun. [577] url asal
Presiden RI ke-7, Joko Widodo angkat bicara soal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub-holding, dan KKKS pada periode 2018-2023 yang diusut Kejagung. Jokowi menyoal pentingnya manajemen kontrol.
"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," kata Jokowi dilansir dari detikJateng, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jajaran manajemen baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui prosedur yang dikenal proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset besar sekali," ujarnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama 5 tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilakan agar hal itu diproses secara hukum.
"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapa pun, siapa pun," ucapnya.
Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.
"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.
Saat ditanya apa sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampiknya. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang komisaris hingga direksi.
"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.
Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada 9 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta. Mereka antara lain:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping