Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengamankan dua orang nelayan asal Vietnam yang diduga hanyut di perairan setempat.Kepala ... [266] url asal
Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengamankan dua orang nelayan asal Vietnam yang diduga hanyut di perairan setempat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Tito Teguh Raharjo di Natuna, Senin, mengatakan ruang detensi menjadi tempat penampungan sementara, sebelum kedua nelayan itu dipulangkan ke negara asal mereka.
Menurut dia, nelayan Vietnam ditemukan oleh nelayan Natuna pada pekan ketiga Januari 2025 terombang-ambing di perairan setempat.
Ia menjelaskan, saat kedua nelayan dalam kondisi sehat dan terus dipantau kesehatannya.
"Sebenarnya mereka berempat, namun hanya dua yang ditemukan. Satu ditemukan mengapung di drum plastik, dan satu lagi berada di atas kapal," ucap dia.
Ia memastikan kedua nelayan diperlakukan dengan baik selama berada di ruang detensi. Mereka diberikan makan, minum, dan diajak berolahraga. Ruang detensi juga dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi, dan toilet.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk memastikan negara asal mereka agar proses pemulangan dapat segera dilakukan," ujar dia.
Tito menegaskan bahwa kedua nelayan masuk ke wilayah Indonesia karena kapalnya mengalami kerusakan. Oleh sebab itu, mereka tidak diproses secara pidana.
"Kita juga sedikit kesulitan menggali informasi, sebab mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, dan mereka juga tidak memiliki dokumen perjalanan," ucap dia.
Menurut informasi yang dihimpun pihak Imigrasi, kedua nelayan tersebut mulai melaut sejak November 2024. Kapal mereka mengalami kerusakan pada Minggu (5/1/2025), sehingga terombang-ambing di perairan, hingga akhirnya ditemukan pada Rabu (15/1/2025).
"Data ini kami peroleh berdasarkan wawancara dari tim Imigrasi," ujar dia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan perekaman data biometrik paspor ke pulau terluar, Pulau Serasan.Kepala Kantor ... [334] url asal
Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan perekaman data biometrik paspor ke pulau terluar, Pulau Serasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Hendra Nofiardi dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Natuna.
Inovasi itu, lanjut dia, diberi nama Pelita Natuna atau pelayanan imigrasi antarpulau di Kabupaten Natuna.
"Pelita Natuna menjadi semangat baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam melayani Permohonan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI)," ujar dia.
Dikatakan pula bahwa inovasi itu baru diterapkan pada 2024 dan dimulai pada bulan November untuk tiga kecamatan, yakni Pulau Serasan Kecamatan Serasan, Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, dan Pulau Tiga Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Perekaman. ANTARA/HO-Imigrasi Ranai
Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali pada bulan Desember di lokasi yang sama, kemudian pada tahun 2025 akan diagendakan setiap bulan.
Hendra menambahkan bahwa inovasi itu guna menjawab tantangan sebab Natuna merupakan daerah kepulauan, tempat ini terdapat beberapa wilayah yang terpisah oleh lautan.
Beberapa kendala tersebut, kata dia, adalah belum optimalnya pelayanan paspor untuk masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, ditambah lagi masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya memiliki paspor atau dokumen perjalanan untuk melakukan perjalanan keluar negeri atau menyeberang ke perbatasan.
"Selain itu, masih kurangnya sarana dan prasarana yang disediakan untuk meningkatkan pelayanan," ucap dia.
Di samping membuka layanan paspor, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya paspor kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik minat masyarakat membuat paspor.
"Kegiatan jemput bola pembuatan paspor ini dalam rangka meningkatkan kepemilikan paspor masyarakat di Kabupaten Natuna," ujarnya.
Ia berpendapat bahwa program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, yakni bisa menekan biaya dan waktu, sebab masyarakat tidak perlu ke ibu kota kabupaten.
"Optimalisasi pelayanan paspor dengan program Pelayanan Imigrasi Antar-Pulau (Pelita) Natuna ini diharapkan membawa perubahan bagi masyarakat perbatasan dan mengoptimalkan kinerja pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai," kata dia.