Sumedang -
Dua narapidana (napi) berinisial ER dan D kabur dari dalam Lapas Sumedang Kelas II B, pada Selasa (3/12/2024). Mereka kabur usai melompat tembok penjagaan bagian belakang dari bangunan Lapas Sumedang.
Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan, kronologi atas kaburnya dua narapidana tersebut terjadi saat persiapan waktu salat zuhur tiba. Saat itu, dua napi sempat ikut melakukan persiapan salat zuhur bersama dengan narapidana lainnya.
Setelah itu, lanjut Ratri, bahwa kedua narapidana melihat kondisi dan situasi dari penjagaan yang berada di pos 2 blok A dalam lapas, yang memang saat kejadian tidak ada petugas jaga karena sedang mengawal napi yang sedang sakit kanker ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
"Jadi kronologinya kebetulan saat kita persiapan salat zuhur sebenarnya si anak ini sudah berada di masjid untuk melaksanakan salat zuhur, terus mereka kayaknya melihat kondisi pos yang tidak terjaga," ujar Ratri kepada awak media di Lapas Sumedang.
"Memang saat itu juga anggota kami petugas itu ada juga yang mengawal narapidana yang sedang sakit di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang berkaitan dengan sakit kanker getah bening, jadi kami juga kekurangan anggota untuk melakukan penanganan di pos benteng terakhir kami," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, menurut Ratri, kedua napi langsung kembali ke blok mereka dan langsung melancarkan aksi kaburnya dengan cara menaiki area kamar mandi hunian blok A, dan langsung naik serta menggunakan sambungan sarung yang sudah disiapkan untuk melakukan pelarian. Mereka berdua pun akhirnya berhasil kabur secara berbarengan.
"Mereka langsung kembali ke bloknya dan menaiki ke area kamar mandi umum hunian blok A kemudian mereka melompat dari kenteng kemudian turun dan sudah mempersiapkan sarung ini untuk melakukan percobaan pelarian," katanya.
"Mereka kabur berbarengan saling berpundak-pundakan itu untuk melakukan pelarian. Mereka sudah putus dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, dan 2 tahun di lapas sudah ada 4 bulanan karena baru menjalani sudah putus," ungkap Ratri.
Tidak lama kemudian, Ratri menuturkan, kedua narapidana berhasil ditangkap kembali oleh petugas dari lapas yang mendapatkan laporan, serta dibantu oleh warga sekitar yang melihat langsung adanya aksi pelarian dari dua narapidana. Ratri menyampaikan, satu narapidana inisial ER dengan kasus pada pasal 363 berhasil ditangkap sekitar 5 kilometer dari lapas, sedangkan napi inisial D dengan kasus pada pasal 378 ditangkap tak jauh dari tempat pelarian.
"Untuk yang pertama D itu ditangkap duluan di asrama PN di sebelah kita karena pos dua itu ada di sampingnya ada asrama PN, dan yang satunya inisial ER tertangkap di gedung Golkar sekitar 5 kilometer dari sini dia berjalan kaki tidak naik angkot," pungkasnya.
Sementara itu, usai berhasil ditangkap kembali dua napi kini sudah diamankan di dalam Lapas Sumedang.
(sud/sud)