Menurut Gus Yahya, dasar dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadits [514] url asal
Islam dan Hak Asasi Manusia (human rights) adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Menurut Gus Yahya, dasar dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadits. Ia menegaskan dirinya percaya sebenarnya ada dasar yang sah dalam Islam untuk menerima piagam dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.
"Alasan ini dapat ditemukan dalam Al-Qur'an itu sendiri dan hadits, atau ucapan-ucapan yang dianggap berasal dari Nabi," kata Gus Yahya, dikutip dari laman NU Online, Sabtu (1/2/2025).
Hal tersebut ia sampaikan ketika memberikan pidato dalam acara 'The Future of the Universal Declaration of Human Rights: Toward a Global Consensus that the World Diverse Peoples, and Nations Should Strive to Fulfill' di Universitas Princeton, New Jersey, Amerika Serikat. Gus Yahya menekankan UDHR merupakan perwujudan visi peradaban yang harus diupayakan untuk dipenuhi oleh masyarakat, agama, dan negara di seluruh dunia.
Tak hanya Gus Yahya, tokoh NU lainnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga dikenal dengan sosoknya yang memperjuangkan HAM. Saat menjabat menjadi Presiden RI, Gus Dur menghapus pemberlakuan Inpres Nomor 14/1967 tentang pelarangan aktivitas agama dan kebudayaan etnis Tionghoa di Indonesia.
Sebagai gantinya, Presiden Keempat Republik Indonesia itu lalu menerbitkan Inpres Nomor 6/2000 pada 17 Januari 2000 yang mengizinkan dan memperbolehkan perayaan Imlek. Penghapusan pelarangan Imlek ini adalah upaya Presiden keempat RI itu dalam mengubah paradigma yang diproduksi rezim Orde Baru.
Upaya NU untuk memperjuangkan HAM dan demokrasi di Tanah Air tidak hanya sebatas itu saja. PBNU pun mengajak para ulama untuk berkumpul dalam rangka menguatkan visi misi kebangsaan melalui program Sarasehan Ulama bertema 'Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU'.
Dalam acara tersebut, para ulama bakal berdiskusi mengenai manfaat dan kontribusi apa saja yang bisa diberikan untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya poin pertama yaitu 'Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM)'.
Adapun acara 'Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU' bakal diselenggarakan pada 4 Februari 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara tersebut juga bisa disaksikan secara live streaming di detikcom pada 4 Februari 2025 mulai pukul 13.00 WIB.
Serba-serbi bulan Desember yang diperingati sebagai Bulan Hak Asasi Manusia Universal. Menandai disahkannya Deklarasi Universal HAM oleh Majelis Umum PBB. [457] url asal
Desember diperingati sebagai Bulan Hak Asasi Manusia Universal (Universal Human Rights Month). Bulan ini memperingati disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) atau DUHAM oleh Majelis Umum PBB.
Deklarasi Universal HAM (DUHAM) merupakan sebuah pernyataan bersifat anjuran, yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, yang bertujuan untuk melindungi hak asasi setiap individu di seluruh dunia. Tanggal penetapan deklarasi ini, yakni 10 Desember kemudian diperingati sebagai Hari HAM Sedunia (World Human Rights Day).
Sejarah dan Latar Belakang
Mengutip dari Days of The Year, selama Perang Dunia II, ada empat tujuan dasar yang dinyatakan oleh Sekutu, bahwa setiap pria dan wanita harus mengetahui dan mengalami empat kebebasan. Kebebasan Berbicara, Kebebasan Beragama, Kebebasan dari rasa takut, dan Kebebasan dari kekurangan. Gagasan-gagasan ini telah ditetapkan dan ditegakkan, tetapi seperti yang diperjelas oleh kekejaman yang dilakukan oleh Hitler, gagasan-gagasan ini sangat tidak memadai untuk menjamin dan menegakkan kebebasan yang diwakilinya.
Maka terjadilah pada bulan Desember 1948, Majelis Umum PBB mengeluarkan 30 pasal yang mencakup segala sesuatu mulai dari hak-hak atas pendidikan, kebebasan, kesehatan, dan banyak lagi. Sejak saat itu, pasal-pasal tersebut telah membantu melindungi warga sipil pada masa perang atau kediktatoran, membantu memulangkan tawanan perang, dan memastikan bahwa setiap orang di mana pun dapat hidup dengan bebas dan aman. Pasal-pasal tersebut termuat dalam Deklarasi Universal HAM.
30 Jenis Hak Asasi Manusia
Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tersebut, ada 30 jenis hak asasi manusia yang telah diterima dan ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948, yaitu:
Kebebasan dan kesetaraan
HAM untuk semua
Hak atas hidup, keamanan dan kebebasan
Hak untuk bebas dari perbudakan
Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan
Hak atas kesetaraan di mata hukum
Hak akses terhadap hukum
Hak mendapat pendampingan hukum
Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum
Hak diadili secara adil dan terbuka
Tidak bersalah hingga terbukti bersalah
Hak atas privasi
Bebas berpindah tempat
Berhak mendapatkan perlindungan
Hak atas kewarganegaraan
HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat
Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada
Tatanan sosial dan internasional
Hak menikmati kebudayaan dan menciptakan karya
Hak mendapatkan Pendidikan
Hak jaminan kesehatan
Hak istirahat
Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja
Hak mendapat jaminan sosial
Berpartisipasi dalam demokrasi
Kebebasan berkumpul secara damai
Kebebasan berekspresi
Hak memeluk agama
Hak atas properti pribadi
Hak menikah dan membangun keluarga
Lihat juga video: Peringati Hari HAM Sedunia, Aktivis 98 Beri Pesan Jelang Pilpres