Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara usai disebut kinerjanya tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM.
"DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI," kata Pigai ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, kata dia, adalah bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.
"Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan," kata dia.
"DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus," tambahnya.
Sebelumnya, Pigai dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. Siti menyebut kerja Pigai tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja.
Perihal itu dilontarkan oleh Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," kata Siti.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengatakan yang terlihat adalah program amnesti narapidana, yang berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.
"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral," ungkapnya.
Dia pun meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Namun, Siti berharap Pigai dapat seaktif dulu ketika masih di Komnas HAM.
Anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah mencecar Menteri HAM Natalius Pigai. Siti menyebut kinerja Pigai tak terlalu terlihat setelah 105 hari bekerja. [570] url asal
Anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah mencecar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. Siti menyebut kinerja Pigai tak terlalu terlihat pada 100 hari pertama menjabat sebagai menteri.
"Setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," kata Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Siti mengatakan yang terlihat justru program amnesti narapidana yang berasal dari pemerintah. Anggota DPR Fraksi PDIP itu lantas menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.
Dia pun meminta Pigai agar menjalankan tugas menteri secara aktif seperti saat masih berkecimpung di Komnas HAM. "Jadi Pak, saya ingin ke depan, ayo Pak, ketika Bapak jadi menteri anggap sajalah itu cuma pakaian. Tapi kami ingin Pak Pigai yang dulu," ujar Siti.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Pigai mengatakan kementerian yang dia pimpin mempunyai kewenangan melakukan audit dan memberikan sanksi bagi perusahaan berskala besar dan multinasional. Namun, ia tidak akan bersuara kencang jika ada perusahaan tersebut yang berkonflik di daerah.
"Mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang," kata Pigai.
Menurut Pigai, jika Kementerian HAM bersuara keras atas konflik tersebut tanpa melakukan audit, maka saham perusahaan akan terdampak. Untuk itu, Pigai menyebut kementeriannya menangani kasus aspek kasuistik.
"Kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit, itu nanti indeks sahamnya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional," ungkap dia.
Respons Pigai Seusai Dicecar DPR
Terpisah, Pigai pun merespons pernyataan anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah terkait kinerja Kementerian HAM yang dinilai tak terlihat dalam 100 hari kerja. Pigai mengatakan Kementerian HAM tidak mungkin untuk turun langsung menangani kasus HAM seperti Komnas HAM.
"DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI," kata Pigai ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, dia berujar, adalah bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.
"Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan," ujar Pigai.
"DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!