Muh Sukriaka, mantan polisi yang kabur dari Rutan Polda NTB, ditangkap setelah 20 hari buron. Ia melarikan diri saat tugas bersih-bersih. [450] url asal
Muh Sukriaka, pecatan anggota polisi yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, ditangkap kembali. Ia dibekuk di rumah salah satu istrinya di wilayah Lombok Tengah setelah buron selama 20 hari.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombe Roman Smaradhana Alhaj mengatakan, Sukriaka ditangkap Tim Puma Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada 5 Mei 2025.
"Ditangkap di wilayah Lombok Tengah, rumah istri kesekiannya," kata Roman, Kamis (14/5/2025).
Sukriaka (46), warga Dusun Lingkung Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, itu sebelumnya kabur dari Rutan Polda NTB pada 16 April 2025.
"Sebulan setelah ditangkap, dia kabur. Ditangkap kembali 5 Mei 2025 setelah kurang lebih 20 hari kabur. Ditangkap Tim Puma Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB," ujarnya.
Lompat Tembok Saat Bersih-bersih
Sukriaka melarikan diri saat diberi tugas membersihkan lingkungan tahanan. "Saat itu disampaikan Dittahti Polda NTB yang bersangkutan (Muh Sukriaka) di sore (16 Mei 2025) lagi bersih-bersih. Kemudian ada kesempatan untuk melarikan diri. Singkatnya seperti itu," jelas Roman.
Ia kabur dengan cara melompati tembok tahanan ketika petugas lengah.
Sukriaka merupakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dari penangkapan itu, polisi menyita 15 bungkus sabu dengan berat total 3,463 gram.
"Tiga gram lebih sabu itu sudah dalam beberapa poket, sudah dibagi-bagi," jelas Roman.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka membeli sabu dari seseorang berinisial T di Lombok Tengah sebanyak 10 gram dengan harga Rp 1 juta per gram. Barang itu kemudian dijual kembali dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per poket.
"Tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp 500 ribu per gramnya," ujar Roman.
Tiga tahanan kabur dari Rutan Polres Selayar, Sulsel, namun berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. Penyebabnya adalah kelalaian petugas. [404] url asal
Tiga tahanan kabur dari Rutan Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya kemudian ditangkap kembali kurang dari 24 jam.
"Iya (ada tahanan kabur). Tiga yang kabur dan sudah ditangkap semuanya," ujar Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu kepada detikSulsel, Jumat (7/3/2025).
Ketiga tahanan itu kabur pada Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Para tahanan kabur usai menjebol bagian depan rutan saat petugas jaga lalai dan tidak berada di tempat.
"Dia (tahanan kabur) lewat depan, dia jebol, piket lalai enggak ada di situ, akhirnya dia bisa kabur bertiga. Setelah ketahuan beberapa waktu kemudian, dikejar, paginya ketangkap," katanya.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin tidak merinci identitas ketiga tahanan yang kabur. Dia mengatakan ketiga tahanan merupakan tersangka kasus berbeda, yakni kasus asusila, pencurian, dan penganiayaan.
"Ada tiga orang yang kabur. Kasusnya itu ada asusila, pencurian, sama penganiayaan. Sudah ditemukan dan ditangkap kembali kurang dari satu kali 24 jam. Ketiganya sudah kembali ditahan di Rutan Polres Selayar," ucapnya.
Suardi membeberkan tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali di sekitar Kota Benteng sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Di sekitar Kota Benteng. Intinya belum jauh dari kota," bebernya.
Suardi menyampaikan, anggota jaga yang lalai dalam tugasnya saat kejadian sedang diproses secara internal. Pihaknya memastikan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyebabnya (tahanan kabur) ada kelalaian anggota jaga tahanan karena tidak berada di tempat saat kejadian dan saat ini sudah diproses," tuturnya.
Polres Sukabumi laporkan 905 kasus tuntas di 2024. Kapolres Samian sebut kejahatan meningkat 1,79% dan bencana alam ditangani cepat. Keamanan terjaga. [576] url asal
Polres Sukabumi pamer capaian kinerja di tahun 2024. Sebanyak 905 kasus tuntas tanpa tunggakan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kasus kejahatan di Kabupaten Sukabumi meningkat 1,79 persen ketimbang tahun lalu. Ada 965 kasus kriminal yang terjadi. Dari jumlah tersebut, 905 kasus di antaranya diselesaikan termasuk beberapa kasus menonjol.
