REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait tata kelola migas.
“SP-PBB menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, dengan keyakinan bahwa penegakan hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, berlandaskan prinsip Equality Before The Law (kesetaraan di hadapan hukum) dan Presumption of Innocence (praduga tak bersalah),” ujar Ketua Umum SP-PBB, Wawan Darmawan, saat memperingati HUT ke-22 Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan HUT ke-21 SP-PBB, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu, di tengah dinamika isu kualitas BBM, SP-PBB juga tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan kehandalan operasional kilang, serta memastikan distribusi energi bagi masyarakat berjalan lancar. “Tanggung jawab ini adalah bagian dari peran strategis pekerja dalam mendukung ketahanan energi nasional serta keberlanjutan perusahaan,” kata Wawan.
SP-PBB juga mengajak semua pihak untuk tetap jernih dan objektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait isu kualitas BBM. “Kepercayaan publik terhadap industri energi harus dijaga dengan baik, dan kami memastikan bahwa produk yang didistribusikan telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan instansi berwenang serta mengacu pada standar internasional,” kata Wawan.
Sebagai bagian dari FSPPB, SP-PBB akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas perusahaan serta mendorong kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri energi nasional.
Sejalan dengan rekomendasi FSPPB, SP-PBB pun mendukung agar tata kelola energi nasional kembali terintegrasi dari hulu ke hilir langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. “Hal ini guna memastikan efektivitas pengelolaan energi nasional sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3), demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Wawan.
SP-PBB juga menginstruksikan kepada seluruh anggota di Area Kilang Balongan maupun Water Intake Salam Darma untuk tetap fokus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hal itu demi kepentingan bangsa dan negara serta menjamin ketersediaan pasokan BBM dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. “Dan sebagai rasa syukur dalam rangka HUT FSPPB ke-22 dan SP-PBB ke-21, kami juga memberikan donasi/santunan untuk yatim piatu di wilayah operasi kilang,” katanya.
Presiden LebanonJoseph Aoun memberikan reaksi keras terhadap penyerangan yang melanda konvoi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNIFIL di negara tersebut. Aoun bersumpah akan menghukum para pelaku penyerangan, yang melukai salah satu wakil komandan UNIFIL itu.
"(Presiden Aoun) Mengecam serangan tersebut... dan menekankan bahwa para pelaku penyerangan akan menerima hukuman mereka," demikian pernyataan kantor kepresidenan Lebanon via media sosial X, seperti dilansir AFP, Sabtu (15/2/2025).
"Pasukan keamanan tidak akan bersikap lunak terhadap pihak mana pun yang mencoba mengganggu stabilitas dan perdamaian sipil," tegas pernyataan tersebut.
Aksi penyerangan yang terjadi pada Jumat (14/2) tengah malam itu disebut melibatkan sekelompok pendukung Hizbullah di Lebanon. Kendaraan yang membawa wakil komandan UNIFIL dibakar, hingga membuat sejumlah tentara penjaga perdamaian PBB mengalami luka-luka.
Tidak disebutkan lebih lanjut jumlah tentara UNIFIL yang mengalami luka-luka. Namun wakil komandan UNIFIL, yang diidentifikasi sebagai Chok Bahadur Dhakal, termasuk di antara korban luka dalam penyerangan tersebut.
Rekaman video dari insiden itu menunjukkan para pendukung Hizbullah membawa bendera kelompok mereka dan meneriakkan slogan-slogan sektarian ketika mereka menarik keluar para tentara UNIFIL dari kendaraan mereka dan memukuli tentara-tentara penjaga perdamaian PBB.
UNIFIL menyebut penyerangan itu sebagai "serangan keterlaluan" dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. UNIFIL juga menuntut "penyelidikan penuh dan segera oleh otoritas Lebanon" terhadap aksi penyerangan tersebut.
Militer Lebanon sebelumnya berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan itu, dan Menteri Dalam Negeri Lebanon telah menggelar rapat darurat Dewan Keamanan Dalam Negeri Pusat pada Sabtu (15/2) pagi.
Penyerangan terhadap konvoi UNIFIL itu terjadi saat para pendukung Hizbullah lainnya melakukan pemblokiran terhadap ruas jalan satu-satunya menuju bandara internasional di Beirut selama dua malam berturut-turut, untuk memprotes tindakan pemerintah Lebanon melarang pesawat sipil Iran mendarat di negara itu.
