JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady meminta semua pihak termasuk awak media tetap mengawal proses hukum terhadap Jumran, oknum prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Wira saat konferensi pers penyerahan pelaku dan barang bukti kasus tersebut dari Lanal Banjarmasin kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.
"Untuk proses ini tetap dikawal yang nantinya juga kami minta pada saat setelah penyerahan, tolong kawal, tolong jaga karena ini terbuka pelaksanaan sidangnya terbuka untuk umum," kata Wira dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).
Pada kesempatan itu, Wira turut menyampaikan permohonan maaf mewakili pimpinan TNI AL atas kasus ini.
Tak hanya itu, Wira juga menyampaikan bahwa pihaknya berduka atas kejadian ini.
"Izinkan saya Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady selaku kepala dinas penerangan TNI Angkatan Laut mewakili pimpinan TNI Angkatan Laut dan institusi TNI Angkatan Laut memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media sebagai rekan sejawat kerja dan turut berduka atas kejadian ini telah meninggalnya saudari kita almarhumah Juwita," ujarnya.
TNI AL, menurut Wira, sudah melakukan berbagai proses terhadap kasus ini selama lebih kurang 10 hari.
Proses penyelidikan dan penyidikan sudah selesai dilakukan, termasuk gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu lalu.
"Terakhir dilaksanakan adalah rekonstruksi reka adegan yang tujuannya biar segera memberikan gambaran secara jelas dan secara nyata bahwa Angkatan Laut serius untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya dan terbuka, transparan," kata Kadispenal.
"Bahwa apa yang kami lakukan dan reka ulang yang kemarin dilakukan tidak menghilangkan kejadian-kejadian sebelumnya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematian Juwita.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL bernama Jumran, yang merupakan kekasihnya.
Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum dihabisi.