Polres Garut siap menetapkan status hukum terhadap dokter MSF terkait dugaan pelecehan seksual. Simak perkembangan terbaru kasus ini! Halaman all [262] url asal
GARUT, KOMPAS.com – Polres Garut mengumumkan akan segera menetapkan status hukum terhadap MSF, seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Dugaan tersebut berawal dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gumilang, menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sore ini kita akan menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga telah menggelar perkara, dan alat bukti yang dikumpulkan sudah lengkap,” ujar Fajar pada Rabu siang.
Hingga sore hari, MSF masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi rekomendasi bagi Dewan Kehormatan Profesi Kedokteran untuk menentukan apakah tindakan MSF yang terekam dalam CCTV melanggar kode etik profesi.
“Sementara Direktorat Jenderal Nakes masih melakukan pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaan akan kami koordinasikan untuk memastikan apakah sudah ada cukup alat bukti untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” tambah Fajar.
Fajar meyakini bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Polres Garut sudah cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa korban telah dimintai keterangan, meskipun penyidik harus mendatangi mereka secara langsung.
“Kemarin, beberapa korban memang masih enggan melaporkan. Namun, kami mendatangi rumah masing-masing untuk menjamin keselamatan, kerahasiaan, dan memberikan perlindungan hak korban,” tegasnya.
Fajar menambahkan bahwa ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah, meskipun hingga saat ini hanya ada dua korban yang secara formal melapor.
Ia juga menyatakan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa mencakup direktur, wakil direktur, bidan, dan perawat, serta saksi ahli.
Dokter Priguna Anugerah terjerat kasus pemerkosaan anak pasien. Korban berangsur baik, namun proses hukum tetap berlanjut meski ada perdamaian. [795] url asal
Priguna Anugerah P alias PAP, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang dirawat di RSHS Bandung akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menjeratnya.
Selain itu, kondisi korban inisial FH (21) sudah berangsur baik dan masih dalam pendampingan rumah sakit dan keluarga.
Berikut 7 fakta dalam kejadian ini:
Kasus Masih Bergulir
Salah satu kuasa hukumnya dari Fra & Co Law Frim, Ferdy Rizky Adilya mengatakan, kasus ini masih bergulir di Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar. Ferdy menegaskan jika kasus ini akan ditangani seprofesional mungkin.
"Kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus sebagai tersangka. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel," kata Ferdy dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (10/5).
Korban dan Pelaku Sempat Berdamai
Menurut Ferdy, sebelum kasus ini berlanjut di Polda Jabar. Keluarga korban dan pelaku sudah berdamai.
"Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban hingga akhirnya diselesaikan dengan baik, dan kekeluargaan, dan diadakan perdamaian secara tertulis," ujarnya.
Ferdy dan Gumilang sempat menunjukkan bukti perdamaian yang ditandatangani dan disertai materai, lalu bukti pencabutan laporan yang dilakukan Tanggal 23 Maret atau di tanggal korban melakukan pelaporan ke Polda Jabar.
Pelaku Minta Maaf
Dengan adanya kejadian ini Priguna, melalui Ferdy memohon maaf atas ulah yang dilakukannya. "Dengan rasa menyesal klien kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan dengan ada kejadian ini, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," terangnya.
Meski laporan sempat dicabut, karena kasus yang menimpa korban merupakan kasus pidana, polisi tetap melanjutkan proses hukum yang menjerat pelaku. Ferdy juga menyebut, jika Priguna siap menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.
"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab didepan hukum dan menerima konsekuensi hukum termasuk konsekuensi terburuk di dalam rumah tangganya," tuturnya.
Kuasa Hukum: Jangan Ganggu Istri dan Keluarga Pelaku
Ferdy juga meminta kepada masyarakat tidak menghakimi keluarga dan istri pelaku, begitu pun yang menyebarkan identitas pelaku.
