Kalender Hijriah dari hari ini, 15 Februari 2025 tanggal berapa? Temukan konversi tanggal menurut NU-Muhammadiyah dan hukum puasa pertengahan Syaban di sini! [983] url asal
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk beribadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 15 Februari 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Simak kalender Hijriah 15 Februari 2025 menurut NU-Muhammadiyah melalui uraian berikut.
Tanggal Hijriah Hari Ini 15 Februari 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 15 Februari 2025 Menurut NU
Dilansir NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Syaban 1446 Hijriah pada Jumat, 31 Januari 2025. Penetapan ini didasarkan pada metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan ketetapan tersebut, maka Sabtu, 15 Februari 2025, bertepatan dengan 16 Syaban 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 16 Syaban 1446 Hijriah sejatinya telah dimulai sejak Jumat, 14 Februari 2025, usai Matahari terbenam.
Tanggal Hijriah Hari Ini 15 Februari 2025 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah sebagai pedomannya. Dilihat dari KHGT 1446 Hijriah yang diunggah laman Suara Muhammadiyah, 1 Syaban 1446 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 2025. Dengan demikian, maka konversi 15 Februari 2025 adalah 16 Syaban 1446 H.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Ramadhan akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Ramadhannya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 15 Februari 2025 Menurut Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dapat detikers jadikan pedoman. Berdasar kalender tersebut, tanggal Hijriah untuk 15 Februari 2025 adalah 16 Syaban 1446 H.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Sabtu, 15 Februari 2025, menjadi 16 Syaban 1446 Hijriah.
Hukum Puasa Setelah Pertengahan Syaban
Tanggal 16 Syaban menandai dimulainya separuh akhir bulan kedelapan hijriah ini. Sejak tanggal tersebut sampai akhir Syaban. Beredar adanya larangan untuk berpuasa. Diambil dari buku Fikih Puasa oleh Sofyan Chalid bin Idham Ruray, begini hadits landasannya:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
Artinya: "Apabila telah masuk pertengahan Syaban, maka janganlah kamu berpuasa." (HR Abu Daud dari Abu Hurairah RA)
Menurut penjelasan dalam buku Mukhtashar Latha'iful Ma'arif oleh Ahmad bin Utsman al-Mazyad, hadits di atas dishahihkan oleh banyak ulama. Sebut saja Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan Ibnu Abdil Barr. Namun, banyak pula ulama yang mendhaifkannya. Sebut saja Imam Ahmad, Abu Zur'ah ar-Razi, dan al-Atsram.
Ath-Thahawi berkata, "Hadits ini telah dinasakh. Dan ada yang meriwayatkan bahwa telah terjadi ijma' tidak bolehnya mengamalkan hadits ini. Dan mayoritas ulama berpendapat bahwa hadits ini tidak (boleh) diamalkan, tetapi hadits ini diambil oleh ulama lainnya, di antaranya adalah asy-Syafi'i dan para sahabatnya. Mereka melarang untuk memulai puasa sunnah setelah pertengahan Syaban bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa, dan pendapat mereka ini sejalan dengan pendapat sebagian kalangan mutaakhirin dari sahabat-sahabat kami."
Berhubung kebanyakan masyarakat Indonesia mengikuti Mazhab Syafi'i, di bawah ini detikJateng kutip perkataan Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu dilansir NU Online:
قال الشافعية: يحرم صوم النصف الأخير من شعبان الذي منه يوم الشك، إلا لورد بأن اعتاد صوم الدهر أو صوم يوم وفطر يوم أو صوم يوم معين كالا ثنين فصادف ما بعد النصف أو نذر مستقر في ذمته أو قضاء لنفل أو فرض، أو كفارة، أو وصل صوم ما بعد النصف بما قبله ولو بيوم النص.
Artinya, "Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah Nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahr, puasa daud, puasa senin-kamis, puasa nadzar, puasa qadha', baik wajib ataupun sunnah, puasa kafarah, dan melakukan puasa setelah Nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu Syaban."
Akhir kata, detikers yang sudah biasa berpuasa, boleh-boleh saja mengerjakan puasa kendati pertengahan Syaban telah terlewat. Adapun untuk puasa-puasa wajib, seperti qadha Ramadhan hukumnya boleh dikerjakan. Wallahu a'lam bish-shawab.
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Sabtu, 15 Februari 2025, pbeserta pembahasan seputar hukum puasa setelah pertengahan Syaban yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!