Pernyataan kantor kepresidenan Lebanon menyebut Presiden Aoun telah memeriksa kondisi wakil komandan UNIFIL yang luka-luka dan menegaskan hal itu "tidak boleh terulang kembali".
Disebutkan juga bahwa sang Presiden Lebanon telah "menindaklanjuti perkembangan situasi terkait pemblokiran jalan, aksi pembakaran dan kerusuhan, dan mengeluarkan arahan kepada militer dan pasukan keamanan untuk menghentikan praktik-praktik ini".
Ditambahkan bahwa otoritas kehakiman "telah memulai penyelidikan di lapangan".
KPK menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 11 mobil disita. [429] url asal
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025), dilansir dari detikNews.
Penggeledahan berlangsung di Jalan Benda Ujung Nomor RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2). Penggeledahan itu terkait keterkaitan Japto dengan kasus korupsi Rita Widyasari.
Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017 dan kemudian diadili dalam kasus gratifikasi. Pada 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Upaya hukum Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) pada 2021. Ia kini menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.
Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita menerima uang dari pengusaha tambang dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS sebesar USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto
KPK juga menyita belasan mobil dari rumah Japto Soerjosoemarno. Ada sekitar 11 mobil yang disita.
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," kata Tessa.
Tim KPK menyita uang dalam berbagai mata uang, dokumen, serta barang bukti elektronik.
"(Barang yang disita) uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Namun, KPK belum menjelaskan keterkaitan Japto dengan Rita maupun status kepemilikan mobil yang disita.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Theo menyarankan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya segera mengambil langkah aktif [306] url asal
JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Theo Hesegem, seorang pembela HAM sekaligus Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, menyampaikan seruan kepada pemerintah dan masyarakat Jayawijaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-Pilkada 2024. Hal ini disampaikan menyusul aksi demo yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Jayawijaya terkait gugatan calon nomor urut 4, Jhon Martin, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Theo menilai bahwa gugatan ke MK adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. “Sebagai warga negara, setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan perkara ke MK. Namun, saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo lagi dan menunggu hasil keputusan dari MK,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan potensi gesekan di masyarakat jika aksi demo terus berlangsung. Menurutnya, situasi yang memanas dapat memicu aksi tandingan atau provokasi yang justru merugikan masyarakat luas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Theo menyarankan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya segera mengambil langkah aktif untuk menjaga stabilitas. Beberapa rekomendasi yang ia usulkan, di antaranya:
1. Menggelar pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, LSM, dan pemuda.
2. Memberikan himbauan melalui dialog interaktif di RRI dengan melibatkan tokoh masyarakat.
3. Membentuk forum diskusi panel untuk memberikan pemahaman politik kepada masyarakat.
“Penting bagi kita semua untuk membangun kesadaran politik yang baik, khususnya bagi masyarakat Jayawijaya dan Papua Pegunungan. Gugatan di MK biarlah berjalan sesuai proses hukum, tetapi situasi di daerah harus tetap aman dan terkendali,” tegas Theo.
Ia juga berharap pemerintah segera mengadakan pertemuan bersama semua pihak untuk membahas langkah strategis dalam pengendalian situasi. “Kita tidak boleh diam setelah pemilihan. Jika ada potensi masalah, kita harus bertindak cepat untuk mengatasinya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Theo mengakhiri dengan mengingatkan bahwa upaya menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. “Mari kita ciptakan Papua Pegunungan yang damai dan harmonis. Jangan biarkan perbedaan pandangan politik merusak persatuan kita,” tutupnya.
DPRD Sumsel menyebut ada beberapa kemungkinan para tahanan di Lapas Kayuagung bisa kabur. Di antaranya indikasi keterlibatan orang dalam. [389] url asal
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah menyoroti kasus tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI). Ada beberapa kemungkinan para tahanan tersebut bisa kabur. Di antaranya indikasi keterlibatan orang dalam dan kelengahan petugas jaga.
"Kalau bisa kabur begitu, bisa-bisa dia kerja sama dengan orang dalam. Itu dugaan yang pertama," ujar Chairul saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Selain kerja sama dengan pihak lapas, kata Chairul, dugaan berikutnya adalah adanya perencanaan matang dari para tahanan yang kabur.