"Kami minta tolong agar tidak menghakimi dan menyebarluaskan foto dan data pribadi dari istri atau keluarga klien kami, mereka tidak bersalah dan tidak turut serta, tolong tidak sebarluaskan," terangnya.
"Kami juga sampaikan teguran keras kepada pihak yang sebarkan dan mencampur adukan pemberitaan antara fakta dan opini, bahkan cenderung menghakimi klien kami yang dapat mengancam objektivitas hukum," tambahnya.
Kondisi Korban
Kakak Ipar korban, Agus mengatakan, kondisi psikologis korban sudah berangsur membaik.
"Kondisi korban alhamdulillah masih kita pantau semenjak kejadian itu, juga dari rumah sakit enggak lepas tangan dan ada pendampingan psikologis dari rumah sakit," kata Agus melalui sambungan telepon.
Menurut Agus, adik iparnya masih dalam pengawasan ketat pihak keluarga dan rumah sakit.
"Alhamdulillah korban dalam keadaan baik walaupun tekanan masih ada, cuman masih tahap kontrol kita," tambahnya.
Maafkan Pelaku Tapi Kasus Hukum Lanjut
Agus membenarkan jika pihak keluarga dan pihak pelaku sudah bertemu dan memaafkan pelaku. Namun menurutnya, kasus tetap lanjut.
"Beberapa hari setelah kejadian memang ada itikad baik dari keluarga pelaku, itu pun setelah kita cari informasi tapi akhirnya keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kita dan lakukan pertemuan," ujarnya.
"Walaupun kita mengutuk perbuatan pelaku, secara kemanusiaan orang meminta maaf kita keluarga memaafkan walaupun tidak mengembalikan kondisi adik saya, kondisi adik saya tidak bisa kembali, kita dampingi dan diawasi betul-betul, terlepas dari pertemuan itu kita sudah saling ngobrol secara kekeluargaan dan kita sebagai keluarga memaafkan," terangnya.
Keluarga Minta Polisi Usut Kasus Ini
Agus meminta, agar kejadian yang menimpa adik iparnya bisa dituntaskan secara hukum.
"Secara hukum kita ingin proses berlanjut dan kita serahkan kepada pihak terkait terutama Polda Jabar dan pihak rumah sakit, kita serahkan kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas," ujarnya.
"Bukan hanya kita, yang lain juga, seutuhnya, senetral mungkin dan sebersih mungkin supaya tidak ada korban lain, hukum tetap jalan dan ditegakan dan semoga Polda bisa tegakan hukum ini seadil-adilnya," pungkas Agus.
Oknum dokter Priguna Anugerah P mengakui kesalahan dalam kasus pemerkosaan. Kuasa hukumnya menyatakan kasus tetap berlanjut meski ada perdamaian. [293] url asal
Pihak Priguna Anugerah P alias PAP, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang dirawat di RSHS Bandung angkat bicara terkait kasus yang menjeratnya. Hal ini disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya dari Fra & Co Law Frim, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot.
Ferdy Rizky Adilya mengatakan, kasus ini masih bergulir di Unit PPA Ditreskimum Polda Jabar. Ferdy menegaskan jika kasus ini akan ditangani seprofesional mungkin.
"Kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus sebagai tersangka. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel," kata Ferdy dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (10/5/2025).
Ferdy menyebut, sebelum kasus ini berlanjut di Polda Jabar. Keluarga korban dan pelaku sudah berdamai.
"Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyamapaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban hingga akhirnya diselesaikan dengan baik, dan kekeluargaan, dan diadakan perdamaian secara tertulis," ujarnya.
Ferdy dan Gumilang sempat menunjukkan bukti perdamaian yang ditandatangani dan disertai materai, lalu bukti pencabutan laporan yang dilakukan Tanggal 23 Maret atau di tanggal korban melakukan pelaporan ke Polda Jabar.
Dengan adanya kejadian ini Priguna, melalui Ferdy memohon maaf atas ulah yang dilakukannya. "Dengan rasa menyesal klien kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan dengan ada kejadian ini, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak akan terulang lagi oleh klien kami dikemudian hari," terangnya.