"Beberapa kasus menonjol, yang terjadi sejak awal tahun 2024 saat ini semuanya bisa ditangani baik, dan tidak ada yang menjadi tunggakan. Diantaranya ada kasus pencurian pemberatan KR 2, kemudian ada juga penyerangan para pedagang di pasar Cibadak, oleh kelompok geng motor, aksi geng motor yang membuat onar perusakan di salah satu rumah warga di Citarik, pembacokan pelajar SMP hingga meninggal dunia," papar Samian dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
"Isu ramai ramai semua dapat ditangani dengan baik, kemudian ada pembunuhan di pesisir pantai Citepus juga bisa diungkap, kemudian ada dua korban meninggal dunia di Caringin, beberapa juga bisa ditangani dengan baik, kemudian ada beberapa kasus perjudian online dan juga pengungkapan narkoba yang cukup besar yaitu dengan bukti dalam bukti yang diamankan mencapai 1,677 Kg," sambungnya.
Selain kasus kejahatan, Polres Sukabumi juuga mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 153 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 88 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 138 orang. Pelanggaran lalu lintas mencapai 5.378 tilang dan 26.723 teguran.
Sementara itu, untuk kecelakaan laut, tercatat 17 kejadian dengan 14 korban selamat, 13 meninggal dunia, dan satu orang hilang yang telah ditemukan.
Samian juga memaparkan beberapa peristiwa yang terjadi di Sukabumi sepanjang 2024. Kabupaten Sukabumi beberapakali diguncang bencana.
Samian memaparkan bahwa Kabupaten Sukabumi menghadapi 1.334 kejadian bencana sepanjang 2024, yang meliputi tanah longsor sebanyak 379 kejadian, banjir 109 kejadian, angin kencang 43 kejadian dan pergerakan tanah 803 kejadian. Penanganan bencana dilakukan dengan cepat, termasuk masa pemulihan dan pendataan relokasi warga terdampak.
"Kita libatkan semua jajaran, kita turun ke lapangan mensupport berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Tidak hanya bantuan, tetapi juga dukungan medis dan lainnya di titik-titik lokasi," jelasnya.
Sementara itu, dari sisi ekonomi, Kapolres Samian menyebutkan bahwa aktivitas masyarakat berjalan lancar, inflasi terkendali, dan kebutuhan sembilan bahan pokok tercukupi.
"Kondisi sosial budaya di Sukabumi juga relatif aman dan terkendali. Dari 43 rencana aksi unjuk rasa, hanya 18 yang terlaksana, dan semuanya dapat kami amankan dengan baik," tambahnya.
Samian menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi sepanjang tahun 2024 terjaga dengan baik.
"Alhamdulillah, sepanjang tahun ini, stabilitas keamanan di Sukabumi tetap terjaga, termasuk dalam pengamanan agenda politik seperti Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilbup. Semua berjalan lancar tanpa adanya konflik berkepanjangan," ujarnya.
Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik. Simak di sini. [1,526] url asal
Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik.
Misalnya, soal kasus seorang kakek di Deli Serdang yang menganiaya istrinya hingga tewas lalu bunuh diri hingga kasus tahanan Polrestabes Medan yang tewas usai dua hari ditangkap petugas kepolisian.
Berikut detikSumut rangkum peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:
1. Kakek Hajar Istri Pakai Kapak Lalu Bunuh Diri
Seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang bernama Sulaiman Ginting (56) menghajar istrinya, Sulastri Sinulingga (44) menggunakan kapak hingga tewas. Setelah itu, pelaku membunuh dirinya sendiri.
"Pelaku dan korban satu tahun yang lalu menikah secara siri," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Senin (23/12/2024).
Banuara menyebut peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban di Dusun IV Namo, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (20/12). Korban kabur ke ruang orang tuanya usai terlibat cekcok dengan pelaku pada Minggu (15/11).
Lalu, pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah orang tua korban sambil memegang pisau dan kapak. Setelah itu, pelaku mencari korban dan menemukannya di dapur.
Kemudian pelaku menyeret korban dan menghajarnya menggunakan kapak dan pisau hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku berupaya bunuh diri dengan menyayat perutnya. Akibatnya, korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Pembunuhan itu diduga dipicu karena pelaku cemburu dan menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain.
2. Kadis PUTR Toba Diculik Saat Antar Anak Sekolah
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba Sofian Sitorus diduga diculik saat tengah mengantar anaknya sekolah. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.
"Sudah, ada tiga orang sudah kita amankan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/12).
