JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI mencalonkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Pancasila, Eddy Pratomo, sebagai hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) atau Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut.
Pencalonan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Navan Oegroseno, dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
"Professor Eddy Pratomo sebagai calon hakim Hukum Laut Internasional atau ITLOS dengan masa kerja tahun 2026-2035," kata Arief.
Arief menjelaskan, proses pencalonan sudah dalam tahap proses dan akan dilakukan pemungutan suara untuk pencalonan pada tahun 2026.
Sebab itu, Arief mengatakan, masih ada banyak waktu untuk mempersiapkan lobi bagi pencalonan Eddy sebagai hakim ITLOS.
Arief mengatakan, alasan Indonesia mengajukan Eddy sebagai calon hakim adalah karena Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS).
Indonesia disebut telah banyak melaksanakan kewajiban dari konvensi tersebut, namun belum pernah ada orang Indonesia yang menduduki jabatan sebagai hakim dalam penegakan hukumnya sejak disepakati pada 1982.
"Di sisi lain, Indonesia juga ingin merefleksikan kepentingan negara-negara berkembang, khususnya negara dari kawasan Asia Tenggara, yang seharusnya memiliki keterwakilan di sana," imbuhnya.
"Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan akan sangat ideal apabila kepentingan negara-negara berkembang atau negara kepulauan itu juga bisa terefleksikan dalam komposisi Hakim Internasional Hukum Laut yang ada di Hamburg," ucapnya lagi.
Profil Eddy Pratomo
Eddy Pratomo adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Pancasila yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum kampus tersebut.
Selain aktif mengajar, Eddy Pratomo juga pernah menjadi anggota Tim Penasihat dalam Penetapan Batas Maritim Indonesia untuk periode 2020-2024.
Tak hanya itu, dia juga dikenal sebagai diplomat senior dan ahli diplomasi maritim Indonesia.
Eddy telah banyak makan asam garam dalam dunia diplomasi maritim.
Dia pernah menjabat Direktur Jenderal Hukum Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri.
Eddy juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Republik Federasi Jerman, hingga utusan khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim RI-Malaysia.