Meski laporan sempat dicabut, karena kasus yang menimpa korban merupakan kasus pidana, polisi tetap melanjutkan proses hukum yang menjerat pelaku. Ferdy juga menyebut, jika Priguna siap menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.
"Klien kami juga bersedia bertanggungjawab didepan hukum dan menerima konskuensi hukum termasuk konsekuensi terburuk didalam rumah tangganya," pungkasnya.
Jakarta: Sebanyak 2.160 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Indonesia (UI) dari total 32.133 peserta berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 2.105 dari 27.754 peserta.
Menurut Direktur Penerimaan Mahasiswa Baru UI, Luthfiralda Sjahfirdi, tahun ini, program studi UI dari rumpun Sains, Teknik, dan Kesehatan (Saintekes) yang paling banyak diminati peserta SNBP adalah Pendidikan Dokter dengan 2.056 pendaftar.
Sedangkan dari rumpun Sosial Humaniora (Soshum) adalah Ilmu Hukum dengan 1.787 pendaftar. Dari total peserta yang diterima, sebanyak 352 camaba UI merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah.
Ia berharap melalui seleksi tingkat nasional ini, UI mampu menjaring siswa-siswa berprestasi yang bersungguh-sungguh ingin menuntut ilmu. “UI yakin calon-calon mahasiswa ini akan menjadi penerus calon pemimpin bangsa. Oleh karena itu, bagi adik- adik yang belum lolos seleksi, jangan berkecil hati karena masih ada jalan lain, seperti Seleksi Nasional Berbasis Tes dan jalur Mandiri. Tetap semangat, persiapkan diri sebaik- baiknya untuk mengikuti jalur seleksi lainnya,” kata Luthfiralda.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Seleksi dan Alokasi Penetapan Hasil Jalur SNBP Tahun 2025 yang diadakan pada 14–15 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan, daya tampung SNBP tahun ini mencapai 20% dari total kuota penerimaan. Sebanyak 181.425 peserta lolos untuk 146 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdiri atas 76 PTN akademik, 44 Vokasi, dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Kami mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah diterima pada jalur SNBP. Tentu ini adalah prestasi yang tinggi karena merupakan hasil kerja keras adik-adik selama bertahun-tahun. Kami juga mewajibkan para peserta yang diterima untuk mengambil kesempatan ini karena ini adalah jalur seleksi khusus berbasis prestasi, sehingga yang diterima tidak bisa mendaftar untuk jalur SNBT ataupun Mandiri,” ujar Brian.
Dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir, para peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui laman https://pengumuman-snbp.snpmb.id dan PTN mirror https://snbp.ui.ac.id/. Camaba UI yang lolos seleksi SNBP TA. 2025/2026, diwajibkan untuk mengunggah rapor di laman penerimaan.ui.ac.id pada 19–21 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, di laman yang sama, pengumuman verifikasi rapor SNBP akan dilaksanakan pada 26-27 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Pendaftaran SNBP 2025 tengah dibuka hingga 18 Februari 2025 mendatang. Per Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 21.03 WIB, sudah ada 224.165 siswa melakukan pendaftaran hingga tahap pemilihan program studi (prodi).
Berdasarkan data tersebut, siswa yang telah melakukan finalisasi data ada 127.650 siswa. Kemudian dari jumlah tersebut, ada 113.522 siswa memilih prodi jenjang S1 pada pilihan pertamanya.
Bagi siswa yang masih belum melakukan pendaftaran SNBP 2025, bisa mempertimbangkan referensi kampus dan prodi. Salah satunya pilihan prodi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada SNBP 2024 lalu, pendaftar yang memilih UGM ada 29.223. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.821 peserta diterima.
Untuk tahun ini, berdasarkan data https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, UGM menyediakan 94 prodi di SNBP 2025. Prodi tersebut tersebar di jenjang sarjana hingga sarjana terapan.
Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak di UGM untuk SNBP 2025