Bungaran menyebut peristiwa itu terjadi saat Sofian tengah mengantarkan anaknya ke sekolah TK Mutiara, Kecamatan Balige, Kamis (5/12). Usai mengantar anaknya, korban tiba-tiba dipepet sejumlah orang dan dipaksa turun dari mobil dinasnya.
Lalu, korban dibawa paksa ke dalam mobil milik para pelaku. Sementara, mobil korban saat itu tertinggal di depan sekolah tersebut.
Setelah itu, kata Bungaran, korban dibawa ke arah Parapat. Di dalam mobil, para pelaku memukul dan mengancam korban.
Lalu, pada sore harinya para pelaku memulangkan korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Toba pada 9 Desember 2024
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki secara bertahap sejak 21-23 Desember. Ketiganya, yakni MS, WSS dan JWS.
Bungaran belum memerinci motif penculikan itu. Dia menyebut penyidik masih mendalaminya. Termasuk mendalami apakah ada pelaku lain dalam peristiwa itu.
3. Dokter Muda Aniaya Penjual Roti Bakar
Mahasiswa kedokteran berinisial F viral karena menganiaya penjual roti bakar di Kota Medan bernama Fitra Samosir (26). Fitra menyebut peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kamis (19/12) sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian itu, dokter muda itu memang membeli roti bakar rasa cokelat keju pada sore harinya.
"Kakak itu dari sore memang sudah belanja kemari. Pesan roti bakar Bandung coklat keju," kata Fitra, Selasa (24/12).
Lalu, pada malam harinya, FFdatang dan tiba-tiba melempar dua potong roti sisa yang dibelinya ke korban. Fitra menyebut pada saat dokter muda itu pergi, dia sempat menanyakan alasannya mengamuk. Pada saat itu, F menyebut bahwa dirinya mempermasalahkan soal toping roti yang menurutnya terlalu sedikit.
Atas kejadian itu, Fitra mengaku mengalami luka cakar di tangan dan kening. Dia menyebut telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
FFmerupakan mahasiswa kedokteran yang sempat menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Namun, belakangan, pihak rumah sakit mengembalikan F ke kampusnya sejak Juli 2024.
"Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin," kata Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12).
Gibson mengatakan F dikembalikan ke kampusnya karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Namun, Gibson belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu.
Saat menjalani koas di RSUD Pirngadi, FFjuga sempat viral karena mengamuk ke pasangan suami istri (pasutri) di parkiran RSUD Dr Pirngadi Medan tahun 2023. Adu mulut tersebut disebabkan oleh masalah parkir. Namun, pada akhirnya kasus itu diselesaikan dengan perdamaian usai dimediasi oleh Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan itu. Polisi juga akan segera memeriksa F.
"Hari Senin rencana akan kami panggil," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat mengunjungi korban Fitra Samosir di tempat jualannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12).
Gidion mengatakan penyidik telah memeriksa tiga saksi atas kejadian itu. Rencananya, pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada terlapor karena sudah dua kali viral.
"Kami juga akan memberikan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena berulang. Meskipun tidak ada korelasinya antara pendampingan dan proses hukumnya secara langsung dan itu jadi pertimbangan," ujarnya.
4. Pria di Taput Panjat Pohon Natal Setinggi 15 Meter Gegara Depresi
Satu video yang menunjukkan seorang pria nekat memanjat pohon natal setinggi 15 meter, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menyebut peristiwa itu terjadi di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Minggu (22/12) malam. Pria yang memanjat pohon natal setinggi 15 meter itu adalah Reynaldo Sihite (29).
"Pemuda itu memanjat pohon natal setinggi 15 meter di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja Tarutung," kata Walpon, Kamis (26/12).
Walpon menyebut pria itu tiba-tiba memanjat pohon natal tersebut hingga ke puncaknya. Setelah pihak kepolisian mendapat informasi tersebut, petugas langsung menghubungi pihak PLN Tarutung untuk membawa tangga.
Selang beberapa waktu, petugas PLN pun tiba di lokasi. Tak lama, Abang pria tersebut juga tiba di lokasi dan naik ke atas pohon natal untuk membujuk korban. Berdasarkan pengakuan abangnya, korban mengalami depresi berat selama dua tahun terakhir.
5. Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap
Seorang pria bernama Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuh dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan di Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan jika sesuai keterangan keluarga Budianto Sitepu, ada keributan saat minum minuman keras. Warung minuman keras itu bertetangga dengan mertua Ipda ID yang saat ini dilakukan penempatan khusus (Patsus) terkait peristiwa ini.