Kader Partai Demokrat ini menyebut, aksi tahanan kabur itu sudah direncanakan tapi tak terdeteksi oleh petugas.
"Kedua, sudah direncanakan sejak awal, sudah lama dia merencanakan untuk kabur tapi tak diketahui petugas. Ketiga adalah kelengahan dari petugas yang menjaga lapas," katanya.
Menurutnya, beberapa hal itu harus menjadi perhatian pihak terkait. Dia juga meminta polisi mengejar dua pelaku lagi yang masih belum ditangkap.
Chairul berharap kejadian tahanan kabur seperti ini tidak terus terjadi di Sumsel.
"Harus dicari, kemudian ditindak. Harus cepat," tambahnya.
Chairul menyebut Komisi I DPRD Sumsel akan mempelajari kasus ini secara mendetail. Pihaknya juga berencana memanggil pihak terkait untuk mengetahui detail kejadian dan kondisi di lapas tersebut. Termasuk sejumlah lapas-lapas lainnya.
"Kita akan lihat dulu kasusnya, begitu tahu akan kita panggil, bisa juga Kemenkumham. Bila perlu kita akan lihat dan kunjungan ke lapas di OKI. Termasuk juga lapas-lapas lainnya agar tahu kondisinya seperti apa," jelasnya.
Menonton film porno dilarang dalam agama Islam karena termasuk perbuatan mendekati zina sehingga hukum menonton film porno adalah haram. [1,350] url asal
Film porno umumnya mengandung adegan-adegan maksiat yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai kesucian. Dampaknya tidak hanya merusak kebersihan hati, tetapi juga mempengaruhi pikiran dan perilaku seseorang.
Oleh karena itu, umat Islam diingatkan untuk menjauhi perbuatan ini demi menjaga kehormatan diri dan ketaatan kepada Allah SWT.
Lalu, bagaimana pandangan Islam secara syariah terkait hukum menonton film porno? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Hukum Menonton Film Porno
Dalam Islam, menonton film porno jelas diharamkan karena perilaku ini dianggap mendekati zina yang dilarang oleh Allah SWT. Karena biasanya perbuatan zina diawali dari munculnya syahwat.
Dengan menonton film porno akan memicu syahwat dari sesesorang yang menontonnya. Hal ini dinilai dapat mendekati kepada perbuatan zina. Larangan mendekati zina ditegaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Isra ayat 32:
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Menurut tulisan berjudul "Menonton Tayangan Pornografi Menurut Ulama Maguwoharjo" karya M. Zaenal Afif dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menonton film porno termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai tindakan mendekati zina.
Hal ini sesuai dengan larangan dalam Surah Al-Isra ayat 32, di mana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat membawa seseorang kepada perbuatan zina. Ini termasuk menonton tayangan yang memicu syahwat.
Dalam pandangan ulama, seperti yang dijelaskan oleh K.H. M.A. Sahal Mahfudh dalam buku Mengembangkan Fikih Sosial tulisan Jamal Ma'mur Asmani, hukum menonton film porno adalah haram. Hal ini didasarkan pada kaidah adz-dzara'i yang menyatakan bahwa segala sarana yang mengarah pada perbuatan haram juga dilarang.
Lebih lanjut, Abdel Wahab Bouhdiba dalam bukunya Sexuality in Islam menyebutkan bahwa menonton film dewasa dapat memicu ilusi dan halusinasi yang mengaktifkan syahwat. Secara agama Islam, hal ini dinilai setara dengan perbuatan zina karena efeknya merusak moral dan kebersihan hati seorang Muslim.
Meskipun dalam Al-Qur'an tidak disebutkan secara eksplisit larangan menonton film porno, dasar hukumnya jelas tercantum dalam perintah Allah SWT untuk menundukkan pandangan.
Demikian pula untuk wanita beriman, Allah SWT memerintahkan hal yang sama dalam lanjutan ayat tersebut. Perintah ini menegaskan pentingnya menjaga pandangan dari hal-hal haram, termasuk konten pornografi, agar tidak merusak iman dan akhlak.
Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. "
Hukum Menonton Film Porno bagi Pasangan yang Sudah Menikah
Menonton film porno tetap dilarang, baik bagi individu yang belum menikah maupun pasangan suami istri yang sudah menikah.
Larangan ini didasarkan pada perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an untuk menjaga pandangan yang dijelaskan pada ayat sebelumnya. Ayat tersebut menegaskan bahwa laki-laki maupun perempuan termasuk yang sudah menikah, harus menahan pandangannya dari hal-hal yang haram.
Menurut pendapat Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Karakteristik Islam: Kajian Analitik, aurat terutama kemaluan adalah bagian yang haram dibuka di hadapan orang lain. Hal ini menjadi dasar larangan menonton film porno, karena menonton konten semacam itu dianggap setara dengan melihat aurat orang lain secara langsung.
Media seperti layar ponsel, televisi, atau komputer hanya bertindak sebagai perantara, tetapi tidak mengubah hukum perbuatan tersebut. Lebih jauh, menonton film porno diqiyaskan sebagai tindakan melihat laki-laki atau perempuan yang bukan muhrim.
Dengan demikian, pasangan suami istri yang sudah menikah tetap tidak diperbolehkan untuk menonton film porno karena perbuatan tersebut melanggar aturan syariat, baik dari sisi menjaga pandangan maupun adab dalam hubungan pernikahan.
Cara Berhenti Menonton Film Porno Jika Sudah Kecanduan
Menonton film porno tidak hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga memiliki dampak buruk pada moral dan kesehatan jiwa.
Meski demikian, Buya Yahya dalam videonya di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang berjudul "Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Bagaimana Caranya?" menjelaskan bahwa orang yang sadar atas kesalahannya dan berusaha untuk memperbaiki diri adalah pribadi yang istimewa daripada yang tidak menyadarinya.
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghentikan kecanduan menonton film porno yang dirangkum dari penjelasan Buya Yahya di video tersebut.
1. Perbanyak Istighfar
Melihat konten pornografi termasuk perbuatan dosa. Perbanyaklah membaca istighfar untuk memohon ampunan Allah SWT. Istighfar dapat membantu membersihkan hati dari noda dosa dan menjadi wujud kepasrahan seorang hamba kepada Tuhannya.
Artinya: "Barang siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Buya Yahya juga menekankan bahwa memperbanyak istighfar adalah langkah awal untuk membersihkan hati dari kebiasaan buruk tersebut. "Pertama, banyak istighfar, karena itu (nonton konten PMO) adalah sebuah kesalahan. Istighfar yang banyak agar bersih hati,"
2. Menjaga Pandangan
Langkah kedua adalah melatih ghadhul bashar atau menjaga pandangan dari hal-hal yang haram. Menurut Buya Yahya, syahwat yang diundang akan lebih sulit diusir. Dengan menonton film dewasa, seseorang sebenarnya sedang memancing hawa nafsu yang tidak semestinya. Oleh karena itu, hindari melihat hal-hal yang memicu syahwat, baik secara langsung maupun melalui media.
"Sebetulnya syahwat Anda nggak ada masalah. Yang menjadi masalah kan Anda sendiri, Anda mengundang syahwat di saat tidak ada pelampiasan. Dengan menonton film (dewasa), berarti yang ngundang (hawa nafsu) kan Anda," ungkap Buya Yahya.
3. Sibukkan Diri dengan Beribadah
Untuk melawan hawa nafsu dan menghentikan kecanduan menonton film porno, sibukkan diri dengan berbagai ibadah. Mulailah dari aktivitas sederhana seperti berwudhu, sholat, membaca Al-Qur'an, hingga berpuasa.
Rasulullah SAW juga menganjurkan puasa sebagai cara untuk mengendalikan syahwat. Dengan memperbanyak ibadah, hati menjadi lebih tenang, dan dorongan untuk melakukan hal-hal buruk akan berkurang.
Buya Yahya menambahkan bahwa ibadah yang rutin akan menyejukkan hati dan mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.
"Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati," jelas Buya Yahya.
Dengan demikian, dorongan untuk kembali kepada kebiasaan buruk seperti menonton film porno dapat diatasi secara perlahan namun pasti.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan tim Imigrasi Surabaya dalam menangkap buronan internasional berinisial HR, pelaku tindak pidana penyelundupan [275] url asal
SURABAYA, iNewsSidoarjo.id- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menghadiri peluncuran dan sosialisasi tiga aplikasi inovatif oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Senin (25/11).