"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, ini saya merujuk kepada keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID)," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12).
Pada Senin (23/12) malam, sudah mulai ada persoalan di lokasi kejadian. Saat itu, atap warung tempat minum korban dilempar batu.
"Lalu terjadi persoalan, dilempar batu seng-nya itu dilempar batu di kedai ini, ter tanggal 23 (Desember), 23 (Desember) sudah mulai," ucapnya.
Kemudian besok malamnya, Budianto bersama teman-temannya kembali minum-minuman keras di warung dekat rumah mertua Ipda ID tersebut dan terjadi persoalan. Ipda ID kemudian memanggil personel Polrestabes Medan yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Gidion tidak merinci persoalan apa yang terjadi sehingga Ipda ID memanggil personel Polrestabes Medan lainnya. Pihaknya bakal mendalami apakah ada persoalan pribadi terkait hal itu.
Kekerasan diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan. Hal itu sejalan dengan keterangan saksi yang berada di lokasi.
Berdasarkan visum et repertum, Gidion menjelaskan jika terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh Budianto. Seperti pendarahan otak, luka menganga di rahang, hingga luka di bagian mata.
Dalam perjalanan dari lokasi ke Polrestabes Medan, Budianto juga diduga mengalami kekerasan. Budianto kemudian ditempatkan di ruang tahanan sementara karena belum 1x24 jam.
Budianto kemudian mengeluh muntah-muntah saat berada di ruang tahanan sementara tersebut. Budianto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal pada Kamis (26/12) pagi.
"Di ruang penitipan sementara tadi yang bersangkutan muntah-muntah kemudian menyampaikan tidak kuat karena muntah-muntah tadi, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis sekira pukul 10.30 WIB," tutupnya.
Awalnya Gidion menyampaikan ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh.
7 personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.
Gidion menjelaskan jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.
Tahanan EB ditemukan tewas di sel Kejaksaan Batam diduga bunuh diri saat proses hukum kasus pencabulan. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan. [535] url asal
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang tahanan Polsek Sekupang berinisial EB (34) ditemukan tewas di sel tahanan sementara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam. Tahanan tersebut diduga mengakhiri hidupnya saat proses tahap dua kasus pencabulan yang ditangani polisi.
"EB merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur. Yang bersangkutan dititipkan sementara di Sel Tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pagi tadi," kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, (5/12/2024).
Benhur menjelaskan kronologi tahanan berinisial EB gantung diri bermula dari tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J ke kejaksaan negeri. Tahanan EB dibawa untuk proses tahap 2, sedangkan pelaku J dibawa untuk saksi di pengadilan.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas kejaksaan," ujarnya.
Sekitar 50 menit berlalu, petugas polisi mendengarkan teriakan dari dalam sel tahanan kejaksaan. Teriakan itu menyebutkan ada orang gantung diri.
"Sekitar Pukul 10.50 WIB, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan. Teriakan tersebut terdengar seperti gantung diri," ujarnya.
"Petugas berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel," tambahnya.
Tahanan berinisial EB kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis. Saat di rumah sakit nyawa tahanan tersebut tak tertolong.
"Hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah EB menunjukkan adanya luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda mati lemas," ujarnya.
Kompol Benhur menyebut dari keterangan saksi di lokasi kejadian, disimpulkan EB melakukan bunuh diri. Ia menyebut kasus itu juga saat ini ditangani oleh Polsek Batam kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri. Dan terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi tetapkan guru SW sebagai tersangka usai menghukum siswanya squat jump 100 kali hingga berujung meninggal. Akibat ulahnya, SW terancam 15 tahun bui. [535] url asal
Polresta Deli Serdang telah menetapkan oknum guru SMPN 1 STM Hilir berinisial SW sebagai tersangka usai menghukum siswanya di SMPN 1 STM Hilir bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), squat jump sebanyak 100 kali hingga meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, SW terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodomengatakan SW ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 November 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Ya, hasil gelar (perkara) statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Raphael, Sabtu (30/11).
Setelah jadi tersangka, Sandhy menyebut SW bakal dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak. SW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Sandhy, Senin (2/12).
Raphael menyebut pihaknya belum menahan SW. Saat ini, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan SW usai berstatus sebagai tersangka.
"Belum (ditahan)," jelasnya.
Untuk diketahui, Rindu Syahputra Sinaga diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang.
Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.
"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," kata Hadi, Senin (30/9).
Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa orang tuanya berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah.
Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian ini, petugas telah melakukan ekshumasi terhadap kuburan korban.