Acara tersebut juga diwarnai dengan Penganugerahan Jagratara Awards 2024, di mana Kantor Imigrasi Surabaya meraih penghargaan prestisius kategori Penanganan Perkara Khusus. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan tim Imigrasi Surabaya dalam menangkap buronan internasional berinisial HR, pelaku tindak pidana penyelundupan manusia lintas negara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung memberikan penghargaan tersebut dan mengapresiasi dedikasi tim Imigrasi Surabaya. "Selamat untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi langkah awal dalam penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Serta mengembalikan jati diri Imigrasi yang sesungguhnya," ucap Agus.
Sementara itu, Ramdhani mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, terima kasih teman-teman semua. Ini adalah hasil kerja keras Kabid Inteldakim dan seluruh jajaran. Semoga membawa kebaikan bagi kita semua," ujar Ramdhani. Selasa, (26/11/2024).
Acara ini juga menjadi momentum peluncuran tiga aplikasi digital baru, yakni Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject of Interest (SOI), dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (POA). Menurut Ramdhani, ketiga aplikasi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia sekaligus mendukung tugas penegakan hukum imigrasi.
Selain itu, sosialisasi kebijakan terbaru terkait visa turut disampaikan oleh Tim Visa, diikuti oleh penguatan kode etik dalam pelaksanaan tugas yang dipaparkan oleh Tim Kepatuhan Internal. "Jagratara Awards 2024 menjadi ajang untuk mengapresiasi kinerja terbaik unit-unit Imigrasi di seluruh Indonesia. Dengan prestasi ini, kami harapkan Imigrasi terus menjadi teladan dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia di bidang keimigrasian," pungkasnya
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo meninggal dunia. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan dukacita mendalam dan mengenang sosok Romo Benny. [311] url asal
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo meninggal dunia. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan dukacita mendalam.
Romo Benny meninggal dalam tugas penyemaian ideologi Pancasila. Yudian mengakui dedikasi Romo Benny dalam menyebarkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa masyarakat Indonesia.
"Beliau wafat di saat menjalankan tugas kedinasan dalam misi memperkuat pemahaman ideologi Pancasila di Pontianak, Kalimantan Barat," kata Yudian dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Romo Benny tutup usia pada dini hari tadi sekitar pukul 00.05 WIB. Yudian mengatakan pemikiran-pemikiran Benny mengenai kebinekaan dan toleransi telah memberikan inspirasi bagi banyak pihak.
"Mendiang dikenal sebagai sosok yang berkomitmen kuat dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Selama masa pengabdiannya sebagai Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP sejak 2018-2024 ini, beliau telah memberikan kontribusi besar dalam memperkuat pemahaman dan implementasi ideologi Pancasila di masyarakat," ungkapnya.
Dia mengatakan Benny dikenal sebagai pribadi yang bersemangat dalam melakukan perlawanan terhadap ketimpangan-ketimpangan sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Perjuangan Benny dikenal banyak orang melalui pernyataan verbal maupun tulisan-tulisan yang dibuatnya.
Dikenal sebagai pejuang kemanusiaan, toleransi dan demokrasi sejak lama. Beliau tak kenal lelah mengadvokasi masyarakat lemah, korban bencana dan korban kekerasan. Melalui tulisan-tulisannya, beliau menyuarakan kritik yang konstruktif untuk kemajuan dan perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia," ucap mantan Rektor UIN Kalijaga ini.
Dia mengatakan Romo Benny dikenal sebagai sosok aktivis yang sering memberikan pandangannya tentang isu-isu sosial, politik, kemanusiaan dan keagamaan di Indonesia. Kesederhanaan Benny juga membuatnya dekat dan dikenal baik semua kalangan, media, tokoh agama, politisi dan masyarakat.
"Kepergian beliau merupakan kehilangan besar bagi BPIP dan seluruh Bangsa Indonesia. Semoga mendiang diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan," ungkap dia.
"Selamat jalan, Dr Antonius Benny Susetyo. Dedikasi dan jasa-jasamu akan selalu kami kenang," tambah Yudian.